Wednesday, March 27, 2013

All Is Silent This Christmas in Wamena


by Norman Harsono

Christmas may be over for the rest of world, but after 44 years of suffering – since Papua’s annexation in 1969 – Christmas was never really there for Wamena.
(Photo courtesy of Norman Harsono).

Pastor Yohannes Djonga stood in the compound of the Jayawijaya government office in Wamena. A crowd of Papuans gathered around him, outraged after a honai adat – a traditional tribal hut – was torched three days earlier. He came to speak and speak he did, giving a heartfelt, passionate speech.

He spoke of Agus Hiluka, in the emergency room of the Wamena state hospital. Agus was unconscious in his hospital bed, his left eye blinded, his body crippled. Despite being completely paralyzed, his hands were cuffed and his feet tied to his hospital bed.

“This is torture beyond the limits of humanity!” the pastor cried. He tried to continue but choked on a tear, as the audience broke into applause.

Agus Hiluka was one of three young men accused of having set a police station alight in Wouma, the excuse produced by the alleged soldiers for setting the honai adat on fire. This demonstration took place on December 18, 2012, only eight days after my arrival in Wamena, but tension had been rising since December 15 with the murder of Papuan activist Hubertus Mabel and local farmer Natalis Alua.

So why wouldn’t I spend my vacation there?

It is a seven-hour flight from Jakarta to Wamena, including transit in Makassar and Jayapura. It is a beautiful land, located in the heart of Papua, a mountainous region scarcely affected by the few humans who inhabit it. Wild boar frolic freely in these forests, accompanied by some of the most magnificent species of birds the world has ever seen.

The natives are very friendly, quite possibly too friendly compared to customs in other cultures. It’s a common practice for men to hold hands, as it is to wish hello, nayak (male) or lauk (female), to any stranger that passes by. Generally speaking, there is no concept of “personal space.”

But not everyone was so friendly; a travel tip is to avoid eye contact with erratically wandering old men. Once you lock eye contact, they will approach you, make friendly gestures then ask you for either spare change or cigarettes.

Alternatively, there are hostile individuals. In my personal experience, while I was taking photographs of Pastor Djonga’s protest, a man approached me and asked, “Who are you looking for?”

“No one. I’m taking pictures.”

“No need! Go away from here! Go home!”

This man alone is not responsible for his hatred; because of their Melanesian origins, the Papuans are considered ‘primitive’ and ‘uncultured.’ They “occupy the bottommost rungs” of Indonesia’s cultural hierarchy, explained sociologist George Aditjondro in a 1987 paper. (The concept of a cultural hierarchy itself was a remnant of Dutch colonization, but then again it wasn’t the Dutch that killed Hubertus Mabel.)

Due to this prejudice about “barbarians”, the Indonesian government has made attempts to “civilize” Papua, attempts fabricated around the image of Indonesian city folk. Their diet is an example of this, as I observed in Wamena. Papuans traditionally consume a variety of sweet potato known as hipere and keladi, most commonly in Wamena.

Then, government-subsidized rice was introduced, which quickly became popular and now competes with locally-grown sweet potatoes. It’s cheaper than sweet potatoes, but it's imported from other parts of Indonesia. If the local government truly intends to combat hunger, it must firstly introduce modern farming equipment and techniques to increase hipere production before introducing rice.

Another effect of the “barbarian” preconception is discrimination and violence. In Wamena, it was rare to see a “curly hair” and a “straight hair” conversing, unless it was work-related. Wamena Airport, dominated by Indonesian employers, is notorious for over-charging Papuans, and even after paying full price, tickets might be resold, without compensation or notification. And although incidents are common – a death, protests, fights – most of the violence isn’t instigated by the Papuans themselves, but by the excessively forced measures used to suppress them.

The government does provide some health services. It was in a government clinic that I met a certain doctor Sutrisno. He complained, “Supplies such as drugs, doctors and clinics are there. But what is needed is two: economy and education.”

On one hand, poor roads and the high cost of transport make it hard for villagers to reach a medical aid station. On the other, they tend to be negligent about health, particularly that of their children, and reject modern medicine in favor of what the traditional shaman has to offer.

Even with health campaigns, school education is still critical for promoting health and modern medicine. Schools are hard to reach. Teachers are limited. What’s more, the quality of education is poor and the system often fails to cater to the specific needs of the area, such as languages.

“Papuan children are lazy about going to school,” said Friar Frances Leumatapo, “But! If ask them to work … they will!”

With such low-value classes, parents and children alike prefer to invest their time working rather than studying.

Greenpeace estimates that deforestation affects at around 300,000 hectares annually in Papua, mostly in the lowlands. But recently, there have been rumors of untapped natural resources in Wamena and in Jayawijaya districts. Pitted against Indonesia and the corporate giants of the world, how much longer can this frontier hold out?

At the end of his speech, Pastor Djonga pleaded, “Please, stop the chasing, because those children don’t need to be done-in on the day so near Christmas.”

There were only seven days left, and yet so much has happened. Christmas may be over for the rest of world, but after 44 years of suffering – since Papua’s annexation in 1969 – Christmas was never really there for Wamena. I remember a Christmas mass in the morning and just a regular day afterwards.

Norman Harsono is a grade 11 student at the Gandhi Memorial International School in Jakarta. He spent his one-month holiday in Wamena to do his school assignment: a social work project.

Wednesday, March 13, 2013

Perpustakaan Harry Potter


SAYA dapat kesempatan diskusi di Council for Foreign Relations, sebuah think tank di New York. Isinya, serius banget, soal demokrasi, kebebasan beragama, hubungan antar iman serta perubahan, cepat atau pelan, dalam hubungan antar agama. Saking serius ada peserta mengantuk.

Saya sendiri lebih tertarik dengan disain ruang diskusi. Saya merasa seakan-akan diajak masuk perpustakaan Harry Potter. Maksud saya ... macam sekolah para penyihir bernama Hogwarts dalam film dengan dasar novel J.K. Rowling. Mulai dari panel kayu mahoni berwarna coklat gelap hingga lampu kristal, warna kuning terang. Meja kayu melingkar. Botol minuman warna hijau tua.

Perpustakaan ini terletak dalam ruangan Council for Foreign Relations. Ia didirikan pada 1921 di New York sebagai tempat membicarakan urusan internasional. Nama gedungnya, Harold Pratt House di 58 East 68th Street.

Dari luar, Harold Pratt House terlihat sederhana. Saya kaget ketika masuk ke dalam. Karpet bersih, semua bersih, walau dengan perabot macam abad pertengahan. Mungkin muka saya ibarat muka Harry Potter dalam serial pertama film J.K. Rowling ketika Potter dan kawan-kawan pertama kali masuk ke Hogwarts. Bingung. Kagum. Segan. Saya juga heran kenapa diskusi tak boleh pakai layar proyektor, internet maupun loudspeaker?

Kenalan saya, novelis Sari Safitri Mohan, menggambil beberapa gambar ... perpustakaan Harry Potter.


Tuesday, March 12, 2013

Mengapa Marak Kekerasan Atas Nama Agama?


"Kalau kita mendirikan negara berdasarkan Islam, banyak daerah yang penduduknya bukan muslim, seperti Maluku, Bali, Flores, Timor, Kepulauan Kei, dan Sulawesi, akan memisahkan diri. Dan Irian Barat, yang belum menjadi bagian wilayah Indonesia, tidak ingin menjadi bagian Republik.

Bukan satu, bukan tiga, bukan ratusan, tapi ribuan orang Kristen gugur dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Apa yang diinginkan dari harapan umat Kristen? Haruskah kita tidak menghargai pengorbanan mereka?

Harapan mereka bersama-sama menjadi anggota dari rakyat Indonesia yang merdeka dan bersatu. Jangan pakai kata-kata “minoritas,” jangan sekalipun! Umat Kristen tak ingin disebut minoritas. Kita tidak berjuang untuk menyebutnya minoritas. Orang Kristen berkata: 'Kami tidak berjuang untuk anak kami disebut minoritas.'

Apakah itu yang kalian inginkan? Apa yang diinginkan setiap orang adalah menjadi warganegara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu sama dengan saya, dengan ulama, dengan anak-anak muda, dengan para pejabat, setiap orang tanpa kecuali: setiap orang ingin menjadi warga negara Republik Indonesia, setiap orang, tanpa memandang minoritas atau mayoritas
."



Human Rights Watch meluncurkan laporan soal kekerasan terhadap minoritas agama di Jakarta pada 28 Februari 2013.

Human Rights Watch meluncurkan laporan soal meningkatnya pelanggaran terhadap minoritas agama di Indonesia bersama wakil direktur Asia Phelim Kine, Dewi Kanti dari Sunda Wiwitan serta Ahmad Masihuddin dari Ahmadiyah, di Jakarta. Laporan tsb diberi judul In Religion's Name: Abuses against Religious Minorities in Indonesia atau, dalam versi Bahasa Indonesia, Atas Nama Agama: Pelanggaran terhadap Minoritas Agama di Indonesia.

Phelim Kine menerangkan bahwa penelitian Human Rights Watch menemukan meningkatnya pelanggaran terhadap minoritas agama di Indonesia. Dia menyitir data dari Wahid Institute, Setara Institute, maupun Kontras, yang menunjukkan makin tahun makin banyak penyerangan terhadap kaum minoritas, termasuk Bahai, Kristen serta minoritas Muslim Ahmadiyah dan Syiah maupun agama-agama leluhur macam Sunda Wiwitan. Baik berupa penyerangan fisik, pembakaran, penutupan rumah ibadah maupun diskriminasi dalam urusan administrasi negara, pendidikan dan pelayanan sosial. Pew Forum menaruh Indonesia dalam kategori "sangat tinggi" soal social hostilities index yang melibatkan agama. Indonesia ranking ke-15 dari 197 negara.

Persoalannya, ia dimungkinkan karena di Indonesia ada beberapa aturan yang diskriminatif terhadap minoritas agama termasuk pasal penistaan agama (1965), aturan soal pendirian rumah ibadah (1969 dan 2006), hukum Administrasi Kependudukan (2006), maupun keputusan anti-Ahmadiyah (2008). Mereka merugikan dan mempersulit minoritas agama. Mereka senantiasa dipakai oleh golongan-golongan militan untuk menyerang minoritas agama. Pada zaman Soekarno dan Soeharto, militansi tersebut tak berkembang pesat karena kekuasaan otoriter kedua president tersebut, dari 1945 hingga 1998. Keadaan berubah sesudah Soeharto mundur dari kekuasaan dan ruang politik dibuka lebih lebar.

Ahmad Masihuddin dari Ahmadiyah
Dalam laporan 107 halaman tersebut, Human Rights Watch juga menjelaskan keberadaan dan kiprah empat lembaga negara, serta semi-negara, yang memfasilitasi diskriminasi kepada minoritas agama. Salah satu indikator dari lembaga yang sektarian adalah pendekatan "mayoritas-minoritas" mereka. Mereka terdiri dari Kementerian Agama, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem), Majelis Ulama Indonesia serta apa yang disebut Forum Kerukunan Umat Beragama. Laporan tersebut menerangkan sejarah pendirian keempat lembaga tersebut. Kementerian Agama didirikan  zaman Perdana Menteri Sutan Sjahrir (1946), cikal bakal Bakor Pakem didirikan zaman Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo (1952), Majelis Ulama Indonesia oleh Presiden Soeharto (1975) serta Forum Kerukunan Umat Beragama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2006).

  
Dewi Kanti dari Sunda Wiwitan cerita soal diskriminasi terhadap penganut "agama leluhur" di Indonesia. Mereka tak bisa mencantumkan agama mereka di KTP maupun Kartu Keluarga. Dampaknya, pernikahan mereka tak diakui negara, thus anak-anak mereka juga secara hukum dianggap anak haram. 
Infrastruktur ini membuat kekerasan terhadap minoritas agama diberi peluang di negara Indonesia. Para pelaku, yang main hakim sendiri, juga bisa berkelit dengan alasan legal. Ia dibiarkan karena ada keterlibatan pejabat daerah maupun aparat keamanan. 

Berbagai contoh diberikan dalam laporan tersebut. Mulai dari penyerangan terhadap kaum Ahmadiyah di Cikeusik --hanya 12 pelaku diadili dan dihukum 3-6 bulan penjara-- hingga kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia --sudah dapat keputusan Mahkamah Agung namun ditolak oleh pemerintah. 

Human Rights Watch memakai pendekatan multimedia. Dalam versi asli, bahasa Inggris, mereka mengeluarkan siaran media (ringkasan), laporan sepanjang 107 halaman serta video empat menit dan slide show (15 gambar). Mereka juga mengeluarkan laporan dalam terjemahan Bahasa Indonesia serta Arab. Siaran pers dibikin dalam tujuh bahasa: Arab, Indonesia, Inggris, JepangMandarinPerancis, dan Spanyol.  

Mengatasinya bagaimana?

Ia bukan persoalan mudah karena infrastruktur tersebut sudah dibangun selama 60 tahun. Human Rights Watch menganjurkan pendekatan paling sederhana: zero tolerance terhadap semua pelaku kekerasan atas nama agama. Ini mensyaratkan polisi, jaksa, hakim dan semua aparat pemerintahan daerah menjalankan hukum. Langkah lebih jauh, tentu saja, melakukan evaluasi terhadap semua produk hukum yang diskriminatif terhadap kaum minoritas. 

Saya kira cara terbaik untuk mempelajari penelitian Human Rights Watch dengan membaca laporan tersebut, termasuk perdebatan soal mayoritas-minoritas yang mendorong Presiden Soekarno bikin tanggapan pada 1953. Bila waktu terbatas bisa dengan menonton video dan slide show

Ada lebih dari 70 wartawan dan pengamat datang dalam peluncuran laporan Human Rights Watch.
Penelitian ini diliput berbagai media internasional, nasional maupun lokal, dari Kyodo hingga Associated Press, dari Kompas hingga Lampung Post. Beberapa media, termasuk Jakarta Globe dan Tempo, menulis editorial soal laporan Human Rights Watch. Saya juga mengumpulkan puluhan liputan media dari peluncuran tersebut. Saya hanya bisa mengerti dalam bahasa Inggris dan Indonesia. Anda bisa juga memahami laporan Human Rights Watch dengan membaca liputan media tersebut.

***

The (Melbourne) Age
Rising religious violence 'ignored' in Indonesia
Associated Press 
Report: Religious violence rising in Indonesia
The Australian 
Human Rights Watch call to kill Indonesian religious harmony bill
BBC
Indonesia urged to tackle religious intolerance
HRW: Indonesia gagal lindungi penganut agama minoritas
Berita Satu
Pemerintah Pusat Masih Lemah Atasi Kekerasan Agama
Bisnis Indonesia
Keberagaman Agama: Negara Dinilai Gagal Lindungi Minoritas
Channel News Asia 
HRW calls for "zero tolerance" towards religious attacks in Indonesia
Cyber Sulut
HRW Tuduh Pemerintah Indonesia Gagal Lindungi Minoritas
Detik
Human Rights Watch Kritik Indonesia Soal Intoleransi Beragama
Istana: Presiden SBY Selalu Respons Cepat Kasus-kasus Intoleransi
Deutsche Welle 
HRW: Jangan Puji Lagi Toleransi di Indonesia
Islam Times
Toleransi Agama di Indonesia: Lagi, Human Rights Watch "Tampar" Indonesia
Kompas
HRW: Indonesia Gagal Lindungi Minoritas
Kebebasan Beragama: Presiden Jangan Hanya Berpidato Indah
Kompasiana
Human Rights Watch: Indonesia Gagal Lindungi Penganut Agama Minoritas
Oleh Muhammad Nurdin, blogger dan guru sejarah di Bandung
Jakarta Globe
Human Rights Watch Urges Indonesia to Tackle Religious Violence
Indonesia Should Have Zero Tolerance for Religious Violence
Lampung Post
Indonesia Gagal Lindungi Penganut Agama Minoritas
Metro TV
Human Rights Watch Desak SBY Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran atas Nama Agama
Our Voice
Atas Nama Agama, Presiden Gagal!
Sinar Harapan
Pemerintah Lembek Hadapi “Preman Berjubah”
Straits Times (Singapore)
Traditional Believers' Quest for Recognition in Indonesia
Tempo
Indonesia Dinilai Gagal Lindungi Kaum Minoritas
Istana Bantah Ada Diskriminasi Pada Minoritas
Mimpi Indonesia tanpa Diskriminasi
The Times (London)
Religious intolerance ‘on the rise in Indonesia’
VOA
HRW Minta Presiden Ambil Langkah Tegas Atasi Intoleransi Agama
Yahoo Newsroom
Adakah Tempat bagi Agama Minoritas?
Oleh Robin Hartanto, blogger Yahoo Newsroom
Wall Street Journal 
Andil Jakarta dalam Kekerasan Agama
Oleh Phelim Kine, wakil direktur Asia dari Human Rights Watch

Friday, March 08, 2013

Musim semi di Glen Cove, New York

SELAMA seminggu saya mengikuti sebuah pelatihan dan diskusi soal hak asasi manusia di Glen Cove Mansion Hotel and Conference Center, sekitar 1.5 jam naik kereta api dari New York. Saya belajar macam-macam isu hak asasi manusia. Mulai dari mekanisme International Criminal Court di Den Haag hingga berbagai persoalan di berbagai penjuru dunia: Burma, Lebanon, Mesir, Pakistan, Syria, Tiongkok maupun Amerika Serikat.

Namun tempat dimana diskusi diadakan tak kalah menarik. Ada sekitar 50 orang peserta ditempatkan di Glen Cove Mansion. Kamar saya terletak paling ujung dari mansion. Mulanya, ngeri juga jalan ke daerah paling ujung. Ini bangunan berumur lebih dari 100 tahun. Rumah batu merah adalah bangunan inti. Lebih celaka lagi, memang ada cerita-cerita beredar di You Tube bahwa bangunan tua ini ada hantunya.

Pemandangan pagi hari sesudah badai salju di Glen Cove, Long Island. 
Badai salju menciptakan pemandangan indah dari balik jendela kamar.
Saya juga menyaksikan perubahan dari musim salju ke musim semi di Glen Cove. Semua saya perhatikan setiap pagi dari kamar hotel. Bila malam hari, terasa sepi sekali, hanya suara angin mendesir pelan. Bila ada badai salju, praktis suara angin tak terdengar. Hanya percikan salju turun dari langit ke permukaan tanah. Semua jadi putih.

Cuaca beku di luar mansion.
Badai salju menciptakan pemandangan indah dari balik jendela kamar. Saya suka sekali tinggal di mansion ini. Saya sering baca buku bahwa setiap bercak salju punya bentuk berbeda. Entah ada berapa milyar bercak salju jatuh di sekitar mansion ini.

Ada lagu anak-anak berjudul "Little Snowflake" yang menggambarkan betapa putih, syahdu dan sepi mereka turun dari langit. Anak saya punya lagu kegemaran ini lewat versi Super Simple Song dengan video animasi cakap sekali.

Suhu udara luar tentu di bawah titik beku. Orang cenderung diam dalam rumah saat cuaca begini. Saya beruntung beli beberapa majalah dan buku ketika transit di New York. Punya waktu banyak untuk baca majalah The New Yorker serta buku-buku yang saya bawa. Ini kesempatan untuk belajar lagi. Saya juga terpaksa buka kamus elektronik bila ada istilah dalam bahasa Arab atau Perancis yang ingin saya ketahui akar katanya.

Bangunan mansion 1810.
Mansion selesai dibangun pada 1910. Mulanya, bernama The Manor, total 55 hektar milik pasangan John Teele Pratt dan Ruth Baker Pratt. Majalah Country Life menyebutnya sebagai satu dari 12 country house terbaik di Amerika Serikat. Ia didisain oleh arsitek Charles Adams Platt (1861-1933). Pasangan Pratt adalah pasangan kaya. John T. Pratt seorang executive di perusahaan minyak Standard Oil Co. Ruth Baker Pratt adalah senator perempuan pertama dari Partai Republik dari New York.

Tiap hari baca The New Yorker dan The New York Times
Mansion berhantu?
Isu bahwa ada hantu di Glen Cove sering muncul di media. Ada yang bilang ia merupakan hantu Ruth Baker Pratt. Ada yang bilang lelaki berbaju jas warna coklat sering muncul di beberapa ruang tertentu di Glen Cove. Selama hampir seminggu tinggal di mansion, saya tak pernah menyaksikan hantu. Tapi kalau dengar cerita dari karyawan atau lihat video mereka, bulu kuduk merinding juga. Ada suara orang mengetik dengan mesik ketik tua terdengar dalam rekaman.

Ada beberapa kawan --orang Amerika, Arab, Pakistan, dan Perancis-- sangat suka mencari cerita soal hantu Glen Cove. Malam terakhir, mereka sengaja mengobrol di ruang bilyard, ruang besar dan megah, dengan lampu krital warna keemasan, dimana dikatakan hantu perempuan sering muncul. Mereka mengobrol dan bercanda hingga lewat tengah malam. Isinya, lebih soal instrumen hak asasi manusia dalam hukum internasional. Buntutnya, bukan hantu tapi mereka diminta berhenti oleh petugas keamanan hotel.

Mereka dianggap mengganggu karena mengobrol hingga pukul 3 dini hari!

Pemandangan mulai berubah. Musim semi tiba!