Friday, December 27, 2013

Human rights are under attack in post-tsunami Indonesia


Aceh civilians, especially women, are under siege from Sharia-inspired criminal bylaws which have become increasingly common across Indonesia

Andreas Harsono
theguardian.com

A sharia police officer escorts women caught wearing tight pants during a street raid in Arongan Lambalek district in Indonesia's Aceh province on May 26, 2010. ©2010 Reuters


Here’s a seasonal snapshot from Indonesia’s Aceh province: on 20 December, dozens of militant Islamists rallied outside one of the largest hotels in Banda Aceh, the provincial capital, threatening violence if the hotel management attempted to organise Christmas or New Year’s Eve celebrations. The protest was to support an edict from the province’s leading Islamic cleric’s organization, the Consultative Ulama Council, prohibiting Muslims from any recognition of the Christmas season.

Welcome to Aceh, nine years after the Indian Ocean tsunami that devastated the province and left 221,000 of its people dead or missing. The unprecedented international response to the tsunami, which affected 14 countries including Indonesia, included US$8bn for emergency assistance to Aceh’s survivors and to fund reconstruction of roads, schools and housing. The massive destruction also jump-started peace talks between the Indonesian government and the insurgent Free Aceh Movement, or GAM, which ended the province’s long-running civil war in return for significant autonomy for its provincial government. Australian military personnel were among the first foreign responders to the Aceh tsunami zone, quickly establishing an emergency field hospital. Since then, the Australian government has spent or pledged at least A$151m to deliver what it described as “real impact in the quality of people’s lives” in Aceh.

The quality and security of the lives of many Acehnese remains in peril, though, and this time the threat isn’t a natural disaster. Instead, women and religious minorities are the target of discriminatory laws, intolerance and abuse.

An October 2007 regulation in Aceh on the construction of houses of worship has resulted in unreasonable limitations on the ability of religious minorities to build and renovate churches and temples. In May 2012 alone, that law prompted authorities to forcibly close 17 Christian churches and a house of worship for one of Aceh’s many indigenous native faiths. On 17 June 2012 Islamist militants destroyed the GBI Peunayong Protestant church on the pretext that it was illegal. Governor Irwandi Yusuf had inflamed the situation by declaring in May 2011 that several non-Sunni sects and religions followed “deviant teachings.”

Such intolerance is becoming distressingly common across Indonesia. Indonesia's Setara Institute, which monitors religious freedom in Indonesia, documented 243 incidents of physical violence in the first 10 months of 2013, compared with 264 in all of 2012, up from 216 in 2010.

Women in Aceh are under siege from four Sharia-inspired criminal bylaws enacted in July 2003 that impose punitive restrictions on freedom of association and expression. These laws apply to both women and men, but local activists say that the Sharia police, who enforce them, apply them more often and more harshly against women and girls.

One of the laws imposes “seclusion,” making it a crime for two adults of the opposite sex who are not married or related by blood to be together in an isolated place. This broadly worded law has been interpreted to prohibit merely sitting and talking in a quiet space with a member of the opposite sex. The authorities have even targeted people eating or studying together. Sharia police officials say they sometimes force women and girls suspected of violating the seclusion law to submit to “virginity exams,” which are invasive and demeaning. Violators face between three and nine lashes from a rattan cane.

Another restrictive bylaw imposes “Islamic” public dress requirements for Muslims. In practice it imposes far more onerous restrictions on women, requiring them to cover their hair with the hijab headscarf in public and forbidding them from wearing body-hugging clothing. In Banda Aceh, the Sharia police regularly organise sweeps against women with tight jeans. Aceh’s Sharia police chief told Human Rights Watch, “We focus on everybody, but it’s usually women that make mistakes.” Police arrested Putri Erlina, 16, in 2012, allegedly for violating her town’s seclusion law. After local media reported her arrest, Erlina wrote a note saying she could not endure the shame and hanged herself.

A series of bylaws enacted in recent years in Aceh’s 23 regencies have further restricted women’s rights. The city of Lhokseumawe rolled out a regulation last January banning women from straddling motorcycles – only riding side-saddle is permitted. In neighboring Bireuen, a local regulation enacted in May prohibits women from dancing. In Meulaboh, in western Aceh, a decree imposed in January 2010 forbids women from wearing pants.

These discriminatory laws have become increasingly common across Indonesia. An August 2013 update by Indonesia's official Commission on Violence against Women reported that the national and local governments have passed 342 discriminatory regulations since 1999, including 79 local bylaws requiring women to wear the hijab, backed by various sanctions.

At the nine-year anniversary of the tsunami that hit Aceh, Australia can take pride in the spirit of generosity and friendship it expressed through assistance to survivors and reconstruction efforts. But Australia’s substantial investment in post-tsunami Aceh is under attack from intolerant forces intent on depriving the province’s women and religious minorities of “real impact in the quality of people’s lives.”

The Australian government should bolster its financial investment in Aceh with a human rights one by making clear to the Indonesian government that discriminatory laws and rights violations against women and religious minorities in Aceh and across Indonesia are unacceptable. ***

Andreas Harsono is an Asia researcher at Human Rights Watch, based in Jakarta

Monday, December 23, 2013

Kabut Asap Pertumbuhan Hijau di Indonesia

Dampak Korupsi Sektor Kehutanan terhadap Hak Asasi Manusia

Andreas Harsono
Human Rights Watch

Seminar "Menelisik Kejahatan Korporasi Sektor Sumber Daya Alam di Bumi Lancang Kuning" di Pekanbaru bersama Riyono dari Komite Pemberantasan Korupsi, Andreas Harsono dari Human Rights Watch, Metta Dharmasaputra dari Katadata dan Setri Yasra dari Tempo. ©Made Ali


AGUSTUS lalu saya mendapat kesempatan berkunjung ke Siak Sri Indrapura, selama seminggu mengajar wartawan mahasiswa dengan tuan rumah Universitas Islam Riau. Asap akibat pembakaran hutan mengganggu pandangan, pernafasan, gerakan … pendek kata kehidupan warga Siak. Jarak pandang di Jembatan Siak, sepanjang 1,100 meter, hanya berkisar 40 meter.

Ketika pagi hari hendak cari sarapan di pasar, Yosa Satrama Putra, mahasiswa Universitas Islam Riau, harus nyalakan lampu sepeda motor. Dan asap bukan hanya di Siak tapi di banyak tempat di Riau, katanya.

Pemerintah Indonesia sering bicara soal sektor kehutanan sebagai model pembangunan ekonomi berkelanjutan —istilahnya, ‘pertumbuhan hijau’ (green growth)-- tapi proses kerjanya juga sering digembosi dengan korupsi dan salah urus. Dampaknya, pelanggaran terhadap terhadap hak asasi manusia.


OKTOBER lalu, Human Rights Watch menerbitkan laporan The Dark Side of Green Growth, yang merupakan update dari laporan tahun 2009: "Wild Money" - The Human Rights Consequences of Illegal Logging and Corruption in Indonesia’s Forestry Sector.

Human Rights Watch merekam maraknya pembalakan liar, tata pemerintahan lemah, dan minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan sektor kehutanan di Indonesia. Ia juga memaparkan taksiran terbaru atas pendapatan yang hilang akibat salah urus pengelolaan hutan. Dengan memakai data pemerintah dan industri Indonesia, serta menerapkan metodologi yang biasa dipakai industri Indonesia, Human Rights Watch menyimpulkan pembalakan liar dan salah urus sektor kehutanan mengakibatkan kerugian negara lebih dari US$7 miliar (sekira Rp 70 triliun) antara 2007 dan 2011.

Meski pemerintah Indonesia baru-baru ini menggelar reformasi penting untuk mengatasi beberapa masalah tersebut, pelaksanaannya tetap lemah. The Dark Side of Green Growth menemukan bahwa kerugian tak berkurang, tapi justru meningkat, dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2011, total kerugian mencapai lebih dari US$2 miliar (Rp 20 triliun)—lebih besar dari anggaran kesehatan pemerintah Indonesia pada tahun yang sama. Ia tentu menurunkan kemampuan pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan bagi rakyat Indonesia. Kerugian ini menggambarkan bagaimana kegagalan tata kelola pemerintahan menggerogoti hak asasi manusia, mengancam kesinambungan pemanfaatan hutan dan merongrong upaya masyarakat dunia mengatasi perubahan iklim.

Jembatan Siak di kota Siak Sri Indrapura ketika asap pembakaran hutan menyelimuti Riau pada Agustus 2013. Jarak pandang siang bolong hanya 40 meter. ©Andreas Harsono


SEMINGGU di Siak dan disambung dua hari di Pekanbaru, melihat asap, melihat kemacetan lalu lintas Pekanbaru, serta berdiskusi dengan aktivis lingkungan hidup --Greenpeace, Jikalahari maupun World Wildlife Fund—menyadarkan saya persoalan asap di Riau mencerminkan persoalan lebih besar di Indonesia. Ia bukan sekedar hutan-hutan dibersihkan dengan api.

Pemerintah Indonesia juga melanggar hak-hak masyarakat sekitar hutan, dari Riau sampai Papua, yang menggantungkan hidup mereka pada hutan. Soalnya, pemerintah “mengatur” alokasi pemanfaatan hutan dan menentukan batasan-batasan “hutan industri.” Hak-hak masyarakat ini termasuk hak untuk diajak musyawarah dan hak mendapat kompensasi yang adil atas hilangnya akses mereka terhadap tanah dan hutan; hak masyarakat adat, sesuai hukum internasional, untuk mengendalikan tanah adat dan sumberdaya alam; serta hak-hak yang diakui Perserikatan Bangsa-bangsa atas keselamatan seseorang tanpa gangguan terhadap kehidupan pribadi, keluarga dan rumah mereka, serta untuk menikmati barang-barang milik pribadi mereka secara nyaman. Salah urus pengelolaan hutan dan korupsi terkait konsesi kehutanan dan pertanian, juga memicu konflik lahan, sesekali berbuntut kekerasan, antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Alih-alih mengatasi asal-muasal sengketa, Indonesia justru mengeluarkan seperangkat instrumen hukum —undang-undang, keputusan presiden, peraturan menteri, dan nota kesepahaman— yang memperluas lingkup keterlibatan militer Indonesia guna menangani konflik, yang secara samar dianggap “mengancam keamanan nasional.” Kembalinya “pendekatan keamanan” untuk mengatasi konflik sosial merupakan langkah mundur bagi Indonesia, yang sejak mundurnya Presiden Suharto pada 1998, telah mencapai kemajuan dalam melepaskan peran militer dari kerja menjaga ketertiban dalam masyarakat. Langkah-langkah buruk itu sangat mencemaskan bilamana dipakai sebagai pendekatan dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2014.

Kegagalan tata kelola pemerintahan juga mencakup pembatasan yang dibuat terhadap akses informasi mengenai konsesi hutan dan klaim tanah, dengan pertanggungjawaban yang jarang sekali ada terhadap aparat pemerintah, yang mengancam dan mengintimidasi para aktivis organisasi masyarakat sipil. Kegagalan tata kelola juga termasuk minimnya pengawasan atas peran polisi dan serdadu, yang dalam beberapa kasus dalam laporan Human Rights Watch, terlibat kekerasan dan pelanggaran terhadap warga masyarakat setempat.

Dampak tata kelola yang lemah terhadap hak asasi manusia ini bisa diperparah lewat rencana memperluas perkebunan bubur kayu (bahan baku kertas) dan kelapa sawit oleh MP3EI: Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia.

Pembukaan perkebunan-perkebunan bubur kayu dan kelapa sawit kenyataannya mendorong penggundulan hutan alam dan meningkatkan emisi karbon. Selanjutnya, tekanan-tekanan itu bisa diduga bakal memicu sengketa lahan baru yang berujung kekerasan dan pelanggaran baru.

Korupsi dan tata kelola buruk ini juga memiliki dampak internasional. Indonesia dikenal sebagai negara penting dalam strategi mengatasi perubahan iklim global karena Indonesia memiliki kekayaan hutan alam melimpah, yang berperan menyerap karbon. Dengan Indonesia terperosok dalam penggundulan hutan besar-besaran, terutama pada hutan tanah gambut yang kaya karbon, ia menjadikan Indonesia kini sebagai salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di dunia. Para donor untuk Indonesia perlu memastikan bahwa kelemahan dalam pelaksanaan reformasi dan penegakan hukum di Indonesia harus diatasi.

Kini Indonesia produsen terbesar minyak sawit, sumber utama bahan bakar nabati atau biofuel. Permintaan biofuel meningkat karena berbagai pemerintah di seluruh dunia berupaya menurunkan emisi karbon dengan mengurangi pemakaian bahan bakar fosil berkarbon tinggi.

Betapapun niatnya mengurangi emisi, penggundulan hutan alam untuk membuka perkebunan kelapa sawit —ironisnya guna memproduksi biofuel ‘berkarbon rendah’—justru menjadi sumber emisi terbesar di Indonesia. Asap saat hutan-hutan itu dibakar, untuk membuka perkebunan, berhembus terus-menerus ke daerah macam Siak namun juga Singapura dan Malaysia. Ia membahayakan kesehatan, mengganggu penerbangan, dan mengakibatkan ketegangan diplomatik antara Indonesia dengan dua negara tsb. Berapapun besar modal yang diinvestasikan masyarakat internasional, bila kelemahan pengelolaan sektor kehutanan dan perkebunan ini tak ditangani dengan baik, Indonesia punya risiko gagal memenuhi komitmen mengurangi emisi karbon, sekaligus punya risiko memunculkan masalah-masalah hak asasi manusia.

Sejak 2009, pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan mengembangkan sistim audit untuk verifikasi legalitas kayu guna diekspor ke luar negeri. Namun, efektivitas reformasi ini dihambat terus-menerus oleh lemahnya pelaksanaan dan penegakan hukum serta oleh produk hukum lain yang saling bertentangan.

Sistem verifikasi legalitas kayu tersebut tak cukup melindungi masyarakat dari pelanggaran dalam sektor kehutanan. Kendati masyarakat sipil memiliki mandat hukum untuk mengawasi sistem verifikasi kayu Kementerian Kehutanan, minimnya pemenuhan pemerintah atas transparansi peraturan itu menggerogoti peran masyarakat. Dua tahun setelah Undang-Undang Kebebasan Informasi berlaku, pelaksanaannya oleh lembaga-lembaga pemerintah tetaplah lemah, dan Kepolisian Indonesia seringkali gagal menegakkan putusan pengadilan, yang memerintahkan dibukanya akses informasi. Sebagai tambahan, Undang-Undang Intelijen Negara, yang diloloskan Dewan Perwakilan Rakyat pada Oktober 2011, mengecualikan informasi yang tergolong penting mengenai sektor sumberdaya alam sebagai informasi yang tak boleh dibuka atas nama “kepentingan ekonomi nasional”.

Pengawasan warga juga terancam oleh pasal-pasal pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana maupun pasal-pasal dalam Undang-undang Organisasi Masyarakat. Pasal-pasal ini memberikan hukuman penjara dalam “penyalahgunaan” informasi publik yang rumusannya tak jelas, dan memberi wewenang yang luas pada pemerintah untuk mencampuri organisasi-organisasi masyarakat sipil yang dianggap membahayakan “kepentingan nasional”.

Pemerintah Indonesia menerapkan pembatasan terhadap masyarakat sipil dan kebebasan berserikat, yang jelas-jelas melanggar hukum internasional. Aturan-aturan itu juga mengancam kebebasan berpendapat karena memungkinkan pemerintah untuk melakukan intimidasi dan membungkam aktivis atau organisasi, yang berupaya mengawasi para pejabat pemerintah dan perusahaan-perusahaan, yang mendapat keuntungan dari aset sumberdaya alam negara.

Singkat kata, korupsi dalam sektor kehutan terjadi dari hulu sampai hilir, dari perizinan buat membuka hutan sampai sertifikasi kayu. Ia bisa terjadi karena hukumnya tumpang tindih serta ketidakcukupan ruang bagi masyarakat sipil buat mengontrol pejabat publik dan perusahaan.

Saya kuatir bila semua kelemahan ini tidak diatasi, setiap kali datang ke Siak atau Pekanbaru, saat musim kemarau, saya akan terus melihat asap mengganggu kesehatan masyarakat Riau. Ia tak menutup kemungkinan mengenai Singapura dan Malaysia. Ia juga akan terus menggerogoti upaya masyarakat internasional mengatasi perubahan iklim global. Ia juga akan terus-menerus menciptakan sumber bagi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia atas nama sengketa lahan.

Laporan Lengkap
The Dark Side of Green Growth: Human Rights Impacts of Weak Governance in Indonesia’s Forestry Sector

Sisi Buruk ‘Pertumbuhan Hijau’: Dampak Tatakelola Pemerintahan yang Lemah dalam Sektor Kehutanan terhadap Hak Asasi Manusia

Esai ini disampaikan dalam seminar "Menelisik Kejahatan Korporasi Sektor Sumber Daya Alam di Bumi Lancang Kuning" oleh Transparency International, Jikalahari, Aliansi Jurnalis Independen, Walhi Riau maupun World Wildlife Fund di Pekanbaru, 23 Desember 2013.

Tuesday, December 17, 2013

Kembali ke Tanjung Papuma


KEMBALI kami sekeluarga berlibur di Tanjung Papuma, sebuah pantai sekitar 40 kilometer dari Jember. Kami sekeluarga suka dengan pantai ini. Ketika kecil saya sering diajak orang tua berlibur ke Watu Ulo, pantai sebelah Papuma, maupun Papuma, dan sekarang saya suka membawa anak-anak saya ke Papuma.

Kami tak ada acara khusus. Hanya berenang, tracking dalam hutan pinggir pantai, makan ikan bakar, jalan-jalan serta membersihkan sampah-sampah. Saya merasa pantai ini makin hari makin kotor. Jumlah tempat sampah kurang memadai. Namun saya memilih ikut membersihkan sampah daripada sekedar mengeluh.

Hanya tiga hari, dua malam, di Papuma. Kali ini saya bawa rombongan agak besar, termasuk mertua, adik ipar serta keponakan-keponakan. Kami sewa empat kamar di Papuma. Hari pertama hujan deras total. Ada rasa sedih karena ini pertama kali pergi ke Papuma sesudah Papa meninggal Juli 2013. Biasanya, Papuma identik dengan Papa, entah dia mengantar atau menginap.

Ini juga perjalanan seratus persen buat liburan keluarga. Tak ada deadline. Tak ada ritual menulis pagi hari. Tak ada keperluan mencari suasana tenang buat menulis.

Norman, anak sulung saya, kini juga sudah remaja, sebentar lagi masuk kuliah. Tak ada lagi keperluan mengatur dia tidur siang atau tidur awal. Sudah lebih 40 tahun mengunjungi pantai ini. Perjalanan hidup saya selalu diwarnai dengan kepergian ke Papuma. Juga melihat perkembangan pantai ini, dari tempat sepi hingga sekarang dengan puluhan warung ikan bakar dan es kelapa muda.

Matahari terbit di Papuma.

Papuma, Pantai Pasir Putih dan Malikan.

Nelayan pakai jala cari ikan.

Batu karang menuju Watu Ulo.

Jalan bukit antara Papuma dan Watu Ulo.

Gunung Kodok bentuknya mirip kodok.

Friday, December 13, 2013

Pameran Kostrad di Jember


SELAMA seminggu Kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat) bikin pameran alat-alat perang di Alun-alun Jember. Mulai dari senapan semi-otomatis sampai tank. Banyak orang lihat. Pameran terletak dekat rumah keluarga saya sehingga setiap pagi, ketika jalan kaki dan olahraga, saya ambil gambar-gambar.

Lumayan buat mengetahui perlengkapan militer, dari senapan sampai alat kedokteran, serta kesatuan-kesatuan Kostrad di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Agak ngeri juga lihat banyak pengunjung ingin merekam diri mereka dengan memegang senjata semi-otomatis. Ada juga stand yang menunjukkan "prestasi" mereka di Aceh, Timor Timur maupun Papua, lengkap dengan gambar-gambar orang yang mereka bunuh.

Pameran Kostrad diadakan di jalan depan kantor Pemerintah Kabupaten Jember 13-17 Desember 2013.
Semua senjata dalam pameran ini datang dari Divisi Infanteri 2/Kostrad dengan markas di Jl. Raya Malang - Surabaya, tepatnya berada di Singosari, dekat Malang. Divisi ini semua pasukannya terletak di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Mereka termasuk beberapa brigade infanteri maupun resimen artileri. Brigade infanteri setara dengan resimen artileri. Masing-masing mereka terdiri dari tiga batalyon. Bedanya, infanteri lebih pada prajurit individu bersenjata sedang artileri lebih pada persenjataan besar, termasuk meriam dan tank:
Grenade Launching Machine (GLM) dan Senjata Serbu (SS-2) buatan PT Pindad Bandung. Ini senjata yang praktis dimiliki setiap batalyon. Ada beberapa tipe  GLM dan SS. Jarak tembak SS sekitar 400 meter.
Brigade Infanteri Lintas Udara 18/Trisula di Jabung, Malang
  1. Yonif Linud 501/Bajra Yudha di Madiun
  2. Yonif Linud 502/Ujwala Yudha di Jabung, Malang
  3. Yonif Linud 503/Mayangkara di Mojosari, Mojokerto
Brigade Infanteri 6/Trisakti Baladaya di Mojolaban, Sukoharjo
  1. Yonif 411/Pendawa di Salatiga
  2. Yonif 412/Raider di Purworejo
  3. Yonif 413/Bremoro di Sukoharjo
Brigade Infanteri 9/Dharaka Yudha
  1. Yonif 509/Dharma Yudha di Jember
  2. Yonif 514/Sabadda Yudha di Bondowoso
  3. Yonif 515/Ugra Tapa Yudha di Tanggul, Jember
Resimen Artileri Medan 1
  1. Yon Armed 8/76 Uddhata di Sukorejo, Jember
  2. Yon Armed 11/76 Guntur Geni di Magelang
  3. Yon Armed 12/76 di Jrubong, Ngawi
Seorang remaja bergaya dengan senapan milik Yon Armed 8 Kostrad di Jember. Setiap datang ke pameran, tentu saja, gaya begini dilakukan pengunjung.
Senjata semi-otomatis M-16 kaliber 5.56 mm buatan Amerika Serikat sejak 1962. Ini termasuk senjata yang disukai tentara Indonesia karena jatuhnya selongsong peluru rapi, tidak terpelanting kemana-mana. Jarak tembak sekitar 500 meter.  
Batalyon Lintas Udara 501 ikut pameran. Mereka bermarkas di Madiun. Lintas Udara berarti mereka bisa diterjunkan dengan parasut. Dalam pameran mereka juga memajang berbagai parasut. 
Berbagai senjata dari Yon Linud 501 Madiun. Mereka punya senjata Steyr buat sniper (paling belakang) buatan Austria. Laras panjang berarti jalannya peluru lebih stabil. Ia kemungkinan kaliber 0.308. 
Senjata sniper jarak jauh Steyr maupun Minimi buatan Belgia (tengah) plus senjata mesin ringan (depan) buatan Amerika Serikat. Minimi dan SMR bisa buat menembak berondongan. Sekali tembak bisa keluar empat peluruh sekaligus. 
Alat-alat kedokteran buat darurat. Ada alat buat ukur denyut jantung. Gunting berbagai ukuran. Peralatan ini khas buat terutama luka luar entah karena luka jatuh, tembakan atau luka bacok. 
Yon Arhanudri 2 (Batalyon Artileri Pertahanan Udara Ringan) dari Malang sebagai penangkis serangan udara.
Tank Alvis buatan Inggris. Ia biasa disebut sebagai Scorpion 90. Meriam ukuran 90 mm dengan jarak tembak sekitar 2 km. Sekarang nama Alvis diganti jadi BAE Systems Land Systems, pabrik tetap di Coventry.
Seorang anak sedang bergaya depan senjata sniper laras panjang Steyr buatan Austria. Jarak tembak bisa sampai 1,500 meter. Ia tentu dilengkapi dengan teropong. 
Alvis Stormer milik Kompi Kavaleri Intai Divisi Infanteri 2 Kostrad dengan lokasi Jabung, Malang. Alvis Stormer adalah pengembangan dari tank Scorpion.
Senjata mortir buatan Amerika Serikat: MO 81 serta MO 60 LR. Mortar dipakai sebagai senjata bantuan infanteri. 


Friday, November 22, 2013

Jilbab Hitam, Kebetulan Bukan Berarti Kebenaran


Jilbab Hitam sembunyi di balik identitas "mantan wartawati Tempo" atau "pacar Indro Bagus." Nama anonim membuat pembaca tak bisa mengukur derajad kepercayaan mereka terhadap Jilbab Hitam. Saya pakai fedora hitam, baju hitam dan kacamata hitam namun saya tak pakai nama gelap.
•  •  •

RABU kemarin ketika hendak tidur siang, Metta Dharmasaputra dari Katadata, kirim SMS, “Mas, Jilbab Hitam alias Indro dan Ratu Adil baru nulis lagi di Kompasiana dan sekarang serang Mas Andreas juga.”

Saya jawab singkat: “Asyik” … ingin segera tidur. Tapi kantuk saya hilang. Saya memutuskan baca blog Jilbab Hitam, “Selingkuhnya Rudi Rubiandini, Pengalihan Isu Suap SKK Migas?

Jilbab Hitam menuduh saya menyebarkan gosip bahwa seorang perempuan, yang pernah ikut kelas saya, namanya Susana Kurniasih, terlibat affair dengan Rudi Rubiandini, kepala regulator industri minyak dan gas di Indonesia. Dalilnya, affair Rubiandini, yang ditangkap KPK awal Agustus lalu, saya pakai guna mengalihkan perhatian masyarakat dari masalah sogok di SKK Migas.

Jilbab Hitam menuduh Tempo dan Katadata memeras Bank Mandiri di mana Rubiandini jadi komisaris. Namun Bank Mandiri menolak sehingga Tempo dan Katadata membuat KPK menangkap Rubiandini. Dharmasaputra mantan wartawan Tempo dan kini bekerja di Katadata.

Tuduhan berikutnya, SKK Migas minta Katadata “mengalihkan” pemberitaan masalah SKK Migas ke Bank Mandiri dengan argumen “dana suap” Rubiandini mengalir melalui Bank Mandiri. Maka muncullah nama saya.

Kok bisa?

Pada Maret 2010, saya mengampu satu kelas berisi 18 karyawan BP Migas belajar menulis. Susana Kurniasih, Kepala Sub Dinas Komunikasi BP Migas, yang juga mantan wartawan Suara Pembaruan, minta saya mengajar. Pelatihan berlangsung selama dua hari di Hotel Novotel Bogor.

Semua berjalan lancar. Sesudah pelatihan selesai, kami bergambar bersama. Saya lalu bikin cerita kecil di blog saya lengkap dengan gambar peserta maupun Susana.

Isteri saya dan saya sempat makan malam bersama Susana di Senayan City beberapa saat sesudah pelatihan. Susana cerita kesulitan bekerja di perusahaan negara. Beda dengan kerja sebagai wartawan. Kami punya kesan Susana punya kemauan berbuat sesuatu yang benar di BP Migas.

Sesudah makan malam itu, saya tak pernah bertemu Susana lagi. Saya tak tahu bahwa Susana adalah mantan wartawati yang dituduh selingkuhan Rudi Rubiandini. Saya juga tak tahu gambar Susana, dari blog saya, dipakai media lain ketika gosip beredar. Tak ada seorang wartawan pun –termasuk Abdul Qodir dan Willy Widianto dari Tribun, ada contact saya soal Susana.

Tuduhan terjadi karena Jilbab Hitam tak mengindahkan esensi dari jurnalisme: verifikasi. Kalau dia mau tanya pada saya, dengan mudah dia bisa tahu bahwa kebetulan bukan berarti kebenaran. Saya kebetulan kenal Susana tapi bukan berarti saya menyebarkan gosip. Saya kebetulan kenal Metta Dharmasaputra serta beberapa wartawan Tempo lain, yang dituduh memeras Bank Mandiri oleh Jilbab Hitam: Goenawan Mohamad, Bambang Harymurti, Toriq Hadad, namun tak berarti saya bekerja bersama mereka. Saya mengubah gambar dari blog itu? Sekali lagi, Jilbab Hitam tak lakukan verifikasi.

Menuduh Goenawan, Harymurti, Hadad serta Dharmasaputra sebagai wartawan busuk adalah ketidakbenaran. Integritas mereka solid. Jangan lupa bahwa rombongan inilah yang bongkar skandal pajak Asian Agri hingga Mahkamah Agung menghukum Asian Agri bayar total Rp 2.5 triliun kepada negara. Asian Agri juga ada kekurangan pajak Rp 2 triliun. Dharmasaputra menulis buku bermutu, yang merekam investigasi Tempo selama enam tahun: Saksi Kunci: Kisah Nyata Perburuan Vincent, Pembocor Rahasia Pajak Asian Agri Group.

Tidak banyak wartawan di dunia ini yang bisa bongkar kejahatan sehingga berlanjut di jalur hukum. Dan dendanya Rp 2.5 triliun. Saya merasa terhormat berteman dengan wartawan-wartawan ini.

Saksi Kunci adalah karya investigasi skandal pajak terbesar di Indonesia. Asian Agri dihukum bayar kepada negara Rp 2.5 triliun. Metta Dharmasaputra akan diingat karena buku ini. Namun dia juga akan terus dibikin repot dengan serangan dan fitnah karena Saksi Kunci.
•  •  •

WARTAWAN Ulil Yusron menerangkan bahwa Jilbab Hitam adalah nama samaran Indro Bagus Satrio, seorang mantan wartawan Detik, yang mundur sesudah Dewan Pers menyatakan dia menyalahgunakan kewartawanannya dalam beli saham Krakatau Steel. Indro Bagus punya account lain dengan nama Ratu Adil.

Bagaimana reaksi saya terhadap Jilbab Hitam?

Saya percaya pada free speech. Indro Bagus punya hak bicara. Hitung-hitung saya senang ikut disandingkan dengan Goenawan dan kawan-kawan. Tapi saya juga sadar social media ibarat tsunami. Ia air bah campur sampah. Banyak sampah menyesatkan. Informasi berbeda dengan jurnalisme. Indro Bagus sediakan informasi, mungkin disinformasi, mungkin spekulasi, namun ia bukan jurnalisme.

KAMIS malam, saya hadir dalam acara penggalangan dana Jakarta buat bangun Omah Munir di Batu. Ini museum kecil soal hak asasi manusia. Seorang kawan bercanda soal tuduhan Jilbab Hitam, “Andreas sudah jadi orang kaya nih! Bisa sumbang museum.”

Goenawan Mohamad bilang, “Jangan-jangan Andreas tak pernah masuk ke Bank Mandiri?”

Ha ha ha … saya memang tak pernah masuk ke Bank Mandiri.

Jadi Jilbab Hitam? Indro Bagus? Ratu Adil?

Saya meniru gaya orang Batak: “Bah tahi kerbo macam apa pulak ini!”

Tuesday, November 19, 2013

Ruang Kelas Yayasan Pantau


Imam Shofwan
Ketua Yayasan Pantau

Gorden memprihatinkan.
DI ruang kelas Yayasan Pantau yang sederhana ini digelar kelas menulis selama 10 tahun terakhir. Banyak alumninya kini jadi wartawan, aktivis perempuan, aktivis kemanusiaan, aktivis anak, aktivis lingkungan, tentu saja, juga politisi.

Korden dan AC sudah tua dan lapuk. Saya menulis ini untuk minta donasi kawan-kawan untuk memperbaiki keduanya. Sumbangan bisa diantar langsung ke kantor Pantau atau via rekening Yayasan Pantau: Bank Mandiri 128-00-0435019-2.

AC yang udzur dan batuk-batuk klo yang bekerja.

Pelatihan Media Mahasiswa


Pemandangan Danau Toba dari mess dimana Suara USU bikin pelatihan media mahasiswa.

KETIKA ikut mengampu sebuah kelas pelatihan mahasiswa di Parapat, Danau Toba, seorang mahasiswi tanya berapa kali saya sudah ikutan training media mahasiswa tahun ini. Dia duga acara di Paparat kali ketiga: Masing-masing oleh Akademika dari Universitas Udayana di Bali, Aklamasi dari Universitas Islam Riau di Siak serta Suara USU dari Universitas Sumatera Utara di Parapat.

Saya jawab lebih dari tiga kali.

Misalnya, Januari lalu, saya mengajar untuk majalah Selangkah dari Yayasan Pendidikan Persada di Nabire, Papua. Saya juga sering mengajar dalam sesi kecil. Artinya, ia hanya berlangsung satu atau dua kali dalam sehari. Entah di Jakarta atau Yogyakarta.

Ketiga acara tersebut praktis berlangsung seminggu. Saya harus mengambil cuti atau izin dari kantor bila hendak ikutan acara seminggu. Syukur bila bisa digabung dengan pekerjaan sehingga tak perlu cuti.

Seorang mahasiswa lantas tanya mengapa saya mau ikutan acara begini. Saya tak dapat keuntungan finansial mengampu kelas mahasiswa. Waktu buat keluarga juga dikorbankan apalagi sampai seminggu.

Saya bergambar bersama Cane Pefilenti (Patriotik, Universitas Batang Hari), Dian Tri (Kreatif, Universitas Negeri Medan), Sita Nurazmi Makhrufah (Identitas, Universitas Hasanudin), Melisa (Genta, Universitas Andalas), dan Asra Hayati Syahrul Nova (Genta, Universitas Andalas) di Parapat, Danau Toba.

Ini soal manajemen waktu.

Di Parapat, saya beruntung karena Suara USU mengundang isteri saya, Sapariah Saturi, juga sebagai pelatih. Kami bisa membawa anak kami ikutan. Jadinya, bisa gantian mengajar. Bila isteri mengajar, saya jaga anak. Bila saya mengajar, isteri jaga anak. Ramai bukan?

Saya senang bisa mengampu kelas mahasiswa.

Untungnya? Bisa jalan-jalan ke tempat jauh secara gratis. Saya juga bisa berkenalan dengan anak-anak muda. Saya bisa belajar dari diskusi mereka. Sering saya sendiri harus buka buku guna menjawab pertanyaan yang saya belum tahu jawabnya.

Di Parapat, saya belajar persoalan polusi Danau Toba. Ada dua pembicara --Annette Horschmann dan Marandus Sirait-- bicara soal upaya mereka memperbaiki lingkungan hidup di Danau Toba. Ini salah satu keuntungan ikut melatih wartawan mahasiswa. Saya belajar gerakan kebersihan Horschmann dari Tabo Cottages. Dia ubah eceng gondok menjadi pupuk. Dia juga bikin slogan LISA. Artinya, "Lihat Sampah Angkat!"

Marandus Sirait memiliki Taman Eden 100, sebuah daerah konservasi di pinggir Danau Toba, dimana Sirait sejak 1998 menanam berbagai pohon langka, menjaga hutan alam. Dia menerima penghargaan Kalpataru dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005 karena karya di bidang penghijauan. Namun Sirait kecewa dengan berbagai policy pemerintahan Yudhoyono di sekitar Danau Toba. Dia mengembalikan Kalpataru tersebut pada September 2013.

Saya juga merasa bisa membalas budi baik banyak orang tua yang dulu memberikan waktu mereka kepada saya, dari Arief Budiman dan George Aditjondro di Salatiga sampai Goenawan Mohamad dan Rahman Tolleng di Jakarta sampai Bill Kovach di Cambridge. Mereka tak pernah berpikir panjang bila saya bikin repot. Walau sibuk mereka mau menyediakan waktu, meminjamkan buku, mengajak diskusi, terkadang juga mengomeli saya. Saya ingat Goenawan sering mengajak saya makan bersama sambil diskusi. Bill Kovach, setiap Rabu pagi, kasih saya kesempatan satu jam buat mengobrol. Dia pinjami saya buku lantas kami bicara isi buku tersebut.

Jurnalisme adalah sebuah ketrampilan yang dibangun terutama dengan cara mentoring: banyak diskusi, baca buku, diskusi, latihan menulis, editing dan seterusnya. Selama 200 tahun lebih, jurnalisme lebih banyak ditularkan lewat hubungan mentor dan murid. Saya beruntung dapat mentoring dari para cendekiawan tersebut. Rasanya, bukan sesuatu yang janggal, bila saya meniru apa yang diajarkan para mentor saya.

Monday, November 18, 2013

Pelatihan Jurnalisme di Danau Toba

Saya sering diundang mahasiswa untuk melatih mereka menulis, biasanya, bersama wartawan lain, entah dari Jakarta, Medan, Denpasar, Makassar dan seterusnya. Kali ini saya diundang Suara USU, pers mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara, Medan, bikin pelatihan seminggu di Parapat, pinggiran Danau Toba. 

Uniknya, pembicara satunya adalah Sapariah Saturi, redaktur Mongabay Indonesia, yang juga isteri saya. Kami diundang secara terpisah, tampaknya, panitia juga tak tahu bahwa kami adalah pasangan. 

Acara diberi judul, "Jurnalisme Narasi Peduli Lingkungan." Ia adalah program tahunan yang diberi nama Salam Ulos. 

Sapariah adalah wartawan khusus lingkungan hidup. Dia diminta bicara soal liputan soal lingkungan hidup. Ini penting karena Danau Toba adalah danau yang punya banyak persoalan lingkungan. Ia terutama disebabkan oleh perusahaan Toba Pulp Lestari. 

Saya diminta datang ke acara ini oleh Aulia Adam, salah satu wartawan Suara USU, ketika bertemu saya di Denpasar, Pulau Bali, beberapa bulan lalu. Saya diminta bicara soal jurnalisme. Pada September 2014, Suara USU juga mengundang saya menjadi tutor dalam Salam Ulos, juga di Parapat. 

Mereka secara terpisah menghubungi Sapariah. Saya baru tahu bahwa Sapariah diundang juga ketika dia tanya apakah pada November ini saya bisa menjaga anak kami Diana di Jakarta. Saya bilang kebetulan ada acara di Danau Toba. 

Kami saling cek. Barulah kami sadar bahwa kami diundang pada acara sama. Kami hubungi panitia bahwa mereka mengundang sepasang suami-isteri yang punya anak kecil. 

Bisakah kami membawa Diana sehingga kami bisa bergantian menjaga anak. 

Mereka juga kaget dan bilang bisa tentu. Jadilah kami berangkat bersama-sama, terbang ke Medan, lantas naik mobil tujuh jam ke Parapat. Diana senang sekali bisa main di tepi Danau Toba. 

Annette Horschman, seorang warga Pulau Samosir, warga Jerman yang menikah dengan lelaki Batak, juga jadi pembicara dalam acara ini. Horschman banyak bicara soal kegiatan pembersihan Danau Toba. Kami juga datang ke Pulau Samosir, lihat desa wisata, belajar menarik, lihat makam kuno, dan beli souvenir Batak. 

Para mahasiswa malah senang ada anak kecil berada di tengah mereka. Diana tak kekurangan kakak-kakak yang menemaninya bermain. Debora Sinambela bahkan jadi magnet buat Diana yang sering mengajak Sinambela bermain. 


Friday, October 18, 2013

Activist @AndreasHarsono Teaches News Tricks


By Camelia Pasandaran, Abdul Qowi Bastian
Jakarta Globe

Human rights activist Andreas Harsono aggregates news on Twitter. (JG Photo/Abdul Qowi Bastian)

Andreas Harsono is likely a familiar name to many human rights advocates and members of Indonesia’s media. The former journalist is known for his support of human rights issues, particularly in the domain of religious freedom and gender.

Since joining Human Rights Watch as an Indonesia researcher in 2008, Andreas has continued his former calling as a teacher of narrative journalism through a course at Yayasan Pantau (Pantau Foundation), which he founded.

His career in journalism started at university where he joined the campus press, despite his father’s wishes that Andreas should study electrical engineering and continue the family’s business upon graduating.

“I worked in an ordinary [non-media] company to study management” after graduation, Andreas says. “But after a year, I told my father that I did not enjoy it at all. I only wanted to become a journalist.”

Andreas joined the Jakarta Post as a cub reporter from 1993 to 1994. His contract was prematurely terminated when the Post learned that Andreas helped found the Alliance of Independent Journalists (AJI), as an alternative to the government-controlled Indonesian Journalists Union (PWI), which held sole sway over the profession by official decree.

After leaving the Post, Andreas worked as a correspondent for Bangkok-based newspaper The Nation. He is also one of the founders of Southeast Asian Press Alliance, Institute for the Studies on Free Flow of Information (ISAI) and Pantau.

He was once arrested when investigating the Sunni and Shia conflict in East Java’s Sampang district, for “intruding into a conflict area without a permit.” The police released him after a night in jail.

Aggregates uncensored news

Though long active on social media through his eponymous blog, Andreas only became active on Twitter after the attack on Ahmadiyah Muslims in Cikeusik, Banten that left three dead.

“After the incident, I tweeted frequently about the killing.”

Andreas during a visit to slain human rights activist Munir Said Thalib in Batu, East Java, on June 7, 2013. (Photo courtesy of Andreas Harsono)

Andreas posted a video of the attack to YouTube after a leading TV news channel heavily censored the most brutal footage.

Andreas feels that news outlets’ self-censorship had the effect of downplaying the murder. Though his number of followers spiked, some have accused him of “having certain interests” by uploading the video.

No stranger to death threats, Andreas was once threatened for writing a blog post on the murder of Madurese in Pontianak, West Kalimantan, in 2009.

He considers himself to be a “sense maker” and news aggregator of unedited accounts from blog posts and social media. He says he’s adapted to this role from lessons imparted by US journalist Bill Kovach, from whom he studied at Harvard University as a Nieman Fellow.

His @andreasharsono Twitter account has nearly 20,000 followers. But he warned that not everything said on the Internet is trustworthy.

Journalists should also show their followers how to make sense of complex data, he counsels. “A tweet should be useful in the sense that it gives information and takes a corresponding stance.” Tempo magazine founder Goenawan Mohamad is one of Andreas’ favorite Twitter feeds.

“I also follow some organizations, such as Kontras [Commission for Missing Persons and Victims of Violence], media such as Tempo and the Jakarta Globe and human rights activists including Usman Hamid and Hariz Azhar. I’m not following [President Susilo Bambang] Yudhoyono. I don’t need to follow him, because every time I open my eyes, he’s there.”

No more gatekeepers

Media professionals can no longer act as gatekeepers, Andreas says, as social media empowers anyone to shape public opinion.


Screen shot 2013-10-18 at 1.08.28 PM

“Editors used to be gatekeepers of information received by the media,” he says. “But with the rise of social media, this traditional boundary no longer exists.”

Andreas said media organizations have shrunk as the Internet allows people to assume new roles.

“You can be a publisher via a blog, broadcaster via YouTube or podcast and social networker via Twitter,” he says. “The role of gatekeeper has been written off in this Internet era.”

Andreas says although social media may not always be reliable and can be dangerously misleading, it also gives consumers an opportunity to get comprehensive, uncensored information.

Social media maxims from Andreas Harsono

1. Do not use social media to merely spread personal information. “People are not interested with your personal life. There’s no use of tweeting like ‘I feel tired’ or ‘It’s really hot’ or ‘I’m hungry.’”

2. Consider Facebook as the user’s living room, a place where you receive guests who are your friends, colleagues and others. Don’t say bad words in someone’s living room; it’s unethical.

3. Don’t accept friend requests of people you never meet physically. You have to make sure that your Facebook friends are ethical, will not steal your private photos and will not improperly respond to your status.

4. Treat Twitter like a porch. Say whatever, but respect your neighbors.

Follow Friday is a series of profiles on the people who make up Indonesia’s ever-growing Twitterverse. Each week we feature one person whose tweets are either informative, funny or controversial. Follow at your own risk.

Thursday, October 17, 2013

Batasi Akses Media Asing ke Papua: Koalisi Organisasi Temui Dewan Pers dan AJI, Ini Hasilnya


Yermias Degei | Majalah Selangkah

Jakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Rabu, 16 Oktober 2013, sebuah koalisi lembaga masyarakat bertemu Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Jakarta berkaitan dengan pembatasan liputan bagi wartawan asing ke Papua.

Pertemuan digelar untuk minta kedua lembaga ini mendorong pemerintah Indonesia agar mencabut pembatasan bagi wartawan asing mengunjungi Papua dengan menyamakan perlakuan terhadap Papua sama dengan provinsi-provinsi lain.

Andreas Harsono dari Human Rights Watch, salah seorang delegasi, mengatakan kepada majalahselangkah.com, Jumat, (17/10/13), bahwa mereka membuka pertemuan dengan menyebutkan aksi tiga aktivis Papua yang melompat ke konsulat Australia di Bali dan minta para pemimpin APEC untuk mendorong Indonesia untuk membebaskan tahanan politik dan membuka akses wartawan asing ke Papua.

"Kami mengatakan bahwa sulit bagi wartawan internasional untuk mengunjungi Papua. Mereka tidak hanya perlu izin dari Kementerian Luar Negeri, yang sangat dibatasi, tetapi juga harus membayar perjalanan seorang pendamping dari Badan Intelijen Negara (BIN)."

Setiap minggu ada pertemuan di Jakarta, dimana setiap permintaan berkunjung ke Papua dibahas. Ini tidak hanya dibatasi untuk wartawan, tetapi juga untuk setiap orang asing, termasuk diplomat, pejabat PBB, pengamat, perwakilan donor dan turis.

"Secara praktis, praktek ini sudah dimulai sejak 1963 ketika PBB menyerahkan administrasi Niuew Guinea ke Indonesia. Kami menyebut contoh tiga media internasional, yang diberi izin untuk mengunjungi Papua, pada 2012 dan 2013. Kami menunjukkan kepada mereka surat izin yang ditandatangani oleh P.L.E. Priatna, direktur informasi dan media di Kementerian Luar Negeri. Priatna hanya menulis bahwa permohonan telah disetujui tanpa mengatakan siapa yang menyetujui dan pertimbangan hukum apa dalam persetujuan tersebut," kata Harsono.

Harsono juga menceritakan pengalaman serupa pada 1968 ketika Menteri Luar Negeri Adam Malik membawa 32 wartawan asing ke Papua. Semuanya didampingi tentara yang mendengarkan ketika wartawan-wartawan tersebut wawancara orang Papua.

"Indonesia klaim bahwa ia adalah negara demokrasi. Hanya sedikit negara-negara di dunia ini yang masih mewajibkan wartawan asing didampingi petugas. Salah satunya adalah Korea Utara. Aneh sekali bukan? Masak Indonesia sama dengan Korea Utara? Apalagi praktek begini sudah jalan 50 tahun," kata Harsono.

Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen berjanji akan menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djoko Suyanto, serta ketua Badan Intelijen Negara Marciano Norman. Mereka hendak mencari tahu apa pertimbangan pemerintah, sehingga wartawan asing selama 50 tahun dibatasi masuk ke Papua dan Papua diperlakukan beda dengan provinsi lain.

Ketua Umum AJI, Eko Maryadi dalam wawancara telepon dengan majalahselangkah.com sore ini, mengatakan, "AJI akan menulis surat kepada pejabat di Indonesia, Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, termasuk juga kepala BIN. Kita ingin mempertanyakan apa yang menjadi sebab Indonesia terlihat  mempersulit wartawan asing untuk meliput wilayah Papua."

Eko Maryadi mengatakan, AJI Indonesia memberikan dukungan upaya AJI Jayapura mendorong supaya wilayah Papua itu lebih terbuka untuk peliputan media. "Bukan hanya wartawan atau media dalam negeri, tetapi juga terbuka kepada wartawan luar negeri. Kalau pemerintah Indonesia menganggap Papua ini bagian dari wilayah Indonesia, maka dia harus memperlakukan wilayah Papua ini sama seperti provinsi yang lain di Indonesia."

"Sama seperti orang mau pergi ke Bandung, Yogyakarta, pergi ke Bali. Jadi, kalau wartawan mau pergi ke kota-kota itu mudah saja. Tetapi, begitu mau masuk Papua terkesan dipersulit. Kemudian, belakangan saya dengar harus didampingi oleh pejabat pemerintah, aparat keamanan. Tindakan itu adalah tindakan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kebebasan pers yang dimiliki Indonesia sejak tahun 1999," tuturnya.

"AJI seluruh Indonesia di 36 kota, termasuk AJI di Jayapura mendorong supaya pemerintah ini konsisten. Kalau pemerintahan SBY-Boediono ini dipandang pemerintahan yang demokratis, yang menghargai kebebasan pers, menghargai kebebasan berekspresi, maka wilayah Papua itu tidak boleh dianaktirikan, tidak boleh didiskriminasi. Wilayah Papua diperlakukan sama seperti provinsi yang lain. Tidak boleh ada pembatasan,tidak boleh ada peratuan yang berlebihan, tidak boleh ada sensor terhadap akses media asing atau wartawan asing yang meliput wilayah Papua," kata Ketua Umum AJI, Eko Maryadi.

Lebih jauh ia menegaskan, semakin Indonesia melakukan pembatasan, dunia internasional akan curiga apa yang terjadi di Papua. "Kalau pemerintah semakin terbuka, maka tidak ada kecurigaan. Kalau diberikan kebebasan, maka ini akan menjadi kredit yang baik untuk pemerintahan SBY-Boediono."

Kepada Koalisi pada pertemuan itu, AJI juga mengatakan bahwa melawan pembatasan wartawan asing ke Papua adalah amanat yang telah diterima pengurus AJI pada kongres di Makassar pada Desember 2011.

Andreas Harsono mengatakan, AJI ingin membangun koalisi yang lebih besar dengan Jakarta Foreign Correspondents Club dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.

Menurut AJI Jayapura, beberapa wartawan dari Selandia Baru, Belanda, Inggris dan Australia mengalami kesulitan saat mengajukan ijin masuk Papua. Tujuh dari 35 wartawan asing yang mendapat izin meliput di Papua juga dideportasi antara 2011 dan 2012.

Pada pertemuan dengan Dewan Pers, Dewan Pers diwakili oleh Wakil Ketua Leo Batubara dan anggota Ridlo Eisy, Imam Wahyudi, dan Yosep Adi Prasetyo.

Koalisi pertemuan meliputi beberapa organisasi termasuk Imam Shofwan (ketua Yayasan Pantau), Pendeta Socratez Sofyan Yoman (ketua Gereja-gereja Baptis di Papua), Novita Simamora (Narasi Sumatera), Frans Tomoki (Front Nasional Mahasiswa Papua), dan beberapa warga Indonesia yang bekerja untuk media internasional. (MS)

Tuesday, October 08, 2013

Papua: Indonesia's Forbidden Island

Andreas Harsono
The Indonesian government effectively blocks foreign media from freely reporting in Papua by limiting access to only those foreign reporters who get special official permission to visit the island.
Andreas Harsono, Indonesia researcher
BALI –On September 23, two officers with the Indonesian police Brigade Mobile (“Brimob”) fired into a stone-throwing crowd, killing a 17-year-old student and seriously wounding three other people.  The police posted guards at the hospital where the wounded were being treated, and required visitors to leave their mobile phones at the entrance. Police reportedly confiscated the mobile phone of a nurse who had used it to take photos of the victims’ wounds.
That’s a story that some of the thousands of correspondents on Indonesia’s island of Bali for the October 5-8 Asia Pacific Economic Cooperation(APEC) summit might want to follow up on. But that won’t happen because the incident occurred in the town of Waghete, in Indonesia’s far eastern Papua province, where foreign journalists are barred from going or reporting. 
The Indonesian government effectively blocks foreign media from freely reporting in Papua by limiting access to only those foreign reporters who get special official permission to visit the island. The government rarely approves applications for foreign media access to Papua or delays processing for such applications, hampering efforts by journalists and civil society groups to report on breaking events.  Those journalists who do get official permission are invariably shadowed by official minders who strictly control their movements and access to interviewees. 
Although the government permits Indonesian domestic media to report from Papua, there are serious questions about their reliability in the face of government efforts to control the flow of information from the troubled region.  Official documents leaked  in 2011 indicate that the Indonesian military employs around two dozen Papua-based Indonesian journalists as informers , raising doubts about the objectivity of their reporting. The military has also financed and trained journalists and bloggers, warning them about alleged foreign interference in Papua, including by the U.S. and other governments.
Such tactics don’t comport with Indonesia’s self-branding as a stable, progressive democracy which blends “dynamism and diversity.”
What does the government have to hide?  A litany of violence and abuses. 
The incident in Waghete—which the Indonesian government has yet to investigate if police used unnecessary lethal force—is just one of many troubling incidents of violence and impunity which have characterized life in Papua since  Indonesian military forces deployed there in 1963 to counter a long-simmering independence movement.
The Free Papua Movement is small and poorly organized, though it has increased in sophistication in recent years. Tensions heightened in Papua in 2013 following the February 21 attack on Indonesian military forces by suspected elements of the separatist Free Papua Movement. The attack killed eight soldiers, the worst act of violence against the military in the area in more than ten years.
Human rights abuses remain rife in Papua. Over the last three years alone, Human Rights Watch has documented dozens of cases where police, military, intelligence officers, and prison guards have exercised excessive force when dealing with Papuans exercising their right to peaceful assembly. 
On April 30, police fired on a group of Papuans who peacefully gathered in Aimas district, near Sorong, to protest the 50th anniversary of the 1963 handover of Papua to Indonesia from Dutch colonial control. Two men, Abner Malagawak and Thomas Blesia, were killed on the spot. A third victim, Salomina Kalaibin, died six days later from gunshot wounds. Police detained at least 22 individuals and charged seven of them with treason.
An Indonesian army battalion went on a rampage in Wamena on June 6, 2012, burning down 87 houses, injuring 13 native Papuans and killing one. Their attacks came after villagers had beaten two soldiers whose motorcycle had run over a Papuan child. One soldier died in the attack. Police arrested three Papuan suspects. On June 12, the Indonesian military “solved” the incident with a traditional stone-burning ceremony in which the Papuan populace was asked to close the case. Not a single soldier was tried.
In August 2011, the Jayapura military tribunal convicted three soldiers from the same battalion after soldiers shot and killed Reverend Kinderman Gire on the suspicion he was a Papuan separatist.
At the trial, the defendants claimed Rev. Gire led them to believe he was a member of the rebel Free Papua Movement  and tried to grab a rifle from one of them, who then shot him in the chest. They dumped the body in a river, after cutting cut off his head. Again, the tribunal convicted them of a lesser offense of “disobeying orders” and sentenced them respectively to just six, seven, and fifteen months in prison.
Impunity has become synonymous with the operations of security forces in Papua. While a handful of military tribunals have been held in Papua, the charges have been inadequate and soldiers who committed abuses continue to serve in the Indonesian military. in January 2011, a military tribunal in Jayapura, Papua, convicted three soldiers from the Nabire-based Battalion 753 and sentenced them to between eight to twelve months in prison for the brutal torture of two Papuan farmers, burning one farmer’s penis. Despite video showing the involvement of six soldiers, the tribunal tried only three of the six soldiers, and on lesser military discipline charges instead of torture. The soldiers have not been discharged from military service.
Indonesian government also consistently arrests and jails Papuan protesters for peacefully advocating for independence or other political change. Currently 55 Papuan activists are jailed for “treason.” They include Filep Karma, a Papuan civil servant, who serves 15 years in prison for raising the Morning Star flag, –an independence West Papua symbol, in December 2004. The UN Working Group on Arbitrary Detention said that Karma was not given fair trial in Indonesia and asked the Indonesian government to immediately and unconditionally release Karma. Indonesia has refused the UN recommendation.
These incidents – and the inability of foreign media to cover them – have drawn international criticism, but not generated enough pressure to end the reporting ban.
During the Universal Periodic Review of Indonesia at the United Nations’ Human Rights Council on May 23, 2012, France called on Indonesia to ensure free access for civil society and journalists to Papua. The United Kingdom noted the “increase in violence” in Papua and “encouraged Indonesia to tackle violence against minority faiths and accept visit requests by Special Rapporteurs.” Austria, Chile, the Maldives, and South Korea called on Indonesia to accept standing invitations to the UN rights experts and groups known as special procedures. Mexico specifically asked the Indonesian government to invite the special rapporteurs to Papua. Germany asked Indonesia to release Papuan political prisoners including Filep Karma.
But the Indonesian government is adamant in its refusal to loosen its chokehold on journalists’ access to Papua. On July 16, 2013, Indonesia’s Minister of Foreign Affairs Marty Natalegawa defended the foreign media ban by warning of unnamed “elements in Papua who are keen to gain international attention by doing harm to international personalities including journalists.”
Natalegawa’s determination to keep Papua behind a censored curtain only fosters security forces’ impunity and fuels resentment among Papuans. It’s time for the Indonesian government to free the media and civil society to shine a light on conditions in Papua, good and bad.

Andreas Harsono is Indonesia researcher for Human Rights Watch. His Twitter is @andreasharsono.

Monday, October 07, 2013

Jurnalisme Sastrawi XXII

Silabus Kursus
Jakarta, 6 – 17 Januari 2014

Di Jakarta, pada Juli 2001, Janet Steele dan Andreas Harsono mengampu sebuah kelas soal bagaimana menulis panjang. Mereka memperkenalkan gerakan yang dimulai pada 1973 di New York, ketika Tom Wolfe mengenalkan sebuah genre baru: New Journalism.

Ia mengawinkan disiplin keras dalam jurnalisme dengan daya pikat sastra. Genre ini mensyaratkan liputan dalam, namun memikat. Genre ini kemudian dikenal dengan nama narative reporting. Menurut Nieman Reports, sejak 1980an, suratkabar-suratkabar di Amerika banyak memakai elemennya ketika kecepatan televisi membuat suratkabar tampil dengan laporan mendalam. Kini dotcom pun mulai masuk ke format penulisan panjang.

Kursus tersebut dapat minat cukup banyak orang. Setiap tahun, Steele dan Harsono mengajar di Jakarta lewat Yayasan Pantau. Mereka juga mengajar di berbagai kota, Davao City sampai Kuala Lumpur, dari Banda Aceh sampai Ambon.

Kursus ini dibuat dua minggu. Peserta adalah orang yang biasa menulis untuk media. Setidaknya berpengalaman sekitar lima tahun. Peserta maksimal 18 orang agar pengampu punya perhatian memadai buat semua peserta. Calon peserta diharapkan mengirim biodata dan contoh tulisan agar pengampu mengetahui kemampuan dasar peserta lebih awal. Biaya pendaftaran Rp 3 juta. Biaya tersebut sudah termasuk buku dan materi kursus non buku sekitar 200 halaman serta coffe break dan makan siang.

INSTRUKTUR

Janet Steele -- Profesor dari George Washington University, spesialisasi sejarah media, mengajar mata kuliah narrative journalism. Menulis buku The Sun Shines for All: Journalism and Ideology in the Life of Charles A. Dana dan Wars Within: The Story of Tempo, an Independent Magazine in Soeharto’s Indonesia. Saat ini dia sedang menulis tentang jurnalisme dan Islam.

Andreas Harsono – Peneliti Human Rights Watch, salah satu pendiri Yayasan Pantau, anggota International Consortium of Investigative Journalists, mendapatkan Nieman Fellowship di Universitas Harvard. Menyunting buku Jurnalisme Sastrawi: Antologi Liputan Mendalam dan Memikat.

Goenawan Mohamad (pembicara tamu) - Penyair, kolumnis, redaktur pendiri majalah Tempo (1971), serta ikut mendirikan Komunitas Utan Kayu dan Teater Salihara. Dia menulis belasan buku termasuk Tuhan dan Hal-hal Yang Tak Selesai.


JANET STEELE

Senin, 6 Januari 2014 pukul 10:00-12:00 – Pembukaan: perkenalan, silabus dan bagi tugas. Diskusi tentang kemungkinan jurnalisme sastrawi untuk keperluan suratkabar dan dotcom, lebih praktis, serta sejarah dan perbedaan antara "new," “literary" dan "narrative" journalism.

Bacaan: “The Girl of the Year” oleh Tom Wolfe; “Dua Jam Bersama Hasan Tiro” oleh Arif Zulkifli; “A Boy Who Was Like a Flower” oleh Anthony Shadid, “Bearing Witness in Syria: A Reporter’s Last Days,” oleh Tyler Hicks, dan “Kegusaran Tom Wolfe” oleh Septiawan Santana Kurnia..

Senin, 6 Januari 2014 pukul 13:00-15:00 -- Diskusi lanjutan tentang definisi jurnalisme sastrawi, dari Tom Wolfe hingga Mark Kramer, dan pengaruhnya pada perkembangan penulisan di Amerika Serikat.

Tugas untuk hari Selasa: Menulis tentang sebuah peristiwa yang disaksikan. Mulai dengan adegan, tanpa "penjelasan." bersadarkan karya Tom Wolfe "The Girl of the Year." Topiknya bisa apa saja tapi yang bisa memikat pembaca untuk membaca narasi itu. Mohon tak membuat lebih panjang dari dua halaman, dua spasi agar semua peserta bisa mendapat bagian membacakan karyanya.

Selasa, 7 Januari 2014 pukul 10:00-12:00 -- Diskusi tentang pekerjaan rumah.

Bacaan: “Sebuah Kegilaan di Simpang Kraft” oleh Chik Rini; sebagian dari buku “In Cold Blood” karya Truman Capote dan kliping dari harian The New York Times pada 1959 “Wealthy Family, 3 of Family Slain.”

Selasa, 7 Januari 2014 pukul 13:00-15:00 -- Diskusi tentang immersion reporting berdasarkan karya Truman Capote “In Cold Blood” serta membandingkannya dengan “Sebuah Kegilaan di Simpang Kraft.”

ANDREAS HARSONO

Kamis, 9 Januari 2014 pukul 10:00-12:00 – Diskusi tentang dasar-dasar dan etika jurnalisme. Pedomannya, The Elements of Journalism karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel.

Bacaan: Buku Sembilan Elemen Jurnalisme terjemahan karya Kovach dan Rosenstiel disediakan dalam paket. Ada resensinya oleh Andreas Harsono. “Media Bias in Covering the Tsunami in Aceh” karya Andreas Harsono.

Kamis, 9 Januari 2014 pukul 13:00-15:00 – Diskusi soal jurnalisme sastrawi, membedakan mana yang fakta dan mana yang fiksi, tujuh pertimbangan dalam genre ini.

Bacaan: “Kegusaran Tom Wolfe” oleh Septiawan Santana Kurnia; “Ibarat Kawan Lama Datang Bercerita” oleh Andreas Harsono dalam buku Jurnalisme Sastrawi; laporan-laporan dalam Nieman Narrative Journalism Conference.

Tugas untuk hari Senin: Perhatikan sesuatu di lingkungan Anda. Bikin deskripsi dengan padat. Manfaatkan penciuman, pendengaran, warna, gerakan, kasar-halus, kontras (lucu, aneh, menarik) dan sebagainya. Hindarkan klise macam “nyiur melambai” atau “angin sepoi-sepoi.” Bikin deskripsi yang akan merampas perhatian pembaca! Maksimal satu halaman. Bacalah ”Reporting in the key to good journalism” soal push up oleh Steven A. Holmes.

Jumat, 10 Januari 2014 pukul 10:00-12:00 -- Diskusi tentang pluralisme dan toleransi agama bersama Goenawan Mohamad di Teater Salihara. Goenawan adalah redaktur pendiri majalah Tempo, kolumnis “Catatan Pinggir” sejak 1977.

Senin, 13 Januari 2014 pukul 10:00-12:00 – Diskusi struktur narasi dengan contoh “Hiroshima” karya John Hersey.

Bacaan: “Hiroshima” oleh John Hersey; “Menyusuri Jejak John ‘Hiroshima’ Hersey” oleh Bimo Nugroho.

Senin, 13 Januari 2014 pukul 13:00-15:00 – Diskusi tentang sumber anonim dan teknik interview. Berlatih interview dengan bantuan video dan layar televisi.

Bacaan: “Tujuh Kriteria Sumber Anonim”; “Ten Tips for Better Interviews”

Tugas untuk hari Rabu: Carilah seseorang yang menarik serta wawancarailah dia. Gunakan wawancara itu guna membuat deskripsi dan dialog. Pilih kalimat-kalimat yang bernas, memikat, indah, kuat serta menyentak. Maksimal satu halaman. Pikirkan dampak dari setiap kalimat dalam mengikat emosi pembaca.

Rabu, 15 Januari 2014 pukul 10:00-12:00 – Satu isu namun muncul dalam tiga pendekatan. Isunya Aceh. Perhatikan beda ketiga struktur.

Bacaan: “Kejarlah Daku Kau Kusekolahkan” karya Alfian Hamzah; “Republik Indonesia Kilometer Nol” karya Andreas Harsono; “Sebuah Kegilaan di Simpang Kraft” karya Chik Rini.

Rabu, 15 Januari 2014 pukul 13:00-15:00 – Liputan agama dan meningkatnya serangan kepada minoritas agama. Mengapa dan bagaimana meliputnya?

Bacaan: ”Atas Nama Agama: Pelanggaran terhadap Minoritas Agama di Indonesia” oleh Human Rights Watch. Bila tak sempat baca laporan panjang tsb, bisa baca ringkasannya. Buat perbandingan, silahkan baca ”The Double Game” karya Lawrence Wright

Jumat, 17 Januari 2014 pukul 10:00-12:00 – Kebebasan berpendapat dan berekspresi serta resiko gugatan pencemaran nama baik maupun criminal defamation. Bagaimana melihat suasana kebebasan berpendapat di Indonesia? Papua? Irshad Manji? Lady Gaga?

Bacaan: “Kritik Menuai Badai: Konsekuensi Hak Asasi Manusia dari Pasal Pencemaran Nama Baik di Indonesia” oleh Christen Broecker serta “Belajar dari Filep Karma” oleh Andreas Harsono. Pelajari juga pasal-pasal yang bisa membawa seseorang ke penjara karena Twitter, Facebook, email maupun tulisan.

Jumat, 17 Januari 2014 pukul 13:00-15:00 – Penutupan dan warna sari

***