Tuesday, March 20, 2007

Petisi Komunitas Sejarah Indonesia

Pada masa Orde Baru (dan sebelumnya) telah terjadi rekayasa sejarah untuk kepentingan penguasa. Setelah Soeharto jatuh tahun 1998, muncul gugatan terhadap penulisan dan pendidikan sejarah yang terjadi selama ini. Beberapa peristiwa yang kontroversial seperti lahirnya Pancasila, Serangan Umum 1 Maret 1949, G30S, Supersemar, dan Integrasi Timor Timur dipertanyakan kembali oleh masyarakat. Buku-buku yang dilarang telah dicetak kembali. Biografi dan memoar para korban Orde Baru terbit secara luas. Sejarah lisan dimanfaatkan untuk mengungkap kesaksian dari survivor.

Pendidikan sejarah pun mengalami perubahan. Kurikulum 1994 (direvisi tahun 1999) yang dianggap terlalu sarat muatan telah diperbaiki dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang kemudian disebut Kurikulum 2004. Dalam beberapa hal Kurikulum 2004 lebih demokratis dari kurikulum sebelumnya. Dengan alasan yang masih dapat diperdebatkan, Kurikulum 2004 diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(Kurikulum 2006).

Untuk memenuhi tuntutan beberapa elit seperti Jusuf Hasyim (alm) yang mengatakan bahwa di Jawa Timur terdapat buku sejarah yang tidak memuat peristiwa Madiun 1948, maka Menteri Pendidikan Nasional meminta Kejaksaan Agung untuk buku-buku pelajaran sejarah yang digunakan pada tingkat SMP dan SMA. Bukan hanya itu, kejaksaan Agung juga memeriksa Kepala Pusat Kurikulum yang baru (Diah Harianti) dan yang lama (Dr Siskandar).

Tanggal 9 Maret 2007, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Muchktar Arifin dalam konferensi pers mengumumkan bahwa Kejaksaan Agung dengan SK 19/A/JA/03/2007 tertanggal 5 Maret 2007 telah melarang 13 judul buku pelajaran sejarah tingkat SMP dan SMA yang diterbitkan oleh 10 penerbit. Sebagian buku yang dilarang itu merupakan buku pelajaran kelas I SMP. Alasan pelarangan adalah tidak memuat pemberontakan Madiun dan 1965 dalam buku-buku itu serta tidak mencantumkan kata PKI dalam penulisan G30S.

Berdasarkan kenyataan di atas dan setelah membaca buku-buku pelajaran sejarah pada tingkat SMP dan SMA, maka kami komunitas sejarah Indonesia dengan ini menyatakan:

Pertama, menolak pelarangan buku pelajaran sejarah yang dikeluarkan Kejaksaan Agung tertanggal 5 Maret 2007

Kedua, pelarangan itu mempunyai dampak negatif terhadap usaha mencerdaskan bangsa seperti digariskan oleh Undang-Undang Dasar 1945 karena menimbulkan kebuntuan berpikir di kalangan dunia pendidikan. Hal itu jelas membingungkan guru dan siswa serta sangat merugikan penerbit. Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, ini akan menyusahkan orang tua murid yang terpaksa membeli buku yang lain.

Ketiga, pelarangan itu tidak berdasar karena buku sejarah kelas I SMP yang dilarang memang tidak memuat peristiwa Madiun dan 1965. Pengajaran pada kelas I SMP baru membahas sejarah kerajaan-kerajaan di Nusantara yang dipengaruhi agama Hindu-Budha dan Islam. Adalah absurd karena Kejaksaan Agung melarang buku-buku yang tidak mencantumkan G30S/PKI (Matrodji, Sejarah Kelas 3 SMP, penerbit Erlangga) tetapi juga melarang buku yang tetap mencantumkan G30S/PKI seperti yang dikarang Tugiyono KS dkk (Pengetahuan Sosial, Sejarah, penerbit Grasindo)

Keempat, persoalan kurikulum merupakan kewenangan Departemen Pendidikan Nasional bukan urusan Kejaksaan Agung.

Kelima, kami meminta agar Jaksa Agung mencabut surat keputusannya no. 19/A/JA/03/2007 tertanggal 5 Maret 2007.

Keenam, penindakan terhadap buku yang dianggap bermasalah oleh pemerintah, seyogianya melalui proses pengadilan bukan dengan pelarangan.

Jakarta, 20 Maret 2007

Tertanda (disusun berdasar abjad):

1. A Syukur (pengajar Universitas Negeri Jakarta)
2. Ade Rostina Sitompul
3. Adi (Jaringan Kerja Budaya)
4. Agung Ayu (Lingkar Tutur Perempuan)
5. Agus F. Hidayat (Forum Anti Korupsi Tangerang/FAKTA)
6. Andi Ahdian (Onghokham Institut)
7. Andi Nurhakim (SGT/ Serikat Guru Tangerang)
8. Andre Liem (Institut Sejarah Sosial Indonesia/ISSI)
9. Anissa S. Febrina (Jurnalis)
10. Anom Astika (Institut Sejarah Sosial Indonesia)
11. Asvi Warman Adam (Pengurus Pusat Masyarakat Sejarawan Indonesia)
12. B. I. Purwantari (ISSI)
13. Baskara Wardaya (sejarawan, direktur Pusdep
Universitas Sanata Dharma)
14. Bonnie Triyana (redaktur Jurnal Nasional)
15. Budi Setiyono (Masyarakat Indonesia Sadar Sejarah, Sekretaris Yayasan Pantau)
16. Budiawan (pengajar Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta)
17. Chandra Gautama (editor KPG)
18. Didi Kwartanada (mahasiswa doctoral National University of Singapore)
19. Grace Leksana (ISSI)
20. Hendardi (PBHI)
21. Hilmar Farid (Institut Sejarah Sosial Indonesia)
22. Ita Fathia Nadia (mantan Komisioner Komnas Perempuan)
23. JJ Rizal (sejarawan, penerbit Komunitas Bambu)
24. Johnson Panjaitan (PBHI)
25. Karlina Supelli (pengajar STF Driyarkara)
26. Khairul (Onghokham Institut)
27. M Fauzi (Institut Sejarah Sosial Indonesia)
28. Maria Hartiningsih (wartawati)
29. Muhammad Faishal (Histra)
30. Muridan Wijoyo (mahasiswa doctoral University of Leiden)
31. Nani Asri Setiani (guru sejarah SMU 6 Jakarta)
32. Nursam (sejarawan, penerbit Ombak, Yogyakarta)
33. Radjimo Sastro Wojono (Masyarakat Indonesia Sadar Sejarah)
34. Ratna Hapsari (guru sejarah SMU 6 Jakarta)
35. Razif (Jaringan Kerja dan Budaya)
36. Retno Listyarti (guru SMA 13 Jakarta Utara)
37. Rinto Trihasworo (ISSI)
38. Selamet (Suara Hak Asasi Manusia di Indonesia/SHMI)
39. Singgih Tri Sulistyono (pengajar Universitas Diponegoro, Semarang)
40. Siti Fadillah (guru sejarah)
41. Stanley Adiprasetyo (ISAI, Toko Kalam Utan Kayu)
42. Suparman (guru sejarah SMU 17 Jakarta)
43. Supriono/Pray de Ferri (ISSI)
44. Wahyu Susilo (INFID)
45. Wilson (Praxis)
46. Yerri Wirawan (alumni pascasarjana EHESS, Paris)
47. Yoyok (Syarikat Indonesia, Yogyakarta)

Dukungan Anda sangat berarti. Kirimkan nama, profesi atau asal lembaga (jika ada) dan domisili melalui e-mail ke grace_leksana@ yahoo.com

3 comments:

Unknown said...

Saya sangat tertarik dengan tulisan ini. Bukan karena yang nulis Andreas Harsono, melainkan ada orang-orang yang peduli dengan sejarah sebagai ilmu dan pengajaran.

andreasharsono said...

Dear Agung Deha,

Saya bukan orang yang menulis petisi ini. Saya hanya merasa tertarik dengan isinya lantas saya taruh di blog saya. Hilmar Farid, salah seorang penggagas petisi ini, adalah kenalan saya. Dia saya beritahu soal petisi ini saya taruh di blog saya.

Anonymous said...

i ketut suandjana

sebagai guru sejarah saya tertarik membaca tulisan ini dan saya bangga akan teman-teman saya ini yang berani mengungkapkan bahwa sejarah adalah sngat penting karena salah satu ilmu pengetahuan yang mengajarkan apa yang telah di perbuat manusia di masa lalunya.

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.