Pernyataan Sikap Bersama Lembaga dan Organisasi Masyarakat Dayak Kalimantan Barat terhadap Seruan Pontianak
Terhadap Seruan Pontianak, yang dimuat dalam 3 (tiga) surat kabar, yakni Pontianak Post, Tribun Pontianak dan Borneo Tribune, pada edisi hari Senin, 28 September 2009 maka kami dari berbagai Lembaga dan Ormas Masyarakat Dayak se-Kalimantan Barat dengan ini menyampaikan Pernyataan Sikap sebagai berikut:
1. Kami menghargai gerakan penegakan hukum dan HAM yang dilakukan sekelompok orang di dalam seruan Pontianak tersebut.
2. Kejadian-kejadian yang diungkapkan dalam seruan Pontianak tersebut merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang tidak diinginkan oleh siapa pun dan tidak dapat ditimpalkan kesalahannya kepada salah satu kelompok atau kaum, karena semua pihak merasa dirugikan dan menjadi korban.
3. Kami sangat keberatan pada beberapa bagian dari Seruan Pontianak tersebut sebagai berikut:
3.1 Tentang pernyataan bahwa “akar kekerasan di Kalimantan Barat adalah pembataian orang Tionghoa tahun 1967” adalah tidak logis, tidak argumentative, tendensius dan mendiskriditkan kelompok tertentu.
3.2 Terhadap pengungkapkan angka-angka korban kerusuhan yang pernah terjadi di Kalbar. Karena pengungkapan angka-angka tersebut akan membangkitkan kenangan yang amat pahit kepada semua pihak. Selain itu angka-angka yang dicantumkan dalam Seruan Pontianak tersebut belum tentu valid, tidak objektif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
3.3 Terhadap gambar yang terdapat dalam Seruan Pontianak, karena dapat memunculkan citra negative terhadap symbol yang menjadi kebanggaan Kalimantan Barat dan etnis tertentu.
3.4 Usulan untuk menciptakan suasana damai dan penegakkan hukum seakan-akan tidak mengakui keberadaan hukum adat dan karifan lokal yang selama ini justru sangat berperan dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan menciptakan suasana damai.
4. Meminta kepada penggagas dan semua yang tercantum namanya dalam Seruan Pontianak untuk membuat pernyataan menarik seruan tersebut dan mengklarifikasinnya serta memuat pernyataan permohonan maaf di 3 (tiga) media/surat kabar yang membuat seruan tersebut.
5. Mengimbau kepada semua pihak agar mengedepankan etika, moral dan intelektualitas dalam menyampaikan pernyataan, aspirasi dan seruan sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan kepada pihak-pihak tertentu dan tidak keluar dari koridor hukum dan tujuan yang diinginkan.
6. Meminta kepada Kapolda Kalimantan Barat untuk memanggil otak dan penggas pembuat Seruan Pontianak tersebut, dalam rangka meminta penjelasan tentang maksud dan motivasi dibalik seruan tersebut yang cenderung mengadu domba dan menimbulkan keresahan di Kalimantan Barat.
7. Meminta kepada semua pihak untuk tidak membuat statemen atau seruan yang bersifat provokatif dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dimana situasi Kalimantan Barat saat ini sudah cukup harmonis, aman, damai dan kondusif.
Tertanda
1. Dewan Adat Dayak Kalbar (Ketua Umum: Thadeus Yus, SH M. Pa – Sekretaris Umum Makarius S, SH, MH)
2. Forum Solidaritas Masyarakat Dayak (Ketua Umum: Hermanto Djuleng)
3. Front Pembeda Dayak (Presiden: Petrus, SA- Sekretaris Jendral: Irenius Kadem, SH)
4. Persatuan Dayak (PD) (Presidium Ketua: Rajemi, S. Sos)
5. Pemuda Dayak Betang Raya Kalbar (Sekretaris Umum: Martinus Sudarno, SH)
6. Forum Mahasiswa Dayak Kabupaten Sekadau (Ketua Badan Pengawas Organisasi: Bambang Setiawan)
7. Forum Komunikasi Kamuda’ Moreng (FKKM) Kalbar (Ketua umum Sadimen)
8. Ikatan Mahasiswa Kabupaten Bengkayang (Ketua Umum: Andri Froniko)
9. Dewan Adat Dayak Kota Pontianak ( Ketua Didi, AMaPd – Sekretaris Umum: Fery Waning)
10. Forum Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan dan Perdamaian (Ketua Umum: Drs Yakobus Kumis)
11. Majelis Adat Dayak Nasional Wilayah Kalbar (Ketua BL Atan Palil)
1 comment:
SP ini hanya akan membuat luka baru...
Post a Comment