Sunday, February 12, 2017

Seruan Pilkada Damai, Berkualitas, dan Berintegritas

Pernyataan Pers Bersama

Narahubung: Hendardi, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute: 0811170944


PADA 15 Februari 2017 akan dilaksanakan 101 pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia. Pilkada langsung dan serentak adalah bagian dari ikhtiar penguatan demokrasi elektoral dalam konstruksi negara hukum Indonesia yang diupayakan oleh seluruh elemen bangsa pascakejatuhan rezim Orde Baru, sehingga semua pihak haruslah memberikan dukungan konstruktif sehingga proses politik tersebut berjalan damai, berkualitas, dan berintegritas.

Sebagai sebuah mekanisme pengisian jabatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Pilkada adalah pula mekanisme evaluasi atas kepemimpinan yang telah berlangsung sebelumnya dan proyeksi atas kepemimpinan yang diidamkan untuk masa lima tahun berikutnya. Sebagai sebuah mekanisme, maka kemerdekaan pemilih adalah kunci penentu kualitas dan integritas Pilkada, selain variabel lainnya seperti independensi penyelenggara pemilu, mekanisme penyelesaian sengketa yang independen, penegakan hukum yang fair atas berbagai pelanggaran pidana Pilkada, dan lainnya. Pemilih yang merdeka akan mampu memberikan evaluasi obyektif, tanpa tekanan, dan kontributif pada peningkatan kualitas dan integritas Pilkada.

Selain sebagai mekanisme evaluasi dan proyeksi kepemimpinan, Pilkada adalah pesta demokrasi, dimana rakyat akan menggunakan hak pilihnya untuk menghukum atau mendukung kandidat tertentu berdasarkan evaluasi obyektif, bebas, dan tanpa tekanan. Pilkada adalah hari pertanggungjawaban tentang apa yang telah diperbuat oleh para kandidat untuk bangsa sebagai penentu kelayakan seorang kandidat untuk dipilih atau tidak dipilih.

Hak pilih adalah satu-satunya hak yang paling membanggakan bagi rakyat, karena pada peristiwa pemilihan itulah rakyat menjadi hakim bagi para pemimpin dan calon pemimpin. Karena ia merupakan pesta, maka rakyat harus riang gembira dalam menunaikan haknya; tidak boleh ada mobilisasi massa yang menebar teror ketertiban sosial. tidak boleh ada mobilisasi kekuatan terorganisir yang mempengaruhi pemilih; dan tidak boleh pula ada praktik money politic/politik uang yang melemahkan rasio dan kemerdekaan pemilih. 

Idealisme situasi dan kondisi yang digambarkan sebagai jalan menikmati pesta demokrasi yang riang dan kehendak mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas itulah yang semestinya di masa tenang pascamusim kampanye ini bisa dirasakan oleh masyarakat. Tetapi faktanya, sebagian masyarakat khususnya di Ibu Kota Jakarta yang juga melakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, belum menikmati keriangan dan kemerdekaan sebagai pemilih.

Ada sejumlah gerakan yang bisa diidentifikasi sebagai teror atas kemerdekaan pemilih, baik melalui survei-survei yang tidak kredibel, peyebaran pesan berantai yang destruktif, dramatisasi potensi keberbahayaan pascapemilihan, penggambaran pertentangan elit, penyebaran kebencian atas calon-calon tertentu menggunakan identitas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan lain sebagainya.

Atas dasar itu semua, demi menjaga kualitas dan integritas Pilkada, Koalisi Tokoh dan Masyarakat Sipil menyampaikan seruan sebagai berikut:

1. Mewujudkan Pilkada berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua pihak: pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilih.

2. Datang dan tunaikanlah hak pilih kita semua dengan riang, gembira,  obyektif, dan merdeka tanpa tekanan. Prestasi, kinerja, dan kualitas kepemimpinan calon hendaklah menjadi referensi utama dalam menentukan pilihan kita semua.

3. Abaikan dan cegah segala bentuk tindakan yang membuat kita takut, cemas, sehingga menghilangkan kegembiraan kita dalam memilih dan melemahkan rasio dan kemerdekaan kita sebagai pemilih.

4. Berpihak dan bertindak pada penguatan kualitas dan integritas Pilkada, dengan menolak berbagai upaya yang akan merusak dan melemahkannya.

5. Utamakan kemerdekaan diri kita sebagai pemilih dengan cara melepas dan mengabaikan segala bentuk politisasi identitas SARA yang tidak memiliki relevansi dengan proses Pilkada.

6. Satukan langkah dan keyakinan bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi yang sama sekali tidak beralasan untuk mencerai-beraikan kita sebagai anak bangsa yang terikat dalam satu kesatuan yakni bangsa Indonesia; bangsa Indonesia yang majemuk, toleran, rukun dan damai.

Jakarta, 12 Februari 2017

Atas Nama Koalisi Tokoh dan Masyarakat Sipil

1. Marzuki Darusman (Tokoh Perdamaian dan HAM)
2. Hendardi (Ketua Badan Pengurus SETARA Institute)
3. H.S. Dillon (Tokoh Perdamaian dan HAM)
4. Todung Mulya Lubis (Guru Besar Melbourne University, Tokoh HAM)
5. Syamsuddin Haris (Profesor Riset LIPI)
6. Daniel Dhakidae (Sosiolog, Prisma LP3ES)
7. Usman Hamid (Amnesty Internasional Indonesia)
8. Haris Azhar (KontraS)
9. Rumadi Ahmad (Lakspesdam NU)
10. Abdullah Alamudi (Tokoh Pers/Dosen LPDS)

11. Pdt. Gomar Gultom (PGI)
12. Al Araf (Imparsial)
13. Rafendi Djamin (HRWG)
14. Benny Soesetyo (Budayawan)
15. Bonar Tigor Naipospos (Wakil Ketua SETARA Institute)
16. Ismail Hasani (Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
17. Wahyudi Djafar (ELSAM)
18. Alvon Kurnia Palma (Aktivis HAM, Mantan Ketua YLBHI)
19. Jerry Sumampouw (PGI)
20. Ray Rangkuti (Direktur LIMA Indonesia)

21. Petrus Salestinus (Tim Pembela Demokrasi Indonesia)
22. Witaryono Reksodiprodjo (Tim Pembela Demokrasi Indonesia)
23. Sugeng Teguh Santoso (Peradi, Yayasan Satu Keadilan)
24. DR. Albert Hasibuan, SH (Mantan Anggota Wantimpres dan Komnas HAM)
25. Amiruddin Ar Rahab (ELSAM)
26. Robert Kaytimu (Advokat/PERADI)
27. Damianus Taufan (SETARA Institute)
28. Hardi Danuwijono (Seniman/ Pelukis)
29. Harry Ponto, SH., LLM. (Advokat)
30. Yos Rohawadan (Mantan Anggota DPR RI Asal Papua)

31. Daniel Tonapa Masiku (Advokat)
32. Jefferson Dau (Advokat)
33. Mugiyanto (INFID)
34. Mufti Makarim (Aktivis HAM)
35. Sumarsih (Survivor/JSKK)
36. Asfinawati, SH, LLm (Ketua Umum YLBHI)
37. Sabastian Salang (Formappi)
38. Rambun Tjayo, SH., LLM. (Advokat/Konsultan)
39. Totok Yulianto (Ketua Badan Pengurus PBHI)
40. Muhammad Hafiz (HRWG)

41. Halili (Akademisi Universitas Negeri Yogyakarta)
42. Chairul Anam SH (Advisor HRWG)
43. Pipit R. Kartawijaya (SDP/Sindikasi Pemilu dan Demokrasi)
44. Aboepriyadi Santoso (Jurnalis)
45. Mutia Samoen (Aktivis Perempuan)

No comments: