Sobat Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
DALAM tempo tiga hari .... saya dapat berita tentang intoleransi dari Bandar Lampung, Yogyakarta dan Samarinda.
1. Minggu 12 Juli 2015 Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tanjung Senang, Bandar Lampung, dilarang beribadah.
2. Selasa 14 Juli 2015 Gereja Bethel Indonesia (GBI) Saman Bantul, Yogjakarta, didemo sehingga keluarga pendeta mengungsi.
3. Selasa 14 Juli 2015 Huria Kristen Indonesia (HKI) Bukit Temindung, Samarinda, dirobohkan.
Modus operandinya kelompok intoleran mendesak pemerintah untuk menutup, melarang, merobohkan gereja. Alhasil pemerintah taat dan melaksanakannya. Sementara pemerintah pusat diam membisu. Masyarakat cenderung juga diam membisu. Rumah ibadah yang lain yang masih "nyaman" juga diam membisu.
Sepertinya semua kompak diam membisu dengan berbagai alasan dan kepentingan.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.