Friday, February 25, 2022

To Forgive

By Goenawan Mohamad
 
I don’t remember the exact date. But looking back now, I realize that it must have been at some time in February 1948. I was seven years old. The previous night, I had heard the adults talking about something they called a “truce.” I realize now that they must have been talking about the “Renville Agreement,” which was intended to bring to an end the armed conflict between the Kingdom of the Netherlands and the Republic of Indonesia.
 
Both sides knew that the truce could never really hold. But for one day at least, the atmosphere was peaceful. At the very least, there hadn’t been any shooting the previous night. 
 
There was a fleeting sense of relief. People were cheerful, but they was a strange sense of peace.
 
Dutch soldiers were still roaming the streets in open jeeps, holding their rifles. At the same time, the people of our small town had begun hanging red and white flags on the doors of their houses. People even felt sufficiently confident to gather together in an open field. I went there, with my mother. Nobody seemed to be afraid. At one point, the people broke out in song, singing Tujuh Belas Agustus (“On the 17th of August”) together. It was a new revolutionary song, and only a few were familiar with it. Even so, I saw one woman, a friend of my mother’s from her time in exile in Digul, singing at the top of her voice, tears in her eyes.
 
But in the end, it turned out that the day was not quite as peaceful as it had seemed at the beginning. 
 
When we got back from the celebration in the field in the late afternoon, our housekeeper, Sambyat, told us that some Dutch soldiers had stormed into the house, carrying guns. After removing the paper flags of the new Republic from our gate, a soldier had forced Sambyat to swallow two of them. Then they had left. 
 
In the evening, Mother told me that earlier in the afternoon, the Dutch soldiers had shot dead four young men in the rice fields. There hadn’t been any fighting. “They weren’t even partisans,” my mother said.
 
From that moment onwards, the word “truce” took on a completely different meaning in our household.
 
Almost a full century later, in 2022, the Dutch Prime Minister, Mark Rutte, issued a statement on behalf of his government. “On behalf of the Dutch government, I offer my most profound apologies to the people of Indonesia for the systematic violence perpetrated upon them by our country, a violence that until now has never been fully acknowledged,” he said.
 
I can understand why he made the apology, but I’m not sure that he was the right person to issue it. Rutte was born in 1967, a full twenty years after Van Mook, the acting Governor General of the Dutch East Indies, had attempted to destroy the design of the new Republic and conducted acts of military aggression against its people. I am not sure that Rutte has a good grasp of Indonesian history and its intricacy. He belongs to a generation raised years after Westerling, the notorious Dutch counter-insurgency officer, ordered the execution of hundreds of “terrorists” in Sulawesi without trial, and attempted a military coup against the Indonesian government.
 
I prefer to see Rutte’s apology not as  a conscientious policy, but rather a political act or, if you will, a proxy. It is a mea culpa without pathos. After all, his government has no part in the ugly chapter of the Dutch colonial history, and he could fairly say that our entangled histories were, like other histories, a “slaughtered bench”, to borrow Hegel’s dark metaphor; and who knows where the Schlachtbank exactly was.

We write history and stack up collective memories. But historiography has a fundamental flaw: it requires the use of words and names. It is based on an assumption that there is a common agreement regarding what these words and names mean: “Dutch” “Indonesianas,”, “violence.”
 
Historians string them together to create narratives and produce a meaning about the value of human freedom. They want to believe that the words they use will generate a consensus of signification. But language is tricky.
 
The word “Dutch” only means something if you compare it to something that is “non-Dutch” — and that is without limit. You’ll never be able to completely define what the words “Dutch” and “Indonesian” might mean. You can’t define a word by looking it up in the dictionary or in Wikipedia. Each word is perpetually elusive. Identities, names, and labels are always a process.
 
So I’m not saying anything new arguing that the word “Dutch” meant something different in the 1940s to what it means in 2020. The link between the government in The Hague today and Westerling — who, incidentally, tried to become an opera singer after retiring as a soldier — is entirely an abstraction.
 
A professor at Leiden University, who knew that the colonial regime sent my parents into an exile in Papua in the 1930s and executed my father in 1947, once asked me: “Do you still hate the Dutch?” 
 
“I don’t think so, ” I replied, somewhat taken aback. 
 
“I asked you because we Dutch still hate the Germans,” he replied.
 
The professor was a a very civil sort; it was atypical that he, speaking of Germans, used the word “hate”. But how could I assess the intensity of the pain, the humiliation, and the trauma living under Nazi’s repression?
 
“Our experiences are different,” I replied.
 
Experiences are always  personal and different. Each is shaped by a finite and transitory world. I do not believe that there is any such thing as a “collective memory” recording history without blemish. This is particularly true when it comes to what may be described as “extreme violence” in the past. Every time I hear people sitting down to judge what happened in the past, I hear one line of Chairil Anwar’s poetry echoing in my head: “We — the dogs being hunted — see only fragments of the play in which we act.” 
 
Still, if anybody asks me how I feel about Rutte’s statement, I say: “Yes, I believe in forgiveness”. Despite the nature of the Dutch apology as a conceptual construct, I always remember what Monginsidi did. The young guerrila leader in Makassar forgave the Dutch soldiers before they executed him on September 5, 1949.
 
But what do the words “systematic violence” really mean? Revolution is not a dinner party, as Mao Zedong once said; it implies ambition and murder. Neither is counter-revolutionary politics of repression. In the modern histories of China, Algeria,  and Indonesia, both the revolutionaries and their enemies have their own slaughterhouses.
 
This does not mean that everything is blurred and that there can be no judgment. To me, it is clear what the words “extreme violence” mean: they refer to colonialism itself. Colonialism is an evil institution, built on arrogance and greed, based on an “ideology” that was used to justify treating Indonesians  (and many other peoples elsewhere) as less than human, as subhuman slaves. 
 
And that is something I can never forgive.

Thursday, February 17, 2022

Menulis Siaran Pers dengan Piramida Terbalik

SAYA sering menerima siaran pers yang sulit dibaca, atau kalau pun agak penting, saya hanya membacanya satu, dua alinea, mungkin tiga alinea, lantas saya tinggalkan. Entah siaran pers dari kantor pemerintah, perusahaan swasta, serikat buruh, lembaga keagamaan atau organisasi masyarakat. 

Sering juga saya terima siaran pers dalam bentuk kronologi. Ia dimulai dari "dahulu kala ada seorang puteri raja ..." --ibarat dongeng H.C. Andersen (1805-1875) soal putra raja hendak mencari isteri. Siaran pers sama sekali tak sememikat dongeng Andersen. Raja telanjang, cuma  pakai kolor, tapi merasa pakai baju mewah tentu menarik. Dongeng-dongeng adalah fiksi.

Tapi siaran pers adalah fakta. Susah sekali memasukkan putri duyung atau penyihir ke siaran pers bukan? Ini dunia nyata. Jadi siaran pers sebaiknya tak disajikan melulu kronologi --walau isinya bisa kronologis. 

Di Indonesia, tampaknya, jarang orang yang menulis siaran pers sadar bahwa ia seyogyanya disajikan dengan struktur piramida terbalik 

Yup. Piramida terbalik adalah struktur naskah yang biasa dipakai buat menulis berita. Setiap wartawan pasti dilatih menulis dengan model piramida terbalik. Cukup banyak wartawan, ketika pindah pekerjaan, bisa menulis dengan model piramida terbalik. Tapi ada juga yang tak sadar atau tak mau mengubah kebiasaan berbelit-belit di tempat barunya dalam siaran pers. 

Struktur piramida terbalik muncul pada pertengahan abad XIX bersamaan dengan pemakaian telegram buat mengirim berita. Bagian paling penting ditaruh paling awal. Makin ke bawah makin kurang penting. 

Tujuannya, penerima telegram --maupun pembaca suratkabar-- bisa dengan cepat memahami inti dari berita yang dikirim. 

Ia selalu dimulai dengan lead --alinea pertama. Ia berisi unsur Lima W Satu H dari berita tersebut. 

Lima W Satu H singkatan dari what, why, when, where, who dan how. Ia diperkenalkan oleh Rudyard Kipling (1865-1936), seorang penulis Inggris, yang memperkenalkan "metode Kipling" guna membantu anak-anak bertanya. Kipling menulis sebuah puisi agar metode ini mudah diingat. Ia ada dalam cerita berjudul, “Elephant’s Child.”

I keep six honest serving-men;
Their names are What and Why and When
And How and Where and Who.
I send them over land and sea,
I send them east and west;
But after they have worked for me,
I give them all a rest.

Metode Kipling ini juga bisa dipakai buat menyajikan siaran pers. Ia bisa dipakai dalam menyampaikan pengumuman, menyampaikan tuntutan, menyampaikan usul dan lainnya. Ia dipakai buat menerangkan apa, siapa, mengapa, kapan, dimana, dan bagaimana pengumuman atau tuntutan tersebut dibuat.  

Apa yang diumumkan?
Siapa yang mengumumkan?
Mengapa pengumuman penting?
Kapan pengumuman disampaikan?
Dimana pengumuman dibuat?
Bagaimana ia terjadi?

Butir paling penting dari pengumuman atau tuntutan seharusnya ditaruh pada alinea pembuka. Ia setara dengan lead dalam penulisan berita. Lead ini harus dibuat menarik sehingga pembaca tertarik membaca, ibaratnya makan umpan, sampai akhir siaran pers. 

Sudah belajar 55 perkakas menulis dari Roy Peter Clark bukan? 

Mulailah kalimat dengan subjek dan kata kerja. Susun kata-kata sesuai tekanan. Bila mau membela korban, gunakan kalimat passive aggressive. Ada pesan rahasia dalam setiap angka satu, dua, tiga dan empat. Ini perkakas yang perlu dikuasai siapa pun yang ingin menulis --berita, prosa, fiksi, surat cinta, status media sosial, surat termasuk siaran pers. 

Saya mewajibkan semua peserta kelas menulis Yayasan Pantau (Jakarta), dimana saya mengajar, belajar minimal 23 dari 55 perkakas.  

Alinea kedua adalah kutipan atau quote. Harus ada orang, yang nama dan jabatannya, ditaruh sebagai juru bicara organisasi, perusahaan, serikat buruh atau apapun, guna menyampaikan siaran pers. 

Quote ini perlu sangat menarik. Ia tak boleh diisi dengan jargon. Ia tak boleh membosankan. Quote ini harus menarik perhatian media agar mengutipnya. Ibaratnya, pada bagian inilah siaran pers bisa memasukkan kata Andersenian soal penyihir atau putri duyung. 

Boleh juga alinea kutipan ditaruh pada alinea ketiga bila lead memerlukan alinea pendukung.  

Saya sering menulis siaran pers baik buat Aliansi Jurnalis Independen, Yayasan Pantau maupun Human Rights Watch (New York) dimana saya bekerja. 

Salah satu siaran pers Human Rights Watch, versi Bahasa Indonesia, yang paling sering dibaca dibuat tahun 2010. Ia soal gugatan hukum Abdurrahman "Gus Dur" Wahid dan kawan-kawan agar Mahkamah Konstitusi hapus pasal penodaan agama. Judulnya, "Keputusan Mahkamah Konstitusi Kemunduran bagi Kebebasan Beragama." 

(Jakarta) - Mahkamah Konstitusi menyudutkan kebebasan beragama di Indonesia dengan menolak seluruhnya permohonan uji materi terhadap pasal kontroversial yang melarang "penodaan agama", kata Human Rights Watch hari ini. Organisasi ini mendesak pemerintah Indonesia mencabut pasal ini serta sejumlah peraturan lain yang melanggar hak beragama, berkeyakinan, dan hati nurani.

"Keputusan Mahkamah Konstitusi atas pasal penodaan agama adalah ancaman nyata bagi kalangan minoritas agama di Indonesia," kata Elaine Pearson, Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch. "Jika Presiden Yudhoyono serius bicara soal demokrasi dan pluralisme di Indonesia, ia harus berusaha agar pasal ini, dan sejumlah peraturan serupa lain, dihilangkan dari sistem hukum di Indonesia."

Pada Januari 2022, saya juga bantu menulis siaran pers Yayasan Pantau soal penghargaan yang diberikan kepada Eko Rusdianto, seorang wartawan, karena keberaniannya menulis sebuah kasus hukum yang mandeg. Judulnya, "Wartawan dari Maros, Pulau Sulawesi, Raih Penghargaan Jurnalisme." Ia memperlihatkan struktur piramida terbalik dengan gamblang. Alinea kedua diberikan dalam bentuk kutipan.

“Keputusan Eko Rusdianto buat menggali sebuah kasus, dan belajar soal liputan trauma, lantas mendapat kepercayaan dari ibu para korban buat menulis kekerasan seksual, serta bikin laporan yang kritis, membuat para juri sepakat bahwa ia sebuah keberanian dalam jurnalisme,” kata Coen Husain Pontoh dari Penghargaan Oktovianus Pogau.

Badan dari siaran pers adalah isi atau penjelasan. Ia merupakan bagian paling tebal sesudah alinea quote. Ia bisa berisi beberapa alinea bahkan belasan. Ia berisi kronologi. Ia juga bisa berisi argumentasi. Ia bisa berisi penjelasan hukum. Bila diperlukan, di tengah isi juga bisa dikasih satu alinea kutipan. 

Jangan lupa masukkan hyperlink dalam siaran pers. Bagian penjelasan tentu memerlukan banyak sekali link. Ia memberikan kesempatan kepada pembaca untuk memeriksa apapun: data, waktu, tempat, kejadian, hukum, perjanjian dan lainnya. 

Piramida terbalik ini diakhiri dengan alinea terakhir yang juga berupa kutipan. Sekali lagi, ini bisa Andersenian. 

Ekornya, siaran pers perlu sediakan nama, email atau media sosial dari jurubicara yang bisa dihubungi wartawan. Ini berguna bila ada wartawan yang ingin wawancara. 

Ia juga perlu dilengkapi dengan link video, foto maupun website lain yang relevan. Saya sering dihubungi wartawan dan diminta muncul di televisi dan lainnya sesudah bikin siaran pers. Kadang siaran langsung. Kadang rekaman. Mereka sering pakai materi yang tersedia. Keberhasilan siaran pers antaranya terletak pada kemampuannya menarik media meliput lebih dalam. 

Friday, February 04, 2022

Rumah sakit Lawang

Susanna Harsono, adik saya, kembali masuk ke rumah sakit jiwa Lawang. Hari ini dia diantar mama dan saudara kembarnya Rebeka dari Jember. Ada rujukan dari rumah sakit Jember agar ke Lawang. 

Susan punya schizophrenia paranoid sejak umur 23 tahun. Bila ada ketegangan, wahamnya kambuh dan merasa terancam. Dia lantas bikin repot. Biasanya dia tinggal di rumah sakit selama dua sampai tiga minggu. Dia sudah berobat selama 30 tahun lebih.

Menurut Metri Harsono, mama kami, Susan pernah bangun pagi, cuci miring, pipa ledeng bocor. Dia lantas menggedor pintu tetangga, mau pinjam kunci Inggris, hendak perbaiki ledeng. Ini tentu mengganggu tetangga. 

Rebeka baru pertama kali datang ke rumah sakit ini. Rebeka juga ada kondisi kejiwaan, pernah juga dirawat di rumah sakit Grogol, Jakarta. 

Di Lawang, dia kagum. Dia mengirim pesan, "Jendela kolonial, bangunannya semua sejuk, tinggi gede kamar dan jendelanya." 

Saya sudah beberapa kali antar Susanna, maupun Rebeka, ke rumah sakit. Saya juga pernah tinggal di Lawang pada 1981-1982, dekat dari rumah sakit, ketika mulai sekolah di SMAK Sint Albertus Malang. Institusi ini salah satu rumah sakit jiwa terbaik di Indonesia.

Hak Asasi Manusia

Saya menulis ratusan esai soal hak asasi manusia, dari kebebasan sipil dan politik hingga hak akan air, dari pelanggaran di Aceh sampai Kalimantan sampai Papua. Pelanggaran dilakukan entah oleh aparat negara --dalam tugas resmi maupun tidak-- atau negara mendiamkan pelanggaran yang dilakukan oleh warga.


2022

2021

2020

2019

2018

2017

2015

2014

2013 

2012

2011


2008

2006

2005

2004

2003

2001

1998