Artikel tulisan ahli antropologi Amerika, S Eben Kirksey, dan jurnalis Andreas Harsono itu dimuat dalam jurnal South East Asia Research.
Didasarkan pada dokumen-dokumen dari pengadilan dan Departemen Luar Negeri Amerika beserta wawancara, laporan itu menyimpulkan bahwa tentara dan orang-orang yang berkaitan dengan TNI memanipulasi dan membantu mempersenjatai anggota separatis Papua, Antonius Wamang, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di tahun 2006 karena memimpin serangan tadi.
Laporan itu menyebutkan, oknum2 TNI menyulut kekerasan untuk meyakinkan Freeport agar terus membayar jutaan dollar setiap tahunnya kepada militer untuk menjaga operasinya.
Radio Australia
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.