Monday, October 08, 2007

Pertemuan ketiga dengan Komisi Anak


Senin ini, Sapariah dan aku memenuhi undangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia guna bertemu dengan Susilahati serta dua orang staf KPAI, Maya Nur Elisa dan Hendra Kusumah Jaya. Kami diundang via SMS oleh Maya Nur Elisa Minggu sore.

Susilahati menyampaikan kepada kami bahwa Retno Wardani, ibu kandung Norman, tiga kali menolak memenuhi panggilan KPAI guna bicara soal pengasuhan Norman. Mereka mengatakan mereka setuju bahwa jarak rumah neneknya Norman di Bintato ke sekolahnya di Kemayoran, lebih dari 60 km, adalah perjalanan yang melelahkan untuk seorang anak. Jarak tempuh juga sangat lama.

Mereka mengatakan bahwa lewat telepon, Retno berpendapat dia berpegang pada keputusan pengadilan perceraian kami Desember 2003. Solusinya, memindahkan sekolah. Maya mengatakan dia yang bertelepon dengan Retno. Setiap sebelum jadwal panggilan, Maya menelepon Retno untuk cari tahu.

Maya mengatakan Retno mengizinkan Maya bicara dengan Norman via telepon. Norman mengatakan dia kecapekan dengan perpindahan rumah ini. Norman juga mengatakan sopir dan pembantunya ikut capek. Namun pada hubungan telepon kedua dan ketiga, Retno tak mengizinkan Maya bicara dengan Norman.

Mereka bertanya bagaimana pendapat kami bila Norman pindah sekolah? Aku bilang ini harus ditanyakan dulu kepada Norman. Menurut Norman kepadaku, dia tak mau pindah sekolah. Dia tak mau kehilangan teman-teman di sekolahnya.

Maya juga sempat mengingatkan opini Norman ini kepada Retno. Retno menjawab bahwa itu hak seorang ibu menentukan pindah tidaknya sekolah anaknya.

Ada dua perkembangan aku sampaikan. Pertama, aku bilang bahwa Norman menganggap nilai rapornya menurun sejak kelas enam ini, sejak dia dipindah dari rumah Pondok Indah ke Bintaro. Jumat lalu dia menangis ketika tahu sekolahnya mengirim rapor kepadaku. Norman sempat mengintip isi rapor. Ia harus ikut pelajaran tambahan.

Kedua, aku ceritakan bagaimana mobil Norman terlibat kecelakaan di Kebayoran Lama. Makin jauh jarak tempuh, kemungkinan kecelakaan juga makin tinggi pula. Fadil, sopir yang membawa mobil kami, sebenarnya sudah bekerja 10 tahun dalam bus sekolah. Mungkin ada faktor-faktor lain.

Susilahati mengatakan pada aku bahwa panggilan tiga kali ini sudah maksimal. Namun KPAI akan menempuh dua cara lagi: konsultasi dengan ahli anak serta melakukan kunjungan ke rumah M.Th. Koesmiharti, neneknya Norman, di Jl. Camar, Bintaro, guna menemui Retno. Bila langkah-langkah ini deadlock, KPAI akan menerbitkan surat jawaban terhadap pengaduan aku. Mereka mengatakan aku bisa menempuh jalur pengadilan guna menggugat Retno bila deadlock.

2 comments:

BORNEO PARADISE said...

Bung Andreas dan Adik Sapariah

selamat atas kemajuan dalam pertemuan mediasi yang dilakukan KPAI ikuti saja dengan sabar dan jangan beragrumen yangtidak perlu dengan pihak mediator, supaya tidak timbul antipati dan kesan yang tidak baik, selanjutnya akan keluar rekomendasi dan peluang untuk mengugat di pengadilan, sleanjutnya akan ada harapan untuk Norman menjalani kehidupan yang lebih normal dan baik, namun ingatlah bahwa Norman kelak juga harus di beri kesempatan untuk jumpa dengan Ibu kandungnya.

Mengenai Supir, harap perhatikan juga bahwa supir bus ada kecenderungan kagok jika bawa mobil kecil, jika bawa bus kita bisa agak arogan dan mobil kecil mengalah, tapi jika bawa mobil kecil dengan gaya membawa bus, siapa yang takut dengan ukuran mobil kita saat ini, memang betul semakin jauh jarak semakin besar kemungkinan terjadi insiden.

saya berdoa agar segalanya berjalan dengan lancar ...

salam hangat,

Ir. Andreas Acui Simanjaya

Anonymous said...

moga2 cepat ada solusi. salam!