Thursday, December 27, 2012

Internet, verifikasi, jurnalisme dan demokrasi

Elemen kesepuluh dalam Jurnalisme


Bedah buku di Dewan Pers pada 27 Desember 2012 @Andreas Harsono

"Democracy is based on an informed citizen, an informed collective. The whole notion of public opinion on which democracy is based grew out of the invention of the printing press. That, for the first time, gave ordinary people information about the behavior of people in the institutions that had power of their lives. Once they had that information, they had a chance to have a voice on how those people in those institutions behaved. That's what created public opinion, that's what created democracy. The two were born together, the two will die together."

B
ill Kovach dan Tom Rosenstiel adalah dua wartawan, dua sahabat, yang sudah menulis tiga buku bersama. Pada 1999, mereka menulis Warp Speed: America in the Age of Mixed Media dimana mereka memakai kasus Monica Lewinsky guna menerangkan bagaimana kecepatan pemberitaan menekan waktu untuk verifikasi informasi, “…sources are gaining more leverage and argument is overwhelming reporting.”

Pada Desember 2001, mereka menerbitkan buku The Elements of Journalism: What Newspeople Should Know and the Public Should Expect. Mereka memperkenalkan sembilan elemen jurnalisme. Ia jadi buku populer, sudah diterjemahkan dalam lebih dari 40 bahasa.

Yayasan Pantau menterjemahkan buku tersebut ke Bahasa Indonesia. Pada Desember 2003, Bill Kovach berkunjung ke Medan, Jakarta, Jogjakarta, Surabaya dan Bali guna promosi versi Indonesia.  Saya beruntung menemani dan menterjemahkan Kovach, pindah dari diskusi satu ke diskusi lain. Kovach juga sempat mengunjungi Candi Borobudur. Dia membuat sketsa Borobudur serta dihadiahkan kepada saya.

Pada April 2007, mereka menerbitkan revisi buku tersebut. Ia bukan revisi biasa. Mereka menambahkan satu elemen kepada sembilan elemen jurnalisme. Elemen ke-10 soal “Hak dan Tanggungjawab Warga.” Ia dimunculkan karena internet mengubah dunia jurnalisme. Kovach dan Rosenstiel menulis sekarang setiap orang bisa jadi penerbit lewat blog, setiap orang bisa siaran dengan You Tube atau Vimeo, setiap orang bisa jadi komentator dengan Facebook atau  Twitter.

Dulu tak setiap orang sanggup jadi penerbit suratkabar. Mesin cetak luar biasa mahal. Dulu tak setiap orang bisa jadi pemilik serta penyiar radio … apalagi televisi. Modal buat bikin televisi selangit. Jalur frekuensi juga terbatas. Tapi ia berubah dengan teknologi digital.  

Kovach lahir dari keluarga Albania pada 1932 di Tennessee, Amerika Serikat. Pada 1959, Kovach bekerja sebagai wartawan di harian Johnson City Press-Chronicle. Kovach banyak meliput soal gerakan persamaan hak orang kulit hitam serta kemiskinan di daerah pegunungan Appalachian. Pada 1968, Kovach bergabung dengan harian New York Times. Pada 1986, Kovach keluar dan jadi pemimpin redaksi harian Atlanta Journal-Constitution di Atlanta.

Pada 1990, Kovach jadi kurator Nieman Fellowship di Universitas Harvard, sebuah program pendidikan wartawan dimana mereka diberi kesempatan berpikir dan belajar lagi soal pekerjaan mereka. Di Harvard pula Kovach mulai bekerja sama dengan Tom Rosenstiel, mantan kritikus media Los Angeles Times, guna mengerjakan riset macam-macam soal media. Mereka bersama mendirikan Committee of Concerned Journalists. Kovach jadi ketua. Rosenstiel jadi direktur.

Pada Agustus 2011, mereka menerbitkan buku ketiga: Blur: How to Know What's True in the Age of Information Overload. Buku ini adalah pengembangan dari elemen ke-10.  Mereka menulis bahwa teknologi internet mengubah cara penyampaian informasi dan format pemberitaan. Secara revolusioner internet mengubah dunia informasi. Dampaknya, banyak informasi ngawur beredar di internet. Internet praktis menghancurkan peranan ruang redaksi sebagai gate keeper informasi. Wartawan kini tak memiliki peranan buat menentukan apa yang perlu diberitakan, apa yang tak perlu. Namun teknologi internet tak mengubah makna tentang keperluan informasi yang bermutu agar masyarakat bisa mengambil keputusan substansial buat mengatur kehidupan mereka.

Bagir Manan (ketua Dewan Pers), Petty Fatimah dari Femina serta Uni Lubis (moderator) dalam diskusi Dewan Pers ©Andreas Harsono

Dalam buku Blur, Kovach dan Rosenstiel memakai istilah "diet informasi" buat zaman internet. Warga perlu diet. Warga sebaiknya tak membaca informasi busuk. Mereka melihat delapan fungsi yang diminta oleh konsumen berita dari dunia jurnalisme:

Authenticator – Konsumen perlu wartawan buat memeriksa keautentikan suatu informasi, mana fakta benar, mana yang dapat diandalkan. Masyarakat tak melihat wartawan hanya sebagai penyedia informasi. Mereka memerlukan wartawan untuk menerangkan bukti dan dasar untuk memahami mengapa suatu informasi bisa dipercaya. Peran authenticator memerlukan keahlian yang lebih canggih dari suatu ruang redaksi.

Sense Maker – Jurnalisme juga cocok untuk memainkan peran sebagai sense maker, menerangkan sesuatu masuk akal atau tidak. Peran ini jadi penting karena sekarang banyak informasi lewat internet yang tidak masuk akal sehat. Kebingungan dan ketidakpastian lebih sering muncul. Bill Keller dari New York Times memakai istilah “tsunami informasi.” Pasokan informasi mbludak, masyarakat menjadi kesulitan untuk menyaring mana yang masuk akal, mana propaganda, mana tipu-tipu dst.

Investigator – Wartawan harus terus berfungsi sebagai investigator guna mengawasi kekuasaan serta membongkar kejahatan dalam pelaksanaan pemerintahan. Jurnalisme yang membongkar apa yang tersembunyi, atau dirahasiakan, sangat penting untuk merawat demokrasi. Ia adalah fundamental bagi jurnalisme baru maupun lama.

Witness Bearer –Ada kejadian-kejadian tertentu dalam setiap masyarakat yang harus diamati, dipantau dan diteliti. Wartawan tetap harus berada di tempat-tempat tertentu, termasuk kantor-kantor pemerintahan, dimana mereka menjadi saksi kejadian penting. Jika sumber daya mereka kurang, maka pers harus menemukan cara untuk minta bantuan citizen reporter. Disini ada potensi menciptakan kemitraan dengan warga. Disini juga terletak kewajiban masyarakat untuk memberdayakan jurnalisme.

Empowerer – Ini fungsi saling pemberdayaan: wartawan dan warga. Wartawan memberdayakan warga dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam newsgathering. Warga memberdayakan wartawan dengan pengalaman dan keahlian mereka. Fungsi ini harus dimulai dengan mengakui bahwa masyarakat adalah mitra dalam jurnalisme. Ia akan menghasilkan dialog terus-menerus antara wartawan dan warga.

Smart Aggregator – Masyarakat memerlukan aggregator cerdas yang rajin menelusuri web serta menawarkan informasi bermutu kepada masyarakat. Wacana organisasi berita sebagai "taman tertutup,” yang hanya menawarkan karya mereka sendiri, sudah berakhir. Wartawan cerdas harus berbagi sumber yang bisa diandalkan, laporan-laporan yang mencerahkan, serta mengarahkan khalayak mereka ke sumber-sumber terpercaya.

Forum Organizer – Sebuah organisasi berita, baru atau lama, juga dapat berfungsi sebagai “alun-alun” dimana warga bisa memantau suara dari semua pihak, bukan hanya suara kelompok atau ideologi mereka sendiri. Jika wartawan membayangkan bahwa tujuan mereka adalah memberi inspirasi kepada masyarakat, maka forum organizer adalah fungsi yang masuk akal dan tepat buat mendorong masyarakat mengambil keputusan yang bermutu buat perbaikan pemerintahan mereka. Masyarakat memerlukan informasi bermutu, liputan dari lapangan --bukan fakta semu—serta alun-alun dimana mereka bisa mendapatkannya.

Role Model – Media baru, terutama warisan nama-nama media lama yang terkenal, jika bisa  bertahan hidup, pasti akan berfungsi sebagai panutan (role model) bagi warga yang ingin jadi citizen reporter. Warga akan menengok ke wartawan untuk melihat bagaimana wartawan bekerja, meniru apa yang mereka lihat dan  mengubah apa yang mereka tidak suka. Kini banyak organisasi berita membuat kelas-kelas jurnalisme untuk warga dan mendidik warga dalam newsgathering. Kovach dan Rosenstiel memuji pendekatan ini namun wartawan harus mengerti bahwa perilaku mereka sekarang masuk ranah publik, bukan hanya laporan-laporan mereka. Mereka juga perlu jadi role model.

***

Materi dalam diskusi Dewan Pers saat bedah buku Blur: How to Know What's True in the Age of Information Overload. Andreas Harsono adalah murid Bill Kovach ketika belajar di Universitas Harvard 1999-2000, juga anggota Yayasan Pantau, yang membantu penterjemahan The Elements of Journalism serta Blur.  

Monday, December 24, 2012

Toko Matrix di Ratu Plaza


MULANYA biasa saja. Saya sering belanja di toko-toko kecil di Ratu Plaza, beli peralatan tambahan dari baterai sampai cover telepon. Ini kegemaran kecil saya bila punya uang: electronic gadget. Baru belakangan saya sadar bahwa salah satu toko kecil di Ratu Plaza, toko telepon Matrix, ternyata memiliki harga bersaing dan pelayanan bermutu.

Misalnya, bulan lalu isteri saya membeli sebuah cell phone Samsung Note II di satu toko besar di Senayan City. Harganya, Rp 7,499,000. Salesgirl mereka bilang ia sudah discount. Kemarin iseng-iseng saya cek di toko Matrix, ternyata mereka jual Samsung Note II dengan harga Rp 7,350,000. Selisih Rp 149,000.

Toko telepon cell di Ratu Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta. Toko kecil namun harga bersaing serta pelayanan baik. Mereka punya stock lumayan banyak karena anggota dari satu jaringan toko telepon kecil-kecil. ©Andreas Harsono 



Kami juga beli Blackberry Curve Amstrong 9320 3G. Mulanya, isteri saya hendak beli di dealer resmi Blackberry di Plaza Fx, Senayan. Harga resmi mereka Rp 2,299,000 termasuk memory 2 Giga Byte. Namun mereka tak bersedia memindahkan data dari Blackberry lama ke Blackberry baru.

Isteri saya ragu-ragu. Alasannya beli Blackberry, semata-mata karena dia sudah punya banyak contact lewat Blackberry Messenger maupun nomor telepon. Seorang salesman mengatakan Blackberry lama, milik isteri saya, sudah susah dihidupkan. Saya duga mereka terlalu sibuk buat melayani keperluan teknis tersebut.

Saya pribadi tak menganjurkan orang pakai Blackberry. Ia sudah ketinggalan zaman. Harian New York Times pernah menerbitkan laporan, "The BlackBerry as Black Sheep." Blackberry kalah oleh I-Phone maupun berbagai macam telepon dengan teknologi Android buat Google, termasuk Samsung Galaxy. Saya pikir salesman ini tak tahu ancaman buat Blackberry.

"Sudah ketinggalan zaman masih jual mahal," pikir saya.

Tapi ini soal continuity. Isteri sudah terlanjur pakai Blackberry. Saya pun mengajak isteri beli ke toko Matrix. Toko kecil ini punya salesgirl yang ramah. Mereka sabar melayani keperluan transfer data: nomor telepon, gambar dst. Ternyata harga Blackberry di Matrix, dengan spesifikasi sama, hanya Rp 2,125,000 atau selisih Rp 174,000. Isteri saya tentu senang bisa dapat harga lebih murah dan semua contact dipindahkan. Kami menunggu satu jam buat transfer data. Memang lama tapi ini menyangkut ratusan nomor telepon dan ribuan gambar. Lumrah.

Saya rekomendasi toko Matrix. Selain harga bersaing, saya sudah tiga kali mendapatkan kenyataan bahwa pelayanan mereka dilakukan dengan sabar dan menyenangkan. Saya kira ia layak untuk jadi langganan semua kenalan saya.

Saturday, December 22, 2012

Alumni Narasi di Pulau Sumatera

Oleh Lovina Soenmi

Pertemuan alumni pelatihan narasi di Pulau Sumatera bertemu di kampus Universitas Negeri Medan, September 2012 ©Abdul Hamid Nasution

Usai pertemuan dengan Pak Muji di Medan, kami rapat tentang alumni Narasi Sumatera. Rapat dilakukan di Hotel Tiara, kamar 419 pada hari Selasa, 18 Desember 2012 pukul 21.00.

Ia dihadiri Novita Simamora dan Bambang Paldawan dari Medan; Lovina, Puput Jumantirawan, Abdul Hamid Nasution, dan Yofika Pratiwi dari Riau; Meidella Syahni dan Heri Faisal dari Padang. Hasilnya:

1. Fokus kerja Narasi Sumatera yakni mendata alumni Narasi Sumatera, menjadi basis data terkait media di Sumatera, mengadakan riset dan pemantauan media, mengadakan aksi dan pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia;

2. Yang dimaksud alumni narasi Sumatera adalah mereka yang pernah mengikuti pelatihan menulis narasi atau jurnalisme sastrawi yang diadakan oleh Pantau atau individu lain yang memiliki paham yang sama. Alumni Narasi akan didata oleh Koordinator Pokja di tiap propinsi dibantu oleh koordinator Narasi Sumatera;

3. Aksi yang dilakukan mengadopsi aksi Kamisan Kontras. Aksi dilakukan serentak se-Sumatera. Isu yang diangkat bergantian untuk tiap daerah dan akan disepakati terlebih dahulu. Aksi dilakukan setiap bulan, pada hari Kamis minggu pertama;

4. Masa kerja koordinator narasi Sumatera selama 2 tahun;

5. Kewenangan koordinator: menjadi fasilitator rapat dan mengkoordinasi setiap kegiatan. Dalam mengambil keputusan, koordinator narasi Sumatera harus berdiskusi dengan koordinator Pokja di tiap propinsi;

6. Aturan main: koordinator narasi Sumatera, koordinator pokja tiap propinsi dan pengurus narasi Sumatera tidak boleh berafiliasi dengan partai politik. Dilarang menerima amplop beserta isinya. Sponsorship kegiatan Narasi Sumatera boleh dari perusahaan apa saja asal tidak berniat 'macam-macam' di balik bantuannya (niat perusahaan semata-mata hanya membantu kegiatan Narasi Sumatera). Sponsorship tidak boleh dari perusahaan rokok;

7. Sumber dana narasi Sumatera dari iuran setiap alumni Narasi Sumatera. Dana akan digunakan untuk kepentingan bersama, misal kegiatan aksi tiap bulan, rapat, pertemuan, atau menambah dana pelatihan;

8. Pengelola webblog Narasi Sumatera sementara dipegang oleh koordinator Narasi Sumatera. Koordinator Narasi Sumatera bisa menunjuk alumni narasi untuk membantu editing tulisan yang masuk;

9. Andreas Harsono dan Chik Rini ditunjuk sebagai dewan pertimbangan alumni Narasi Sumatera. Fungsinya memberikan pertimbangan, saran, masukan dan kritikan untuk kemajuan Narasi Sumatera;

10. Alumni Narasi Sumatera berbentuk komunitas.

Monday, December 10, 2012

Kennedy Center dengan Led Zeppelin


Video malam penghargaan buat Led Zeppelin di Kennedy Center, Washington DC.

PADA 3 Desember 2012, John F. Kennedy Center for the Performing Arts memberikan penghargaan kepada band Led Zeppelin. Tiga anggota Led Zeppelin, yang masih hidup --penyanyi Robert Plant, pemain bass dan keyboard John Paul Jones dan gitaris Jimmy Page-- duduk di balkon bersama Presiden Barack Obama dan Michelle Obama.

Mereka duduk dengan penerima penghargaan lainnya, gitaris blues Buddy Guy, ballerina Natalia Makarova, komedian David Letterman serta aktor Dustin Hoffman. Semua memakai medali berwarna merah dan ungu yang diberikan oleh Kennedy Center. Presiden Obama menyerahkan penghargaan pagi harinya. Malamnya dibikin konser buat menghormati Led Zeppelin.

Saya kira pertunjukan ini bagus sekali. Berbagai artis bicara dan menyanyi soal Led Zeppelin.
  • Jack Black bikin introduksi soal Led Zeppelin (dalam video pada menit 00:00-7:00).
  • Foo Fighters membawakan lagu "Rock and Roll" 7:05-9:21
  • Kid Rock membawakan lagu "Babe I'm Gonna Leave You" (9:24-11:38)
  • Lenny membawakan "Whole Lotta Love" (11:43-13:47)
  • Heart bersama drummer Jason Bonham membawakan "Stairway to Heaven" (13:49-20:37)

Thursday, November 15, 2012

Batik Biru dan Topi Hitam

ESTI WAHYUNI, seorang kawan lama saya asal Pulau Lombok, sedang senang mengambil gambar. Dia memotret saya di rumah. Hasilnya, gambar saya sedang bekerja, bercanda, makan dan sebagainya. Pokoknya ramai sekali.

Kami mulai berkenalan ketika Esti sedang kuliah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dia magang di majalah Pantau pada tahun 2001. Orangnya ramah, pandai bergaul dan ceria. Selesai magang, dia lantas membuat skripsi dengan bimbingan Eriyanto, seorang peneliti majalah Pantau, dan lulus. Esti bekerja paruh waktu untuk Pantau.

Baru tahu kalau menghadapi laptop saya duduk membungkuk sekali. Mungkin usia. Makin tua makin bungkuk. Esti bukan saja menangkap saya bekerja dalam gelap, namun juga sinar laptop temaram terpantul pada wajah saya. Kaca jendela memperlihatkan kelap-kelip lampu kota.

Esti mengambil gambar malam hari, tanpa bantuan lampu blitz. Dia mungkin ingin menangkap suasana saya bekerja tapi juga hilir mudik bicara dengan beberapa kawan. Jadinya, ya gambar batik biru dan topi hitam. Dia mempersilahkan saya memilih dan memakai gambar jepretannya.

Saya kira mereka baik sekali menggambarkan suasana hati dan suasana saya bekerja. Esti merekam kegiatan ini ketika saya sedang bergulat mengejar deadline. Ada lonceng tua. Ada laptop Lenovo. Ada tumpukan dokumen dan buku.


Monday, November 05, 2012

Belajar dari Yosemite National Park

Andreas Harsono

SAYA beruntung mendapat kesempatan berjalan-jalan ke Yosemite National Park, California, sebuah cagar alam di California, negara bagian Amerika Serikat, sekitar empat jam naik mobil dari San Francisco. Saya heran lihat ekosistem Yosemite dipelihara teliti sedemikian rupa sehingga ia tak terlalu banyak menerima “barang asing” masuk ke kawasan tersebut. Dampaknya, antara lain, orang praktis tak bisa menerima sinyal telepon, apalagi internet, karena menara untuk sinyal telepon tak bisa dibangun. Hanya sesekali, ketika naik mobil di tempat tinggi, telepon saya bisa terima sinyal.

Yosemite adalah taman nasional paling terkenal di Amerika Serikat. Ia dikenal karena pemandangan alam indah. Saya hanya berkunjung ke Lembah Yosemite, seluas 18 km2 atau hanya setengah persen dari kawasan Yosemite National Park. Ini tempat paling populer di Yosemite.

Disana ada El Capitan, sebuah kumpulan batu granit, berdiri vertikal, sekitar 900 meter. Ia tempat favorit rock climber. Namanya, dari bahasa Spanyol, artinya "Sang Kapitan." Ia terjemahan orang Spanyol terhadap bahasa Indian pribumi setempat, "To-to-kon oo-lah" atau "To-tock-ah-noo-lah."

Sidney Jones, kenalan saya di International Crisis Group, seorang ahli soal Islam dan Indonesia, anjurkan saja naik ke salah satu gunung granit, Sentinel Dome. Saya lihat pepohonan sequoia raksasa, batu granit maha besar, dan ketika musim gugur, pepohonan dengan daun-daun warna kuning keemasan.

Entah berapa ribu batang pohon
tergeletak di Yosemite. Ia tak boleh
diubah, digeser apalagi dibawa
pergi dan dijual. 
Sekitar 95 persen kawasan Yosemite masih ada dalam kondisi liar. Ia ditetapkan sebagai taman nasional pada 1916. Herannya, pohon tumbang pun tak boleh diambil. Pepohonan yang terbakar juga dibiarkan, tak boleh diambil, tak boleh ditanami lagi, tak boleh diotak-atik. Sepanjang saya naik mobil menelusuri Lembah Yosemite –sesuatu yang mengganggu ekosistem tapi diatur minimal-- saya lihat entah berapa ratus pohon yang tumbang karena kena sambar kilat atau sebab alamiah lain. Tampaknya, ekosistem Yosemite dibiarkan berjalan dengan intervensi minimal manusia. Saya bayangkan kalau ia terjadi di hutan lindung di Indonesia, entah berapa truk kayu akan dibawa pergi dan diperdagangkan.

Di berbagai tempat diingatkan bahwa pengunjung dilarang (denda maksimal US$5,000):

• Memberi makan atau mendekati binatang liar;
• Berburu binatang;
• Mengumpulkan reptil atau kupu-kupu;
• Mengambil tanaman termasuk buah pohon cemara (pine cone);
• Memungut barang arkeologis termasuk pucuk anak panah;
• Membawa metal detector atau memakai metal detector guna mencari barang logal bersejarah;
• Mengendarai kendaraan ke daerah sensitif;
• Camping di luar daerah camping;
• Memakai senjata api.

Saya pernah jalan dua kali menelusuri kawasan taman nasional Wasur di Merauke. Orang seenaknya menebang pohon dan membangun rumah-rumah sepanjang jalan. Jangan tanya deh soal buang sampah, memburu hewan. Sepanjang jalan bisa lihat sampah. Bahkan pemerintah daerah Merauke sekarang bangun jalan 15 km antara Kampung Yanggandur dengan Kampung Rawa Biru dalam kawasan Wasur. Saya takkan heran bila Wasur suatu kali dipenuhi pemukiman pendatang.

Luas Yosemite sekitar 3,000 km2, terletak di sisi barat pegunungan Sierra Nevada. Ia terletak bertetangga dengan Stanislaus National Forest, luasnya 3,600 km2, lebih besar dari Yosemite, sehingga gabungan keduanya, kira-kira 11 kali luas kota Jakarta. Cukup luas untuk jalan dari ujung ke ujung –kalau pun bisa semuanya dilewati mobil.

Kami tinggal di Evergreen Lodge, sebuah penginapan dengan belasan kabin, di pinggiran Yosemite. Kamar-kamarnya bersih, setiap kabin ada dua kamar tidur dan satu tempat mandi. Lengkap dengan air panas. Air keran mereka didapat dari pengeboran sumur, kedalaman 700 meter. Bersih dan bisa langsung diminum. Penginapan ini didirikan sejak 1921. Ia juga ada restoran, tavern, rumah rekreasi maupun tempat duduk dengan perapian. Saya datang saat musim gugur, suhu berkisar 2 Celcius malam hari dan 20 Celcius siang hari.

Selama empat hari, tiap pagi, saya biasa bangun pukul 5, membaca buku The Obamians: The Struggle Inside the White House to Redefine American Power, lalu berjalan-jalan di hutan dekat penginapan. Pukul 8 sarapan pagi. Sarapannya sederhana, enak sekali. Makan siang favorit saya adalah Elk Chilli. Ia adalah makanan dari kacang polong merah dicampur dengan daging binatang elk, rusa besar, yang boleh dipelihara, di beberapa peternakan kecil di Yosemite.

Ada sebuah telaga kecil dekat Evergreen. Saya melewati telaga ini setiap pagi. Saya suka duduk dan menikmati bayangan pepohonan pada permukaan air. Sebuah tempat liburan yang mengesankan.

Saya sangat suka dengan tempat ini.

Kalau ada daerah di Yosemite yang mengganggu pikiran saya, ia adalah Hetch Hetchy Reservoir, tempat penampungan air bersih, untuk kota San Francisco. Reservoir ini ditandai dengan Dam O'Shaughnessy, setinggi 100 meter, yang mengumpulkan air bersih dari lelehan salju dan berbagai sumber air sekitar Hetch Hetchy.

Ide membangun dam dimulai pada 1903. Kalangan pecinta lingkungan, termasuk John Muir, tokoh lingkungan hidup dan presiden Sierra Club, menentang rencana reservoir. Ia akan ganggu ekosistem Yosemite. Rencana reservoir diveto dua kali Presiden Theodore Roosevelt, kawan John Muir. Sesudah Roosevelt selesai masa jabatan pada 1909, kampanye dimulai lagi. Pada 1913, parlemen Amerika Serikat voting lagi. Hasilnya, kalangan pendukung dam menang 43–25 (dengan 29 anggota parlemen abstain). Presiden Woodrow Wilson setuju dengan hasil voting. Pada 1914, insinyur Irlandia, Michael O'Shaughnessy, mulai memimpin proyek pembangunan dam. John Muir kecewa. Dia menulis kepada kawannya, "As to the loss of the Sierra Park Valley [Hetch Hetchy] it's hard to bear. The destruction of the charming groves and gardens, the finest in all California, goes to my heart." Muir meninggal dunia sesaat sesudah keputusan. Dam selesai dibangun pada 1923. Singkatnya, perlu waktu 20 tahun guna memperdebatkan dam.

Ia mengingatkan saya bahwa upaya konservasi alam selalu berhadapan dengan kepentingan praktis manusia. Ia memang sering harus kompromi. Negara harus mengatur kompromi tersebut. Kalau kini Yosemite masih terpelihara dengan baik, walau pun ada dam O'Shaughnessy,ia terjadi karena proses perdebatan dan kompromi. Saya harap berbagai macam hutan di Indonesia bisa juga diperdebatkan dengan serius macam Yosemite.

El Capitan adalah sebuah kumpulan batu granit, berdiri vertikal, sekitar 900 meter. Ia adalah salah satu tempat favorit rock climber. Namanya, dari bahasa Spanyol, artinya "Sang Kapitan."

Luas Yosemite sekitar 3,000 km2, terletak di sisi barat pegunungan Sierra Nevada. Resminya, kawasan ini dijadikan kawasan perlindungan alam pada 1916.

Hetch Hetchy Reservoir, tempat penampungan air bersih, untuk kota San Francisco. Ia selesai dibangun pada 1923 buat menyediakan air bersih untuk San Francisco. Kalangan pecinta lingkungan menentang keras keberadaan reservoir ini karena merusak alam Yosemite.

Saya sempat naik ke salah satu gunung granit. Terpesona dengan pemandangan Yosemite. Saya lihat pepohonan sequoia raksasa, batu granit maha besar, dan ketika musim gugur, pemandangan keemasan dari pohon. Sekitar 95 persen kawasan Yosemite masih ada dalam kondisi liar.

Sebuah telaga kecil dekat Evergreen, tempat saya menginap. Saya melewati telaga ini setiap pagi, sesudah bangun dan baca buku. Saya suka sekali duduk dan menikmati pemandangan di telaga ini.

Wednesday, October 24, 2012

Reporter Muda Oktovianus Pogau dari Sugapa


Oktovianus Pogau, mahasiswa dan wartawan muda, hadir dalam satu acara ulang tahun di Jakarta pada Agustus 2011. Pogau orang Moni, sekolah di Nabire dan Jakarta.

Oktovianus Pogau seorang mahasiswa hubungan internasional di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta. Dia pernah ikut kursus menulis di Yayasan Pantau dgn instruktur Janet Steele, dosen George Washington University serta sejarawan yang menulis buku soal majalah Tempo.

Okto mula-mula menulis di blog lantas belakangan menulis di beberapa media Jakarta, termasuk harian Jakarta Globe dan website Yayasan Pantau. Okto juga membantu beberapa pekerjaan riset untuk wartawan internasional. Dia secara berani mengambil foto-foto serangan polisi terhadap Kongress Rakyat Papua bulan Oktober 2011.

Tahun lalu dia dan kawan-kawannya, rata-rata mahasiswa Papua, mendirikan media Suara Papua. Mereka ingin orang asli Papua punya media guna menyuarakan aspirasi bangsa Papua. Isinya, banyak soal pelanggaran HAM, korupsi maupun demonstrasi Komite Nasional Papua Barat. 

KNPB adalah organisasi pemuda dgn pusat Jayapura. Banyak orang berani ada di sana. Saya cukup sering tweet berita-berita dari Suara Papua.

Tahun lalu, Okto tanya apakah saya bersedia memberikan rekomendasi agar dia masuk Aliansi Jurnalis Independen. Dia merasa cocok dgn nilai-nilai yang ada pada AJI. Prosedur melamar keanggotaan AJI memang memerlukan rekomendasi dari beberapa anggota AJI. 

Saya seorang anggota AJI Jakarta. Saya juga tahu dia sering komunikasi dgn Victor Mambor, ketua AJI Jayapura, redaktur kepala Tabloid Jubi.

Saya jawab saya bersedia.

Cuma saya tanya, "Kau mau daftar di Jakarta atau Jayapura?"

Dia bilang sebaiknya Jayapura. Tapi dia bingung juga karena sebenarnya tinggal di Jakarta dan punya calon isteri, seorang reporter televisi, di Manokwari.

Oktovianus Pogau dan kawannya 
Tommy Apriando saling
memijat di Jakarta.
 
Upaya tersebut tampaknya tertunda karena dia sibuk urusan mau menikah. Dia pun sering bolak-balik Manokwari dan Jakarta. Namanya juga anak muda, uangnya belum cukup. Dia harus minta bantuan keluarga Pogau di Nabire dan Sugapa, tempat kelahirannya di Intan Jaya. Ini daerah suku Moni termasuk marga Pogau.

Terakhir saya bertemu Okto Agustus lalu, ketika sedang liputan di Jayapura. Dia sedang semangat menjadikan Suara Papua sebagai badan hukum. Dia minta masukan saya dan tanya bila saya bersedia ikut jadi salah satu pendiri. 
 
Saya jarang lihat anak muda di Indonesia, termasuk Papua, dgn cita-cita, dan bakat menulis, macam Okto. Saya sedih dan marah ketika dia telepon kemarin. Dia bilang dia dipukuli lima polisi di Manokwari ketika sedang memotret. Seseorang berpakaian sipil memukul muka Okto hingga bibirnya pecah dan berdarah. Di layar Metro TV, saya lihat orang-orang berpakaian sipil membawa pistol, mengejar orang-orang Papua. Polisi menghancurkan komputer serta sepeda motor. Mereka tak terlihat macam polisi tapi macam orang liar mengamuk.

Yayasan Pantau dan South East Asia Press Alliance (Bangkok), yang kenal baik dgn Okto, ambil inisiatif bikin siaran pers. Mereka mengatakan pada 2011, dua wartawan tewas di Papua, delapan diculik dan 18 diserang. Wartawan asing perlu mengajukan permohonan izin khusus untuk masuk dan meliput berita di Papua sejak Indonesia mengambil alih pemerintahan Papua dari kerajaan Belanda pada 1963. Sudah terlalu lama Papua dijadikan daerah tertutup.

Saya kira baik bila AJI maupun organisasi wartawan lain, juga keluarkan statemen minta kejadian-kejadian kekerasan terhadap wartawan di Papua berhenti pada Okto. Caranya, oknum polisi yang bersalah harus dihukum agar petugas-petugas lain tahu bahwa mereka tidak kebal hukum. Sudah terlalu banyak kekerasan terhadap wartawan di Papua. AJI bisa berperan dgn menugaskan AJI Jayapura untuk pasang garda satu mendampingi Okto.

Kapolres Manokwari Agustinus Supriyanto memang sudah minta maaf kepada Okto. Tapi ia tidak cukup. Ini urusan kriminal. Kejadian ini harus diselesaikan sesuai hukum. Kelima orang tersebut harus dicari, dituntut dan diadili.

Saya juga harap cita-cita Okto jadi wartawan yang bermutu makin dikuatkan dgn kejadian kemarin. Ia mungkin juga bisa jadi pelajaran bahwa jalan yang hendak ditempuhnya --meminjam istilah Miyamoto Musashi-- adalah "jalan pedang." 

Jalan yang sempit, sulit dan berliku. Ini jalan jurnalisme. ***


UPDATE 5 November 2020

Oktovianus Pogau meninggal dalam usia 23 tahun, pada 31 Januari 2016 di Jayapura. Yayasan Pantau mengabadikan namanya buat penghargaan keberanian dalam jurnalisme setahun sesudah kepergiannya. Pada Januari 2017, penghargaan tersebut diberikan pertama pada Febriana Firdaus, wartawan yang banyak menulis soal hak asasi manusia. Selanjutnya ia diberikan pada Citra Dyah Prastuti dari Kantor Berita Radio (2018), Citra Maudy dan Thovan Sugandi dari Balairung Press (2019), dan Yael Sinaga serta Widiya Hastuti, dua wartawan muda dari Medan (2020). 

Monday, October 01, 2012

Negeri Ini Milik Kita Bersama

Sebuah Renungan bagi Kaum Muda

Oleh A. Rahman Tolleng

Wij zijn de bouwers van de tempel niet
Wij zijn enkel de sjouwers van de stenen
Wij zijn het geslacht dat moet vergaan
Op dat een betere rijze uit onze graven


                         (Henriëtte Roland Holst)

Terus terang, saya tidak tergolong akrab dengan puisi. Tapi puisi yang satu ini benar-benar telah mencuri hati saya sejak pertama kali membacanya. Ketika itu. 60 tahun yang silam, saya baru duduk di bangku SMA di Makassar. Puisi yang digubah oleh seorang perempuan sosialis Belanda ini seakan melekat di benak saya.

Hingga kini, selain syairnya, saya masih menghafalkan terjemahan bebasnya di luar kepala: “Kami ini bukanlah pembangun candi/kami hanyalah pengangkut bebatuan/Kami adalah angkatan yang musti punah/Agar tumbuh generasi yang lebih sempurna di atas kuburan kami”.

Saya membacanya dari sebuah buklet yang terbit dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan. Dari segi mutu sastra, saya tak mampu menilainya. Tapi bagi saya, puisi Roland Holst ini sedikit banyaknya merefleksikan kiprah dan kesucian hati para ksatria yang telah mendahului kita. Mereka bertarung menyabung nyawa dengan semboyan: “Merdeka atau Mati” --sebuah semboyan yang kini terasa absurd. Itu semuanya mereka lakukan demi kemerdekaan, demi perwujudan kecintaan kepada tanah air, dan demi satu harapan mulia, “agar tumbuh generasi yang lebih sempurna....”

Apa lacur? Generasi demi generasi telah berlalu, tapi harapan itu masih tetap jauh.

Konstitusi menyebutkan negara ini berbentuk Republik. Anak muda sekarang tentu tidak tahu para pejuang dulu dijuluki kaum "Republikein”. Tapi kata republik kini seolah tak berarti apa-apa, kecuali bahwa Indonesia bukan kerajaan. Resminya, bukan kerajaan memang --sungguhpun tingkah para pemimpin kerap lebih feodal, kalau tidak lebih zalim, dibandingkan dengan seorang monark di jaman sekarang. Bangsa ini pun kurang menyadari bahwa dalam kata Republik tersimpul makna filosofis yang dalam, yakni respublica atau kemaslahatan bersama dalam arti seluas-luasnya.

Frasa “cinta tanah air” juga mengalami penyimpangan makna. Konsep “patriotisme”, padanannya, seperti terpinggirkan dari kosakata perpolitikan Indonesia, dan sebagai hantinya justru lebih mengemuka konsep “nasionalisme”. Kedua konsep memang sama-sama menggugah sentimen nasional, dan keduanya sama-sama dapat membangkitkan kekuatan dahsyat. Tetapi di balik kesamaan itu ada garis tebal yang memisahkannya.

“Patriotisme” menuntut kebebasan warga negara atas dasar penghormatan hak-hak orang lain, sedangkan “nasionalisme” memuja kebesaran bangsa dan menjunjung tinggi apa yang disebut kepribadian nasional. Musuh masing-masing karenanya juga berbeda.

Musuh patriotisme adalah segala jenis tirani, ketidakadilan, dan korupsi, sementara bagi "nasionalisme” yang dimusuhi adalah pencemaran budaya, ketidakutuhan, serta segala sesuatu yang berbau asing.

Elan “cinta tanah air” dalam arti “patriotisme” itulah yang seharusnya selalu disenandungkan kaum muda, sebagaimana hal itu pernah diperagakan oleh para pejuang kemerdekaan. Tapi jangan salah pahami saya. Menjalankan “tugas patriotik” --meminjam istilah Carlo Rosselli, seorang martir antifasis Italia pada Perang Dunia II-- tidaklah berarti dan harus selalu berupa tindakan heroik. Patriotisme bukanlah “penyerahan” diri kepada tanah air, mengorbankan seluruh hidup bagi Republik. Tindakan yang demikian tidak diperlukan, terkecuali mungkin secara terbatas dalam situasi-situasi genting.

Patriotisme hanya menuntut agar Anda menjadi warga negara yang aktif, warga negara yang selalu peduli terhadap kehidupan bersama, peduli terhadap kemaslahatan bersama.

Ini mengimplikasikan bahwa kita selalu siaga untuk melibatkan diri, dan bukannya bersikap acuh tak acuh, tatkala ada sesama warga negara yang menjadi korban ketidakadilan atau tindakan diskriminatif, ketika suatu peraturan perundang-undangan yang reaksioner dipersiapkan atau disahkan, atau ketika pasal-pasal konstitusi dilecehkan.

Tugas-tugas itu sesungguhnya bisa dijalankan, sembari Anda bisa tetap bergembira, belajar, atau bekerja menghidupi keluarga. Pokoknya, Anda tak perlu meninggalkan kehidupan privat masing-masing.

Beberapa waktu lalu, istri saya menerima oleh-oleh dari adiknya yang baru saja berkunjung ke London. Sehelai sarung bantal sofa yang sederhana saja. Pada salah satu sisinya terpampang lambang negara Kerajaan Inggris dan di bawahnya tertera suatu seruan singkat yang tertata rapi. Terus terang saya terperangah dan kagum melihatnya.

Kerajaan Inggris yang dikenal begitu liberal ternyata masih mewarisi aspek tertentu dalam Republikanisme.

Apa bunyi seruan itu? Sebagai penutup tulisan ini saya kutipkan di sini untuk dicamkan oleh kaum muda: “Your Country Needs You” --Negeri Membutuhkan Anda.

Jakarta, 1 Oktober 2012

Tuesday, September 18, 2012

Sajak dari Batas Negara


Wisnu Pamungkas

Kutemukan bocah di batas Negara
Dengan tancut rusak dan seragam pramuka
Ayahnya kuli batu di Sibu, sedangkan ibu sibuk ikut program PKK
Dia cuma sederet angka di Kantor Statistik Republik Indonesia

Kutemukan dia di batas negara
Kelasnya kosong, kursi pun sisa satu saja
Muridnya 2 orang, dia bilang lebih dari 30 sudah eksodus ke Malaysia
“Mereka bilang, school di sini tidak menarik, yang tinggal cuma orang gila”.
Mata ibu guru honorer itu berkaca-kaca saat bercerita

Kutemukan Apai*) di batas Negara
Rumah panjangnya masih seperti 10 tahun silam, tanpa listrik juga
Di ruang tamu tergantung gambar Sultan Brunei ketika masih muda,
Photo ketua Mentri Sarawak juga ada di sana
“Apa kabar Pancasila anak muda, apakah dia sudah berkeluarga?”
Aku terjengkang dari dia punya beranda

Kutemukan seorang sarjana muda di Badau**)
Karena punya IC Malaysia dia bisa belajar di UTM
Kini terpaksa pulang ke tanah air karena diusir mertua
Tapi dia punya anak ogah sekolah di kota Kecamatan
"Istriku hanya mau memasak dengan gas Petronas sahaja," katanya
Kutemukan seorang wartawan naik Hilux illegal di sana
Dia memotret kantor camat reot dan para anggota Muspika
Besok dia mengirim email ke bosnya yang juga Ketua partai terkemuka
“Tahun berapa sebenarnya Indonesia Merdeka?”



*) Apai adalah ayah dalam bahasa Dayak Iban
**) Badau adalah nama sebuah Kecamatan di Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Lubuk Antu, Sarawak Malaysia

Monday, June 18, 2012

Press councils: the Indonesian experience


By Andreas Harsono
Myanmar Times, June 18 - 24, 2012

AS Myanmar moves to institute a press council to replace previous systems of media control, regional perspectives could provide some salient lessons. I have been a journalist in Indonesia for more than 20 years and have seen our media environment change from authoritarian to greater openness.


When President Suharto stepped down from power in May 1998, hundreds of previously underground journalists emerged to push for the reform of Indonesia’s press law. One of their primary goals was to replace the state-sanctioned press council with an independent one. With careful compromise, members of a formerly illegal journalist association did something previously unthinkable: they formed a coalition with members of the state-sponsored Indonesian Journalists Association to rewrite the law and create a self-regulatory body to mediate media disputes.

In September 1999, when BJ Habibie succeeded Suharto as president, he promulgated a new press law that expanded press freedom and safeguarded freedom of expression. The Press Law prohibits the government from banning any newspaper, protects freedom of association, including the formation of journalist unions, and led to the establishment of an independent press council. Government officials cannot sit on the nine-member body. It contrasts sharply with Suharto’s press council, set up in 1968 and later amended through the 1983 Press Law, which was always chaired by the government’s minister of information.

President Habibie inaugurated Indonesia’s new press council in April 2000 with nine councillors – three represent journalists, three represent media owners and three represent the public – who in turn elected Atmakusumah Astraatmadja, a lecturer of journalism, to be their chairman.

When Muslim scholar Abdurrahman Wahid won the 2000 election and succeeded Habibie, he took the council a step further and disbanded the Ministry of Information altogether. President Wahid said a democratic state does not need censorship. He supported the press council and turned it into a complaints mechanism, enabling it to adjudicate complaints from the public. The mechanism began with the establishment of a committee to select the first councillors under the revised system. Within a few months, more than 20 new journalist and publisher associations emerged to nominate candidates.

In 2003, the press council evolved again when it voted that its chairperson would be a non-media person – the idea being that a member of the public, rather than a journalist or publisher, would be more independent. The chairmanship has since been held by a retired college president and a retired chairman of Indonesia’s Supreme Court.

According to the press council, it has gradually resolved more media disputes, from 101 cases in 2003 to 207 in 2006 and 511 in 2011. Today, it receives an estimated three complaints a week, mostly involving allegations of unbalanced coverage, unreliable sources, breaches of privacy, indecency, blackmail, racism and perceived insults. The council says 97 percent of the cases have reached “amicable solutions”. Moreover, a degree of transparency is found on the council’s own website, which reports on the substance of complaints and identifies the parties involved.

But attacks on free speech persist because a number of problematic laws remain on the books. Influential persons usually enlist the police – not the press council – to “resolve” disputes, and that typically means harassing or intimidating journalists. These laws, such as restrictive internet legislation and criminal defamation provisions, enable these powerful figures, including public officials, to bring criminal charges against activists, journalists, consumers and others who criticise them.

For instance, in 2009 a housewife was jailed for three weeks and spent over 12 months in the criminal justice process simply for sending a message to friends on Facebook complaining about medical treatment. In another case, a newspaper columnist was convicted of defamation in 2008 and given a suspended prison sentence for writing an opinion column that criticised the Indonesian attorney general’s decision to ban a high school history textbook.

Criminal defamation investigations and prosecutions can have a dramatic impact on the lives of those accused. Some of those charged with defamation lost their jobs and had difficulty finding more work. Others suffered professional setbacks while they endured lengthy prosecutions, some of which lasted for years. Some reported that their personal and professional relationships were strained by the stigma of prosecution or conviction.

In December 2008, the Supreme Court issued a circular recommending Indonesian courts seek “expert testimonies” from the press council when handling defamation trials. In February 2012, the press council signed an agreement with the national police, in which the police agreed to forward any press-related defamation complaints to the press council. “We cannot repeal the defamation articles but we try to minimise the damages,” said Atmakusumah Astraatmadja.

It’s been 12 years since the post-Suharto press council was born. If there is a lesson for Myanmar from Indonesia, it is that while a genuinely independent press council can be an important tool to help establish and protect a free press, it is not a silver bullet. Parliament must be vigilant to repeal repressive criminal defamation laws and pass legislation that will align the country with international human rights standards on freedom of expression and press freedom.

Andreas Harsono, Human Rights Watch’s Indonesia researcher, helped set up the Alliance of Independent Journalists and the Institute for the Studies on Free Flow of Information in Jakarta, involved in writing the 1999 Press Law.

Saturday, June 09, 2012

Tangerang Selatan: Universitas Multimedia Nusantara

MINGGU ini saya mengajar liputan naratif di satu kelas Universitas Multimedia Nusantara dari Kelompok Kompas Gramedia, di kampus mereka, Serpong. Ini sebuah liputan yang rumit karena perlu waktu panjang, riset mendalam serta penguasaan perkakas menulis dengan mahir.

Daripada repot menerangkan teori, saya ajak kelas melihat bagaimana wartawan The New Yorker, John Hersey (1904-1993), mengerjakan liputannya soal pengeboman kota Hiroshima pada 7 Agustus 1945.


Ceritanya, pada akhir 1945 Hersey rencana pergi ke Tiongkok dan Jepang meliput situasi Perang Dunia II. Biaya ditanggung majalah Life dan The New Yorker. William Shawn, redaktur pelaksana The New Yorker, menawarkan 10 ide kerangka tulisan.

Shawn mulanya ingin reporter Joel Sayre menulis tentang kota Cologne kena bom dahsyat. Tapi Perang Eropa selesai duluan dan ada Hiroshima! Shawn menawarkan kerangka tulisan Sayre kepada Hersey. Intinya, menulis soal bom dari kacamata korban.

Maret 1946, dengan kapal laut, Hersey tiba di Tiongkok, pintu masuk ke Jepang yang paling murah, sekaligus untuk menengok kampung halamannya. Hersey memang kelahiran Tientsin 1904.

Pada bulan Mei, Hersey berlayar ke Jepang dan memikirkan pendekatan cerita Hiroshima. Di kabin kapal, Hersey menemukannya setelah membaca novel The Bridge of San Luis Rey karya Thornton Wilder. Terbit 1927, novel itu berkisah tentang bencana alam di Peru pada abad ke-18 dari sudut pandang lima tokoh yang berbeda.


Hersey tertarik pada pendekatan Wilder. Di Hiroshima, selama tiga minggu, dia interview 40an sumber dengan teknik bola salju. Dia mengambil enam orang sebagai tokoh cerita dalam liputannya: Toshiko Sasaki (klerk), Hatsuyo Nakamura (penjahit), Masakuzu Fujii (dokter), Wilhelm Kleinsorge, Terufumi Sasaki (apoteker), dan Kiyoshi Tanimoto (pendeta).

Pada 12 Juni 1946 Hersey terbang kembali ke kotanya, Cambridge, dan sebulan lebih menulis laporan dengan gaya kalem, kering, tanpa emosi. Awal Agustus laporan empat seri, 150 halaman, 30.000 kata (dari 60-70.000 kata) diserahkan Hersey kepada William Shawn dengan judul “Some Events at Hiroshima”.

Selama 10 hari Shawn dan Harold Ross, redaktur eksekutif The New Yorker, mengurung diri di ruang editor terkunci. Ross kosentrasi pada detail narasi, Shawn menyusupkan nafas humanisme. Hanya awak cleaning service boleh masuk ruang tsb.

Bagian pertama, Ross memberi 47 komentar plus 27 komentar sesudah revisi, dan enam lagi setelah revisi kedua. Shawn usul naskah ini diterbitkan sekaligus, bukan empat seri. Artinya, bila disetujui, maka naskah Hersey mengambil seluruh isi majalah The New Yorker sebanyak 68 halaman. Ross akhirnya setuju karena cerita tersebut takkan muncul sempurna bila dipotong empat kali.

Naskah Hersey, dengan judul "Hiroshima", terbit di majalah The New Yorker pada 31 Agustus 1946. Ia menciptakan reaksi besar. Majalah The New Yorker habis terjual pada hari itu. Dan saat Albert Einstein, ahli fisika yang menerangkan teori relativitas, mencoba membeli 1,000 majalah itu, tak satu pun tersedia. Dalam dua hari harga terbitan bekasnya, dari harga $15 sen mencapai 18 dolar di pelelangan.

Artinya, dalam dua hari, harga majalah The New Yorker edisi "Hiroshima" naik 120 kali lipat. Sekedar perbandingan. Harga eceran majalah Tempo sekarang Rp 27 ribu. Seandainya, Tempo bikin liputan "Hiroshima" maka dalam dua hari, majalah Tempo bekas --karena edisi baru sudah habis dari pasar-- dijual orang seharga Rp 3,240,000 alias tiga juta dua ratus empat puluh ribu rupiah!

Menurut sebuah survei dari New York University pada Maret 1999, "Hiroshima" adalah karya terbaik jurnalisme Amerika Serikat pada abad XX.

Saya senang mengajar di kelas ini. Mahasiswanya sudah membaca lebih dulu. Saya lihat beberapa dari mereka membaca buku-buku karya saya. Undangan mengajar ini datang dari Viriya Paramita, mahasiswa dan editor majalah kampus Universitas Multimedia Nusantara, lewat sobat Haris Azhar dari Kontras.

Satu-satunya persoalan adalah keakraban geografis. Serpong berkembang cepat sekali. Saya tersesat beberapa kali! Cukup kaget lihat gedung-gedung baru bermunculan di Serpong.

Namun lebih penting adalah para mahasiswa ini (semoga) tidak tersesat dalam belajar narasi, menulis panjang.

Link Terkait
Ibarat Kawan Lama Datang Bercerita

Tuesday, May 29, 2012

Is Indonesia becoming less tolerant?


By Karishma Vaswani
BBC News, Jakarta

Indonesian account manager Putri Nuraini, 28, is devastated. She had been praying that US pop star Lady Gaga's show would go ahead as planned.

But on Sunday, the performer's management team called off the show, citing security concerns after hardline Islamic groups threatened to cause "chaos" if she entered the country.

Putri says she does not understand why Islamic groups are so against Lady Gaga.

"I'm a Muslim myself - but I don't get what their point is," she says heatedly. "It just doesn't make sense. Is Lady Gaga going to make love on the stage? No, she's going to perform. It's ridiculous."

But her sentiments are not shared by Effie and her nine-year-old son, Ade.

At an anti-Lady Gaga rally organised by conservative Islamic groups, little Ade was busy carting around a poster almost as big as his body with the words Reject the Devil Lady Gaga emblazoned on it.

"I've been bringing him to these sorts of protests since he was in my womb," his proud mother said. "It is good for him as a young Muslim to stand up for his faith."

I asked her why she was so incensed by a pop star - if she didn't like the music, then surely she didn't have to go to the concert? Why not let other Indonesians enjoy the event?

"Everyone always says Indonesian Muslims are so tolerant," the young mother said firmly. "We are, but we also don't want to be stepped on all the time. We have to stand up for Islam."

'Paltry sentences'

The Lady Gaga fiasco is just the latest in a series of incidents that observers say shows a rising trend of religious intolerance in Indonesia.

Indonesia is the world's most populous Muslim nation but it is also secular.

It has a long tradition of religious tolerance enshrined in its constitution and has been held up by the West as a democratic blueprint for other Muslim countries in the Middle East.

But recently small groups of Islamic hardliners have become increasingly vocal in Indonesia - and there are concerns that the government is not doing enough to stop them.

The fear is that Indonesia is slowly sliding down the tolerance tables, and that the hardliners are getting the upper hand.

That is what Irshad Manji, a Muslim reformist and a feminist, believes.

She and her team were attacked by Islamic hardline groups while they were on a book tour of her newest book, Allah, Liberty and Love, in Indonesia. One of her colleagues ended up in hospital with an arm injury.

"They [the Islamic hardliners] arrived with helmets and masks hiding their faces, swashbuckling with iron rods and batons," Irshad said. "They not only trashed property but also sent several people to hospital, my colleague among them."

"We didn't receive any help from the authorities," she continued, visibly incensed. "Many Indonesians have told me they feel they can't report intimidation and thuggery because no one is going to do anything about it at the highest level.

"If they do report it, then they'll be on the receiving end of the violence. If they don't - then the violence continues. So frankly, what is supposed to be a pluralistic state is going in the direction of Pakistan - rather than in the direction of real democracy."

Intolerance unchecked

It is a worry many observers of Indonesian politics share.

"In August 2011, three churches were burned in Sumatra," wrote Andreas Harsono of the New York-based Human Rights Watch in a recent editorial entitled No Model for Muslim Democracy in the New York Times.

"No one was charged for that. In the deadliest attack last February, three Ahmedis men were killed. A court eventually prosecuted 12 militants for the crime - but handed down paltry sentences of only four to six months."

Human rights groups fear religious intolerance in Indonesia is going unchecked.

"There's now a religious intolerance case almost every day in Indonesia," Bonar Naipospos, a researcher with the Setara Institute, said.

"There's been a marked increase in cases over the last decade. The government doesn't do anything about it because it is worried about losing the Muslim vote. Even though the majority of Indonesian Muslims are moderate - they are the silent majority. If we don't fix this we could go from being a moderate country to one dominated by extremists."

But the Indonesian government rejects this criticism.

In an interview with the BBC, Foreign Minister Marty Natalegawa defended his government's position vehemently.

"One such incident is one too many," he told me. "But the overwhelming situation is not what you have described. Indonesia is now a very democratic and open society... We remain strongly committed to the promotion of religious tolerance."

"And on the kind of incidents that you have stated - I will be categorical and clear - these kinds of actions have no place whatsoever. We condemn it totally and completely."

But critics say this verbal condemnation does not go far enough.

Indonesia was founded on a pluralistic philosophy - the national motto of the country is Unity in Diversity.

But inaction by the government means this country - once a beacon of tolerance in the region - runs the risk of losing that reputation and in the process damaging the very foundations it was built on.

Kursus Jurnalisme Sastrawi

Angkatan XX
Jakarta, 2 – 14 Juli 2012


Hari ini hampir tak ada warga yang mendapatkan breaking news dari suratkabar. Mereka mendapatkannya dari televisi, radio, sms, telepon atau internet. Tantangannya, bagaimana cara menulis panjang?

Inilah pentingnya The New Journalism. Ia mengawinkan disiplin keras jurnalisme dengan daya pikat sastra. Ibarat novel tapi faktual. Gerakan ini dimunculkan Tom Wolfe pada 1973 di New York.

Pantau mulai menawarkan genre ini tahun 2001 bersama duet Janet Steele dan Andreas Harsono. Ia diadakan dua minggu, setiap Senin, Rabu dan Jumat. Kini angkatan XX. Peserta maksimal 16 orang. Setiap sesi 90-menit diformat serius namun santai. Peserta bisa berdiskusi langsung.

Peserta biasanya datang dari berbagai kota, dari Banda Aceh hingga Jayapura, dari Pontianak hingga Kuching, dari Ende hingga Kupang. Alumninya, terus bermunculan. Ada yang menulis buku. Ada yang jadi pemimpin redaksi. Ada yang sekolah lanjut.

INSTRUKTUR

Janet Steele -- Profesor dari George Washington University, spesialisasi sejarah media, mengajar mata kuliah narrative journalism. Menulis buku The Sun Shines for All: Journalism and Ideology in the Life of Charles A. Dana dan Wars Within: The Story of Tempo, an Independent Magazine in Soeharto’s Indonesia. Juga menulis tentang jurnalisme di Timor Leste dan Malaysia.

Andreas Harsono -- Wartawan Yayasan Pantau, anggota International Consortium of Investigative Journalists, mendapatkan Nieman Fellowship di Universitas Harvard. Menyunting buku Jurnalisme Sastrawi: Antologi Liputan Mendalam dan Memikat dan menulis antologi 'Agama' Saya Adalah Jurnalisme.

PESERTA
Peserta adalah wartawan, atau orang yang biasa menulis untuk media maupun blog. Calon peserta diharapkan mengirim biodata dan contoh tulisan agar pengampu mengetahui tulisan peserta lebih awal.

BIAYA
Biaya Rp 3 juta termasuk buku dan materi kursus, sertifikat, coffe break dan makan siang.

Informasi hubungi
Siti Nurrofiqoh
Yayasan Pantau
Jl. Raya Kebayoran Lama 18-CD
Jakarta 12220
Tel. 021 7221031
Email siti_pantau@yahoo.com
Mobile +62 813 82460455

Silabus Kursus Jurnalisme Sastrawi XII
Cerita Oryza Ardyansyah soal Kursus Pantau

Monday, May 21, 2012

Indonesia Is No Model for Muslim Democracy




By ANDREAS HARSONO
New York Times

IT is fashionable these days for Western leaders to praise Indonesia as a model Muslim democracy. Secretary of State Hillary Rodham Clinton has declared, “If you want to know whether Islam, democracy, modernity and women’s rights can coexist, go to Indonesia.” And last month Britain’s prime minister, David Cameron, lauded Indonesia for showing that “religion and democracy need not be in conflict.”

Tell that to Asia Lumbantoruan, a Christian elder whose congregation outside Jakarta has recently had two of its partially built churches burned down by Islamist militants. He was stabbed by these extremists while defending a third site from attack in September 2010.

This week in Geneva, the United Nations is reviewing Indonesia’s human rights record. It should call on President Susilo Bambang Yudhoyono to crack down on extremists and protect minorities. While Indonesia has made great strides in consolidating a stable, democratic government after five decades of authoritarian rule, the country is by no means a bastion of tolerance. The rights of religious and ethnic minorities are routinely trampled. While Indonesia’s Constitution protects freedom of religion, regulations against blasphemy and proselytizing are routinely used to prosecute atheists, Bahais, Christians, Shiites, Sufis and members of the Ahmadiyya faith — a Muslim sect declared to be deviant in many Islamic countries. By 2010, Indonesia had over 150 religiously motivated regulations restricting minorities’ rights.

In 2006, Mr. Yudhoyono, in a new decree on “religious harmony,” tightened criteria for building a house of worship. The decree is enforced only on religious minorities — often when Islamists pressure local officials not to authorize the construction of Christian churches or to harass and intimidate those worshiping in “illegal” churches, which lack official registration. More than 400 such churches have been closed since Mr. Yudhoyono took office in 2004.

Although the government has cracked down on Jemaah Islamiyah, an Al Qaeda affiliate that has bombed hotels, bars and embassies, it has not intervened to stop other Islamist militants who regularly commit less publicized crimes against religious minorities. Mr. Yudhoyono’s government is reluctant to take them on because it rules Indonesia in a coalition with intolerant Islamist political parties.

Mr. Yudhoyono is not simply turning a blind eye; he has actively courted conservative Islamist elements and relies on them to maintain his majority in Parliament, even granting them key cabinet positions. These appointments send a message to Indonesia’s population and embolden Islamist extremists to use violence against minorities.

In August 2011, for example, Muslim militants burned down three Christian churches on Sumatra. No one was charged and officials have prevented the congregations from rebuilding their churches. And on the outskirts of Jakarta, two municipalities have refused to obey Supreme Court orders to reopen two sealed churches; Mr. Yudhoyono claimed he had no authority to intervene.

Christians are not the only targets. In June 2008, the Yudhoyono administration issued a decree requiring the Ahmadiyya sect to “stop spreading interpretations and activities that deviate from the principal teachings of Islam,” including its fundamental belief that there was a prophet after Muhammad. The government said the decree was necessary to prevent violence against the sect. But provincial and local governments used the decree to write even stricter regulations. Muslim militants, who consider the Ahmadiyya heretics, then forcibly shut down more than 30 Ahmadiyya mosques.

In the deadliest attack, in western Java in February 2011, three Ahmadiyya men were killed. A cameraman recorded the violence, and versions of it were posted on YouTube. An Indonesian court eventually prosecuted 12 militants for the crime, but handed down paltry sentences of only four to six months. Mr. Yudhoyono has also failed to protect ethnic minorities who have peacefully called for independence in the country’s eastern regions of Papua and the Molucca Islands. During demonstrations in Papua on May 1, one protester was killed and 13 were arrested. And last October, the government brutally suppressed the Papuan People’s Congress, beating dozens and killing three people. While protesters were jailed and charged with treason, the police chief in charge of security that day was promoted.

Almost 100 people remain in prison for peacefully protesting. Dozens are ill, but the government has denied them proper treatment, claiming it lacks the money. Even the Suharto dictatorship allowed the International Committee of the Red Cross to visit political prisoners, yet the Yudhoyono government has banned the I.C.R.C. from working in Papua.

Instead of praising Indonesia, nations that support tolerance and free speech should publicly demand that Indonesia respect religious freedom, release political prisoners and lift restrictions on media and human rights groups in Papua.

Mr. Yudhoyono needs to take charge of this situation by revoking discriminatory regulations, demanding that his coalition partners respect the religious freedom of all minorities in word and in deed, and enforcing the constitutional protection of freedom of worship. He must also make it crystal clear that Islamist hard-liners who commit or incite violence and the police who fail to protect the victims will be punished. Only then will Indonesia be deserving of Mr. Cameron and Mrs. Clinton’s praise.

Andreas Harsono is a researcher for the Asia division at Human Rights Watch.

Tuesday, May 15, 2012

Kronologi Pembongkaran Gereja di Aceh Singkil


Kronologi Rencana Pemkab Aceh Singkil
Pembongkaran Gereja dan Rumah Minoritas


Oleh Veryanto Sitohang
Aliansi Sumatera Utara Bersatu



PADA 26 Oktober 2010, Bupati Aceh Singkil Makmur Syahputra mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia perihal Klarifikasi Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah (Gereja) di Kabupaten Aceh Singkil.

Aliansi Sumut Bersatu (ASB) mendapatkan informasi melalui email dari oleh Pendeta Elson Lingga (Pendeta Ressort GKPPD, Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi di Wilayah Kuta Karangan Kecamatan Simpang Kanan Kab. Aceh Singkil)pada 21 November 2011.

Penyegelan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terhadap 15 gereja dan 1 rumah ibadah agama lokal (aliran kepercayaan PAMBI) pada tanggal 1 Mei 2012 dan 3 Mei 2012.

Rencana pemerintah untuk membongkar rumah-rumah ibadaha tersebut diawali dengan penyegelan akibat adanya tekanan dari sekelompok organisasi Islam yang menyebut namanya FPI (Front Pembela Islam).

Berikut merupakan kronologi yang dicatat oleh ASB pada 10 Mei 2012 dalam pertemuan bersama majelis-majelis gereja dan hasil kunjungan lapangan serta wawancara bersama masyarakat, Kepala Desa dan Jemaat di gereja-gereja yang disegel.

Pada 28 April 2012 beredar luas di kalangan masyarakat Aceh Singkil SMS yang berbunyi: "Diharapkan kepada umat islam di Kabupaten Aceh Singkil di manapun berada agar berkenan hadir pada Hari Senin 30 April 2012 pukul 08.30 WIB, tempat Kantor Bupati Aceh Singkil acara aksi damai kpd pmda Aceh Singkil agar gereja yang tidak punya ijin untuk segera di bongkar. Memakai pakaian putih tidak dibenarkan membawa senjata tajam (tolong sampaikan ketiap babinsa, supaya diarahkan kecik masing-masing jangan ikut-ikutan dan terpropokasi)."

Malam hari, Minggu 29 April 2012, majelis gereja mengadakan rapat di Gereja GKPPD Kuta Kerangan membahas sikap yang perlu diambil untuk menghadapi kemungkinan demo yang akan diadakan. Dalam rapat tersebut ditekankan agar jangan ada tindakan anarkis seandainya mereka yang berdemo kecewa bahwa Pemerintah Kabupaten tidak merespon permintaan mereka dan kemudian berusaha menghancurkan gereja-gereja tersebut. Upaya yang bisa dilakukan adalah membentuk Tim Penjagaan Gereja dengan meminta satu atau dua orang anggota gereja secara bergantian.

Senin 30 April 2012, rombongan masyarakat menuju Kota Singkil (ibukota Kab. Aceh Singkil) untuk melakukan aksi demonstrasi. Menurut beberapa saksi mata jumlah mereka antara 300 sampai 1,000 orang.

Di kantor Bupati Aceh Singkil, massa berorasi menuntut ketegasan pemerintah Aceh Singkil untuk menerapkan perjanjian tahun 1979 yang membolehkan satu gereja dan empat undung undung (setingkat musolah dalam pemahaman Islam) untuk Aceh Singkil. Mereka kecewa dengan lembaga Forum Komunikasi Umat Beragama dan Majelis Permusyawaratan Ulama yang tidak bertindak demi Islam tapi membiarkan gereja menjamur di mana-mana.

Gereja di Aceh Singkil telah ada sebelum Peraturan Bersama Menteri 2006 soal "kerukunan umat beragama" dan "pendirian rumah ibadah" diterbitkan di Jakarta. Sekarang diperkirakan orang Kristen ada 1700 kk dengan perkiraan 10.000 jiwa, mayoritas orang Batak Papak Dairi, daerah yang bertetangga dengan Aceh Singkil.

Perjanjian tahun 1979 dibuat antara pihak Islam dan Kristen sesudah terjadi pembakaran gereja. Isi perjanjian tersebut membatasi pendirian gereja dan pelarangan kunjungan rohaniwan Kristen (pastor/pendeta) ke wilayah Aceh Singkil.

Pada 2001, dibikin "Pernyataan Bersama Umat islam dan Kristen." Berdasarkan saksi pembuatan Pernyataan Bersama tersebut, mereka mengatakan orang Kristen dipaksa untuk menandatangani pernyataan bersama yang telah dikonsep pemerintah.

Setelah orasi lebih kurang 1 jam, Kapolres Aceh Singkil AKBP Bambang Syafrianto tampil mengusulkan toleransi bagi pihak Kristen untuk membongkar gereja mereka yang tidak berijin 3 x 24 jam. "Kalau tidak kita bentuk tim untuk membongkar?"

Tawaran itupun langsung disetujui peserta demonstrasi. Pernyataan tersebut kemudian menjadi keputusan yang diambil, dengan maksud bahwa pembongkaran ini adalah penertiban bangunan, namun sebelum pembongkaran tokoh-tokoh Islam bersama muspida dan muspika memberikan penjelasan perihal maksud pembongkaran gereja terhadap umat Kristen pemiliki gereja-gereja yang menjadi sasaran pembongkaran.

Senin 30 April 2012 (tertulis 30 Mei 2012 / kesalahan penulisan tanggal), Bupati Aceh Singkil kemudian mengeluarkan surat Nomor: 451.2/450/2012 kepada Ketua Panitia Pembangunan / Pimpinan Gereja perihal pemberitahuan bahwa pada tanggal 1 Mei 2012 Jam 09.00 Wib akan diturunkan Tim Penyelesaian Sengketa Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil untuk melakukan penertiban / penyegelan rumah ibadah yang tidak memiliki izin pendirian rumah ibadah.

Selasa 1 Mei 2012 pukul 11.00, rombongan MUSPIDA dan MUSPIKA beserta ormas FPI Aceh Singkil dan SATPOL PP bergerak menuju kecamatan Simpang Kanan dan langsung memasuki halaman gereja GKPPD Siatas yang telah dipenuhi warga jemaat semenjak pagi. Tim kemudian menanyakan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Tim juga menanyakan sumber keuangan pembangunan apakah ada yang berasal dari luar negeri dan menjawab tidak ada. Rombongan ingin segera menyegel gereja. Melihat tindakan bahwa akan diadakan penyegelan, sekitar 60 orang ibu-ibu histeris menangis bahkan 1 orang ibu kemudian pingsan.

Sehubungan dengan itu ketua pembangunan Jirus Manik dan Guru Jemaat St. Norim Berutu beserta Kepala Desa Siatas dan Pertabas tampil berbicara dengan mengatakan bahwa alangkah tidak baiknya kalau gereja di Segel, sebab kemanalah warga gereja akan melakukan ibadah. Bahkan guru jemaat menegaskan kalau gereja di segel itu telah menempatkan GKPPD Siatas beserta warganya telah dipeti matikan, dan efeknya akan sangat buruk ke depan, dimana warga akan tidak lagi beribadah dan bisa saja menjadi sesat. Kedua kepala desa juga menegaskan bahwa tidak pernah ada masalah di desa tersebut sebab semuanya warga memiliki ikatan kekeluargaan walaupun ada yang Kristen, ada yang Islam. Harmoni di tengah masyarakat telah terbangun puluhan tahun. Masih ada persoalan-persoalan seperti perjudian dan maksiat yang sepatutnya di tangani, bukan menangani masalah gereja tersebut.
Melihat betapa ketatnya pengawasan warga jemaat, Ketua Tim Monitoring meminta kepada ketua pembangunan bersama dengan guru jemaat dan 3 kepala desa ( Kepala desa Siatas, Pertabas dan Kuta Kerangan agar besok Tanggal 2 Mei 2012 jam 10.00 Wib menghadap Bupati (ketiga kepala desa ini tersebut dipanggil karena dengan warga GKPPD Siatas berasal dari ketiga desa yang mereka pimpin. Penyegelan gereja kemudian batl dilakukan karena adanya perlawanan dari Jemaat khususnya aksi dari ibu-ibu jemaat GKPPD Siatas.

Di GKPPD Biskang (Kecamatan Danau Paris) Tim Monitoring juga disambut oleh warga jemaat dan melakukan perlawanan. Pdt. Ien bor Sinamo menjelaskan karena kapasitas ruangan yang tidak memungkinkan lagi karena buruk dan terlalu kecil untuk menampung kegiatan ibadah maka gereja perlu dibangun untuk diperbesar. Pembatasan kegiatan di gereja bertentangan dengan semangan Negara pancasila dan muatan UUD 45.

Mendengar perlawanan dari pelayan dan wargta, tim segera meninggalkan gereja tersebut menuju desa Sikoran dan langsung menyegel gereja Katolik yang ada didesa tersebut dengan mengatakan bahwa gereja tersebut tidak boleh dipakai mengingat gereja tersebut tidak ada dalam permufakatan tahun 2001.

Mengetahui bahwa telah diadakan monitoring terhadap beberapa gereja ( GKPPD Siatas, GKPPD Biskang dan Gereja Katolik Si Koran) pimpinan resort GKPPD Ressort Kuta Kerangan dan GKPPD Ressort Kerras mengundang para guru jemaat dan beberapa tokoh masyarakat untuk menyikapi monitoring yang dilakukan MUSPIDA, MUSPIKA, SATPOL PP dan FPI. Rapat itu diadakan pada Hari Senin 30 April 2012 pukul 17.00-22.00 wib bertempat di GKPPD Kuta Kerangan. Pertemuan ini dipadati peserta dari jemaat-jemaat, ditambah dengan pengurus gereja Katolik, HKI dan Jemaat Kristen Indonesia (JKI). Pada pertemuan ini dibicarakan dan disepakati beberapa hal:

  1. Setiap jemaat hendaknya menerima tim monitoring dengan baik dan ramah jangan ada yang anarkhis serta mampu mejelaskan sejarah gereja masing-masing.
  2. Diharapkan setiap jemaat segera menyiapkan photo kopi KTP warga dan membundel serta mempersiapkan surat mohon ijin bagi bupati. Ini perlu kalau tim datang jemaat bisa menjawab bahwa pengurusan ijin sedang diupayakan.
  3. Dalam pertemuan tersebut juga disepakati agar memenuhi panggilan Tim Monitoring untuk datang ke Kantor Bupati Aceh Singkil Tanggal 2 Mei 2012. Selain ketiga kepala desa yang dipanggil, pendeta juga diminta untuk menghadiri undangan tersebut.

Rabu 2 Mei 2012 setiap kecamatan merayakan Hari Pendidikan Nasional maka keberangkatan ke Singkil terpaksa menunggu ke tiga kepala desa selesai mengikuti acara perayaan tersebut. Ketiga Kepala Desa bersama pendeta akhirnya berangkat Pukul 10.30 dan sampai di Kantor Bupati Aceh Singkil Pukul 11.30. Pertemuan tersebut diikuti 9 orang dari gereja (tetapi telah ikut 3 kepala desa) dan dipimpin oleh Bupati dan didampingi Kapolres, KASDIM, ketua MPU, perwakilan DPRK Aceh Singkil dan staf pemkab Aceh Singkil.

Dalam pertemuan itu Bupati Aceh Singkil menyampaikan:

  • Bahwa masyarakat Singkil adalah masyarakat yang sangat toleran, terbukti puluhan tahun masyarakat berbagai agama tinggal di daerah tersebut, walau ada beberapa kali riak terjadi seperti pada tahun 1979 dan tahun 2001, justru riak riak terjadi karena orang Kristen melanggar perjanjian dengan melnggar perjanjian yang dibuat bersama tahun 1979 dan 2001 (perjanjian itu ditanda tangani bersama tokoh Islam dan Kristen yang hanya memberi toleransi 1 gereja yang telah memiliki ijin dan 4 undung-undung setingkat mushola dalam Islam).
  • Keistimewaan aceh yang diakui pemerintah membuah provinsi ini berbeda dengan provinsi lain termasuk dalam pengaturan rumah ibadah, hal ini terbukti walau ada SKB 2 Menteri masih ada Pergub. Jadi tidak mudah untuk secara bebsa membangun rumah ibadah.
  • Tgl 30 April 2012, telah terjadi aksi damai dari umat Islam dan meminta supaya isi perjanjian itu ditegakkan kembali dan meminta pembongkaran gereja-gereja yang tidak memiliki ijin.
  • Sehubungan dengan hal tersebut siapa yang melanggar akan menadapat sanksi dan kalian sebagai umat Kristen harus membongkar gereja-gereja tersebut, kalau tidak sesuai dengan msyawarah bersama kami maka dalam tempo 2 minggu ini itu akan dibongkar semua. Ini harga mati yang tidak bisa ditawar tawar.
  • Hari ini kita bukan ada dialog tapi menyampaikan penjelasan musyararah itu dan tanggal pembongkaran dan gereja mana. demikian. Tapi kalau ada sedikit tanggapan kepada saudra-sudara kami berikan waktu.

Pernyataan Bupati tersebut kemudian ditanggapi oleh perwakilan gereja yang akan dibongkar. Berikut pernyataan tersebut:

a. Pdt. E. Lingga:

Indonesia turut meratifikasi dokumen hak azasi manusia bersama negar di dunia, dan juga Negara kita menjunjung nilai pancasila dan UUD 45 yang member ruang kepada 5 agama untuk melakukan ibadahnya. Kalau gereja kami dibongkar dan tidak bisa beribadah lagi, dimanakan pelaksanaan kebebasan beragama tersebut. Bahkan di Qanun-Qanun keistimewaan Aceh juga tidak ada pernah kami dengar pembatasan kaku seperti yang terjadi saat ini. Mengenai perjanjian damai Tahun 1979 dan 2001 yang memberi kebebasan 1 gereja dan 4 undung undung, kami mengkuinya tapi apakah tidak ada lagi toleransi bagi Bapak – Bapak dan saudara kami Islam melihat perkembangan keluarga kami sekarang ini yang telah lebih dari 1500 kk di berbagai desa? Apakah permufakatan itu lebih tinggi dari UU? Apakah keadaan yang begitu toleran dan kondusif selama ini akan ternoda di mata masyarakat Indonesia dengan pembongkaran gereja tersebut. Tolonglah pak dengan penuh arif dan bijaksana, jembatani kami untuk berembuk kembali dengan saudara-saudara kami umat islam mungkin masih banyak titik-titik temu yang bisa kita bangun bersama.

b. Pdt. Erde Berutu

Saya tau sejarahnya pak bahwa perjanjian damai itu berada dibawah tekanan, tidak murni hasil musyawarah. GKPPD adalah gereja yang berbasis budaya tersebar di Sumatera Utara Aceh bahkan Jawa. Dalam arti telah menyebar ke seluruh Indonesia. Kalau diadakan pemaksaan dan peruntuhan ini bisa berakibat lain, bukan menyelesaikan masalah melainkan menambah masalah. Kalau jemaat bertahan dan aparat datang merubuhkan bukankah mungkin terjadi seperti Ambon? Tolong dipikirkan. Kalau memang ini harga mati, dan tidak ada toleransi lagi, sepatutnya pertemuan ini harus resmi mengundang tokoh-tokoh kami dari semua gereja yang akan di bongkar, bukan hanya beberapa orang. Sebab kami sebenarnya tidak ada mendapat undangan. Kehadiran kami sebenarnya hanya untuk menemani saudara kami yang dari Desa Siatas saja.

c. Ketiga Kepala Desa kemudian menyatakan bahwa di derah tersebut tidak ada umat islam keberatan mengenai keberadaan gereja. Bahkan kalau ini dipaksakan bisa menimbulkan perpecahan di desa dan permasalahan-permasalahan akan datang. Apa salahnya gereja sebgai tempat beribadah itu dibiarkan, dan lebih baik mengurus permasalahan umat yang sekarang ini masih terjadi seperti perjudian, pencurian maksiat dll.

d. St. Norim Berutu

Menjelaskan secara teknis bagaimana gereja itu telah berupaya memenuhi persyaratan yang diminta SKB 2 Menteri dan FKUB, termasuk rekomendasi-rekomendasi yang telah didapat dari berbagai instansi di kab Aceh Singkil. Hanya ijin yang belum keluar.

Setelah memberi perwakilan gereja memberikan respon, setelah berbisik-bisik dengan Unsur MUSPIDA Bupati kemudian menyampaikan: yang saya maksud harga mati adalah SKB 2 Menteri dan PERGUB Aceh. Untuk selanjutnya kami serahkan kepada bapak Kapolres.

- Kapolres:

Mohon kata seperti Ambon jangan diucapkan lagi. Ini akan menjadi catatan bagi kami. Kami akan menyampaikan ini ke provinsi untuk meminta petunjuk pelaksanaan eksekusi. Biarlah mereka yang menentukan.

Klarifikasi:

Pdt. Erde Berutu: Mohon jangan salah tanggap pak, yang saya maksud seperti Ambon bukan memancing amarah, hanya keprihatinan kami kalau itu timbul. Kalau ada salah ucap saya mohon di maafkan.

Kapolres: kalau demikin kami maafkan, mohon para wartawan jangan mencantumkan kata-kata itu lagi.

· Kamis, 3 Mei 2012 tim Monitoring kemudian melanjutkan penyegelan beberapa gereja. Berikut adalah daftar gereja yang telah disegel Tim Monitoring yang dibentuk oleh Pemerintah pada tanggal 1 Mei 2012 dan 3 Mei 2012:

1. GPPD Biskam di Nagapaluh (Disegel Pada Tanggal 1 Mei 2012).

2. Gereja Katolik di Napagaluh (Disegel Pada Tanggal 1 Mei 2012).

3. Gereja Katolik di Lae Mbalno (Disegel Pada Tanggal 1 Mei 2012).

4. JKI Sikoran di Sigarap (Disegel Pada Tanggal 1 Mei 2012).

5. GKPPD Siatas (Disegel Pada Tanggal 1 Mei 2012 dengan perlawanan)

6. GKPPD Kuta Tinggi (Disegel Pada Tanggal 3 Mei 2012).

7. GKPPD Tuhtuhen (Disegel Pada Tanggal 3 Mei 2012).

8. GKPPD Sanggabru (Disegel Pada Tanggal 3 Mei 2012).

9. JKI Kuta Karangan (Disegel Pada Tanggal 3 Mei 2012).

10. HKI Gunung Meriah (Disegel Pada Tanggal 3 Mei 2012).

11. Gereja Katolik Gunung Meriah (Disegel Pada Tanggal 3 Mei 2012).

12. GKPPD Mandumpang (Disegel Pada Tanggal 3 Mei 2012).

13. GMII Mandumpang (Disegel Pada Tanggal 3 Mei 2012).

14. Gereja Katolik Mandumpang (Disegel Pada Tanggal 3 Mei 2012).

15. GKPPD Siompin (Disegel Pada Tanggal 3 Mei 2012).

16. Rumah Ibadah Pambe – Agama Lokal / Aliran Kepercayaan (Disegel Pada Tanggal 3 Mei 2012).

Sementara gereja yang diakui oleh pemerintah berdasarkan Perjanjian Tahun 1979 dan Surat Kesepakatan Bersama Tahun 2001 adalah: GKPPD Kuta Kerangan dan 4 Undung-Undung yaitu:

1. GKPPD Biskang Kecamatan Danau Paris.

2. GKPPD Gunung Meriah Kecamatan Gunung Meriah.

3. GKPPD Keras Kecamatan Suro

4. GKPPD Lae Gecih Kecamatan Simpang Kanan.

· 3 Mei 2012, pagar gereja GKPPD Siatas juga dirobohkan anggota jemaat atas permintaan Kepala Desa yang telah diperintahkan oleh Kapolsek.

· 5 Mei 2012, Pimpinan Pusat GKKPD yang berkantor di Sidikalang Kabupaten Dairi mengirimkan surat kepada Kapolda Provinsi Aceh untuk meminta perlindungan hukum atas penutupan gereja di Kabupaten Aceh Singkil. Surat tersebut ditandatangani oleh Pdt. Elias Solin (Bishop GKPPD) dan Pdt. Jhonson Anakampun (Sekjend)

· Minggu 6 Mei 2012, Gereja Katolik Napagaluh kemudian melakukan Kebaktian Minggu di Halaman Rumah Salah Seorang Majelis Gereja (Vorhanger) dan GMII Mandumpang melaksanakan Kebaktian Minggu di halaman TK Tunas Harapan Bangsa karena ketakutan terhadap penyegelan Tim Monitoring pemerintah.

· 9 Mei 2012, Forum Komunikasi Umat Kristen Aceh Singkil (FKUKAS) mengirimkan surat kepada Bupati Aceh Singkil menyatakan penolakan penyegelan gereja-gereja di Aceh Singkil dan pencabutan perjanjian tahun 1979 dan tahun 2001. Surat tersebut di tandatangani oleh perwakilan 20 gereja yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.

Mencermati kronologis diatas, Umat Kristen dan Penganut Agama Minoritas lainnya di Kabupaten Aceh Singkil membutuhkan partisipasi pemerintah pusat untuk mengembalikan jaminan kebebasan beribadah sesuai agama dan keyakinannya. Hal ini sesuai dengan mandat Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005. Nota Kesepahaman tersebut mengeaskan bahwa Undang-Undang baru tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Aceh akan didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: a) Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik yang akan diselenggarakan bersama dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hal ihwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama, di mana kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Konstitusi.

Sehubungan dengan hal tersebut Aliansi Sumut Bersatu dan Umat Kristen korban penyegelan gereja memohon kepada para tokoh agama, negarawan, aktivis, cendekiawan, Lembaga Negara terkait dan pihak-pihak yang concern terhadap Kebhinnekaan di Indonesia untuk berkenan memberikan pandangan kepada pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Gubernur Aceh, Bupati Singkil dan Aparat Kepolisian untuk memberikan perlindungan dan jaminana kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.

Berikut kami informasikan No. Faks Kantor Bupati Aceh Singkil: 0658 – 21019 dan 0658 – 21217, No.Faks Kapolres Singkil: 0658 – 21393. Demikian catatan kronologis ini kami sampaikan, atas perhatian dan dan komitmen kita semua kami ucapkan terima kasih.


Medan, 14 Mei 2012.

Salam Hormat

Veryanto Sitohang
Direktur Aliansi Sumut Bersatu