Sunday, January 31, 2021

Wartawan Amerika Serikat Raih Penghargaan Jurnalisme

Penghargaan Oktovianus Pogau 2021 untuk Keberanian dalam Jurnalisme

Phil Jacobson dipenjara di Palangka Raya, 20 Januari 2020.


JAKARTA — Philip Jacobson, seorang wartawan asal Chicago, Amerika Serikat, yang sudah satu dekade bekerja di Indonesia, mendapat Penghargaan Oktovianus Pogau untuk Keberanian dalam Jurnalisme dari Yayasan Pantau di Jakarta hari ini. 

“Phil Jacobson berani mengambil keputusan pindah ke Jakarta, belajar bahasa Indonesia, lantas meliput, belakangan menyunting, berbagai berita lingkungan hidup termasuk dirusaknya ratusan ribu hektar hutan di Indonesia,” kata Alexander Mering, salah satu juri yang ditunjuk Yayasan Pantau. 

“Jacobson bahkan ditangkap di Palangka Raya, ditahan selama 45 hari, lantas dideportasi, dilarang masuk ke Indonesia, tanpa mengeluh, bahkan menunjukkan keteguhan soal perlunya kerja ini dilanjutkan. Dia mendorong kita semua berjuang lebih keras melawan perampasan lahan atau hutan adat, baik oleh perusahaan perkebunan sawit maupun perusahaan tambang, yang secara jahat,” kata Mering, yang juga orang Dayak dari Kalimantan Barat.

Phil Jacobson adalah contributing editor dari media lingkungan Mongabay. Dia ikut memimpin beberapa proyek liputan kolaborasi Mongabay dan The Gecko Project, yang melibatkan beberapa reporter Mongabay di Indonesia maupun negara lain, seperti “Menguak Aksi Kerajaan Kecil Sawit di Kalimantan”, “Tangan-tangan Setan Bekerja, Kesepakatan Lahan di Balik Jatuhnya Akil Mochtar,” “Kesepakatan Rahasia Hancurkan Hutan Papua.” 

Pada 2018, Jacobson menulis, “Revealed: Paper giant’s ex-staff say it used their names for secret company in Borneo,” soal Asia Pulp & Paper memakai nama-nama karyawan mereka buat bikin perusahaan bayangan PT Muara Sungai Landak dan PT Cakrawala Persada Biomas, di Kalimantan. Kedua perusahaan tersebut melakukan kejahatan di bidang kehutanan.

Yayasan Pantau memandang perjuangan Phil Jacobson sejalan dengan visi Penghargaan Oktovianus Pogau, yang ingin mendorong keberanian dalam jurnalisme seiring dengan tujuan Yayasan Pantau guna meningkatkan mutu jurnalisme di Indonesia.

Phil Jacobson kelahiran Januari 1989 di Los Angeles namun besar di Chicago. Dia kuliah di Northwestern University, dekat Chicago. Pada 2011, ketika lulus sarjana jurnalisme, dia memutuskan datang ke Jakarta untuk bekerja sebagai copy editor harian Jakarta Globe

Dari Indonesia, dia lantas bekerja sebagai reporter freelance buat sejumlah publikasi Asia. Pada 2015, Jacobson mulai bekerja untuk Mongabay, sebuah situs berita dengan pusat di Palo Alto, California. Dia lebih banyak melakukan koordinasi dengan belasan wartawan Mongabay di Indonesia serta menyunting liputan mereka dalam bahasa Inggris. Liputan mereka termasuk hak masyarakat adat, kehutanan dan kelautan,  bisnis pertanian, pertambangan, kebakaran hutan dan asap. Dia terkadang datang ke Indonesia buat koordinasi. 

Pada 17 Desember 2019, ketika melihat acara dengar pendapat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Dewan Perwakilan Rakyat di Palangka Raya, petugas imigrasi menahan Jacobson dengan tuduhan dia masuk ke Indonesia tanpa “visa wartawan.” AMAN adalah organisasi advokasi hak adat terbesar di Indonesia. 

Jacobson memakai “visa bisnis.” Paspornya ditahan, Jacobson dijadikan tahanan kota, sampai diinterogasi pada awal Januari, lantas dipenjara Palangka Raya. Penahanannya mengundang protes dari organisasi masyarakat adat, jaringan lingkungan hidup, kelompok wartawan maupun lembaga yang memperjuangkan kebebasan pers. 

Undang-undang Imigrasi tahun 2011 dikritik karena menjadikan administrasi visa wartawan perkara pidana dengan hukuman penjara lima tahun. Ini pasal yang hambat kebebasan pers di Indonesia. Undang-undang Imigrasi ini membuat Indonesia sebagai negara, yang sulit buat mendapatkan visa wartawan. 

Ada clearing house dengan wakil dari 18 kementerian dan lembaga di Kementerian Luar Negeri. Rapat mingguan clearing house ini berdasarkan "musyawarah." Artinya, wakil yang paling paranoid dalam rapat menentukan diterima atau ditolak sebuah lamaran visa wartawan. 

Mereka termasuk Kementerian Agama, Sekretariat Negara (Biro Kerjasama Teknis Luar Negeri), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepolisian Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan dua direktorat jenderal (Imigrasi dan Perdagangan Migran), Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Di Palangka Raya, Jacobson didampingi para aktivis lokal, termasuk dari Wahana Lingkungan Hidup, serta AMAN Kalimantan Tengah. Parlin Bayu Hutabarat dari Pakpahan Hutabarat Law Office serta Aryo Nugroho dari Lembaga Bantuan Hukum Palangkaraya dampingi Jacobson selama pemeriksaan. 

Kedua orang tua di Amerika Serikat, Randy Jacobson dan Elizabeth Smith, minta perhatian dari pemerintah Amerika Serikat. Illyah Sumanto, seorang sahabatnya datang dari Kuala Lumpur ke Palangka Raya. Mongabay juga minta perhatian dari Kedutaan Besar Amerika Serikat akan terhadap kesulitan Jacobson. 

Pada 24 Januari 2020, Dutabesar Joseph R. Donovan Jr. menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta serta bicara soal perkara Jacobson. Mahfud MD sesudahnya mengumumkan bahwa perkara hukum Jacobson tak diteruskan. Pada 31 Januari 2020, imigrasi Palangka Raya membebaskan Jacobson dan dideportasi dari Indonesia. 

Dari New York, ketika sudah tiba di rumah Elizabeth Smith, Jacobson menyatakan bahwa dia akan terus bekerja untuk Mongabay, meliput Indonesia dan Asia-Pasifik. Lantas pandemi virus corona muncul. Semua orang di seluruh dunia diminta jaga jarak. 

Pada Juni 2020, dia menyelesaikan laporan “The Consultant: Why did a palm oil conglomerate pay $22m to an unnamed ‘expert’ in Papua?” bersama The Gecko Project, Korean Center for Investigative Journalism-Newstapa dan Al Jazeera. Ini soal dugaan suap oleh Korindo, sebuah perusahaan Korea Selatan, dalam merampas lahan milik orang asli Papua.

Ironisnya, Jacobson belum pernah datang ke Papua dan Papua Barat karena dua provinsi ini dibatasi untuk wartawan asing sejak 1960an. Dia bekerja dengan beberapa wartawan Indonesia yang lakukan liputan di Papua. Jacobson juga dapat penghargaan soal liputan Indonesia dari Society of Environmental Journalists Awards dan Fetisov Journalism Awards. Ini membuktikan betapa clearing house, sensor dan aturan imigrasi, yang tidak relevan, seharusnya tak perlu membuat wartawan takut. 

Alexander Mering mengatakan Penghargaan Pogau diberikan kepada setiap wartawan yang bekerja untuk liputan Indonesia tanpa pandang kewarganegaraan mereka atau identitas lain. 

“Kami hormat pada pergulatan serta kesulitan yang dihadapi Jacobson. Dia tak mundur, dia tak tunduk dalam tekanan, tak takut dengan jeruji penjara,” ujar Mering. 

Tentang Penghargaan Pogau

Nama Oktovianus Pogau, diambil dari nama seorang wartawan-cum-aktivis Papua, lahir di Sugapa, kelahiran 5 Agustus 1992. Pogau meninggal usia 23 tahun pada 31 Januari 2016 di Jayapura. Penghargaan ini diberikan setiap tahun guna mengenang keberanian Pogau. 

Pada Oktober 2011, Pogau melaporkan kekerasan terhadap ratusan orang asli Papua ketika berlangsung Kongres Papua III di Jayapura. Dia merekam suara tembakan. Tiga orang Papua meninggal dan lima dipenjara dengan vonis makar. Tak ada satu pun aparat Indonesia diperiksa dan dihukum. Kekurangan liputan media terhadap berbagai pelanggaran terhadap orang asli Papua mendorong Pogau mendirikan Suara Papua

Pogau juga dipukuli polisi ketika meliput demonstrasi di Manokwari pada Oktober 2012. Pogau juga menulis pembatasan wartawan internasional meliput di Papua Barat sejak 1965. Dia juga protes pembatasan pada wartawan Papua maupun digunakannya pekerjaan wartawan buat kegiatan mata-mata.

Phil Jacobson kebetulan mengenal Oktovianus Pogau ketika mereka sama bekerja untuk Jakarta Globe. Mereka tak pernah bertemu langsung dengan Jacobson di Jakarta dan Pogau di Jayapura.

Juri dari penghargaan ini lima orang: Andreas Harsono (Human Rights Watch, Jakarta), Alexander Mering (Gerakan Jurnalisme Kampung, Pontianak), Coen Husain Pontoh (Indo Progress, New York), Made Ali (Jikalahari, Pekanbaru), dan Yuliana Lantipo (Jubi, Jayapura). 

Saturday, January 16, 2021

Belajar Jurnalisme, Belajar Media

"Journalism is the closest thing I have to a religion because I believe deeply in the role and responsibility the journalists have to the people of a self-governing community"

-- Bill Kovach

• • •

PADA 1993, saya mulai bekerja sebagai wartawan dan ikut gerakan wartawan melawan sensor rezim Presiden Soeharto. Ia membuat saya mengerti pentingnya kebebasan media. Ketika Soeharto mundur Mei 1998, saya pikir kelonggaran ini seyogyanya diimbangi dengan peningkatan mutu jurnalisme. Pada 1999, saya belajar jurnalisme dengan asuhan guru wartawan Bill Kovach di Universitas Harvard.

Bill Kovach di London
Agustus 2006
Pulang dari Harvard, saya menyunting majalah Pantau, soal media dan jurnalisme. Ini pekerjaan berat. Tidak mudah melancarkan kritik terhadap sesama wartawan --sebagian besar juga kawan sendiri. Independensi harus dijaga betul. 

Majalah Pantau tutup 2003 dan diteruskan lewat Yayasan Pantau. Saya biasa bicara dalam pelatihan menulis. Saya bagi pelatihan soal jurnalisme dalam empat kategori:


Laku Wartawan
Meliput
Apa Itu Investigative Reporting?
Bagaimana Meliput Pontianak?
Quo Vadis Jurnalisme Islami?
Sexism, Racism and Sectarianism
Tujuh Kriteria Sumber Anonim

Menulis
Belajar Menulis Bahasa Inggris
Byline dan Tagline
Feature: Ibarat Menggoreng Telur Mata Sapi
Narasi: Ibarat Kawan Lama Datang Bercerita
Menulis Perlu Tahu dan Berani

Dinamika Ruang Redaksi 
Jatuhnya Gus Dur: Kecepatan, Ketepatan, Perdebatan
Resensi: Cermin Jakarta, Cermin New York
Tempo versus Tomy Winata
Adakah Kebebasan Pers Pasca-Soeharto?
Blok M: Media Bawah Tanah
Kupas Tuntas Media Palmerah

Kebebasan Pers Bersama Andreas Harsono
Jurnalisme Warga (Gereja)
Seharusnya Pers Mahasiswa Menjadi Media Mahasiswa
Tidak Ada Jurnalisme Independen di Papua

Berkunjung ke The New York Times di Manhattan Februari 2014.

Saya juga beberapa kali menulis soal keadaan media di Indonesia dalam bahasa Inggris. Biasanya, saya cerita soal tantangan media dan wartawan di Indonesia. Mungkin menarik melihat Indonesia dari kacamata media luar yang minta seorang wartawan Indonesia menuliskannya.

Freedom at the Cross Road
Indonesia: From Mainstream to Alternative Media
Indonesian Journalists on Trial
Indonesian Media at the Crossroads
Indonesian Media Bias in Covering Tsunami in Aceh [pdf]
Narrow Minded Nationalism in Aceh Aid

Thursday, January 14, 2021

How to Make the Islamic World Less Radical











Recontextualize the teachings of Islam to address extremism—and to inspire reform.

By Yahya Cholil Staquf

Wall Street Journal

Nearly a generation after 9/11, the world has made little progress in freeing itself from the threat of radical Islam. For every Osama bin Laden or Abu Bakr al-Baghdadi the U.S. eliminates, 100 radicals pop up.

Horrendous violence has engulfed much of the Islamic world, from the Central Asia through the Middle East to Africa. It also erupts periodically on the streets of London, Paris and New York. As of 2019, Britain’s domestic intelligence agency alone maintained watch lists comprising over 35,000 Islamist terror suspects believed to pose a threat to the U.K.

Why is the modern world plagued by Islamic extremism? Why do al Qaeda, Boko Haram and Islamic State display such savagery?

As I told the United Nations General Assembly recently, the doctrine, goals and strategy of these extremists can be traced to specific tenets of Islam as historically practiced. Portions of classical Islamic law mandate Islamic supremacy, encourage enmity toward non-Muslims, and require the establishment of a universal Islamic state, or caliphate. ISIS is not an aberration from history.

Until the formal abolition of the Ottoman caliphate in 1924, much of the Middle East was governed according to classical Islamic law, or fiqh, which is often conflated with Shariah. The operational assumptions of that caliphate and the classical corpus of Islamic jurisprudence by which it was governed have remained deeply embedded in Muslim societies. Even when not enshrined in statutory law, classical tenets retain considerable religious authority and social legitimacy, shaping the prevailing Muslim mind-set.

Classical Islamic orthodoxy stipulates death as the punishment for apostasy and makes the rights of non-Muslims contingent on Muslim sovereign’s will, offering few protections to non believers outside this highly discriminatory framework. Millions of devout Muslims, including many in non-Muslim nations, regard the full implementation of these tenets as central to their faith.

The problem is that these tenets, which form the core of Islamist ideology, are inimical to peaceful coexistence in a globalized, pluralistic world. But we can’t bomb an ideology out of existence. Nearly 1 in 4 people in the world is Muslim, and many Muslims—me included—are prepared to die for our faith.

The world isn’t going to banish Islam, but it can and must banish the scourge of Islamic extremism. This will require Muslims and non-Muslims to work together, drawing on peaceful aspects of Islamic teaching to encourage respect for religious pluralism and the fundamental dignity of every human being.

The most enduring way to address an extremist religious ideology is to recontextualize its teachings and reform it from within. Four centuries ago, Catholics and Protestants routinely killed each other; now they coexist. I believe the same type of change can occur within Islam in one or two generations. What’s needed is a credible alternative that is consistent with Islamic orthodoxy and developed and promulgated by those with religious and political authority in the Muslim world.

Indonesia’s Nahdlatul Ulama, the world’s largest independent Muslim organization, for which I serve as general secretary, is promoting such an alternative. Positioned firmly within the spiritual, intellectual and legal traditions of orthodox Sunni Islam, we recognize that much of the fiqh constitutes not the unchanging, spiritual essence of religion, known as thawabit, but rather its historically contingent expressions, or mutaghayyirat. These latter expressions of Islam may be changed.

Countless Indonesian Muslims have taken up this task of reform in recent decades. Starting in the 1980s, prominent heirs to this tradition led Nahdlatul Ulama officially to sanction collective ijtihad: the application of independent reason to renew temporal elements of fiqh and ensure that Islamic teaching and practice embody universal love and compassion, the primary message of Islam.

These efforts have borne fruit, and in 2019 the National Conference of Nahdlatul Ulama Religious Scholars adopted the Nusantara Manifesto—a theological framework for the renewal of Islamic orthodoxy—and abolished the legal category of “infidel” within Islamic law, so that non-Muslims may enjoy full equality as fellow citizens, rather than endure systemic discrimination and live at the sufferance of a Muslim ruler.

Our goal is not to remake the Islamic world in our image. Rather, we seek to establish a credible version of orthodox Islam toward which—with the appropriate global encouragement—other Muslim societies could choose to move. If that happens, a generation from now the Islamic world could be substantially less radical and violent.

The recontextualization of Islamic orthodoxy is crucial to the welfare of Muslims and non-Muslims alike. It is a prerequisite for any rational and humane solution to the multidimensional crisis that has plagued the Muslim world for more than a century. Leaders throughout the world can best contribute by examining the understanding of Islam that flourishes in Indonesia and urging other Muslim nations to consider a similar path.

Mr. Staquf is general secretary of the Nahdlatul Ulama Supreme Council and a co-founder of Humanitarian Islam.

Friday, January 01, 2021

Surat Tahun Baru 2021

Jakarta, 31 Maret 2020

Bagaimana mengenang tahun pandemi 2020?

Sudah 10 bulan kami sekeluarga bekerja dan belajar dari rumah di Jakarta. Diana mulai tak masuk sekolah sejak 12 Maret 2020. Dia naik dari kelas dua ke kelas tiga tanpa pernah bertemu guru-guru secara langsung. Diana secara cepat harus belajar komputer, dari memahami password sampai berbagai program: Google, Minecraft, Outlook, Zoom. 

Norman bekerja sebagai reporter The Jakarta Post dari rumah walau terkadang harus turun ke lapangan. Sapariah, selain tetap bekerja sebagai redaktur Mongabay, menemukan kegemaran berkebun, dari menanam cabe, mint, rosella, telang ungu, tomat sampai melakukan perkawinan berbagai tanaman keras (berhasil) serta memelihara ulat (belum berhasil). 

Setiap hari kami memakai jasa Grab atau Gojek serta merasakan manfaat pekerja transportasi. Entah bagaimana pandemi ini akan lebih menulari banyak orang tanpa pekerja transportasi. Kami tentu berterima kasih dengan para pekerja substansial macam ini –sektor energi, keamanan, kebersihan, produksi makanan dan sebagainya—yang tetap bekerja karena diperlukan. 

Kami menghargai para tenaga kesehatan dan ilmuwan yang berjuang mengatasi pandemi. Saya menelepon beberapa kerabat dan kenalan yang bekerja di sektor kesehatan pada 31 Desember 2020. Saya mengucapkan terima kasih. Setiap kali membaca dokter atau perawat meninggal, saya selalu memikirkan keluarga mereka. Saya bersyukur dengan kecepatan ilmuwan menemukan vaksin coronavirus. 

Tahun 2020, seperti banyak orang, saya juga kehilangan kawan yang meninggal dunia, entah karena coronavirus atau berbagai penyakit lain, yang terdampak langsung dari ketegangan dunia kesehatan kita dengan pandemi. 

Seorang kawan curhat saat memberhentikan semua karyawan dari bisnis kecilnya. Dia menangis. Bukan karena dia menguras semua tabungan dan jual beberapa barang berharga tapi karena harus berpisah dengan belasan karyawannya. 

“Hanya tinggal jual rumah yang belum aku kerjakan,” katanya. 

Pandemi ini memang menghantam keras entah berapa ratus juta orang di seluruh dunia. Di Indonesia, setidaknya 29 juta buruh kehilangan seluruh atau sebagian penghasilan mereka, menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 

Pada 2020, Dewan Perwakilan Rakyat menghasilkan undang-undang cipta kerja --biasa disebut omnibus law. Ia mendapat tentangan dari berbagai serikat buruh, mahasiswa maupun organisasi adat. Ada puluhan kota menyaksikan demonstrasi anti-omnibus law. Saya berpendapat menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi adalah tujuan penting dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, tapi semua itu seharusnya tidak mengorbankan hak-hak buruh, perempuan dan masyarakat adat. 

Saya berharap politisi dan birokrat bekerja lebih keras bantu buruh, masyarakat adat dan minoritas lain lewat berbagai peraturan pemerintah yang sedang dibuat berdasarkan omnibus law. 

Pandemi juga mengingatkan saya bahwa banyak hal tak bisa diukur dengan uang. Kesehatan, kejujuran, kemurahan hati, kebersihan air, tanah dan udara, dan banyak hal lain tak bisa diukur dengan uang. 

Sue Perkins dari BBC Earth dengan program The Mekong River mengingatkan saya soal bagaimana membangun beberapa dam di sungai mempengaruhi hidup 50 juta orang di Yunnan dan Tibet (Tiongkok) maupun Laos, Kamboja dan Vietnam. 

Saya pribadi kehilangan kesempatan berjalan kaki. Ini kebiasaan yang sudah bertahun-tahun saya lakukan. Minimal 10,000 langkah setiap hari. Saya mencoba mengatasi dengan naik turun tangga. Namun ada udara pengap dan debu. Gantinya, saya setiap hari berusaha bekerja di kebun isteri, menyiram tanaman, mengolah kompos, memberi makan ikan lele dst. 

Hikmah pandemi adalah udara Jakarta jadi lebih bersih. Sudah beberapa dekade saya jarang melihat langit bersih di Jakarta. Kini setiap hari saya menikmati udara bersih, apalagi sesudah hujan. Hanya polusi suara dan cahaya yang tak berkurang di Jakarta. Artinya, 10 pembangkit listrik tenaga batubara sekitar Jakarta juga tetap bikin polusi.  

Pandemi ini seharusnya mendidik kita buat lebih menjaga lingkungan hidup. Bill Gates menulis, "COVID-19 is awful. Climate change could be worse." Kita seharusnya hidup lebih hemat, punya barang dan jasa secukupnya, serta memakai energi tak berlebihan. Istilahnya, carbon footprint semua orang, di seluruh dunia, harus diturunkan demi iklim global agar tak makin panas. Arsitektur, pencahayaan malam hari, produksi energi, transportasi dan seterusnya perlu dibikin ramah lingkungan.

Tahun 2021, saya berharap vaksinasi bisa segera dijalankan seluas mungkin di Indonesia. Kalau memantau penjelasan pemerintah, saya kuatir kekebalan kawanan, sekitar 70-80 persen dari populasi, baru tercapai pada 2022 di Indonesia. Vaksinasi buat kepulauan seluas Indonesia tentu memerlukan tenaga dan waktu lama. 

Kita masih perlu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sampai 2022. Saya tak berharap bisa bepergian pada 2021 --carbon footprint saya tak naik tentu. Saya hendak memakai waktu panjang ini buat memikirkan dan menulis soal bagaimana bumi bisa dikelola dengan lebih ramah lingkungan. 

Selamat tahun baru 2021 dan semoga Anda segera bisa dapat vaksinasi. 

Salam dari Palmerah.

Andreas Harsono