Thursday, August 12, 2021

Selalu taruh tanda petik bila menulis "tes keperawanan"

SAYA usul setiap kali Anda menulis istilah "tes keperawanan," selalu ketik di antara tanda petik. Ini mendasar karena kegiatan memegang vagina serta memeriksa hymen, yang merendahkan perempuan tsb, sebenarnya hanya ilusi.

Praktek tsb tidak ada dasar keilmuannya. Menurut World Health Organisation, tak ada metode yang bisa membuktikan seorang perempuan, maupun lelaki, pernah berhubungan seks atau tidak. Ia menerangkan, "... the appearance of a hymen is not a reliable indication of intercourse and there is no known examination that can prove a history of vaginal intercourse."

Istilah hymen sebaiknya juga ditulis himen dalam Bahasa Indonesia --bukan "selaput dara."

Kenapa?

Kata "dara" (perawan) bisa dikonotasikan dengan "darah" yang keluar dari vagina bila perempuan berhubungan seks pertama kali. Ini juga ilusi. Saya dulu juga percaya ini sampai saya belajar dan membaca, sejak 2014 ditugaskan Human Rights Watch, untuk meneliti praktek ini di Indonesia. 

Namun ilusi tsb dipercaya banyak orang di Indonesia --termasuk para lelaki (senior) yang mengambil keputusan soal praktek ini-- dan dijalankan oleh berbagai dokter, suka atau tidak suka, dengan berbagai traumanya pada perempuan korban. Saya seringkali mendengar berbagai pembelaan para lelaki yang membela praktek ini, dari yang bisa diterima akal (jujur bilang ini keputusan organisasi) sampai yang muter-muter, banyak bohong, bikin perut mules. 

Praktek ini merendahkan perempuan, bikin trauma, dan diskriminatif. Ia harus dihentikan. Human Rights Watch, berkat riset dan masukan dari dua peneliti, Aruna Kashyap dan Nisha Varia, mewajibkan pengetikan "virginity test" dengan tanda petik. 

Laporan Human Rights Watch

Pada tahun 2014, Human Rights Watch menerbitkan laporan tentang praktik tersebut di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia dengan wawancara korban di beberapa provinsi termasuk polwan yang mengalaminya pada 1965. 

Pada Januari 2015, Human Rights Watch bersama Nihayatul Wafiroh (jilbab kuning), politikus Partai Kebangkitan Bangsa asal Banyuwangi, bertemu dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia guna membicarakan praktek tersebut. Wafiroh mengangkat persoalan ini dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat. 

Pada tahun 2015, Human Rights Watch menerbitkan laporan tentang praktik di lingkungan militer Indonesia – angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara – di mana ia minta perhatian 16 angkatan bersenjata dari 16 negara sahabat untuk angkat bicara. Mereka hadir dalam sebuah pertemuan International Committee of Military Medicine di Bali. Ada 23 korban yang buka suara dalam wawancara dengan Human Rights Watch dari ketiga angkatan. 

Pada tahun 2018, Human Rights Watch menerbitkan laporan tentang bagaimana Ikatan Dokter Indonesia serta Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia tetap diam, tak mengeluarkan sikap soal praktek yang merendahkan perempuan dan tanpa dasar keilmuan tersebut.  

Pada Mei 2018, Human Rights Watch beserta Brigadir Jenderal Sri Rumiati (batik merah putih), seorang pensiunan polwan yang tanpa lelah protes soal praktek ini sejak 2006, bertemu dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia di Jakarta. Individu dokter sering beri informasi kepada kami namun organisasi-organisasi mereka bungkam. 

Pada 18 Juli 2018, ada diskusi soal "tes keperawanan" di Jakarta dimana beberapa dokter, termasuk Mayor Jenderal TNI-AD Daniel Tjen (baju putih), pensiunan dokter militer dan mantan kepala Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia, ikutan bicara. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan juga datang. 

Daniel Tjen bilang organisasi militer adalah organisasi top down. Para dokter militer, yang sadar bahwa praktek ini tak ada dasar keilmuannya, tak bisa memutuskan praktek ini dihentikan. Dia berharap semua pihak bekerja sama untuk advokasi persoalan ini. 

Komnas Perempuan memainkan peran sangat penting dalam advokasi terhadap dihentikannya praktek ini. Beberapa tokoh perempuan juga datang termasuk Julia Suryakusuma, kolumnis Jakarta Post, yang besoknya berulang tahun.

Pada Juli 2021, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar semua praktek ini dihentikan. Perkasa mengatakan para pelamar pekerjaan dalam Angkatan Darat seharusnya hanya boleh dinilai berdasarkan kemampuan mereka untuk ambil bagian dalam latihan fisik. Dia menambahkan bahwa permohonan yang diajukan anggota Angkatan Darat laki-laki untuk menikah hanya mencakup “urusan administrasi” tanpa memerlukan pemeriksaan medis atas calon mempelainya.

Sebenarnya, secara lebih diam-diam, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Indonesia sudah hentikan praktek ini masing-masing pada 2014 dan 2015 sesudah muncul laporan Human Rights Watch. Namun keputusan tersebut tak begitu banyak diliput media. 

Andika Perkasa lantas diangkat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia. Perkasa memerintahkan agar keputusan tersebut dijalankan juga buat Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Pada April 2022, semua matra dalam militer Indonesia sudah resmi hentikan praktek "tes keperawanan" yang langgar hak perempuan dan tidak ilmiah ini. 

Tuesday, August 03, 2021

Indonesia Army Chief to Terminate Unscientific ‘Virginity Test’

Female Recruits Subjected to Abusive, Discriminatory Practice for Decades

Female national army officers and police officers escort hundreds of women who packed the area in front of the State Palace in Jakarta, Indonesia on March 8, 2020, in commemoration of International Women's Day. ©2020 Kuncoro Widyo Rumpoko/Pacific Press/Sipa USA/AP Images


Andreas Harsono

Indonesian Army Chief Gen. Andika Perkasa told army commanders in July that the required medical check-up in the recruitment process for female officers should be similar to the male medical test, signaling the end of the so-called “virginity test.”

He said applicants should only be assessed on their ability to take part in physical training, adding that the application for male army personnel to get married should now cover only “administrative matters” without requiring a medical check of officers’ fiancées.  

This is a reference to an apparent decision to stop the abusive, unscientific, and discriminatory “virginity test” that all branches of the Indonesian military have used for decades for female recruits. The requirement had been extended in some cases to female fiancées of military officers.

“Virginity testing” is a form of gender-based violence and is a widely discredited practice. The testing includes the invasive practice of inserting two fingers into the vagina to supposedly assess whether the woman has previously had sex. In November 2014, the World Health Organization issued guidelines that stated, “There is no place for virginity (or ‘two-finger’) testing; it has no scientific validity.”

Human Rights Watch first exposed the use of “virginity tests” by Indonesian security forces in 2014, but while police have ceased the examinations, the government  has failed to stop the practice by the military. The Indonesian Society of Obstetrics and Gynecology and the Indonesian Medical Association remained silent and never demanded that the military cease inflicting the procedure on female applicants.

Individual doctors, including those in the military, have regularly provided information to Human Rights Watch about the continuing practice. Dozens of women subjected to the “virginity test” when they married into military families in Indonesia also quietly spoke against the practice.

General Perkasa said that the army’s medical officers and hospital directors will inform the commanders about the new procedures.

The army command is doing the right thing. It is now the responsibility of territorial and battalion commanders to follow orders, and recognize the unscientific, rights-abusing nature of this practice. Increased pressure also needs to be focused on the top commanders of the navy and the air force to follow the army’s lead, and end this practice.