Friday, April 28, 2006

Menulis Perlu Tahu dan Berani

Untuk Luh Putu Ernila Utami di Bali,

Aku tidak menulis makalah saat aku membawakan sesi soal menulis itu. Minggu lalu, aku mulanya mengira sesi itu akan dilakukan dengan format kecil, 10-15 orang, dengan diskusi hangat dan suasana temaram. Ternyata pesertanya 40-an orang dengan ruang besar, meja raksasa, kursi berlengan, serta kebisingan jalan tol.

Intinya, aku cuma mengajak para peserta, para aktivis itu, berpikir ulang soal bagaimana mereka bisa menulis yang menarik sekaligus mendalam.

Aku tahu banyak dari kalian punya pengalaman dahsyat. Dari bikin demonstrasi anti kabel listrik voltage tinggi hingga pemogokan angkutan umum. Dari Bali sampai Maumere, dari Salatiga sampai Makassar. Ini semua bahan-bahan menarik untuk diceritakan.

Kalian melawan polisi. Kalian melawan bupati. Kalian melawan partai. Kalian bahkan ada yang melawan negara. Aduh, itu cerita berminyak untuk ditulis gurih dan diceritakan renyah untuk orang lain. 

Pramoedya Ananta Toer mengatakan, "Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian."

Ada dua syarat sederhana bila ingin menulis: kau harus tahu dan kau harus berani.

Kau harus benar-benar menguasai isu yang kau tulis. Janganlah kau menulis soal "peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi masyarakat" atau "globalisasi dalam kaitannya dengan Pancasila serta Islam" dan sebagainya. Kata-kata itu cuma jargon.

Kau jangan membebek orang lain menulis. Mereka sok pinter. Mereka sering tak tahu perdebatan-perdebatan yang sudah dilakukan orang-orang macam Michael Sandel dan Thomas Friedman soal globalisasi. Mereka tak tahu kebohongan Muh. Yamin atau Nugroho Notosusanto dengan apa yang dinamakan Pancasila. Ada ratusan teori soal demokrasi dan mereka belum baca tuntas semuanya. Pakai kata-kata sederhana. Kalimat pendek-pendek.

Lebih baik kau tulis masalah sehari-hari. Penyair Widji Thukul menulis masalah sehari-hari bila memulai syairnya. "Tadinya aku pengin bilang: aku butuh rumah tapi lantas kuganti dengan kalimat: setiap orang butuh tanah. Ingat: setiap orang!" tulis Thukul dalam Tentang Sebuah Gerakan.

Sederhana sekali.

Kalau kau mau "tahu" maka kau harus bikin riset. Kau harus baca buku. Kau harus wawancara orang. Minta izin bila hendak mengutip omongan orang. Harus jujur. Harus transparan. Kau tulis masalah listrik naik di subak kau. Kau tulis soal kesulitan tetangga kau si tukang jahit. Kau tulis tentang orang-orang biasa. Esensi jurnalisme adalah verifikasi. Semua keterangan itu harus kau saring. Carilah kebenaran.

Mulailah dari hal kecil. Kelak tanpa sadar kau akan baca makin banyak buku. Kau akan wawancara ribuan orang. Kelak tanpa sadar kau bisa menulis soal kebohongan dan kejahatan para petinggi negeri kita.

Tetapi "tahu" saja tidak cukup. Kau harus punya keberanian, punya nyali untuk menyatakan pikiran kau. Pramoedya dan Thukul adalah orang berani. Pram dipenjara Belanda, Soekarno dan Soeharto. Perpustakaan Pram dibakar tentara. Bukunya habis. Kupingnya budeg gara-gara hajaran serdadu. Thukul bahkan diculik dan hilang hingga hari ini.

Mereka tahu kesusahan si tukang jahit atau si jongos. Mereka berani pula menulis untuk membela si kecil.

Menulis adalah "laku moral." Kita bicara soal kebenaran. Kau harus berani menyatakan kebenaran. Aku kenal banyak wartawan di ibukota negeri ini. Mereka tahu soal kebusukan petinggi negeri ini. Mereka tahu redaktur mereka mulai sering ditelepon bedinde-bedinde si petinggi. Kok nulis ini? Kok nulis itu? Tapi mereka tak punya keberanian. Mereka takut bisnis mereka terganggu. Maka "himbauan" si bedinde diikuti.

Akibatnya, banyak cerita di belakang layar yang tak ditulis di negeri ini. Kau maklum saja. Mereka tak punya keberanian macam Pram atau Thukul. Mereka lebih takut ditegur redakturnya. Mereka ketakutan macam anjing sembunyi ekor di balik pantat.

Jadi, kalau kau mau menulis, hanya dua syarat sederhana. Kau harus tahu sekecil apapun yang kau tulis. Kau harus berani.

Itulah inti dari sesi pelajaran menulis di Jakarta minggu lalu. Aku harap surat kecil ini membantu kau memahaminya. 

Terima kasih karena kau sudah rela sedia tenaga mengambil makanan untuk rekan-rekan kau.

Pramoedya Masuk ICU

Sejak tadi malam, novelis Pramoedya Ananta Toer, masuk ruang gawat darurat rumah sakit Sint Carolus, Jakarta. Saya mendapatkan kabar ini dari Faiza Marzuki dan Ucu Agustin.

Faiza adalah aktivis perempuan yang juga isteri Max Lane, penterjemah tetralogi Pulau Buru, karya Pram. Ucu adalah kontributor Pantau yang sedang bikin film dokumenter tentang Pram. Ucu ikut menemani keluarga Pram di Carolus.

Pagi tadi, Ucu bilang ia ikut berjaga semalaman, tidak tidur. Ia mengambil gambar sekaligus membantu Astuti Ananta Toer, putri Pram, yang selama ini jadi asisten bapaknya.

"Setiap saat, jarum suntik harus dipindah dari satu nadi ke yang lain karena kalo lama2 disitu, bengkak, dia sudah tua. Tekanan darahnya drop cuma 60," kata Ucu.

Pram kini berusia 82 tahun. Bulan lalu, saya wawancara Pram di Bojong Gede bersama Ucu, dimana Pram tampil sehat walau mengeluh karena sering buang air kecil. Penglihatannya juga tak bisa dipakai membaca lagi. Kami wawancara selama dua jam lebih. Pram bicara soal Aceh, soal fasisme, soal Papua dan kesedihannya terhadap Indonesia. Kami sempat foto-foto bersama.

Saya menulis ini untuk memberitahu sesama wartawan agar kita semua alert. Saya berharap Bung Pram sehat kembali. Namun di Bojong Gede, ia bilang kalau meninggal ingin dibakar saja dan abunya dibuang. "Tidak perlu ada batu nisan," katanya. Semoga masa krisis ini cepat berlalu.

Thursday, April 06, 2006

Kapan Wartawan Mencuri?


APA batas seorang wartawan boleh melakukan penyamaran? Sekitar enam tahun lalu, saya ikut sebuah konferensi wartawan di Universitas Stanford, San Fransisco. Ada satu sesi yang khusus mendiskusikan isu ini. Intinya, kapan seorang wartawan boleh mencuri? Kapan ia boleh memakai kamera tersembunyi? Kapan ia boleh memalsukan identitasnya?

Penyamaran juga mencuri bukan? Artinya, penyamaran itu dilakukan untukmendapatkan data, dokumen, gambar atau suara secara tidak terus-terang. Padahal kita tahu wartawan tidak boleh mencuri. Baik mencuri omongan, mencuri gambar, mencuri dokumen dan sebagainya.

Bill Kovach, seorang wartawan tua yang saya hormati, membawakan keynote speech. Kovach memberikan beberapa contoh dimana ada satu kasus dengan televisi ABC. Mereka bikin penyamaran tentang perlakuan buruk terhadap anak-anak cacat mental di sebuah rumah sakit.

ABC mendapatkan pujian. Rumah sakit itu terpaksa mengubah kebijakan mereka. Pemerintah setempat juga mintamaaf. Lalu terjadi perubahan besar-besaran aturan pemerintah soal rumahsakit anak-anak cacat.

Tapi pada kasus lain, juga terjadi pada ABC, penyamaran mereka tentang pabrik pengemasan daging berbuah gugatan hukum. Belakangan mereka terpaksa minta maaf dan membayar denda. Mereka terbukti bersalah karena data dan gambar yang mereka tampilkan tidak proporsional.

Perusahaan itu memang menghasilkan beberapa potong daging yang busuk namun jumlahnya sangat kecil. Mereka juga disalahkan karena menyadap telepon seorang eksekutif perusahaan daging tersebut.

Dari dua kasus pada sebuah televisi yang sama itu, Kovach memberikan beberapa pedoman bila kita terpaksa harus mencuri:

Pertama, motivasi kita melakukan pencurian atau penyamaran tujuannya murni untuk kepentingan publik. Kita tak mencari sensasi. Kita juga tak mengejar hadiah di bidang jurnalisme. Artinya, ada sebuah isu dimana publik, secara masuk akal, kita perhitungkan penting untuk tahu.

Masalah selingkuh dimana kedua belah pihak saling suka, tentu saja, akan diperdebatkan bila masuk ranah publik. Atau maling-maling kecil. Tapi kejahatan kerah putih atau pelanggaran hak asasi manusia, tentu lebih mudah diterima orang bila dimasukkan dalam ranah publik.

Kedua, wartawan sudah melakukan prosedur yang biasa untuk mendapatkan data, informasi, dokumen gambar atau suara, dengan frekuensi cukup, namun belum berhasil mendapatkan apa yang dicarinya. Artinya, ada dugaan si sumber memang hendak menyembunyikan informasi yang kita cari.

Bill Kovach menekankan pentingnya prosedur normal ini ditempuh. Kita tidak boleh langsung saja menyamar. Harus mencoba prosedur biasa dulu. Kovach juga orang yang tidak terburu-buru memberi label "investigasi."

Mencuri atau tidak juga tidak harus dikaitkan dengan investigasi. Bondan Winarno, penulis buku Bre X: Sebongkah Emas di Kaki Langit soal geolog Michael de Guzman yang dinyatakan mati bunuh diri, ternyata masih hidup, pernah mengatakan dalam sebuah seminar Yayasan Pantau bersama Unesco bahwa label "investigasi" ini sering cuma jadi gagah-gagahan.

Kalau belum bikin"investigasi" seakan-akan belum wartawan sejati. Winarno menekankan pentingnya kerja dulu. Meliput makanan pun, seperti yang dilakukannya dengan "Jalan Sutera," tak kalah sulit dan tak kalah penting dengan investigasi skandal emas Busang.

Ketiga, pekerjaan mencuri harus dilakukan dengan seizin atasan si reporter. Artinya, ini pekerjaan di luar standar normal. Maka para editor harus tahu dan memberikan izin. Siapa tahu kelak ada gugatan hukum. Lebih baik kita bekerja dengan sepengetahuan para redaktur kita lebih dulu. Lebih baik mempersiapkan semuanya dengan teliti daripada ribut belakangan.

Kovach juga menekankan tentang kemungkinan secara hukum kita dinyatakan bersalah. Artinya, bersiap-siaplah bila menghadapi gugatan hukum atau membayar denda. Mungkin bahkan masuk penjara.

Tentu lucu sekali bila kita kelak terbukti salah tapi mengelak tanggungjawabnya? Kuncinya, bagaimana melakukan liputan ini dengan kekuatan moral yang secarahukum bisa dibenarkan walau secara teknis bisa disalahkan. Kovach menekankan tentang pentingnya kita membicarakan apakah suatu isu termasuk "kepentingan publik" atau bukan sebelum melakukan penyamaran.

Keempat, ketika hasil pencurian ini disajikan ke publik, entah lewat televisi, radio, internet atau suratkabar, kita juga harus transparan menjelaskan bahwa ia didapat dengan mencuri namun prosedur itu terpaksa ditempuh karena prosedur normal tidak berhasil.

Kita harus memberikan kesempatan kepada audiens untuk menilai sendiri. Kita tentu juga harus minta tanggapan dari pihak yang kita curi untuk dimuat tanggapannya bersama dengan presentasi hasil penyamaran kita. Tanggapan ini diminta tak pada saat penyamaran. Ia diminta sesudah kita mendapatkan informasi tersebut.

Kalau ingatan saya tidak memperdayai saya, Kovach bicara soal syarat-syarat itu. Saya akan coba mencari lagi pidatonya di Universitas Stanford tersebut. Tapi sementara begitu dulu dari saya.

Monday, April 03, 2006

Bedah Buku “Tsunami Aceh”

Departemen Ilmu Komunikasi dan Pusat Kajian Komunikasi FISIP UI bekerja sama dengan UNESCO Perwakilan Jakarta, mengadakan peluncuran dan bedah buku “Tsunami Aceh: Komunikasi di Tengah Bencana” yang berlangsung hari Jumat (10/03) di gedung AJB Bumiputera Kampus FISIP Depok.Para pembahas buku terdiri atas, Dr.Ibnu Hamad (penulis), Drs.Zulkarimein Nasution, MSc dan Drs.Awang Ruswandi M.Si (akademisi) Farid Gaban (wartawan) Andreas Harsono (Komunitas Pantau) dan Arya Gunawan (UNESCO Perwakilan Jakarta).

Buku yang ditulis setahun setelah peristiwa bencana tsunami Aceh terjadi ini, mencoba merekam ulang serta “menghadirkan kembali” pengalaman para jurnalis yang meliput bencana tersebut, suka dukanya sewaktu hendak berangkat maupun selama kegiatan peliputan.

Ibnu Hamad (40), staf pengajar Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, mencoba menuangkan peristiwa seputar bencana tersebut dengan mewawancarai 10 nara sumber (jurnalis) dari berbagai media cetak/elektronik Jakarta maupun yang berada di Aceh. Mulai dari mewawancarai hingga menjadi tulisan, diselesaikannya hanya dalam jangka waktu 3 minggu.

Zulkarimein Nasution melihat dari aspek lain, bahwa tugas dan fungsi jurnalis di saat-saat amat darurat, tidak lagi cukup seperti biasanya. Pada situasi luar biasa, kehadiran wartawan di lokasi bencana bukan sekedar perlombaan untuk mendapatkan berita besar yang akan diekspos besar-besaran pula. Muncul pelbagai tuntutan yang mengharuskan para wartawan untuk mempertimbangkan hal-hal yang selama ini rasanya tidak terlintas di pikiran mereka. Misalnya wartawan merupakan calon yang potensial terkena secondary traumatic Stress Disorder. Karena menyaksikan sesuatu yang orang lain tidak pernah melihatnya. Suatu hal yang selama ini tidak begitu menjadi perhatian karena lebih terfokus pada keprofesionalan tugas.

Sementara Farid Gaban, sebagai seorang jurnalis jika melihat suatu peristiwa luar biasa, maka yang lebih diprioritaskan adalah jiwa kemanusiaan yang lebih ditonjolkan, daripada profesionalitas pekerjaan, karena wartawan juga seorang manusia yang punya hati dan punya rasa.

Sementara Andreas Harsono setelah membaca buku “Tsunami Aceh” menilai, betapa pimpinan media cetak/elektronik tidak siap dengan segala kemungkinan untuk meliput suatu bencana yang luar biasa. Begitu juga para wartawannya, membekali diri dengan persiapan seadanya. Berbeda dengan media luar negeri, mereka senantiasa membekali diri dengan baik, misalnya dibekali dengan peta lokasi dan berbagai informasi tentang wilayah yang menjadi bencana. Dengan demikian tidak bisa disalahkan kalau akhirnya orang dalam mencari informasi lebih mempercayai media asing.