Tuesday, September 19, 2006
Divisi Kredit Pemilikan Rumah BII
Kepada yang terhormat:
Kepala Divisi Kredit Pemilikan Rumah BII
BII Mangga Dua
Up: Bpk. Riki
Fax. 6257780 Tel. 6257525
Dengan hormat,
Saya menulis surat ini untuk membantu mantan isteri saya, Retno Wardani, yang memiliki kredit kepemilikan rumah di bank Anda. Dia belakangan merasa kesulitan membayar “tunggakan” sebesar Rp 3.2 juta karena apa yang disebutnya akibat “kenaikan suku bunga pinjaman yang terakumulasi.”
Kredit tersebut memang masih atas nama saya --No A/C 1206083197 dan No CIF 4660090—namun pada 2004, rumah tersebut saya berikan kepada Retno menyusul perceraian kami pada Desember 2003. Retno tak mau menjual rumah maka dia memperpanjang jangka waktu pinjaman BII, dari enam menjadi 10 tahun.
Retno menulis, “Sebagai seorang pegawai dengan penghasilan yang tetap setiap bulannya, sementara biaya kebutuhan hidup semakin meningkat, kami tetap berusaha menutup tanggung jawab kami sebagai debitur BII.” Dia tak mengira bahwa angsuran naik jadi Rp 3.2 juta sebulan.
Dia mohon agar BII bersedia memberikan keringanan suku bunga pinjaman kepadanya. Dia sanggup membayar maksimal Rp 3 juta per bulan.
Saya mendukung permohonannya. Terima kasih.
Jakarta 19 September 2006
Andreas Harsono
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.