Oleh ANDREAS HARSONO, 1,000 kata
Pantau
Bagaimana Swisscontact hendak memerangi kemiskinan penduduk di Pulau Flores dengan jambu mete?
JAKARTA Dari sebuah ruang hotel bintang lima di Jakarta, satu organisasi antarabangsa memaparkan strategi mereka membantu usaha melawan kemiskinan di Pulau Flores dengan jualan jambu mete.
Swisscontact menjejerkan semua pemuka mereka, dari Peter Bissegger, direktur Swisscontact di Indonesia, hingga Rita Stupf, yang sehari-hari berkerja di Jalan Dewi Sartika, Ende, guna mengupas masalah kemiskinan Flores maupun bagaimana jambu mete jadi jalan keluar.
Rita Stupf mengatakan Flores adalah daerah kaya namun orang-orangnya miskin. Ketika masuk ke Flores, Swisscontact mulanya bikin survei komoditi apa yang bisa dihasilkan Flores dan dijual di pasar Eropa dan Amerika Utara. Hasilnya, jambu mete (cashew nut).
"Jambu mete tumbuh secara organik di seluruh Flores," kata Caecilia Widyastuti dari Swisscontact Ende. Mutu jambu mete Flores juga terbaik di dunia. Namun proses penambahan nilai jambu mete itu dilakukan di luar Flores, terutama India.
Jalur distribusinya juga kurang efisien. Para petani Flores kurang memahami kerumitan proses perdagangan jambu mete, dari sebuah kampung di Sikka hingga disajikan restoran mahal di Paris. Posisi tawar petani juga kurang baik dengan para tengkulak di Flores.
Swisscontact memperkenalkan program sertifikasi pertanian organik untuk jambu mete asal Flores. Harganya naik dari Rp 7,000 per kilogram menuju Rp 8,200 bila menggunakan sertifikat organik (tanpa pupuk buatan). Kini ada hampir 600 petani jambu mete dengan sertifikat organik dan menghasilkan 240 ton setiap panen.
Seminar sehari ini diselenggarakan seluruhnya dalam bahasa Inggris. Judulnya, "Fighting Poverty in NTT -a Difficult Nut to Crack." Terjemahannya, kira-kira, "Perang Lawan Kemiskinan di NTT - Bagaimana Bikin Picah Satu Batok."
Namun kata "nut" dalam kaitan ini juga bisa diartikan sebagai "jambu mete." Swisscontact membawa dua mesin pemecah batok biji jambu mete ke ruang seminar.
Acara dihadiri wakil-wakil pemerintah Indonesia, misalnya dari Badan Perencanaan Nasional, Departemen Pertanian, Kementerian Daerah Tertinggal, maupun berbagai organisasi donor internasional yang punya kantor di Jakarta, misalnya United States Agency for International Development hingga World Bank.
Beberapa orang asal Flores, yang tinggal di Jakarta, hadir dalam seminar ini, termasuk Daniel Dhakidae asal Bajawa, kini kepala riset Kelompok Kompas Gramedia, maupun Frans Padak Demon asal Adonara, kini mengepalai Voice of America. Namun tak ada satu pun rekan kerja Swisscontact dari Flores hadir di Hotel Gran Melia Jakarta.
Swisscontact menyusun acara ini dengan memulai dari pembicara yang bicara soal kemiskinan secara umum -semuanya orang non Swisscontact-- dan diakhiri oleh presentasi dari satu demi satu dari empat manajer program Swisscontact di Jakarta maupun Ende.
Roland Lindenthal dari UN Support Facility for Indonesian Recovery di Jakarta membuka seminar ini dengan banyak angka kemiskinan. Ia bilang Nusa Tenggara Timur secara persentase termasuk provinsi keempat paling banyak orang miskinnya di Indonesia (30.74 persen), sesudah Papua (41.80), Maluku (34.78) dan Gorontalo (32.12).
Miskin punya banyak elemen, antara lain, pendapatan, makanan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Lindenthal bilang 47 persen orang miskin Nusa Tenggara Timur hidup di Sumba Barat dan laju kemiskinan di Nusa Tenggara Timur 84 persen lebih tinggi dari angka nasional Indonesia.
Banyak peserta seminar memuji pendekatan dan kesetiaan Swisscontact untuk melawan kemiskinan lewat program jambu mete. Ia membuka kantor di Ende pada Maret 2004. Panjang programnya delapan tahun yang lumayan panjang untuk ukuran organisasi internasional. Menurut Rita Stupf, biaya proyek Nusa Tenggara Timur setiap tahun US$550,000 atau sekitar Rp 5.5 milyar. Donor utama mereka untuk proyek Flores adalah State Secretariat for Economic Affairs (SECO) di Geneva, Swiss.
Dutabesar Swiss untuk Indonesia Georges Martin memuji kinerja Bissegger dan kawan-kawan. Martin bilang kemana-mana ia pergi ke Indonesia, termasuk Ende, ia merasa Swisscontact sudah menjalankan misi persahabatan dari negara Swiss.
"Dutabesarnya Swiss adalah Swisscontact," kata Martin. Swisscontact bukan lembaga pemerintah Swiss. Ia yayasan nirlaba swasta didirikan 1959 di Swiss. Ia mulai bekerja di Pulau Jawa, dengan mendirikan sekolah politeknik di Bandung, pada 1970an dan kini sudah bekerja di 30 buah negara Dunia Ketiga.
Namun kritisi menganggap pendekatan Swisscontact kurang memperhitungkan masalah sosial politik. Ruly Marianti dari Smeru, sebuah lembaga penelitian Jakarta, yang sedang bekerja di Timor Barat, mengatakan kemiskinan juga dipengaruhi ketegangan sosial.
"Program ini dimulai dimana ada hubungannya dengan kekuasaan, etnisitas atau hubungan sosial lain. Saya tidak mendapat informasi itu," kata Marianti, seakan-akan mengatakan Swisscontact tak mungkin bisa melawan kemiskinan hanya dengan jualan jambu mete tanpa mempertimbangkan masalah sosial dan politik.
Yadi Suriadinata dari Winrock International mengatakan "amunisinya (Swisscontact) terlalu kecil" untuk menghadapi "masalah begini besar." Masalah kemiskinan, mau tidak mau, membutuhkan infrastruktur dasar macam jalan dan pelabuhan serta fasilitas berupa kredit, pemerintah dan sebagainya.
"Itu yang tidak dikerjakan selama 50 tahun ini. Pada 1980, saya jalan Ruteng-Ende tiga hari tiga malam. Sekarang berapa malam untuk jarak sedekat itu?" kata Suriadinata.
Kebanyakan ekonom yang bicara dalam panel ini memang memakai pendekatan konservatif. Mereka lebih banyak memakai angka-angka. Lindenthal sendiri tak pernah datang ke Flores walau membuat makalah "Poverty in NTT" (Kemiskinan di NTT) setebal 50 halaman.
Makalah menarik datang dari Stefan Gamper, "Aspects of People's Livelihoods in Flores" (Aspek-aspek Kehidupan Masyarakat Flores). Gamper bikin penelitian di empat kampung: Rowa di Ngada, Kringa dan Ilinmedo di Sikka serta Ilepadung di Flores Timur.
"Saya sangat tertarik dengan Stefan Gamper. Ketika namanya disebut, saya kira orang Flores, namanya kayak nama Manggarai," kata Dhakidae.
Gamper tinggal selama sembilan bulan di Ende dengan banyak riset di empat kampung itu serta mempelajari "aset kehidupan" penduduk kampung.
Ada lima elemen yang dipelajari Gamper: aset fisik (rumah, listrik, air), aset keuangan (tabungan, penghasilan, hewan peliharaan), aspek sosial (keanggotaan di kelompok gereja, organisasi soial), aset kemanusiaan (keluarga, pendidikan, kesehatan) serta aset alam (tanah, pertanian, ladang).
Gamper memaparkan temuannya dengan gambar-gambar. Ia mengatakan Flores justru kaya dengan alam indah, kehidupan komodo, keragaman budaya, kekayaan bahasa dan kehidupan adat dan agama. Miskin atau kaya bisa dilihat tidak hanya dari sudut ekonomi.
Walau penelitian ini kecil, namun metodologinya bisa diterima, sehingga Gamper juga bisa mencerminkan apa yang disebutnya "kerentanan sosial" di Flores. Gamper misalnya menemukan bahwa bulan Februari hingga Juni rata-rata keadaan keuangan empat kampung itu stabil. Mereka bisa panen dan membeli makanan. Bulan Juli hingga November musik paceklik. Ini masa rentan bila ada penduduk kampung sakit atau harus bayar uang sekolah. Mereka kemungkinan sulit mengatasinya.
Dhakidae menemukan paradox dalam temuan Gamper dimana disebut ketiadaan akses kesehatan 32.8 persen, yang cukup rendah untuk ukuran Indonesia, namun harapan hidup di Flores 63.6 tahun -lebih tinggi dari angka rata-rata Indonesia yang 55 tahun. Artinya, walau miskin dan fasilitas kesehatan rendah, tapi mengapa orang Flores punya harapan hidup yang cukup tinggi?
Dhakidae juga mengkritik perhatian Swisscontact pada Flores bagian selatan. Bagian utara sebenarnya menawarkan permukaan yang lebih datar. Ia bisa dipakai untuk membangun jalanan yang lebih murah. Daerah selatan sulit membangun jalan yang awet. Sering rusak terkena air laut.
"Flores tidak bisa hidup sendiri. Flores bisa dikembangkan dengan jalur Bima, Makassar dan Flores, yang selama ini dilayani oleh jalur tradisional perahu-perahu Bugis," kata Dhakidae.
Bima terletak di Pulau Sumbawa, sebelah barat Flores, sedang Makassar terletak di Pulau Sulawesi, sebelah utara Flores.
Bissegger menjawab Swisscontact akan bekerja dengan sabar dan tekun. Mereka hendak lebih mengerti Flores lebih baik. Ia mengajak organisasi-organisasi donor untuk ikut membantu proyek di Flores.
Di Indonesia, Swisscontact pada 2006 menggunakan anggaran US$10 juta untuk total delapan proyek dengan delapan staf expat dan 60an staf warga Indonesia. Di Nusa Tenggara Timur, Swisscontact memiliki tiga proyek: Ende, Labuhan Bajo dan Pulau Alor.
Tuesday, February 28, 2006
Vivat Padma
Oleh MUHAMMAD NASIR, 1338 KATA
Suka-duka sebuah lembaga bantuan untuk korban tsunami Aceh, yang melibatkan para pastor.
SULAIMAN tampak letih. Dia tiba di posko kemanusiaan itu sejak pagi, ditemani dua anak muda yang sedesa dengannya.
“Kami diminta datang ke posko ini, bertemu Pak Raymundus. Mungkin beliau akan memberi sesuatu bantuan untuk kami,” kata Sulaiman kepada saya.
Sulaiman masih tinggal di barak hunian sementara atau populer disebut "huntara," di desa Cot Patisah, Seunuddon, Aceh Utara. Desa asalnya, Meunasah Sagoe, berjarak tiga kilometer dari barak, pada 26 Desember 2004 hancur dihantam tsunami. Rumah keluarga Sulaiman tinggal kenangan.
Bantuan rehablitasi rumah belum dia terima. Kendati penyakit paru-parunya kerap kumat, Sulaiman memaksakan diri bertahan di barak. Penyakit itu membuatnya terlihat ringkih di usia yang belum seberapa tua, 55 tahun. Dia makan dari bahan bantuan. Dia berobat dengan layanan kesehatan seadanya.
“Seminggu lalu saya mendatangi Pak Raymundus di Lhokseumawe, saya utarakan keinginan untuk membuka kios bensin. Saya ingin punya mata pencaharian lagi. Cuma saya tak punya apa-apa lagi selepas tsunami,” ujarnya.
‘Pak Raymundus’ yang disebut-sebut Sulaiman adalah Manager Wilayah Lhokseumawe Vivat International Padma Indonesia atau lebih dikenal dengan Vivat Padma, sebuah non government organisation (NGO) yang berbasis di Roma. Untuk wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara, NGO ini membuka satu-satunya posko bantuan di kecamatan Seunuddon.
Raymundus sendiri bernama lengkap Raymundus Rede Blolong, SVD. Sebelum ke Aceh pada Februari 2005, dia adalah pastor di sebuah gereja Katolik di daerah Sikka, Pulau Flores. Selain itu dia juga dosen antropologi di Sekolah Tinggi Filsafat Santa Paulus di Sikka.
“Kalau SVD di belakang nama Anda itu, apa?” tanya saya, ketika menemuinya di kantor Vivat di Jalan Merdeka Timur, Cunda, Lhokseumawe.
Raymundus tak langsung menjawab, melainkan menjelaskan sejarah Vivat. NGO ini berdiri pada 18 November 2000 dan kemudian diakreditasi ke dalam Economic and Social Council di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 30 Juli 2004.
Vivat dibentuk pemimpin dua tarekat Katolik, Servarum Spiritus Sancti (SSpS) dan Societas Verbi Divini (SVD), berbasis di New York. Setiap anggota tarekat mendapat embel-embel SSpS atau SVD di belakang nama mereka.
“SVD itu singkatan Latin, dalam Bahasa Indonesia artinya kira-kira Serikat Sabda Allah, sebuah komunitas religius dalam Katolik,” kata Yohanes Don Bosco, koordinator lapangan Vivat Padma di Seunuddon.
Yohanes Don Bosco juga seorang pastor. Dia berasal dari kota Ende, Flores. Sebelum tiba di Seunuddon sebulan lalu, dia bertugas sembilan tahun di Togo, Afrika Barat, menjalankan misi gereja Katolik.
Ketika saya menemuinya di Posko Vivat Padma di desa Tanjong Pineung Seunuddon, Yohanes baru saja pulang dari lokasi proyek bantuan.
“Kami sedang membangun sebuah rumah sederhana untuk orang cacat, namanya Teungku Puteh. Lokasinya di desa Alue Barueh,” kata Tarmizi, relawan setempat, yang mendampingi Yohanes.
Siang itu Tarmizi dan rekan-rekannya pulang ke posko untuk makan siang. Di posko ada seorang perempuan yang menjadi juru masak. Menjelang tengah hari para pekerja lapangan berkumpul untuk makan bersama.
Dua belas relawan setempat direkrut Vivat Padma untuk bekerja di lapangan, termasuk Tarmizi. Seorang bruder bertindak sebagai koordinator para relawan itu.
“Saya cukup betah kerja di sini. Selain dapat gaji tetap Rp 2 juta per bulan, Pak Raymundus juga cukup memperhatikan para relawan. Kami sering dikasih uang pulsa dan uang minyak. Lebaran lalu dikasih uang untuk beli daging,” kata Tarmizi.
Menurut dia, Raymundus membina hubungan cukup baik dengan para relawan. Pada waktu tertentu dia bertandang ke rumah mereka.
Yusuf Basyah, rekan Tarmizi, membenarkan. Sebelum bekerja untuk Vivat, dia buruh panjat kelapa di desanya. Sesekali Yusuf juga membuat krei, tempahan kulit batang rumbia yang dijalin mirip tikar.
“Beberapa kali Pak Ray datang ke rumah saya. Anak-anak juga sudah kenal beliau,” kata Yusuf yang sempat mengecap pendidikan hingga kelas empat sekolah dasar. Dari penghasilan bekerja di Vivat, dia mampu membeli sepetak tanah di desanya. Sepetak lainnya dimiliki dengan cara gadai dari warga sedesa, juga dengan uang hasil kerja sebagai relawan.
Semula Yusuf direkrut sebagai tukang masak di posko, berbeda dengan Tarmizi yang sejak awal di lapangan.
Tanggung jawab Tarmizi meliputi tiga desa tsunami, yakni Ulee Rubek Timur, Ulee Rubek Barat, dan Lhok Pu’uk. Dia mulai bergabung dengan Vivat pada Juni tahun lalu. Selain itu, ada enam desa lagi yang menjadi wilayah kerja Vivat, yakni Teupin Kuyuen, Matang Lada, Matang Panyang, Matang Puntong, Meunasah Sagoe, dan Bantayan.
Para relawan Vivat memperoleh sepeda motor untuk operasional. “Yang telah diberikan sebanyak tujuh unit. Memang motor bekas seharga Rp 7 jutaan. Kendaraan itu nantinya menjadi hak milik mereka,” kata Pastor Yohanes. Selain dapat sepeda motor, mereka memperoleh asuransi jiwa.
SULAIMAN memesan makanan dari warung di sebelah posko. Dia tetap ingin menunggu Raymundus. Dia tak putus asa.
“Dalam tiga hari ini Pak Ray selalu datang, biasanya di atas pukul 10.00. Mungkin sebentar lagi tiba,” kata Nursiah, penjaga warung.
Posko Vivat menempati salah satu rumah toko yang berbanjar empat itu. Salah satu toko menjadi kantor Program Pengembangan Kecamatan Seunuddon.
Posko Vivat dicat warna khas luar dalam. Bidang dinding terbagi dua oleh warna. Bagian atas dicat kuning muda, sedang bagian bawah dicat hijau muda. Dua stiker berlogo Vivat Padma menempel di dinding. Stiker yang sama bisa dijumpai di tiap bangunan atau kios bantuan NGO ini.
Ruangan dalam posko ditata sederhana, bahkan terkesan darurat. Jangan harap merasakan dingin dari penyejuk ruang di sini. Langit-langit ruang dilapisi plastik biru. Lantai semen terasa agak basah. Sebuah tilam kapuk beralas tikar pandan terletak di sudut. Di sebelahnya, empat unit mesin perahu teronggok.
Zainal Abidin Syam, salah satu warga Tanjong Pineung, melukiskan kesederhanaan Vivat. “Pak Raymundus datang ke sini pakai labi-labi. Sering juga saya lihat naik RBT (ojek),” ujarnya, seraya menunjukkan sebuah labi-labi tua yang parkir tak jauh dari posko. Labi-labi adalah sebutan orang Aceh untuk mobil angkutan umum.
Namun, pada bulan Mei 2005, posko Vivat Padma yang berada tepat di seberang masjid itu pernah digerebek warga. Pasalnya, posko tersebut ditempati sejumlah relawan laki-laki dan perempuan.
“Mereka tidur bersama di situ, padahal setahu kami di ruko itu hanya ada satu kamar,” kata Zainal.
Raymundus membenarkan kejadian tersebut. Ketika itu, mereka tak banyak paham tentang adat istiadat setempat. Para relawan perempuan, termasuk para suster dan biarawati dari Pulau Timor, ditempatkan bersama relawan laki-laki di satu posko. Mereka juga kurang memperhatikan waktu-waktu orang beribadah di masjid.
“Setelah kejadian itu para suster kami pindahkan dari posko. Dan kami telah meminta maaf kepada masyarakat setempat, juga tokoh-tokoh di Seunuddon,” kata Raymundus.
Pengertian pun terjalin. Para tokoh masyarakat dari desa-desa yang terkena tsunami berharap Vivat Padma tetap meneruskan misi kemanusiaannya di kecamatan itu.
Andaikata saat itu masyarakat menolak, Raymundus sudah siap angkat kaki. Tapi di hati kecilnya tak ingin meninggalkan para korban tsunami yang belum lepas dari trauma bencana.
“Dari informasi yang kami dapat Seunuddon itu letaknya terpencil, masyarakatnya unik, dan sebelumnya dikenal rawan keamanan. Makanya NGO lain enggan membangun posko di sini, tapi kami memilih tinggal di sini,” kata Raymundus, lagi.
Vivat Padma punya aturan untuk para relawan. Mereka tak boleh tinggal di hotel. Mereka harus tidur di tempat yang tak jauh beda kondisinya dengan para korban bencana, supaya bisa merasakan kepedihan hidup. Mendapat fasilitas mewah, seperti mobil double cabin, juga nonsense.
“Satu-satunya mobil yang kami punya, ya labi-labi yang sering saya pakai ke Seunuddon. Mobil bekas itu kami beli di sini, harganya Rp 23,5 juta,” ujar sang pastor.
NGO ini membagi anggarannya dengan perincian 80 persen untuk membantu korban dan maksimal 20 persen untuk biaya operasional. Sebagian besar bantuan diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi, khususnya untuk menggiatkan kembali mata pencaharian para korban tsunami. Selama setahun mendampingi korban tsunami di Seunuddon, Vivat Padma telah membantu 729 keluarga.
Wujud bantuannya macam-macam, seperti mesin jahit, perahu nelayan, gedung sekolah, sepeda motor, dan surat izin mengemudi. Anggaran yang sudah dikeluarkan untuk itu sebesar Rp 1,5 milyar.
“Kami sebenarnya NGO yang sangat miskin dibanding NGO-NGO lainnya. Tapi kami berprinsip, membantu walau sedikit tapi dapat dirasakan langsung oleh korban. Ada sekitar 900-an KK lagi yang telah terdata dan akan kami bantu. Saat ini kami sedang meneruskan bantuan untuk rehabilitasi tambak, ini nilainya akan lebih besar,” kata Raymundus.
Barangkali di antara yang 900-an yang akan dibantu Vivat, termasuk Sulaiman. Siang itu dia dipanggil masuk ke posko dan tak sampai 10 menit kemudian dia keluar dengan sebuah amplop di tangan.
“Ini bukan modal bensin, tapi hanya sedikit uang,” ujar Sulaiman, seraya senyum senang.
*) Muhammad Nasir adalah kontributor Sindikasi Pantau di Aceh.
Suka-duka sebuah lembaga bantuan untuk korban tsunami Aceh, yang melibatkan para pastor.
SULAIMAN tampak letih. Dia tiba di posko kemanusiaan itu sejak pagi, ditemani dua anak muda yang sedesa dengannya.
“Kami diminta datang ke posko ini, bertemu Pak Raymundus. Mungkin beliau akan memberi sesuatu bantuan untuk kami,” kata Sulaiman kepada saya.
Sulaiman masih tinggal di barak hunian sementara atau populer disebut "huntara," di desa Cot Patisah, Seunuddon, Aceh Utara. Desa asalnya, Meunasah Sagoe, berjarak tiga kilometer dari barak, pada 26 Desember 2004 hancur dihantam tsunami. Rumah keluarga Sulaiman tinggal kenangan.
Bantuan rehablitasi rumah belum dia terima. Kendati penyakit paru-parunya kerap kumat, Sulaiman memaksakan diri bertahan di barak. Penyakit itu membuatnya terlihat ringkih di usia yang belum seberapa tua, 55 tahun. Dia makan dari bahan bantuan. Dia berobat dengan layanan kesehatan seadanya.
“Seminggu lalu saya mendatangi Pak Raymundus di Lhokseumawe, saya utarakan keinginan untuk membuka kios bensin. Saya ingin punya mata pencaharian lagi. Cuma saya tak punya apa-apa lagi selepas tsunami,” ujarnya.
‘Pak Raymundus’ yang disebut-sebut Sulaiman adalah Manager Wilayah Lhokseumawe Vivat International Padma Indonesia atau lebih dikenal dengan Vivat Padma, sebuah non government organisation (NGO) yang berbasis di Roma. Untuk wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara, NGO ini membuka satu-satunya posko bantuan di kecamatan Seunuddon.
Raymundus sendiri bernama lengkap Raymundus Rede Blolong, SVD. Sebelum ke Aceh pada Februari 2005, dia adalah pastor di sebuah gereja Katolik di daerah Sikka, Pulau Flores. Selain itu dia juga dosen antropologi di Sekolah Tinggi Filsafat Santa Paulus di Sikka.
“Kalau SVD di belakang nama Anda itu, apa?” tanya saya, ketika menemuinya di kantor Vivat di Jalan Merdeka Timur, Cunda, Lhokseumawe.
Raymundus tak langsung menjawab, melainkan menjelaskan sejarah Vivat. NGO ini berdiri pada 18 November 2000 dan kemudian diakreditasi ke dalam Economic and Social Council di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 30 Juli 2004.
Vivat dibentuk pemimpin dua tarekat Katolik, Servarum Spiritus Sancti (SSpS) dan Societas Verbi Divini (SVD), berbasis di New York. Setiap anggota tarekat mendapat embel-embel SSpS atau SVD di belakang nama mereka.
“SVD itu singkatan Latin, dalam Bahasa Indonesia artinya kira-kira Serikat Sabda Allah, sebuah komunitas religius dalam Katolik,” kata Yohanes Don Bosco, koordinator lapangan Vivat Padma di Seunuddon.
Yohanes Don Bosco juga seorang pastor. Dia berasal dari kota Ende, Flores. Sebelum tiba di Seunuddon sebulan lalu, dia bertugas sembilan tahun di Togo, Afrika Barat, menjalankan misi gereja Katolik.
Ketika saya menemuinya di Posko Vivat Padma di desa Tanjong Pineung Seunuddon, Yohanes baru saja pulang dari lokasi proyek bantuan.
“Kami sedang membangun sebuah rumah sederhana untuk orang cacat, namanya Teungku Puteh. Lokasinya di desa Alue Barueh,” kata Tarmizi, relawan setempat, yang mendampingi Yohanes.
Siang itu Tarmizi dan rekan-rekannya pulang ke posko untuk makan siang. Di posko ada seorang perempuan yang menjadi juru masak. Menjelang tengah hari para pekerja lapangan berkumpul untuk makan bersama.
Dua belas relawan setempat direkrut Vivat Padma untuk bekerja di lapangan, termasuk Tarmizi. Seorang bruder bertindak sebagai koordinator para relawan itu.
“Saya cukup betah kerja di sini. Selain dapat gaji tetap Rp 2 juta per bulan, Pak Raymundus juga cukup memperhatikan para relawan. Kami sering dikasih uang pulsa dan uang minyak. Lebaran lalu dikasih uang untuk beli daging,” kata Tarmizi.
Menurut dia, Raymundus membina hubungan cukup baik dengan para relawan. Pada waktu tertentu dia bertandang ke rumah mereka.
Yusuf Basyah, rekan Tarmizi, membenarkan. Sebelum bekerja untuk Vivat, dia buruh panjat kelapa di desanya. Sesekali Yusuf juga membuat krei, tempahan kulit batang rumbia yang dijalin mirip tikar.
“Beberapa kali Pak Ray datang ke rumah saya. Anak-anak juga sudah kenal beliau,” kata Yusuf yang sempat mengecap pendidikan hingga kelas empat sekolah dasar. Dari penghasilan bekerja di Vivat, dia mampu membeli sepetak tanah di desanya. Sepetak lainnya dimiliki dengan cara gadai dari warga sedesa, juga dengan uang hasil kerja sebagai relawan.
Semula Yusuf direkrut sebagai tukang masak di posko, berbeda dengan Tarmizi yang sejak awal di lapangan.
Tanggung jawab Tarmizi meliputi tiga desa tsunami, yakni Ulee Rubek Timur, Ulee Rubek Barat, dan Lhok Pu’uk. Dia mulai bergabung dengan Vivat pada Juni tahun lalu. Selain itu, ada enam desa lagi yang menjadi wilayah kerja Vivat, yakni Teupin Kuyuen, Matang Lada, Matang Panyang, Matang Puntong, Meunasah Sagoe, dan Bantayan.
Para relawan Vivat memperoleh sepeda motor untuk operasional. “Yang telah diberikan sebanyak tujuh unit. Memang motor bekas seharga Rp 7 jutaan. Kendaraan itu nantinya menjadi hak milik mereka,” kata Pastor Yohanes. Selain dapat sepeda motor, mereka memperoleh asuransi jiwa.
SULAIMAN memesan makanan dari warung di sebelah posko. Dia tetap ingin menunggu Raymundus. Dia tak putus asa.
“Dalam tiga hari ini Pak Ray selalu datang, biasanya di atas pukul 10.00. Mungkin sebentar lagi tiba,” kata Nursiah, penjaga warung.
Posko Vivat menempati salah satu rumah toko yang berbanjar empat itu. Salah satu toko menjadi kantor Program Pengembangan Kecamatan Seunuddon.
Posko Vivat dicat warna khas luar dalam. Bidang dinding terbagi dua oleh warna. Bagian atas dicat kuning muda, sedang bagian bawah dicat hijau muda. Dua stiker berlogo Vivat Padma menempel di dinding. Stiker yang sama bisa dijumpai di tiap bangunan atau kios bantuan NGO ini.
Ruangan dalam posko ditata sederhana, bahkan terkesan darurat. Jangan harap merasakan dingin dari penyejuk ruang di sini. Langit-langit ruang dilapisi plastik biru. Lantai semen terasa agak basah. Sebuah tilam kapuk beralas tikar pandan terletak di sudut. Di sebelahnya, empat unit mesin perahu teronggok.
Zainal Abidin Syam, salah satu warga Tanjong Pineung, melukiskan kesederhanaan Vivat. “Pak Raymundus datang ke sini pakai labi-labi. Sering juga saya lihat naik RBT (ojek),” ujarnya, seraya menunjukkan sebuah labi-labi tua yang parkir tak jauh dari posko. Labi-labi adalah sebutan orang Aceh untuk mobil angkutan umum.
Namun, pada bulan Mei 2005, posko Vivat Padma yang berada tepat di seberang masjid itu pernah digerebek warga. Pasalnya, posko tersebut ditempati sejumlah relawan laki-laki dan perempuan.
“Mereka tidur bersama di situ, padahal setahu kami di ruko itu hanya ada satu kamar,” kata Zainal.
Raymundus membenarkan kejadian tersebut. Ketika itu, mereka tak banyak paham tentang adat istiadat setempat. Para relawan perempuan, termasuk para suster dan biarawati dari Pulau Timor, ditempatkan bersama relawan laki-laki di satu posko. Mereka juga kurang memperhatikan waktu-waktu orang beribadah di masjid.
“Setelah kejadian itu para suster kami pindahkan dari posko. Dan kami telah meminta maaf kepada masyarakat setempat, juga tokoh-tokoh di Seunuddon,” kata Raymundus.
Pengertian pun terjalin. Para tokoh masyarakat dari desa-desa yang terkena tsunami berharap Vivat Padma tetap meneruskan misi kemanusiaannya di kecamatan itu.
Andaikata saat itu masyarakat menolak, Raymundus sudah siap angkat kaki. Tapi di hati kecilnya tak ingin meninggalkan para korban tsunami yang belum lepas dari trauma bencana.
“Dari informasi yang kami dapat Seunuddon itu letaknya terpencil, masyarakatnya unik, dan sebelumnya dikenal rawan keamanan. Makanya NGO lain enggan membangun posko di sini, tapi kami memilih tinggal di sini,” kata Raymundus, lagi.
Vivat Padma punya aturan untuk para relawan. Mereka tak boleh tinggal di hotel. Mereka harus tidur di tempat yang tak jauh beda kondisinya dengan para korban bencana, supaya bisa merasakan kepedihan hidup. Mendapat fasilitas mewah, seperti mobil double cabin, juga nonsense.
“Satu-satunya mobil yang kami punya, ya labi-labi yang sering saya pakai ke Seunuddon. Mobil bekas itu kami beli di sini, harganya Rp 23,5 juta,” ujar sang pastor.
NGO ini membagi anggarannya dengan perincian 80 persen untuk membantu korban dan maksimal 20 persen untuk biaya operasional. Sebagian besar bantuan diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi, khususnya untuk menggiatkan kembali mata pencaharian para korban tsunami. Selama setahun mendampingi korban tsunami di Seunuddon, Vivat Padma telah membantu 729 keluarga.
Wujud bantuannya macam-macam, seperti mesin jahit, perahu nelayan, gedung sekolah, sepeda motor, dan surat izin mengemudi. Anggaran yang sudah dikeluarkan untuk itu sebesar Rp 1,5 milyar.
“Kami sebenarnya NGO yang sangat miskin dibanding NGO-NGO lainnya. Tapi kami berprinsip, membantu walau sedikit tapi dapat dirasakan langsung oleh korban. Ada sekitar 900-an KK lagi yang telah terdata dan akan kami bantu. Saat ini kami sedang meneruskan bantuan untuk rehabilitasi tambak, ini nilainya akan lebih besar,” kata Raymundus.
Barangkali di antara yang 900-an yang akan dibantu Vivat, termasuk Sulaiman. Siang itu dia dipanggil masuk ke posko dan tak sampai 10 menit kemudian dia keluar dengan sebuah amplop di tangan.
“Ini bukan modal bensin, tapi hanya sedikit uang,” ujar Sulaiman, seraya senyum senang.
*) Muhammad Nasir adalah kontributor Sindikasi Pantau di Aceh.
Transmigran Jawa Dua Masa
Oleh MUHAMMAD NASIR, 1787 kata
Sindikasi Pantau
Kisah transmigran asal Jawa di masa konflik dan masa damai Aceh. Ada yang dituduh mata-mata tentara Indonesia.
LELAKI itu berjalan cepat. Baju kaos berkerah dipadu celana jins. Bersih. Tapi sandal jepit di kakinya belepotan lumpur. Dia menuju kedai kopi dekat simpang empat pemukiman Blok A Desa Seureuke Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
“Jep ie, Bang? (Minum, Bang?)” sapanya pada dua anak muda yang tiba lebih dulu di kedai itu.
Ini basa-basi khas kedai kopi Aceh. Dua pemuda itu cuma mengangguk. Tak berapa lama percakapan pun terjadi.
“Abang orang Aceh?” tanya seorang pemuda.
“Bukan. Saya asli Jawa.”
“Ah, yang benar? Biasanya lidah orang Jawa tak bisa benar bicara bahasa Aceh.”
Lelaki itu terbahak. “Barangkali karena di sini saya sering makan kuah pliek, makanya lidah tidak kaku lagi ngomong Aceh,” katanya, menyebutkan gulai khas Aceh yang dibuat dari banyak rempah dan bumbu utama patarana. Dia transmigran Jawa, warga desa Seureuke.
Suasana cepat akrab. Si Jawa kemudian menjelaskan hari itu dia tidak bisa ke kebun. Semalam hujan lebat. Jalan ke sana rusak berat, berlubang besar diselingi batu-batu seukuran buah kelapa, katanya. Kebun kakao miliknya terletak dekat pemukiman Blok B, empat kilometer dari Blok A. Dia sering memilih jalan alternatif, yang dilalui line pipa ExxonMobil, lantas berbelok ke utara melintasi jalan kecil di areal perkebunan, “Jaraknya sekitar tujuh kilometer, tapi lebih cepat sampai.”
Kerusakan jalan bukan hanya yang menuju ke kebun. Jalan lintas utama sepanjang dua kilometer dalam kawasan pemukiman Blok A juga sekali tiga uang. Saat panas terik, jalanan mengepulkan debu tebal bila dilindas kendaraan bermotor. Bila hujan turun, jalan ini nyaris tak bisa dilewati. Air menggenangi ceruk-ceruk jalan. Selebihnya dibaluri lumpur tebal.
Ada dua pilihan jalan menuju ke Seureuke. Alternatif pertama dari Lhoksukon, ibukota Kabupaten Aceh Utara. Lintasan ini beraspal hotmix lebar enam meter. Dari sini transportasi mudah. Kendaraan umum melintas tiap 20 menit. Tapi hanya sampai ke Keude Cot Girek, yang berjarak 12 kilometer dari Lhoksukon.
Selepas itu jalan mulai berbatu kasar dan berdebu. Kendaraan yang banyak lewat adalah truk pengangkut tandan sawit. Mobil penumpang muncul dua jam sekali. Kebanyakan berbentuk truk berukuran sedang yang dimodifikasi menjadi kendaraan penumpang. Kendaraan jenis inilah yang menjadi andalan warga transmigran Seureuke ketika hendak turun ke kota.
Perjalanan dari Keude Cot Girek ke Seureuke melewati jalan line pipa gas ExxonMobil, yang berkerikil kasar, berdebu, dan menanjak pebukitan-pebukitan rendah. Pada malam hari lintasan ini kerap disinggahi babi-babi liar yang keluar dari semak kebun kakao.
Pilihan lain? Masuk dari Kota Pantonlabu, ibukota Kecamatan Tanah Jambo Aye yang berada di ujung timur Aceh Utara. Jarak tempuh dari sini ke Keude Langkahan sekitar 20 kilometer. Tidak ada kendaraan umum. Orang harus menyewa sepeda motor RBT (ojek). Ongkosnya Rp 25 ribu sekali jalan.
SUDIRMAN, 58 tahun, masuk ke Seureuke tahun 1982. Dia orang asli Jawa Tengah. Pada 1977 dia ikut program transmigrasi yang sedang digiat-giatkan pemerintah Soeharto. Tujuan program ini menyeimbangkan penyebaran penduduk. Kepadatan penduduk yang terpusat di Jawa harus dipecah ke pulau-pulau lain. Transmigrasi sudah berlangsung di masa kolonial Belanda pada awal abad ke-19 sampai awal abad ke-20. Pemerintah Hindia Belanda ketika itu memerlukan sumber daya manusia untuk bekerja di perkebunan karet atau tebu milik mereka.
Sudirman memilih Aceh sebagai tujuan, karena beberapa kerabatnya telah menetap di Cot Girek. Di situ umumnya warga transmigran menjadi buruh harian perkebunan tebu. Dia memboyong istri dan seorang anaknya.
Sudirman ternyata cukup betah menjadi buruh di kebun tebu milik PT Perkebunan I, sebuah perusahaan milik pemerintah, yang juga memiliki sebuah pabrik gula di Cot Girek. Waktu itu, pabrik gula Cot Girek menjadi salah satu pemasok gula andalan di Pulau Sumatera.
Entah kenapa, pabrik mengalami krisis, hingga berhenti beroperasi dan ditutup total pada 1984. Ada yang mengatakan mutu gula produksi Cot Girek kurang bagus, karena tanah di situ tak cocok untuk tebu. Pihak PT Perkebunan I kemudian menanam kelapa sawit sebagai gantinya.
Para buruh, yang rata-rata transmigran asal Jawa, jadi kelimpungan. Saat kebun tebu beralih fungsi, mereka pun kehilangan pekerjaan.
Seureuke dibuka sebagai lokasi transmigrasi pada tahun 1981 untuk mengantisipasi hal ini. Warga transmigran yang kehilangan pekerjaan diajak pindah ke Seureuke untuk memulai kehidupan baru. “Rekan-rekan seangkatan saya dari Jawa juga pindah ke sini. Di sini dikasih tanah untuk berladang, dari situlah kami memulai hidup,” kata Sudirman.
Di ladang dua hektar itu dia bertanam palawija. Setelah dua tiga kali panen, ladang tersebut ditanami karet. Tak sampai tiga tahun getah karet mulai bisa disadap.
Dari hasil kebun karetnya, Sudirman bisa memperluas lahannya hingga lima hektar. Sampai sebelum konflik keamanan melanda, seluruh tanaman karet itu menjelang umur produktif. “Tapi satu hektar di antaranya keburu terbakar, dan semuanya mati,” kisahnya.
Waktu itu kebun milik Sudirman baru saja dibersihkan dari rumputan dan semak rendah. Dalam beberapa hari, rumput menjadi kering dan mudah tersulut api. Beberapa kebun di sekitar situ juga baru usai dibersihkan dan ikut musnah dilahap api.
Sudirman tak berani mengusut peristiwa kebakaran itu. Dia curiga kebunnya terbakar akibat konflik. Selama konflik, setidaknya bakar-membakar menjadi peristiwa yang sering dialami warga transmigran asal Jawa.
Pengalaman Wastono tak beda dengan Sudirman. Dia memiliki usaha pembuatan batu bata. Barak pembuatan batu bara miliknya dua kali terbakar, yaitu pada tahun 1999 dan 2004. Saat kebakaran pertama, barak itu masih dikelola ayahnya. Barak dan lio (tanur pembakaran) ukuran 8 x 10 meter persegi tiba-tiba terbakar saat sedang memproduksi batu-bata. Padahal saat itu usaha batu bata keluarganya sedang merangkak maju, dengan kapasitas produksi mencapai 8.000 biji per bulan.
Wastono kemudian membangun kembali barak batu bata di dekat rumahnya di Lorong VII Desa Seureuke. Ukurannya lebih kecil, sekira 5 x 7 meter persegi, dengan produksi 6.000 biji batu bata per bulan. Suatu hari di tahun 2004, lagi-lagi saat batu bata sedang dibakar di dalam lio, tiba-tiba atap barak yang terbuat dari rajutan rumbia tersulut api. “Mungkin apinya berasal dari lio, tapi juga mungkin bukan. Sebab saya tidak melihat langsung darimana sumber api,” ujar Wastono.
Nasib Sudirman dan Wastono masih lebih baik dibanding delapan kepala keluarga (KK) warga Blok A lainnya.
Pada 2000 mendadak muncul sekelompok gerilya. Warga setempat mengenal mereka sebagai gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sebelumnya pernah terlihat di desa itu.
Mereka mengancam warga agar meninggalkan rumah. Tidak ada yang tahu pasti mengapa mereka mengusir penduduk.
“Pergi kalian dari Aceh!
“Pa’i Jawa!”
“Cuwak! Jangan coba-coba jadi cuwak di sini!”
Pa’i sebutan gerilyawan GAM terhadap polisi dan tentara Indonesia. Kata itu juga sering jadi makian. Cuwak atau mata-mata adalah warga sipil yang menjadi "tenaga bantu operasi" (TBO) polisi dan tentara. Ini istilah militer Indonesia.
“Ini sangat membuat kami cemas, kenapa tiba-tiba ada di antara warga Seureuke yang dicap sebagai cuwak,” kata Sudirman kepada saya.
Lebih-lebih lagi pada saat pengusiran seorang warga dianiaya dengan senjata tajam. Gerilyawan lainnya membakar rumah penduduk. Dalam sekejap delapan unit rumah yang umumnya terbuat dari papan dan atap rumbia musnah dilalap api. Pemiliknya kocar-kacir.
Keesokan harinya empat truk terparkir di tengah desa. Dalam sekejap truk tersebut telah dijubeli penumpang. Iringan kendaraan itu bergerak meninggalkan desa, membawa warga yang hendak mengungsi. Barang-barang dan perbekalan seadanya dibawa serta.
“Selama konflik, 30 persen penduduk Seureuke keluar provinsi. Ada yang ke Sumut, Riau dan sebagian ke Jambi,” kata Geusyik (kepala kampung) Seureuke, Sardilan.
Sebelum dicabik-cabik konflik, menurut Sardilan, warga Desa Seureuke yang bermukim di Blok A, Blok B dan Blok C mencapai 779 KK atau 3.200-an jiwa. Menilik data statistik, jumlah ini terbanyak di antara 22 desa lainnya di Kecamatan Langkahan.
SEBELUM pengusiran terjadi, hubungan warga transmigran Seureuke dengan kelompok gerilyawan cukup baik. Sekalipun sering masuk ke pemukiman, tapi para gerilyawan itu tidak pernah menyakiti penduduk. Mereka tidak mempersoalkan perbedaan etnis, tidak membedakan orang Aceh dengan orang Jawa.
“Saya tidak pernah dimintai pajak nanggroe oleh mereka,” kata Sudirman.
Pajak nanggroe adalah sebutan untuk setoran yang wajib dibayar setiap kepala keluarga untuk GAM. Selama konflik, penduduk hampir di seluruh Aceh wajib menyerahkan setoran ini. Jika tidak, urusan dengan GAM jadi panjang. Salah-salah nyawa bisa melayang.
Namun, lama-kelamaan hubungan penduduk Seureuke dan gerilyawan memburuk. Penduduk yang sering bepergian dari desa kerap dicurigai. Begitu juga orang luar yang datang ke Seureuke.
Ketika Presiden Megawati Soekarnoputri menyatakan Aceh dengan status darurat militer pada Mei 2003, nyaris tak ada orang luar yang masuk ke Seureuke. Sepanjang jalan mulai dari kilometer I lintas Lhoksukon-Cot Girek hingga Seureuke dijaga lebih dari 25 unit pos tentara. Sebagian pos berada di jalan line pipa, sebagai pasukan Pengamanan Proyek Vital ExxonMobil. Pos-pos di sini terkenal angker.
“Pokoknya kalau lewat pos-pos itu dulu pasti dipanggil dan diperiksa. Kalau orang luar, ada banyak pertanyaan yang harus dijawab,” kata Muda Sakti, sekretaris desa.
Selain itu, penduduk ikut kena getah saat terjadi kontak senjata antara gerilya GAM dan tentara Indonesia.
Karena kerap terperangkap kontak senjata inilah sebanyak 609 KK penduduk di pemukiman transmigrasi Desa Seuneubok Bayu Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, meninggalkan desa mereka pada 5 Agustus 2003. Lain dengan warga Seureuke yang pergi keluar provinsi, pemukim Seuneubok Bayu cukup pindah ke ibukota kecamatan di Keude Alue Ie Mirah, berjarak delapan kilometer dari desa asal mereka.
Setelah seluruh penduduk pindah, suasana desa ini sunyi senyap. Sesekali adu senapan antara aparat keamanan dan kelompok gerilyawan terdengar nyaring.
Tentara terus melancarkan operasi di desa ini, karena sekitar 40 penduduk desa bergabung dengan gerilyawan. Sebagian berasal dari etnis Jawa.
Setelah dua bulan desa ditinggalkan penghuninya, 85 rumah di Seuneubok Bayu musnah dibakar pada Oktober 2003. “Serasa tidak ada bakal lagi ada kehidupan di Seuneubok Bayu. Siang hari hanya anjing-anjing kebun yang kerap berkeliaran. Malam hari gajah liar ikut mencari makanan di sana. Puluhan rumah rusak digasak hewan berbelalai ini. Juga tanaman sawit, kakao dan pinang, mati karena tak terawat. Sebagian musnah dimakan gajah,” kata Abdul Muthalib, seorang ketua dusun di sana pada saya.
Setelah masa damai datang, penderitaan penduduk Seuneubok Baru belum berakhir. Mereka harus berhadapan dengan dampak tsunami. Hingga Desember 2005, sebagian pengungsi asal Seuneubok Bayu masih bertahan di bawah tenda darurat dan gubuk-gubuk kecil beratap nipah yang mereka bangun sendiri. Mereka sangat sedikit menuai bantuan, baik dari pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat.
Koordinator Pengungsi, Mu’awiyah Abdurrahman, mengatakan satu-satunya lembaga yang telah masuk ke sana adalah International Committee of Red Cross (ICRC). Itupun hanya menangani masalah sanitasi. Mereka menggali tiga sumur bor serta 10 menyediakan fasilitas Mandi-Cuci-Kakus untuk membantu warga yang telah kembali ke desa.
Setelah perjanjian damai pemerintah Indonesia dan GAM pada 15 Agustus 2005 lalu di Helsinki, Finlandia, warga transmigran Seuneubok Bayu mulai kembali ke desa mereka. Pada pertengahan Januari 2006 jumlah penduduk desa itu sudah mencapai 80 persen.
*) Muhammad Nasir adalah kontributor sindikasi Pantau di Aceh
Sindikasi Pantau
Kisah transmigran asal Jawa di masa konflik dan masa damai Aceh. Ada yang dituduh mata-mata tentara Indonesia.
LELAKI itu berjalan cepat. Baju kaos berkerah dipadu celana jins. Bersih. Tapi sandal jepit di kakinya belepotan lumpur. Dia menuju kedai kopi dekat simpang empat pemukiman Blok A Desa Seureuke Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
“Jep ie, Bang? (Minum, Bang?)” sapanya pada dua anak muda yang tiba lebih dulu di kedai itu.
Ini basa-basi khas kedai kopi Aceh. Dua pemuda itu cuma mengangguk. Tak berapa lama percakapan pun terjadi.
“Abang orang Aceh?” tanya seorang pemuda.
“Bukan. Saya asli Jawa.”
“Ah, yang benar? Biasanya lidah orang Jawa tak bisa benar bicara bahasa Aceh.”
Lelaki itu terbahak. “Barangkali karena di sini saya sering makan kuah pliek, makanya lidah tidak kaku lagi ngomong Aceh,” katanya, menyebutkan gulai khas Aceh yang dibuat dari banyak rempah dan bumbu utama patarana. Dia transmigran Jawa, warga desa Seureuke.
Suasana cepat akrab. Si Jawa kemudian menjelaskan hari itu dia tidak bisa ke kebun. Semalam hujan lebat. Jalan ke sana rusak berat, berlubang besar diselingi batu-batu seukuran buah kelapa, katanya. Kebun kakao miliknya terletak dekat pemukiman Blok B, empat kilometer dari Blok A. Dia sering memilih jalan alternatif, yang dilalui line pipa ExxonMobil, lantas berbelok ke utara melintasi jalan kecil di areal perkebunan, “Jaraknya sekitar tujuh kilometer, tapi lebih cepat sampai.”
Kerusakan jalan bukan hanya yang menuju ke kebun. Jalan lintas utama sepanjang dua kilometer dalam kawasan pemukiman Blok A juga sekali tiga uang. Saat panas terik, jalanan mengepulkan debu tebal bila dilindas kendaraan bermotor. Bila hujan turun, jalan ini nyaris tak bisa dilewati. Air menggenangi ceruk-ceruk jalan. Selebihnya dibaluri lumpur tebal.
Ada dua pilihan jalan menuju ke Seureuke. Alternatif pertama dari Lhoksukon, ibukota Kabupaten Aceh Utara. Lintasan ini beraspal hotmix lebar enam meter. Dari sini transportasi mudah. Kendaraan umum melintas tiap 20 menit. Tapi hanya sampai ke Keude Cot Girek, yang berjarak 12 kilometer dari Lhoksukon.
Selepas itu jalan mulai berbatu kasar dan berdebu. Kendaraan yang banyak lewat adalah truk pengangkut tandan sawit. Mobil penumpang muncul dua jam sekali. Kebanyakan berbentuk truk berukuran sedang yang dimodifikasi menjadi kendaraan penumpang. Kendaraan jenis inilah yang menjadi andalan warga transmigran Seureuke ketika hendak turun ke kota.
Perjalanan dari Keude Cot Girek ke Seureuke melewati jalan line pipa gas ExxonMobil, yang berkerikil kasar, berdebu, dan menanjak pebukitan-pebukitan rendah. Pada malam hari lintasan ini kerap disinggahi babi-babi liar yang keluar dari semak kebun kakao.
Pilihan lain? Masuk dari Kota Pantonlabu, ibukota Kecamatan Tanah Jambo Aye yang berada di ujung timur Aceh Utara. Jarak tempuh dari sini ke Keude Langkahan sekitar 20 kilometer. Tidak ada kendaraan umum. Orang harus menyewa sepeda motor RBT (ojek). Ongkosnya Rp 25 ribu sekali jalan.
SUDIRMAN, 58 tahun, masuk ke Seureuke tahun 1982. Dia orang asli Jawa Tengah. Pada 1977 dia ikut program transmigrasi yang sedang digiat-giatkan pemerintah Soeharto. Tujuan program ini menyeimbangkan penyebaran penduduk. Kepadatan penduduk yang terpusat di Jawa harus dipecah ke pulau-pulau lain. Transmigrasi sudah berlangsung di masa kolonial Belanda pada awal abad ke-19 sampai awal abad ke-20. Pemerintah Hindia Belanda ketika itu memerlukan sumber daya manusia untuk bekerja di perkebunan karet atau tebu milik mereka.
Sudirman memilih Aceh sebagai tujuan, karena beberapa kerabatnya telah menetap di Cot Girek. Di situ umumnya warga transmigran menjadi buruh harian perkebunan tebu. Dia memboyong istri dan seorang anaknya.
Sudirman ternyata cukup betah menjadi buruh di kebun tebu milik PT Perkebunan I, sebuah perusahaan milik pemerintah, yang juga memiliki sebuah pabrik gula di Cot Girek. Waktu itu, pabrik gula Cot Girek menjadi salah satu pemasok gula andalan di Pulau Sumatera.
Entah kenapa, pabrik mengalami krisis, hingga berhenti beroperasi dan ditutup total pada 1984. Ada yang mengatakan mutu gula produksi Cot Girek kurang bagus, karena tanah di situ tak cocok untuk tebu. Pihak PT Perkebunan I kemudian menanam kelapa sawit sebagai gantinya.
Para buruh, yang rata-rata transmigran asal Jawa, jadi kelimpungan. Saat kebun tebu beralih fungsi, mereka pun kehilangan pekerjaan.
Seureuke dibuka sebagai lokasi transmigrasi pada tahun 1981 untuk mengantisipasi hal ini. Warga transmigran yang kehilangan pekerjaan diajak pindah ke Seureuke untuk memulai kehidupan baru. “Rekan-rekan seangkatan saya dari Jawa juga pindah ke sini. Di sini dikasih tanah untuk berladang, dari situlah kami memulai hidup,” kata Sudirman.
Di ladang dua hektar itu dia bertanam palawija. Setelah dua tiga kali panen, ladang tersebut ditanami karet. Tak sampai tiga tahun getah karet mulai bisa disadap.
Dari hasil kebun karetnya, Sudirman bisa memperluas lahannya hingga lima hektar. Sampai sebelum konflik keamanan melanda, seluruh tanaman karet itu menjelang umur produktif. “Tapi satu hektar di antaranya keburu terbakar, dan semuanya mati,” kisahnya.
Waktu itu kebun milik Sudirman baru saja dibersihkan dari rumputan dan semak rendah. Dalam beberapa hari, rumput menjadi kering dan mudah tersulut api. Beberapa kebun di sekitar situ juga baru usai dibersihkan dan ikut musnah dilahap api.
Sudirman tak berani mengusut peristiwa kebakaran itu. Dia curiga kebunnya terbakar akibat konflik. Selama konflik, setidaknya bakar-membakar menjadi peristiwa yang sering dialami warga transmigran asal Jawa.
Pengalaman Wastono tak beda dengan Sudirman. Dia memiliki usaha pembuatan batu bata. Barak pembuatan batu bara miliknya dua kali terbakar, yaitu pada tahun 1999 dan 2004. Saat kebakaran pertama, barak itu masih dikelola ayahnya. Barak dan lio (tanur pembakaran) ukuran 8 x 10 meter persegi tiba-tiba terbakar saat sedang memproduksi batu-bata. Padahal saat itu usaha batu bata keluarganya sedang merangkak maju, dengan kapasitas produksi mencapai 8.000 biji per bulan.
Wastono kemudian membangun kembali barak batu bata di dekat rumahnya di Lorong VII Desa Seureuke. Ukurannya lebih kecil, sekira 5 x 7 meter persegi, dengan produksi 6.000 biji batu bata per bulan. Suatu hari di tahun 2004, lagi-lagi saat batu bata sedang dibakar di dalam lio, tiba-tiba atap barak yang terbuat dari rajutan rumbia tersulut api. “Mungkin apinya berasal dari lio, tapi juga mungkin bukan. Sebab saya tidak melihat langsung darimana sumber api,” ujar Wastono.
Nasib Sudirman dan Wastono masih lebih baik dibanding delapan kepala keluarga (KK) warga Blok A lainnya.
Pada 2000 mendadak muncul sekelompok gerilya. Warga setempat mengenal mereka sebagai gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang sebelumnya pernah terlihat di desa itu.
Mereka mengancam warga agar meninggalkan rumah. Tidak ada yang tahu pasti mengapa mereka mengusir penduduk.
“Pergi kalian dari Aceh!
“Pa’i Jawa!”
“Cuwak! Jangan coba-coba jadi cuwak di sini!”
Pa’i sebutan gerilyawan GAM terhadap polisi dan tentara Indonesia. Kata itu juga sering jadi makian. Cuwak atau mata-mata adalah warga sipil yang menjadi "tenaga bantu operasi" (TBO) polisi dan tentara. Ini istilah militer Indonesia.
“Ini sangat membuat kami cemas, kenapa tiba-tiba ada di antara warga Seureuke yang dicap sebagai cuwak,” kata Sudirman kepada saya.
Lebih-lebih lagi pada saat pengusiran seorang warga dianiaya dengan senjata tajam. Gerilyawan lainnya membakar rumah penduduk. Dalam sekejap delapan unit rumah yang umumnya terbuat dari papan dan atap rumbia musnah dilalap api. Pemiliknya kocar-kacir.
Keesokan harinya empat truk terparkir di tengah desa. Dalam sekejap truk tersebut telah dijubeli penumpang. Iringan kendaraan itu bergerak meninggalkan desa, membawa warga yang hendak mengungsi. Barang-barang dan perbekalan seadanya dibawa serta.
“Selama konflik, 30 persen penduduk Seureuke keluar provinsi. Ada yang ke Sumut, Riau dan sebagian ke Jambi,” kata Geusyik (kepala kampung) Seureuke, Sardilan.
Sebelum dicabik-cabik konflik, menurut Sardilan, warga Desa Seureuke yang bermukim di Blok A, Blok B dan Blok C mencapai 779 KK atau 3.200-an jiwa. Menilik data statistik, jumlah ini terbanyak di antara 22 desa lainnya di Kecamatan Langkahan.
SEBELUM pengusiran terjadi, hubungan warga transmigran Seureuke dengan kelompok gerilyawan cukup baik. Sekalipun sering masuk ke pemukiman, tapi para gerilyawan itu tidak pernah menyakiti penduduk. Mereka tidak mempersoalkan perbedaan etnis, tidak membedakan orang Aceh dengan orang Jawa.
“Saya tidak pernah dimintai pajak nanggroe oleh mereka,” kata Sudirman.
Pajak nanggroe adalah sebutan untuk setoran yang wajib dibayar setiap kepala keluarga untuk GAM. Selama konflik, penduduk hampir di seluruh Aceh wajib menyerahkan setoran ini. Jika tidak, urusan dengan GAM jadi panjang. Salah-salah nyawa bisa melayang.
Namun, lama-kelamaan hubungan penduduk Seureuke dan gerilyawan memburuk. Penduduk yang sering bepergian dari desa kerap dicurigai. Begitu juga orang luar yang datang ke Seureuke.
Ketika Presiden Megawati Soekarnoputri menyatakan Aceh dengan status darurat militer pada Mei 2003, nyaris tak ada orang luar yang masuk ke Seureuke. Sepanjang jalan mulai dari kilometer I lintas Lhoksukon-Cot Girek hingga Seureuke dijaga lebih dari 25 unit pos tentara. Sebagian pos berada di jalan line pipa, sebagai pasukan Pengamanan Proyek Vital ExxonMobil. Pos-pos di sini terkenal angker.
“Pokoknya kalau lewat pos-pos itu dulu pasti dipanggil dan diperiksa. Kalau orang luar, ada banyak pertanyaan yang harus dijawab,” kata Muda Sakti, sekretaris desa.
Selain itu, penduduk ikut kena getah saat terjadi kontak senjata antara gerilya GAM dan tentara Indonesia.
Karena kerap terperangkap kontak senjata inilah sebanyak 609 KK penduduk di pemukiman transmigrasi Desa Seuneubok Bayu Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, meninggalkan desa mereka pada 5 Agustus 2003. Lain dengan warga Seureuke yang pergi keluar provinsi, pemukim Seuneubok Bayu cukup pindah ke ibukota kecamatan di Keude Alue Ie Mirah, berjarak delapan kilometer dari desa asal mereka.
Setelah seluruh penduduk pindah, suasana desa ini sunyi senyap. Sesekali adu senapan antara aparat keamanan dan kelompok gerilyawan terdengar nyaring.
Tentara terus melancarkan operasi di desa ini, karena sekitar 40 penduduk desa bergabung dengan gerilyawan. Sebagian berasal dari etnis Jawa.
Setelah dua bulan desa ditinggalkan penghuninya, 85 rumah di Seuneubok Bayu musnah dibakar pada Oktober 2003. “Serasa tidak ada bakal lagi ada kehidupan di Seuneubok Bayu. Siang hari hanya anjing-anjing kebun yang kerap berkeliaran. Malam hari gajah liar ikut mencari makanan di sana. Puluhan rumah rusak digasak hewan berbelalai ini. Juga tanaman sawit, kakao dan pinang, mati karena tak terawat. Sebagian musnah dimakan gajah,” kata Abdul Muthalib, seorang ketua dusun di sana pada saya.
Setelah masa damai datang, penderitaan penduduk Seuneubok Baru belum berakhir. Mereka harus berhadapan dengan dampak tsunami. Hingga Desember 2005, sebagian pengungsi asal Seuneubok Bayu masih bertahan di bawah tenda darurat dan gubuk-gubuk kecil beratap nipah yang mereka bangun sendiri. Mereka sangat sedikit menuai bantuan, baik dari pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat.
Koordinator Pengungsi, Mu’awiyah Abdurrahman, mengatakan satu-satunya lembaga yang telah masuk ke sana adalah International Committee of Red Cross (ICRC). Itupun hanya menangani masalah sanitasi. Mereka menggali tiga sumur bor serta 10 menyediakan fasilitas Mandi-Cuci-Kakus untuk membantu warga yang telah kembali ke desa.
Setelah perjanjian damai pemerintah Indonesia dan GAM pada 15 Agustus 2005 lalu di Helsinki, Finlandia, warga transmigran Seuneubok Bayu mulai kembali ke desa mereka. Pada pertengahan Januari 2006 jumlah penduduk desa itu sudah mencapai 80 persen.
*) Muhammad Nasir adalah kontributor sindikasi Pantau di Aceh
SMAK Sint Albertus Malang
Pada pertengahan 1982, aku pindah dari Jember, kota kelahiranku, menuju ke Lawang, satu kota kecil sunyi dekat Malang. Tujuannya, melanjutkan sekolah ke SMAK Sint Albertus di Malang.
Baris atas pertama (kiri ke kanan): Hantje, Petrus Prajitno, Stephanus Winarno, Bambang Suharsono, Christian Johan, Pudji Hastomo dan Siauw Min a.k.a Erwin Gunawan. Baris kedua berdiri (kiri ke kanan): Liza, Nita, Indriani Liuwanda, Liliana Pudjiastuti a.k.a Lingling, Lely, Indira, Ibu Fariati, Ingrid Dwiyani, Shinta Dewi, Nanik Susilowatie, Lily Gunadi, Tetra (gadis berbadan kecil), Tjandra Anggono a.k.a Thjay Tjen (laki-laki berdiri belakang Tetra). Baris ketiga duduk (kiri ke kanan): Sri Kusumawardani, Retno, Lely, Laurentia Dyah Widia a.k.a Otik, Bambang Kuswadi, Donny, Agustinus Dwijatmiko a.k.a Pak Raden, Hanjaya Nursalim, Antonius Budiatmojo aka Gepeng, Hergita, Hermanto Notodiharjo dan Sutrisno. Baris keempat jongkok (kiri ke kanan): Andreas Harsono a.k.a Kompyang, Eindry Marcos, Sugiyano, Ignatius Anton, Agus Kurniantoko, Agustinus Simply Satu, Supriadi dan Made Tantra.
Aku baru lulus bangku sekolah menengah pertama. Hubungan orang tua aku lagi kacau. Papa berpisah dengan Mama.
Aku dikirim ke luar kota Jember. Mereka tampaknya tak ingin aku terpengaruh sengketa dan perang mulut mereka.
SMAK Sint Albertus sebuah sekolah Katholik milik Ordo Carmel. Ia didirikan 1936 oleh pastor-pastor Belanda. Waktu aku masuk, ia dipimpin E. Siswanto O. Carm, seorang pastor-cum-edukator.
Kami memanggilnya "Romo Sis." Alumni sekolah ini cukup beragam, ada novelis Y.B. Mangunwijaya, tapi juga Jenderal Rudini. Keduanya sudah almarhum. Di Malang, ia lebih dikenal dengan nama SMA Dempo karena terletak di Jalan Dempo.
Aku sedih meninggalkan orang tua, adik-adik dan teman-teman di Jember. Di Jember, aku memelihara banyak burung merpati dan ikan. Aku merasa sedih meninggalkan mereka. Papa berjanji memelihara semua ikan dan burung merpati milikku di villa keluarga kami di Rembangan, sebuah daerah pergunungan dekat Jember.
Di Lawang, Mama menitipkan aku pada keluarga Joseph Kumala, kenalan Mama, yang punya rumah di Jl. Argopuro 25. Ketika Mama pulang ke Jember, aku mengantarnya ke pintu gerbang. Lalu aku masuk ke kamar dan menangis sendirian.
Usiaku baru 17 tahun dan belum pernah sekali pun tinggal jauh dari keluarga. Keluarga Kumala memberiku sebuah kamar kecil, 1.5x2 meter, mungkin bekas gudang Belanda. Kamar bersih. Ada ranjang besi dan lemari pakaian mungil. Halaman rumah luas. Ada sekitar dua lusin pohon. Mereka suka menanam bunga.
Perlahan-lahan aku mulai menyukai sekolah baru ini. Jalan Dempo sebuah kawasan peninggalan Belanda, di jantung kota Malang. Banyak pohon-pohon dan jalan yang aman untuk anak-anak sekolah berjalan setiap pagi dan siang.
Setiap pagi, sekitar pukul 6:00, aku diantar mobil ke Malang. Mobil Colt Mitsubishi juga dipakai untuk antar jemput anak sekolah. Keluarga Kumala punya rumah di Malang. Aku lebih sering tinggal sendirian di rumah Lawang.
Sopirnya bernama "Goan" dari Pulau Madura. Umurnya hanya terpaut beberapa tahun dari aku. Goan lebih sering jadi temanku bercerita. Kami cukup sering bicara dalam bahasa Madura.
Beberapa bulan kemudian, satu keluarga Korea, Han Soong In, ikut tinggal di rumah besar ini. Mereka pendeta dan jadi dosen Institut Theologi Aletheia, yang terletak lima rumah lagi dari rumah tempatku tinggal. Mereka punya dua anak kecil.
Aneh juga, aku menumpang di rumah orang, lalu ada keluarga Han menempati rumah utama. Kikuk juga. Mereka mengajak "pembantu" kami ikut makan bersama. Aku tidak tahu banyak soal pergaulan. Tapi pengalaman itu membuat aku jadi belajar banyak. Bagaimana harus membawa diri? Bagaimana menghormati pekerja rumah tangga? Bagaimana berhadapan dengan orang yang latar belakangnya berbeda dengan aku? Bagaimana belajar toleran?
Di Lawang, aku bergaul dengan remaja-remaja dari Gereja Kristus Tuhan. Ini gereja Protestan, terletak empat rumah dari tempat tinggal aku. Aku bahkan pernah jadi ketua perkumpulan pemuda gereja.
Di Malang, aku jatuh cinta pada perpustakaan SMAK Sint Albertus. Aku mulai meminjam buku-buku yang kelak ternyata mempengaruhi cara aku memandang dunia. Aku baca Albert Camus, Somerset Maugham, Mochtar Lubis, dan hampir semua pustaka Time-Life. Semua karya-karya klasik, rasanya, tidak ada yang tidak aku baca.
Suatu hari, Romo Sis mengumumkan di loud speaker sekolah bahwa mulai bulan lalu dipilih tiga murid yang paling banyak meminjam buku dari perpustakaan. Ia mengatakan sudah mendapatkan nama tiga orang tersebut. Nama pertama yang disebutnya, "Andreas Harsono."
Aku terkejut. Itu pertama kalinya aku disebut kutu buku.
Di kelas satu, semester pertama, kami semua masih belum mendapatkan penjurusan. Baru semester kedua, aku memilih masuk kelas ilmu pengetahuan alam –jurusan lain adalah ilmu sosial dan ilmu bahasa.
Minatku sebenarnya pada ilmu-ilmu sosial dan bahasa. Namun pada awal 1983, aku hanya seorang remaja yang tak tahu banyak tentang luasnya dunia. Aku kesepian dan tak banyak yang aku kerjakan di luar sekolah dan gereja. Aku hanya berpikir menurut kebanyakan teman-temanku. Jadi, insinyur, dokter atau apapun, paling penting ilmu alam. Murid pandai dianggap harus masuk ilmu alam.
Maka aku pun masuk jurusan ilmu alam.
Ini keputusan yang keliru. Aku tidak pernah menyesal masuk jurusan ilmu alam tapi terkadang aku berpikir bagaimana keadaanku hari ini bila sejak sekolah menengah sudah berpikir soal ilmu sosial?
Di kelas baru, teman-temanku ternyata tak banyak berubah. Aku masih bergaul lintas jurusan. Aku suka ikut kegiatan olah raga. Aku bermain basket dan saat kelas dua aku jadi pengurus klub olah raga kami. Tanggungjawab ini aku pegang hingga lulus. Setiap minggu, minimal dua sore, aku berurusan dengan bola basket.
Namun kadang-kadang, diajak ikut acara aneh-aneh. Aku pernah ikut lomba topeng, didandani macam make up kelompok musik Kiss.
Aku juga suka ikut kegiatan menyanyi. Bersama dengan beberapa rekan, kami membentuk sebuah kelompok vokal, dan membawakan lagu-lagu Rod Steward, Kiss, Deep Purple dan sebagainya.
Andy Purwadi, seorang teman kelas, jagoan menirukan permainan gitar. Ada juga Tjandra Anggono jadi motor kelompok. Christian Johan main gitar dan Agustinus Simply Satu main piano. Aku jadi penyanyinya.
Salah seorang temanku adalah Nanik Susilawatie (pakai kebaya merah). Suatu saat, Nanik pernah ditugaskan kelas untuk menghias wajahku dengan hiasan aneh ini. Kostum juga aneh. Aku lupa acara apa.
Nanik teman yang baik. Kami mengingatnya karena ia pernah mengalami kecelakaan naik sepeda motor dengan teman-teman sekelas. Ia terkena otak dan harus dioperasi kepalanya. Selama beberapa waktu, rambutnya botak atau pendek sekali, sehingga ia harus memakai kain penutup kepala.
Aku suka sekali dengan Sint Albertus. Dari semua sekolah yang pernah aku datangi, dari taman kanak-kanak "Tjahaja" di Jember pada 1970 hingga Universitas Harvard di Cambridge pada 1999, aku merasa periode sekolah Sint Albertus adalah saat yang paling meninggalkan banyak kenangan.
Tak ada satu pun guru yang menyakiti kami. Terkadang murid dihukum karena tidak kerja pekerjaan rumah atau bolos. Hukumannya, disuruh menulis banyak sekali sesudah jam sekolah selesai. Misalnya, "Saya berjanji tidak akan bolos lagi."
Romo Sis sendiri yang menghukum kami. Aku kira ini kebijakan baik sehingga tak semua guru berhak memberikan hukuman.
Romo Sis tak pernah memakai pemaksaan. Dia mengajak kami bicara. Itupun kami sudah merasa nervous.
Aku merasa jadi murid yang agak diperhatikan sekolah karena keluargaku pecah. Ada guru bimbingan psikologi yang pernah aku jadikan tempat konsultasi.
Pelajaran yang paling aku sukai dan nilainya bagus adalah sejarah. Aku ingat ketika kelas satu, aku menulis makalah soal Soekarno, nasionalisme dan masa mudanya. Entah dimana makalah itu sekarang tapi guru kami memuji karya tersebut.
Aku juga suka bahasa Inggris. Tapi aku tidak suka Fisika, Kimia dan Matematika. Tapi bahasa Inggris selalu bagus. Itu pun aku masih mengambil les bahasa Jerman di sebuah tempat kursus bersama Webb, dekat sekolahku.
Pelajaran mengarang atau menulis buat majalah sekolah juga aku sukai. Tapi aku belum banyak menulis. Lebih sibuk dengan basket, menyanyi dan belajar.
Aku belakangan diberi sepeda motor Suzuki oleh Papa. Aku lebih leluasa bergerak.
Aku bukan murid yang nakal. Mungkin malah pendiam walau beberapa kawan, ketika kami sudah dewasa, mengingatku juga sebagai anak yang bandel, berani untuk menentang arus.
Mereka ingat bagaimana aku menaiki sebuah tumpukan loud speaker ketika menyanyi dalam sebuah konser sekolah. Norak sekali. Tapi ya masa remaja. Masih mencari kepribadian. Masih mencari perhatian orang.
Pendek kata, aku senang sekali dengan sekolah ini. Entah kenapa.
Mungkin aku masih remaja. Cinta pertama aku ada di Kolese Santo Joseph atau "Hwa Ing" --juga sekolah Katholik di Malang. Aku jatuh cinta pada gadis Tionghoa, lebih muda dua tahun dari aku. Kami kenal di Lawang. Namanya Phoa Hwie Eng. Kami memanggilnya Fe En.
Tapi cinta monyet. Pegangan tangan saja tidak pernah.
Aku sering pergi ke rumahnya, cerita aneh-aneh dan membual. Aku tidak punya uang banyak. Kemana-mana aku naik kendaraan umum. Aku menderita sekali dengan asap rokok. Fe En sudah mengendarai mobil sendiri.
Ketika kelas dua, aku pindah ke Malang, kost di sebuah rumah di Jalan Widodaren. Hubungan itu pun merenggang. Fe En memutuskan hubungan kami. Aku merasakan sakit hati pertama kali.
Ia hanya mengirim kartu Natal dan bilang, "Maafkan aku."
Maka aku lebih sering bermain dengan teman-teman sekelas. Belajar bersama, makan bakso, diskusi dan sebagainya. Setiap kali ada waktu libur, aku kembali ke Jember dan bermain-main dengan adik-adikku dan saudara-saudara jauh.
Malang juga membuatku lebih menjauh dari kehidupan gerejawi --sebuah praktek yang belakangan jadi kebiasaanku yang kurang suka berdekatan dengan institusi agama apapun.
Baris atas pertama (kiri ke kanan): Hantje, Petrus Prajitno, Stephanus Winarno, Bambang Suharsono, Christian Johan, Pudji Hastomo dan Siauw Min a.k.a Erwin Gunawan. Baris kedua berdiri (kiri ke kanan): Liza, Nita, Indriani Liuwanda, Liliana Pudjiastuti a.k.a Lingling, Lely, Indira, Ibu Fariati, Ingrid Dwiyani, Shinta Dewi, Nanik Susilowatie, Lily Gunadi, Tetra (gadis berbadan kecil), Tjandra Anggono a.k.a Thjay Tjen (laki-laki berdiri belakang Tetra). Baris ketiga duduk (kiri ke kanan): Sri Kusumawardani, Retno, Lely, Laurentia Dyah Widia a.k.a Otik, Bambang Kuswadi, Donny, Agustinus Dwijatmiko a.k.a Pak Raden, Hanjaya Nursalim, Antonius Budiatmojo aka Gepeng, Hergita, Hermanto Notodiharjo dan Sutrisno. Baris keempat jongkok (kiri ke kanan): Andreas Harsono a.k.a Kompyang, Eindry Marcos, Sugiyano, Ignatius Anton, Agus Kurniantoko, Agustinus Simply Satu, Supriadi dan Made Tantra.
Pada pertengahan 1984, aku lulus dari Sint Albertus dengan nilai lumayan. Jalan hidupku mulai berubah. Aku kuliah teknik elektro di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.
Aku berkenalan dengan dosen-dosen kritis macam Arief Budiman, Ariel Heryanto, Broto Semedi, George Aditjondro, Liek Wilardjo, Nico L. Kana, Supriyadi dan sebagainya. Aku anak teknik tapi tidak tertarik pada matakuliah teknik.
Aku ikut kelompok diskusi Arief Budiman. Aku ikut kelompok mahasiswa. Makin sering membaca.
Apa yang aku pelajari di Sint Albertus mendapat dorongan yang lebih besar lagi di Satya Wacana. Di Salatiga, aku mulai ikut upaya melawan penindasan negara Indonesia. Namun di Salatiga pula, aku mulai mengalami pengalaman yang lebih pahit seiring dengan aktivisme, takut ditangkap, nilai pelajaran yang tidak baik, harus mulai bekerja dengan mengajar komputer, membantu sais dokar dan seterusnya.
Belakangan bahkan manajemen universitas ini memecat dosen-dosen yang kritis, termasuk Arief Budiman.
Aku tak merasa memiliki kampus Satya Wacana. Tapi aku masih merasa sayang pada Sint Albertus.
Monday, February 27, 2006
Indonesia Timur Tunggu RUU Aceh
Oleh SAMIAJI BINTANG, 800 kata
Sindikasi Pantau
JAKARTA – Kalau orang mengira RUU Aceh hanya untuk kepentingan bangsa Aceh, bersiap-siaplah untuk merasa keliru. Sejumlah daerah di Sulawesi, kepulauan Maluku dan Papua kini mengamati pembahasan RUU Aceh. Soalnya, provinsi-provinsi yang selama ini merasa tertinggal dibandingkan Pulau Jawa, ingin mendapatkan otonomi layaknya Aceh.
Isu ini muncul dalam pembahasan RUU Aceh hari kedua Senin ini. Legislator Andi M. Ghalib dari Partai Persatuan Pembangunan mengatakan, “Kalau Aceh berhasil dengan baik, saya pikir daerah lain punya hak yang sama, terutama daerah di kawasan timur Indonesia.”
Ghalib orang Bugis. Ia pernah jadi jaksa agung zaman Presiden B.J. Habibie, yang ayahnya Gorontalo, ibunya Jawa. Habibie sering dianggap sebagai satu-satunya presiden, dari Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono, yang mewakili “Indonesia bagian timur.”
Rapat dengar pendapat Komisi II DPR itu dihadiri pejabat Gubernur Aceh Mustafa Abubakar, Ketua DPRD Aceh Said Fuad Zakaria, wakil GAM Faisal Putra, dan sejumlah aktivis organisasi nonpemerintah. DPR mulai membahas RUU ini sejak Jumat lalu. Deadline 24 Maret.
Ghalib mengatakan di depan sidang, “Kami akan berjuang keras untuk bisa menggoalkan rancangan undang-undang ini untuk menjadi aturan yang bisa memberi perdamaian dan kesejahteraan rakyat Aceh.”
Dia menekankan “rakyat Aceh agar tidak lagi dibohongi soal perdamaian dan kesejahteraan.”
Orang mungkin terkejut mendengar ucapan Ghalib. Ucapannya memperkuat kecenderungan belakangan ini untuk memanfaatkan perjanjian Helsinki, yang dimotori beberapa politisi Bugis, guna memperkuat posisi tawar daerah-daerah di luar Pulau Jawa.
Singkat kata, Helsinki bukan hanya perundingan antara GAM dengan Indonesia, namun juga upaya politisi Bugis menciptakan ruang gerak lebih besar dalam struktur negara Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun para pembantunya, Farid Husain dan Hamid Awaluddin, orang Bugis. Farid merintis perjanjian Helsinki dengan kenalannya, Juha Christensen, seorang konsultan Finlandia, yang pernah tinggal lima tahun di Makassar. Hamid memimpin delegasi Indonesia berunding dengan rombongan GAM pimpinan Perdana Menteri Malik Mahmud.
GAM menyatakan dalam deklarasi kemerdekaan mereka pada 4 Desember 1976 bahwa “bangsa Acheh” adalah jajahan “bangsa Jawa.” Mereka berpendapat “bangsa Indonesia” nama samaran “bangsa Jawa.” Mereka mengangkat senjata melawan Indonesia dengan tujuan merdeka. Lebih dari 10,000 orang meninggal sejak tentara-tentara Indonesia menggempur Aceh. Namun tsunami menghantam Aceh pada 26 Desember 2004. GAM bersedia berunding dengan Indonesia di Helsinki.
Hasilnya, Aceh boleh mengatur diri sendiri kecuali enam hal: moneter, hubungan luar negeri, fiskal, kehakiman, pertahanan dan kebebasan beragama. Enam hal itu adalah wilayah Indonesia. Di luar enam wilayah itu, Aceh boleh mengatur pemerintahan mereka sendiri, dari pendidikan hingga apapun.
Namun keinginan bisa “mengatur diri sendiri” bukannya tidak menyulut kekuatiran politisi lain di Senayan. Permadi Satrio Wiwoho dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai bahwa yang terpenting dalam rancangan undang-undang bukan persoalan seperti nama atau bendera.
"Bendera tidak akan mensejahterakan rakyat,” kata Permadi.
"Bagi kami, PDIP, yang penting adalah terjadi perdamaian di Aceh dan peningkatan kesejahteraan bagi rakyat Aceh. Selain itu, hal-hal politis yang menjadi crucial point dan belum tentu meningkatkan kesejahteraan rakyat, saya kira ditangguhkan dulu.”
Soal bendera, memang cukup panas. Dalam pasal 192 rancangan disebutkan bahwa selain bendera Merah Putih, Aceh dapat menentukan bendera Aceh sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususannya. Kata lainnya, kelak bendera GAM “bulan sabit merah” teoritis boleh duduk bersanding dengan bendera Indonesia.
Permadi orang Jawa. Pada 1980an, dia dikenal sebagai aktivis lembaga konsumen. Kartu namanya, sering dicetak dengan keterangan, “Penyambung Lidah Bung Karno.” Permadi seorang politikus kawakan yan berjuang bersama partainya sejak zaman otoriter Presiden Soeharto.
Permadi mengatakan PDIP kuatir Aceh akan merdeka lewat undang-undang baru tersebut.“Secara pribadi, saya ini pengagum Soekarno. Suatu kali Bung Karno pernah mengatakan, kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanpa Aceh Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Sutradara Gintings, rekan Permadi, mengatakan “stakeholder” undang-undang ini tidak hanya rakyat Aceh. “Tapi masyarakat di daerah lain. Kita perlu mendengarkan pendapat masyarakat di daerah lain. Sehingga selesai Aceh tidak menimbulkan masalah bagi daerah lain.”
Gintings mempertanyakan istilah “self government” yang beberapa kali dinyatakan dalam rancangan. “Perlu dikaji lebih dulu hingga detail. Jangan ada dusta di antara kita,” ujarnya.
“Tapi memang, daerah yang terbelakang harus diberi wewenang lebih dibanding daerah yang sudah maju.”
Menariknya, wakil GAM Faisal Putra mengatakan GAM akan tetap berada dalam jalur konstitusi Indonesia. “Awalnya kami tidak begitu senang dengan kata ‘Indonesia,’ tapi kami komitmen dengan perjanjian di Helsinki … karena model perdamaian Aceh akan dibawa ke dunia internasional.”
Faisal menekankan jajaran GAM tunduk pada keputusan pemimpin mereka di Stockholm, Swedia. Faisal seorang pengacara dari Lhokseumawe. Ia terlibat perundingan dengan Indonesia sejak upaya Geneva tahun 2001.
Soal model Aceh pasca Helsinki ini sering disinggung dalam rapat-rapat Majelis Rakyat Papua di Jayapura. Di Manado, Ambon dan Ternate, soal Helsinki juga ditunggu dengan harap-harap cemas. Mereka ingin keberhasilan Aceh bisa menular ke daerah lain. Mereka ingin lebih leluasa mengatur diri sendiri, tidak ditentukan semuanya dari Jakarta.
Saat rapat berakhir, Gubernur Mustafa Abubakar mengajak sidang menyanyikan lagu “Indonesia Raya.”
“Pimpinan, pimpinan! Saya usul yang memimpin Pak Faisal,” teriak Ghalib.
“Kalau dulu ketika menyanyikan Indonesia Raya ada kata, merdeka… merdeka… Lalu orang GAM menyambut dengan, ‘Aceh juga ... Aceh juga …’ kini tidak lagi,” ujar Ghalib.
Faisal menolak. Muhammad Yus, wakil rakyat Aceh dari PPP di Senayan, akhirnya mengajak semua yang berada dalam ruang itu untuk berdiri, menyanyikan lagu “Indonesia Raya.” Faisal ikut berdiri. Menyanyi. “Indonesia… tanah airku .…”
Sindikasi Pantau
JAKARTA – Kalau orang mengira RUU Aceh hanya untuk kepentingan bangsa Aceh, bersiap-siaplah untuk merasa keliru. Sejumlah daerah di Sulawesi, kepulauan Maluku dan Papua kini mengamati pembahasan RUU Aceh. Soalnya, provinsi-provinsi yang selama ini merasa tertinggal dibandingkan Pulau Jawa, ingin mendapatkan otonomi layaknya Aceh.
Isu ini muncul dalam pembahasan RUU Aceh hari kedua Senin ini. Legislator Andi M. Ghalib dari Partai Persatuan Pembangunan mengatakan, “Kalau Aceh berhasil dengan baik, saya pikir daerah lain punya hak yang sama, terutama daerah di kawasan timur Indonesia.”
Ghalib orang Bugis. Ia pernah jadi jaksa agung zaman Presiden B.J. Habibie, yang ayahnya Gorontalo, ibunya Jawa. Habibie sering dianggap sebagai satu-satunya presiden, dari Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono, yang mewakili “Indonesia bagian timur.”
Rapat dengar pendapat Komisi II DPR itu dihadiri pejabat Gubernur Aceh Mustafa Abubakar, Ketua DPRD Aceh Said Fuad Zakaria, wakil GAM Faisal Putra, dan sejumlah aktivis organisasi nonpemerintah. DPR mulai membahas RUU ini sejak Jumat lalu. Deadline 24 Maret.
Ghalib mengatakan di depan sidang, “Kami akan berjuang keras untuk bisa menggoalkan rancangan undang-undang ini untuk menjadi aturan yang bisa memberi perdamaian dan kesejahteraan rakyat Aceh.”
Dia menekankan “rakyat Aceh agar tidak lagi dibohongi soal perdamaian dan kesejahteraan.”
Orang mungkin terkejut mendengar ucapan Ghalib. Ucapannya memperkuat kecenderungan belakangan ini untuk memanfaatkan perjanjian Helsinki, yang dimotori beberapa politisi Bugis, guna memperkuat posisi tawar daerah-daerah di luar Pulau Jawa.
Singkat kata, Helsinki bukan hanya perundingan antara GAM dengan Indonesia, namun juga upaya politisi Bugis menciptakan ruang gerak lebih besar dalam struktur negara Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla maupun para pembantunya, Farid Husain dan Hamid Awaluddin, orang Bugis. Farid merintis perjanjian Helsinki dengan kenalannya, Juha Christensen, seorang konsultan Finlandia, yang pernah tinggal lima tahun di Makassar. Hamid memimpin delegasi Indonesia berunding dengan rombongan GAM pimpinan Perdana Menteri Malik Mahmud.
GAM menyatakan dalam deklarasi kemerdekaan mereka pada 4 Desember 1976 bahwa “bangsa Acheh” adalah jajahan “bangsa Jawa.” Mereka berpendapat “bangsa Indonesia” nama samaran “bangsa Jawa.” Mereka mengangkat senjata melawan Indonesia dengan tujuan merdeka. Lebih dari 10,000 orang meninggal sejak tentara-tentara Indonesia menggempur Aceh. Namun tsunami menghantam Aceh pada 26 Desember 2004. GAM bersedia berunding dengan Indonesia di Helsinki.
Hasilnya, Aceh boleh mengatur diri sendiri kecuali enam hal: moneter, hubungan luar negeri, fiskal, kehakiman, pertahanan dan kebebasan beragama. Enam hal itu adalah wilayah Indonesia. Di luar enam wilayah itu, Aceh boleh mengatur pemerintahan mereka sendiri, dari pendidikan hingga apapun.
Namun keinginan bisa “mengatur diri sendiri” bukannya tidak menyulut kekuatiran politisi lain di Senayan. Permadi Satrio Wiwoho dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai bahwa yang terpenting dalam rancangan undang-undang bukan persoalan seperti nama atau bendera.
"Bendera tidak akan mensejahterakan rakyat,” kata Permadi.
"Bagi kami, PDIP, yang penting adalah terjadi perdamaian di Aceh dan peningkatan kesejahteraan bagi rakyat Aceh. Selain itu, hal-hal politis yang menjadi crucial point dan belum tentu meningkatkan kesejahteraan rakyat, saya kira ditangguhkan dulu.”
Soal bendera, memang cukup panas. Dalam pasal 192 rancangan disebutkan bahwa selain bendera Merah Putih, Aceh dapat menentukan bendera Aceh sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususannya. Kata lainnya, kelak bendera GAM “bulan sabit merah” teoritis boleh duduk bersanding dengan bendera Indonesia.
Permadi orang Jawa. Pada 1980an, dia dikenal sebagai aktivis lembaga konsumen. Kartu namanya, sering dicetak dengan keterangan, “Penyambung Lidah Bung Karno.” Permadi seorang politikus kawakan yan berjuang bersama partainya sejak zaman otoriter Presiden Soeharto.
Permadi mengatakan PDIP kuatir Aceh akan merdeka lewat undang-undang baru tersebut.“Secara pribadi, saya ini pengagum Soekarno. Suatu kali Bung Karno pernah mengatakan, kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanpa Aceh Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Sutradara Gintings, rekan Permadi, mengatakan “stakeholder” undang-undang ini tidak hanya rakyat Aceh. “Tapi masyarakat di daerah lain. Kita perlu mendengarkan pendapat masyarakat di daerah lain. Sehingga selesai Aceh tidak menimbulkan masalah bagi daerah lain.”
Gintings mempertanyakan istilah “self government” yang beberapa kali dinyatakan dalam rancangan. “Perlu dikaji lebih dulu hingga detail. Jangan ada dusta di antara kita,” ujarnya.
“Tapi memang, daerah yang terbelakang harus diberi wewenang lebih dibanding daerah yang sudah maju.”
Menariknya, wakil GAM Faisal Putra mengatakan GAM akan tetap berada dalam jalur konstitusi Indonesia. “Awalnya kami tidak begitu senang dengan kata ‘Indonesia,’ tapi kami komitmen dengan perjanjian di Helsinki … karena model perdamaian Aceh akan dibawa ke dunia internasional.”
Faisal menekankan jajaran GAM tunduk pada keputusan pemimpin mereka di Stockholm, Swedia. Faisal seorang pengacara dari Lhokseumawe. Ia terlibat perundingan dengan Indonesia sejak upaya Geneva tahun 2001.
Soal model Aceh pasca Helsinki ini sering disinggung dalam rapat-rapat Majelis Rakyat Papua di Jayapura. Di Manado, Ambon dan Ternate, soal Helsinki juga ditunggu dengan harap-harap cemas. Mereka ingin keberhasilan Aceh bisa menular ke daerah lain. Mereka ingin lebih leluasa mengatur diri sendiri, tidak ditentukan semuanya dari Jakarta.
Saat rapat berakhir, Gubernur Mustafa Abubakar mengajak sidang menyanyikan lagu “Indonesia Raya.”
“Pimpinan, pimpinan! Saya usul yang memimpin Pak Faisal,” teriak Ghalib.
“Kalau dulu ketika menyanyikan Indonesia Raya ada kata, merdeka… merdeka… Lalu orang GAM menyambut dengan, ‘Aceh juga ... Aceh juga …’ kini tidak lagi,” ujar Ghalib.
Faisal menolak. Muhammad Yus, wakil rakyat Aceh dari PPP di Senayan, akhirnya mengajak semua yang berada dalam ruang itu untuk berdiri, menyanyikan lagu “Indonesia Raya.” Faisal ikut berdiri. Menyanyi. “Indonesia… tanah airku .…”
Tuesday, February 21, 2006
Buyat-Pante
Oleh Alex J. Ulaen
Sindikasi Pantau
Alex J. Ulaen, akademikus dari Universitas Sam Ratulangi Manado, memperoleh gelar magister sejarah kebudayaan (DEA) dari Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales, Prancis, di bawah bimbingan Prof. Dennys Lombard. Ia beberapa kali melakukan penelitian berkenaan dengan studi antropologis pada warga Buyat. Liputan ini disponsori Unesco.
ANDINI Lensun bukan nama besar. Dia hanyalah sesosok bayi berusia lima bulan, putri suatu keluarga yang juga sama sekali tak menyandang nama besar. Baru sejak Juli 2004, nama Andini tiba-tiba jadi magnet yang menarik perhatian media massa. Dia meninggal akibat dugaan pencemaran di Teluk Buyat. PT Newmont Minahasa Raya (NMR) dianggap pihak yang paling bertanggung jawab.
Andini bukan satu-satunya korban. Dugaan pencemaran juga menjangkau sedikitnya 100 warga Buyat. Mereka menderita penyakit Minamata.
Gejala Minamata itu sendiri diungkap Rignolda Djamaludin dan Lita Mamontoh dari Yayasan Kelola Sulawesi Utara. Mereka mengutip hasil penelitian Dokter Jane Pangemanan. Menurut nama yang disebut terakhir, penyakit Minamati diawali dengan gatal-gatal dan kejang pada tubuh penderita, kemudian muncul benjolan.
Sial bagi Djamaludin. Newmont, yang tak terima dianggap biang penyakit, menyeret Djamaludin ke Pengadilan Manado. Setelah melalui serangkaian persidangan, pengadilan memutuskan Djamaludin bersalah. Dia harus membayar ganti rugi. Nilainya tak tanggung-tanggung: US$750 ribu!
Djamaludin, sehari-harinya menjabat Direktur Yayasan Kelola Manado-cum-dosen di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi, divonis bersalah lantaran dianggap mencemarkan nama baik PT NMR yang dituduh sebagai penyebab pencemaran, padahal dia tak memiliki data akurat soal pencemaran lingkungan itu. Pasalnya sederhana. Sejak 14 Februari 2005, Jane Pangemanan mengatakan bahwa pernyataan-pernyataan yang dibuatnya mengenai warga Buyat yang menderita penyakit akibat kegiatan operasi Newmont, tidak pernah terbukti.
Kontroversi Buyat terus berlanjut. Media massa tak hanya menyentuh persoalan penyakit akibat pencemaran, tapi juga dampak ekonomi. Ramai diberitakan, nelayan dan mereka yang hidup dari usaha penjualan ikan laut di sejumlah pasar –yang disuplai dari hasil tangkapan nelayan di daerah Belang, Ratatotok, dan Buyat– jadi susah. Ikan mereka tak laku. Orang kuatir mengonsumsi ikan laut.
Giliran Newmont menuai gugatan. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup memperkarakan Newmont ke Pengadilan Jakarta Selatan. Direktur Newmont, Richard Ness, dimasukkan ke rumah tahanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta untuk kepentingan penyidikan sejak 22 September 2004. Tak hanya Ness. Eksekutif Newmont lainnya, mulai Phil Turner, Bill Long, David Sompie, Putra Widjayatri, hingga Jerry Koyansouw, juga digiring ke sana.
Sekira satu bulan kemudian, Ness dan kawan-kawan menghadapi gugatan perdata warga Buyat senilai US$543 juta. Mereka menuding Newmont penyebab keracunan logam berat.
Gugatan-gugatan itu masih bisa diatasi Newmont. Tapi, nasib baik rupanya tak selamanya berkarib dengan Newmont. Di bulan Juli 2005, Richard Ness kembali digiring ke kursi terdakwa. Kali ini sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Manado. Di sini, Newmont ketiban sial. Pada 5 Agustus 2005, eksepsi kuasa hukum Newmont, Luhut M.P. Pangaribuan, ditolak.
Untuk ukuran Manado, proses peradilannya terbilang istimewa. Ruang sidang tak hanya di gedung pengadilan, melainkan di aula serba guna kantor walikota Manado yang mampu menampung ribuan orang. Penjagaan serba ketat. Puluhan aparat kepolisian dan polisi pamong praja siap-siaga di sekitar gedung. Puluhan pekerja media cetak dan audio-visual, dari media lokal, nasional, hingga internasional, mengabadikan peradilan itu. Setiap persidangan dapat diikuti keesokan harinya lewat berita media massa.
Bisa dipahami suasana penjagaan begitu ketat. Sebelum sidang dimulai, ruang pengadilan sempat diporak-porandakan oleh simpatisan Rignolda Djamaludin. Protes-anarkis ditujukan kepada majelis hakim dan penasehat hukum Newmont. Pers yang meliput sidang tidak luput dari sasaran anarkisme massa.
BUYAT, atau biasa juga disebut “Buyat Pante”, merupakan kampung tempat mukim nelayan pendatang. Kampung ini mulai terbentuk awal tahun 1970-an, dengan tujuh pondok (daseng). Ketujuh daseng tersebut didiami oleh keluarga nelayan. Mereka keluarga Nyong Bawole, Enga’ Lombonaung, Johar Lohor, Opa Karlos, Salmon Pokarila, Tomopi Modeong, dan Ponoi Wartabone.
“Itulah keadaan ketika saya datang ke sini tahun 1970,” kata Hugu Essing, seorang pemuda asal Talaud.
Essing menikah dengan putri Salmon Pokarila, yang belakangan dikenal dengan panggilan “Ma’Ara.” Hugu Essing sendiri kini lebih dikenal sebagai “Madjid Essing.” Orang di sana biasa menyapanya “Pak Madjid.” Dia satu-satunya orang tua generasi pertama penduduk Buyat Pante yang masih sehat di sana.
Kepada saya, Madjid menerangkan bahwa penduduk asli Buyat hanya Tomopi Modeong. Lainnya para pendatang mulai dari Sangihe, Ternate, hingga Gorontalo.
Lokasi permukiman mereka berada di sisi kanan muara sungai Buyat, menghadap ke laut.
Awal tahun 1980-an, kumpulan daseng ini diterjang banjir. Sebagian besar pondok hanyut terbawa air. Lokasi tersebut hingga kini masih merupakan muara sungai. Hasil laut tidak hanya mampu menyambung hidup, tetapi juga memberikan jaminan bagi kelangsungan hidup mereka. Inilah yang membuat para nelayan ini tidak bisa meninggalkan pantai Buyat.
Mereka mulai menyisihkan hasil perolehan dari melaut dan mendirikan rumah yang layak huni. Belum lagi berbilang tahun, tiba-tiba mereka kedatangan rombongan tamu. Konon, mereka adalah investor yang mau mendirikan pabrik kertas. Investor tersebut memilih lokasi permukiman ini untuk lokasi pabrik. Para nelayan ini langsung dihubungi dan diminta untuk pindah ke arah barat, tepatnya di lokasi permukiman sekarang. Mereka diberi ganti rugi yang layak untuk membangun kembali pondok mereka.
Tidak lama berselang, “...kira-kira tahun 1995 kami didatangi Tim Studi Amdal dari PT Newmont Minahasa Raya,” kata Madjid.
Mereka memilih Pantai Lakban sebagai lokasi pelabuhan, dan Teluk Buyat menjadi tempat pembuangan limbah.
Ketika melakukan kajian antropologis di sana atas penugasan perguruan tinggi tempat saya bekerja pada Agustus 2004, saya mendapat keterangan dari penduduk bahwa kehadiran PT Newmont Minahasa Raya membawa dampak bagi permukiman nelayan Buyat Pante.
Pertama, permukiman ini berada di samping jalan utama ke Pelabuhan Laut Newmont. Kedua, di teluk ini pula terletak pipa pembuangan limbah Newmont.
Di luar itu, kesempatan memperoleh pekerjaan, baik sebagai buruh tambang maupun bekerja di anak perusahaan pemasok kebutuhan aktivitas pertambangan, membuat Buyat Pante dilirik para pendatang. Dan tidak kalah penting, kehadiran pekerja seks yang memanfaatkan beberapa pondok di Buyat Pante sebagai tempat rendez-vous.
Upaya “pemberdayaan” –dalam kosakata bahasa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan penggiat community development– yang diperkenalkan kepada warga, yang setelah sekian lama tidak mendapat perhatian dan hidup dalam ranah yang seakan-akan termarjinalisasi, telah membawa pengaruh atas perubahan sikap warga. Telah tumbuh-kembang rasa percaya diri warga yang berlebihan.
“Waktu baru mulai demo di pemerintah dan Newmont, saya dilatih sebagai juru bicara. Kami percaya karena yang datang memberi penyuluhan kepada kami adalah orang-orang pintar dan bergelar. Ketika saya bicara di muka pemerintah, saya cuma mengucapkan kata-kata dan kalimat yang sudah saya hafal dari mereka. Saya jadi berani karena di belakang saya banyak orang pintar,” ujar Hendrik Pontoh, salah seorang warga Buyat Pante.
Belakangan, mereka mulai lelah menyuarakan hak mereka, dan kembali melaut. “Lama-kelamaan, saya merasa bahwa saya sudah diajari berucap bohong. Misalnya, kami harus mengatakan tidak ada lagi ikan di Teluk Buyat. Padahal, saya tetap melaut dan dapat ikan,” kata Pontoh. Seraya menunjuk rumahnya, Pontoh melanjutkan, “Saya boleh membangun rumah ini, membeli motor-tempel dan lainnya hanya dari hasil ikan.”
Pontoh adalah salah satu dari lima nelayan muda yang memiliki perahu dan motor serta rumah yang memadai. Bahkan rumahnya, bangunan panggung dari kayu berkualitas, terbilang rapi dan bersih. Di sana terdapat sebuah mesin genset untuk alat penerang dan menyuplai sebuah televisi 28 inci, lengkap dengan VCD player.
“Kami belum punya bukti kalau ikan di teluk Buyat berkurang karena sejak dulu kami melaut jauh atau di luar teluk. Yang ada di teluk dari dulu hanya nener ikan bandeng. Itu musiman.”
NEWMONT bukanlah satu-satunya perusahaan pertambangan yang beroperasi di sana. Tahun 1887, Nederlandsch Mijnbow Maatschappij mendatangkan peralatan tambang di Lobongan, Totok, Pasolo, Padang, dan Hais. Lokasi mereka di kecamatan Ratatotok, suatu pedalaman yang berjarak kurang lebih empat kilometer arah utara dari pantai Buyat.
Perusahaan Belanda itu mempekerjakan buruh-penambang yang direkrut dari berbagai wilayah di karesidenan Manado kala itu, atau sekarang wilayah provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
Eksplorasi Nederlandsch Mijnbow Maatschappij ini berakhir tahun 1922. Namun, aktivitas penambangan berlanjut dan dijalankan oleh bekas buruh-kontraknya. Setidaknya, pada 1982, tercatat 42 unit penambangan tanpa izin (PETI) yang beroperasi di sungai Totok dan tiga unit yang beroperasi di sungai Buyat.
PT Newmont Minahasa Raya –anak perusahaan Newmont Gold Company yang bermarkas di Denver Colorado, Amerika Serikat– didirikan pada Januari 1985. Ini sebuah usaha patungan dari Newmont Indonesia Limited dengan PT Tanjung Serapung. Komposisi saham, 80 persen Newmont dan 20 persen Tanjung Serapung.
Tahun 1988, mereka menemukan deposit emas di lokasi Messel, Ratatotok, kecamatan Belang Minahasa (sekarang kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Selatan) dengan wilayah seluas 26.805,30 hektar.
Untuk mengatasi bahaya pencemaran, Newmont melakukan studi Amdal dengan melibatkan staf peneliti yang direkrut dari peneliti senior di Universitas Sam Ratulangi. Mereka bekerjasama dengan suatu tim dari Newmont pusat. Tahun 1992, studi itu disetujui pemerintah. Kelanjutannya Dokumen Amdal, RK/RPL (Rencana Kegiatan/Rencana Pemantauan Lapangan) disetujui oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertambangan pada 1994.
Produksi besar-besaran dimulai sejak 1996 dan berlanjut sampai 2001. Penambangan dari lubang tambang atau pit selesai. Pemrosesan biji emas berlanjut sampai 31 Agustus 2004.
Produksi Emas per Tahun (Troy Ounces)
1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004
112.000 206.539 261.046 343.921 364.312 325.908 154.313 99.270 62.442
Sumber: PT Newmont Minahasa Raya, 2005
Tahun 2002 rencana penutupan Newmont disetujui oleh pemerintah Indonesia. Bersamaan dengan itu, mengacu pada Amdal yang disetujui, Newmont diharuskan melakukan berbagai aktivitas berupa penataan bekas tambang dan reboisasi. Kegiatan ini kemudian menarik minat sejumlah lembaga dan LSM yang menawarkan diri untuk mengerjakan berbagai aktivitas penutupan tambang.
Dari sejumlah usulan, ada yang tidak ditanggapi oleh Newmont. Ini karena permintaan dananya jauh melampaui biaya nyata dan yang tersedia. David Sompie, public relations Newmont, mengatakan banyak yang terkesan tidak masuk akal. Dia tak asal bunyi. Di tangannya terdapat beberapa dokumen dan proposal sebagai buktinya.
Dia mengungkapkan, alokasi pendanaan dalam banyak item kegiatan seperti biaya reklamasi bekas galian kulit bumi atau program-program pemberdayaan masyarakat, anggarannya mencapai ratusan juta bahkan milyaran rupiah. Tidak masuk akal karena biaya reklamasi atau pengurukan tanah, umpamanya, cukup dengan memindahkan timbunan tanah kulit bumi yang digaruk di lokasi penambangan. Untuk mengurugnya, tersedia juga jaringan transportasi dan alat berat yang masih dapat digunakan.
Untuk sekian lama penolakan Newmont terhadap kegiatan sejumlah LSM atau pemerintah tak memiliki dampak signifikan bagi Newmont. Baru setelah kasus pencemaran di Teluk Buyat, Newmont seperti sedang membuka luka lama.
Sejumlah kasus kembali diungkit, seperti soal ganti rugi lahan. Dulu, sekira tahun 1994, memang terdapat kasus 24 petani pemilik tanah di Ratatotok yang menuntut ganti rugi sebesar Rp 5.000 per meter persegi untuk tanah yang bersertifikat, dan Rp 2.500 per meter persegi untuk tanah yang tidak bersertifikat. Hal ini merupakan reaksi atas kompensasi pembebasan tanah yang diberikan sebesar Rp 250 per meter persegi. Para petani mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tondano.
Kepada saya, Verrianto Madjowa, seorang wartawan yang mengikuti kasus tersebut, mengungkapkan bahwa gugatan para petani itu tercatat dalam register perdata nomor 35/Pdt.G/1994/PN.To. Gugatan ditolak, dan disarankan untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Manajer Umum Newmont, Paul Lahti, kemudian mengundang para petani yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Manado dan menawarkan dua opsi.
Pertama, kompensasi tanah dan tanaman perkebunan yang disesuaikan dengan Indeks Harga Konsumen Indonesia atau IHKI. Kedua, menukarnya dengan lahan baru yang dikuasai Newmont dengan luas yang sama. Kedua opsi tersebut ditolak oleh petani.
Reaksi lain adalah soal royalti. Tanggal 29 Juni 1998, sekitar 100 petani, yang menyandang nama Tim Reformasi Minahasa di bawah kepemimpinan Ang Marentek, menduduki lahan tersebut selama kurang lebih tujuh jam.
Tuntutannya, pembagian royalti yang adil. Tuntutan ini ditanggapi Newmont dengan memberikan bantuan uang sebesar US$3.000 per bulan untuk waktu selama tiga tahun, mulai Januari 1998 hingga 2000 melalui pemerintah daerah kabupaten Minahasa. Kesepakatan ini juga disaksikan pejabat Departemen Pertambangan Rozik B. Soetjipto.
Persoalan lain yang harus dihadapi oleh Newmont adalah sengketanya dengan pihak pemerintah kabupaten Minahasa soal Pajak Galian Golongan C. Dengan bantuan penasehat hukum O.C. Kaligis dkk, pemerintah kabupaten Minahasa mengajukan sengketa ini ke Pengadilan Negeri dengan gugatan nomor 1677/OCK/IX/99. Sengketa berakhir dengan perjanjian damai, setelah adanya campur tangan dari Departemen Pertambangan dan Departemen Dalam Negeri.
Ketika mulai beroperasi, tepatnya mulai tanggal 29 Juli 1996 hingga awal Agustus 1997, media memberitakan adanya puluhan bangkai ikan yang ditemukan di Teluk Buyat, dekat lokasi penempatan limbah (tailing) di bawah laut.
Kasus ini tidak saja menarik perhatian Lembaga Bantuan Hukum Manado, tetapi juga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Manado dan pemerhati lingkungan lainnya. Sejak itu, sejumlah LSM melakukan pendampingan terhadap warga di Ratatotok dan Buyat.
Newmont meresponsnya dengan membawa bangkai ikan tersebut ke Laboratorium Universitas Sam Ratulangi, Laboratorium Balai Kesehatan Manado, dan Laboratorium Institut Pertanian Bogor.
Dugaan bahwa ikan tersebut mati akibat pencemaran dibantah oleh kepala desa Ratatotok Dua, Samsi Bawo. Dia menyatakan bahwa itu sisa ikan mati akibat metode penangkapan ikan yang menggunakan “bom”.
PENEMPATAN tailing di bawah laut merupakan pokok persoalan yang dihadapi Newmont. Mineral ampas penambangan, sesudah melalui proses detoksifikasi atau dinetralkan, harus dibuang ke lingkungan. Ada dua opsi, membuangnya di darat atau di bawah laut. Setiap opsi mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Dan Newmont, setelah mengajukan opsi kepada Departemen Pertambangan untuk membuang limbah ke bawah laut, tidak mendapat hambatan.
Pilihan ini disertai dengan pemantauan yang rutin dengan melibatkan sejumlah ahli perikanan dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi Manado. Mereka antara lain Ir Laurentius Lalamentik dan Ir James Paulus, selain pakar asing yang dipekerjakan oleh Newmont. Ada dua hal yang dipantau, yakni tapak tailing dan kehidupan karang, moluska, serta berbagai jenis ikan di sekitar lokasi penempatan tailing.
Selain itu, Newmont membangun terumbu karang buatan di sekitar lokasi pembuangan. Semua data terekam dalam bentuk time series dengan lokasi pemantauan dan lokasi pembanding. Newmont pun mempekerjakan dokter ahli senior Prof. dr. Winsy Warouw dari Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi yang memantau kesehatan warga di Ratatotok dan Buyat serta desa sekitarnya.
Pada 2001, Newmont menggandeng Universitas Mataram dan pemerintah daerah provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menyelenggarakan “Seminar Penempatan Tailing di Bawah Laut dan Dampaknya terhadap Lingkungan” di Mataram. Seminar ini menghadirkan ahli internasional dan nasional. Dalam kegiatan ini terungkap bahwa dari hasil pantauan lokasi pembuangan tailing Newmont dan pengalaman PT Copper Mine, Kanada, antara lain dapat disimpulkan, “kondisi terumbu karang dan jumlah populasi ikan karang tidak mengalami perubahan yang signifikan.” Dasar laut pun mampu memulihkan keanekaragaman hayatinya yang sebelumnya terselimuti tailing yang berasal dari tambang.
Hal itu tentu selama penempatan tailing memenuhi persyaratan teknis dan tidak berada pada alur layar.
Salah satu pembicara di Mataram adalah Laurentius Lalamentik yang memantau perkembangan terumbu karang di sekitar lokasi penempatan tailing sejak 1996. Hasil pemantauan yang dilakukannya hingga tahun 2002, pernah disampaikan pada International Seminar on Mining, Environment, and Sustainable Development, A Lesson from the Gold Mining Controversy in Buyat Bay, North Sulawesi, Indonesia, 9-10 Mei 2005 di Manado. Ada pengaruh dari tailing terhadap jenis-jenis terumbu karang tertentu yang menghambat pertumbuhannya, namun ada pula jenis terumbu karang yang justru terangsang dan berkembang cepat dari biasanya.
Dua minggu sesudahnya, Walhi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Jaring Pesisir Laut, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), serta beberapa LSM di Sulawesi Utara menyelenggarakan International Conference on Submarine Tailings Disposal di Hotel Gran Puri Manado. Dua pemakalah, Veronica Kumurur dan Markus Lasut, berkesimpulan bahwa “pembuangan limbah bawah laut yang dilakukan Newmont ternyata berdampak negatif terhadap ekosistem perairan dan terbukti telah menurunkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Buyat.”
Kumurur mengatakan, bagian akhir dari pipa yang mengalirkan limbah tambang emas Ratatotok sebanyak 2.000 ton per hari, diletakkan di kedalaman 82 meter di teluk Buyat dan berjarak 900 meter dari garis pantai. Ini telah menutupi sebagian areal produktif perairan teluk Buyat, dan mengakibatkan terjadinya pergeseran zona tangkapan ikan masyarakat nelayan Buyat.
Jauh sebelum kedua seminar berlangsung, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulawesi Utara, Moudy Gerungan, membuat serangan awal terhadap keberadaan tailing Newmont. Dalam konferensi pers di Jakarta tahun 2000, Gerungan mengimbau pemerintah agar menghentikan sementara kegiatan Newmont. Alasannya, Walhi Sulawesi Utara telah melakukan survei dan menemukan kerusakan terumbu karang dan hilangnya sejumlah spesies ikan. “Dari 52 jenis ikan yang ditemukan di daerah itu, kini tinggal 13 jenis saja.”
Moudy Gerungan berkesimpulan Newmont telah memanipulasi informasi dan melakukan kejahatan lingkungan, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di kawasan teluk Buyat.
BERITA media tentang kontroversi Buyat sejak tahun 1999 dan puncaknya pada pertengahan tahun 2004, memberi kesempatan kepada sejumlah akademisi melakukan penelitian. Ada tim peneliti independen dari Pusat Penelitian Lingkungan dan Sumber Daya Alam (PPLH-SDA). Ada juga yang dibentuk Universitas Sam Ratulangi yang bekerjasama dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Pusat, yang dikoordinasikan peneliti senior Bobby Polii. Belum lagi yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Rizald Rompas.
Tim yang lebih besar, dan diklaim independen, dibentuk pada Juli 2004 oleh Gubernur Sulawesi Utara A.J. Sondakh. Mereka terdiri atas para ahli dari berbagai disiplin ilmu dan beberapa perguruan tinggi di Manado. Sebagian anggota tim kemudian bergabung dengan Tim Teknis Penanganan Kasus Buyat. Tim Teknis ini dibentuk oleh pemerintah pusat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 97 tahun 2004 setelah melalui rapat Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Anggota Tim Teknis atas 14 lembaga, yaitu kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Kelautan dan Perikanan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Departemen Kesehatan, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Institut Pertanian Bogor, Universitas Sam Ratulangi, pemerintah daerah Sulawesi Utara, Jatam, Walhi, kepolisian, dan mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim.
“Mari kita dudukkan seluruh hasil penelitian itu, agar mendapatkan suatu gambaran yang komprehensif tentang apa yang sebenarnya terjadi di sana (Teluk Buyat). Dan kata kuncinya adalah transparansi,” kata Emil Salim.
Prinsip seperti itu memang patut didengar. Beberapa hasil penelitian atau laporan penelitian sering mengabaikan aturan dan metode, apalagi tanggungjawab moral akademisi, kalau bukan sekadar catatan kunjungan lapangan. Ada juga laporan yang dibuat dari data sesaat dan bukan hasil pengamatan dalam bentuk time series.
Gybert Mamuaya, oseanograf senior dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi menyadari hal itu. Salah satu pangkal soalnya, menurut dia, dokumen Amdal tidak memiliki data base.
Beberapa penelitian menghasilkan kesimpulan menarik dan cenderung menguntungkan Newmont. Misalkan saja hasil penelitian yang dibentuk oleh Rektor Universitas Sam Ratulangi, Lucky Sondakh, yang mengajak peneliti-peneliti Universitas Manado. Tim ini dipimpin oleh Winsy Warouw dari Universitas Sam Ratulangi dan Ketua Lembaga Penelitian Unversitas Negeri Manado, M.I.J. Umboh. Hasil awal tim ini disampaikan dalam sebuah seminar bulan Agustus 2004 di Universitas Sam Ratulangi.
Beberapa kajian dipresentasikan pada International Seminar on Mining, Environment, and Sustainable Development, A Lesson from the Gold Mining Controversy in Buyat Bay, North Sulawesi, Indonesia, Mei 2005 di Manado. Keterlibatan Newmont dan beberapa perusahaan pertambangan sebagai sponsor seminar ini mengundang kritikan dari aktivis LSM terhadap rektor Universitas Sam Ratulangi: universitas seakan-akan berpihak kepada investor, bukan kepada warga Buyat.
Persoalan yang umum terangkat dari dua seminar adalah soal ambang batas. Sejumlah penelitian menyatakan bahwa kadar arsenik dan merkuri yang ditemukan dalam sampel ikan masih berada di bawah ambang batas. Baik ambang batas yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) maupun oleh sejumlah negara Barat dan Jepang.
Hasil serupa juga dapat dibaca dalam laporan Mineshi Sakamoto dari Institute for Minamata Desease, Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, yang diundang khusus oleh WHO untuk melakukan penelitian di Buyat.
Mineshi Sakamoto menghabiskan waktunya dua minggu melakukan pengumpulan data dari berbagai sampel dengan bantuan sebuah tim WHO dan Departemen Kesehatan Indonesia. Hasil serupa juga dapat dibaca dalam laporan Centre for Advanced Analytical Chemistry Energy Technology (CSIRO) yang melakukan pemantauan pada periode yang sama.
Aktivis lingkungan lain lagi. Mengutip pernyataan Jan Speets, staf WHO Jakarta, mereka mengatakan bahwa penelitian WHO dilakukan hanya untuk tujuan spesifik, yakni melihat apakah warga menderita penyakit Minamata seperti yang disebut di beberapa media nasional. Studi ini, menurut mereka, tidak serta merta dapat dianggap sebagai studi mendalam guna melihat kondisi umum lingkungan atau kesehatan masyarakat. Pernyataan Speets ini dilansir oleh New York Times 9 November 2004.
Hal serupa dikatakan Budi Haryanto, ketua Departemen Kesehatan Lingkungan-Universitas Indonesia, di depan rapat Tim Teknis Penanganan Kasus Buyat pada 2004. Menurut Haryanto, dari jumlah sampel yang terbatas, studi WHO dan Minamata Institute memang hanya terfokus pada dugaan kontaminasi merkuri pada warga. Ini tidak akan memadai untuk “melihat logam lain dan aspek pencemaran yang lebih luas.”
Bisa dipahami kalau tim teknis bentukan pemerintah membuat sejumlah rekomendasi:
♦ Pemantauan oleh pihak Newmont dan pemerintah sampai 30 tahun mendatang.
♦ Pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang yang sakit untuk mendeteksi adanya arsen.
♦ Mengurangi konsumsi ikan yang berasal dari Teluk Buyat.
♦ Relokasi penduduk dusun Buyat Pante ke tempat lain.
♦ Penegakan hukum pidana sesuai dengan UU Nomor 23/1997; dan
♦ Pelarangan metode Pembuangan Tailing ke Laut (STD/STP) berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Sindikasi Pantau
Alex J. Ulaen, akademikus dari Universitas Sam Ratulangi Manado, memperoleh gelar magister sejarah kebudayaan (DEA) dari Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales, Prancis, di bawah bimbingan Prof. Dennys Lombard. Ia beberapa kali melakukan penelitian berkenaan dengan studi antropologis pada warga Buyat. Liputan ini disponsori Unesco.
ANDINI Lensun bukan nama besar. Dia hanyalah sesosok bayi berusia lima bulan, putri suatu keluarga yang juga sama sekali tak menyandang nama besar. Baru sejak Juli 2004, nama Andini tiba-tiba jadi magnet yang menarik perhatian media massa. Dia meninggal akibat dugaan pencemaran di Teluk Buyat. PT Newmont Minahasa Raya (NMR) dianggap pihak yang paling bertanggung jawab.
Andini bukan satu-satunya korban. Dugaan pencemaran juga menjangkau sedikitnya 100 warga Buyat. Mereka menderita penyakit Minamata.
Gejala Minamata itu sendiri diungkap Rignolda Djamaludin dan Lita Mamontoh dari Yayasan Kelola Sulawesi Utara. Mereka mengutip hasil penelitian Dokter Jane Pangemanan. Menurut nama yang disebut terakhir, penyakit Minamati diawali dengan gatal-gatal dan kejang pada tubuh penderita, kemudian muncul benjolan.
Sial bagi Djamaludin. Newmont, yang tak terima dianggap biang penyakit, menyeret Djamaludin ke Pengadilan Manado. Setelah melalui serangkaian persidangan, pengadilan memutuskan Djamaludin bersalah. Dia harus membayar ganti rugi. Nilainya tak tanggung-tanggung: US$750 ribu!
Djamaludin, sehari-harinya menjabat Direktur Yayasan Kelola Manado-cum-dosen di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi, divonis bersalah lantaran dianggap mencemarkan nama baik PT NMR yang dituduh sebagai penyebab pencemaran, padahal dia tak memiliki data akurat soal pencemaran lingkungan itu. Pasalnya sederhana. Sejak 14 Februari 2005, Jane Pangemanan mengatakan bahwa pernyataan-pernyataan yang dibuatnya mengenai warga Buyat yang menderita penyakit akibat kegiatan operasi Newmont, tidak pernah terbukti.
Kontroversi Buyat terus berlanjut. Media massa tak hanya menyentuh persoalan penyakit akibat pencemaran, tapi juga dampak ekonomi. Ramai diberitakan, nelayan dan mereka yang hidup dari usaha penjualan ikan laut di sejumlah pasar –yang disuplai dari hasil tangkapan nelayan di daerah Belang, Ratatotok, dan Buyat– jadi susah. Ikan mereka tak laku. Orang kuatir mengonsumsi ikan laut.
Giliran Newmont menuai gugatan. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup memperkarakan Newmont ke Pengadilan Jakarta Selatan. Direktur Newmont, Richard Ness, dimasukkan ke rumah tahanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta untuk kepentingan penyidikan sejak 22 September 2004. Tak hanya Ness. Eksekutif Newmont lainnya, mulai Phil Turner, Bill Long, David Sompie, Putra Widjayatri, hingga Jerry Koyansouw, juga digiring ke sana.
Sekira satu bulan kemudian, Ness dan kawan-kawan menghadapi gugatan perdata warga Buyat senilai US$543 juta. Mereka menuding Newmont penyebab keracunan logam berat.
Gugatan-gugatan itu masih bisa diatasi Newmont. Tapi, nasib baik rupanya tak selamanya berkarib dengan Newmont. Di bulan Juli 2005, Richard Ness kembali digiring ke kursi terdakwa. Kali ini sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Manado. Di sini, Newmont ketiban sial. Pada 5 Agustus 2005, eksepsi kuasa hukum Newmont, Luhut M.P. Pangaribuan, ditolak.
Untuk ukuran Manado, proses peradilannya terbilang istimewa. Ruang sidang tak hanya di gedung pengadilan, melainkan di aula serba guna kantor walikota Manado yang mampu menampung ribuan orang. Penjagaan serba ketat. Puluhan aparat kepolisian dan polisi pamong praja siap-siaga di sekitar gedung. Puluhan pekerja media cetak dan audio-visual, dari media lokal, nasional, hingga internasional, mengabadikan peradilan itu. Setiap persidangan dapat diikuti keesokan harinya lewat berita media massa.
Bisa dipahami suasana penjagaan begitu ketat. Sebelum sidang dimulai, ruang pengadilan sempat diporak-porandakan oleh simpatisan Rignolda Djamaludin. Protes-anarkis ditujukan kepada majelis hakim dan penasehat hukum Newmont. Pers yang meliput sidang tidak luput dari sasaran anarkisme massa.
BUYAT, atau biasa juga disebut “Buyat Pante”, merupakan kampung tempat mukim nelayan pendatang. Kampung ini mulai terbentuk awal tahun 1970-an, dengan tujuh pondok (daseng). Ketujuh daseng tersebut didiami oleh keluarga nelayan. Mereka keluarga Nyong Bawole, Enga’ Lombonaung, Johar Lohor, Opa Karlos, Salmon Pokarila, Tomopi Modeong, dan Ponoi Wartabone.
“Itulah keadaan ketika saya datang ke sini tahun 1970,” kata Hugu Essing, seorang pemuda asal Talaud.
Essing menikah dengan putri Salmon Pokarila, yang belakangan dikenal dengan panggilan “Ma’Ara.” Hugu Essing sendiri kini lebih dikenal sebagai “Madjid Essing.” Orang di sana biasa menyapanya “Pak Madjid.” Dia satu-satunya orang tua generasi pertama penduduk Buyat Pante yang masih sehat di sana.
Kepada saya, Madjid menerangkan bahwa penduduk asli Buyat hanya Tomopi Modeong. Lainnya para pendatang mulai dari Sangihe, Ternate, hingga Gorontalo.
Lokasi permukiman mereka berada di sisi kanan muara sungai Buyat, menghadap ke laut.
Awal tahun 1980-an, kumpulan daseng ini diterjang banjir. Sebagian besar pondok hanyut terbawa air. Lokasi tersebut hingga kini masih merupakan muara sungai. Hasil laut tidak hanya mampu menyambung hidup, tetapi juga memberikan jaminan bagi kelangsungan hidup mereka. Inilah yang membuat para nelayan ini tidak bisa meninggalkan pantai Buyat.
Mereka mulai menyisihkan hasil perolehan dari melaut dan mendirikan rumah yang layak huni. Belum lagi berbilang tahun, tiba-tiba mereka kedatangan rombongan tamu. Konon, mereka adalah investor yang mau mendirikan pabrik kertas. Investor tersebut memilih lokasi permukiman ini untuk lokasi pabrik. Para nelayan ini langsung dihubungi dan diminta untuk pindah ke arah barat, tepatnya di lokasi permukiman sekarang. Mereka diberi ganti rugi yang layak untuk membangun kembali pondok mereka.
Tidak lama berselang, “...kira-kira tahun 1995 kami didatangi Tim Studi Amdal dari PT Newmont Minahasa Raya,” kata Madjid.
Mereka memilih Pantai Lakban sebagai lokasi pelabuhan, dan Teluk Buyat menjadi tempat pembuangan limbah.
Ketika melakukan kajian antropologis di sana atas penugasan perguruan tinggi tempat saya bekerja pada Agustus 2004, saya mendapat keterangan dari penduduk bahwa kehadiran PT Newmont Minahasa Raya membawa dampak bagi permukiman nelayan Buyat Pante.
Pertama, permukiman ini berada di samping jalan utama ke Pelabuhan Laut Newmont. Kedua, di teluk ini pula terletak pipa pembuangan limbah Newmont.
Di luar itu, kesempatan memperoleh pekerjaan, baik sebagai buruh tambang maupun bekerja di anak perusahaan pemasok kebutuhan aktivitas pertambangan, membuat Buyat Pante dilirik para pendatang. Dan tidak kalah penting, kehadiran pekerja seks yang memanfaatkan beberapa pondok di Buyat Pante sebagai tempat rendez-vous.
Upaya “pemberdayaan” –dalam kosakata bahasa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan penggiat community development– yang diperkenalkan kepada warga, yang setelah sekian lama tidak mendapat perhatian dan hidup dalam ranah yang seakan-akan termarjinalisasi, telah membawa pengaruh atas perubahan sikap warga. Telah tumbuh-kembang rasa percaya diri warga yang berlebihan.
“Waktu baru mulai demo di pemerintah dan Newmont, saya dilatih sebagai juru bicara. Kami percaya karena yang datang memberi penyuluhan kepada kami adalah orang-orang pintar dan bergelar. Ketika saya bicara di muka pemerintah, saya cuma mengucapkan kata-kata dan kalimat yang sudah saya hafal dari mereka. Saya jadi berani karena di belakang saya banyak orang pintar,” ujar Hendrik Pontoh, salah seorang warga Buyat Pante.
Belakangan, mereka mulai lelah menyuarakan hak mereka, dan kembali melaut. “Lama-kelamaan, saya merasa bahwa saya sudah diajari berucap bohong. Misalnya, kami harus mengatakan tidak ada lagi ikan di Teluk Buyat. Padahal, saya tetap melaut dan dapat ikan,” kata Pontoh. Seraya menunjuk rumahnya, Pontoh melanjutkan, “Saya boleh membangun rumah ini, membeli motor-tempel dan lainnya hanya dari hasil ikan.”
Pontoh adalah salah satu dari lima nelayan muda yang memiliki perahu dan motor serta rumah yang memadai. Bahkan rumahnya, bangunan panggung dari kayu berkualitas, terbilang rapi dan bersih. Di sana terdapat sebuah mesin genset untuk alat penerang dan menyuplai sebuah televisi 28 inci, lengkap dengan VCD player.
“Kami belum punya bukti kalau ikan di teluk Buyat berkurang karena sejak dulu kami melaut jauh atau di luar teluk. Yang ada di teluk dari dulu hanya nener ikan bandeng. Itu musiman.”
NEWMONT bukanlah satu-satunya perusahaan pertambangan yang beroperasi di sana. Tahun 1887, Nederlandsch Mijnbow Maatschappij mendatangkan peralatan tambang di Lobongan, Totok, Pasolo, Padang, dan Hais. Lokasi mereka di kecamatan Ratatotok, suatu pedalaman yang berjarak kurang lebih empat kilometer arah utara dari pantai Buyat.
Perusahaan Belanda itu mempekerjakan buruh-penambang yang direkrut dari berbagai wilayah di karesidenan Manado kala itu, atau sekarang wilayah provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
Eksplorasi Nederlandsch Mijnbow Maatschappij ini berakhir tahun 1922. Namun, aktivitas penambangan berlanjut dan dijalankan oleh bekas buruh-kontraknya. Setidaknya, pada 1982, tercatat 42 unit penambangan tanpa izin (PETI) yang beroperasi di sungai Totok dan tiga unit yang beroperasi di sungai Buyat.
PT Newmont Minahasa Raya –anak perusahaan Newmont Gold Company yang bermarkas di Denver Colorado, Amerika Serikat– didirikan pada Januari 1985. Ini sebuah usaha patungan dari Newmont Indonesia Limited dengan PT Tanjung Serapung. Komposisi saham, 80 persen Newmont dan 20 persen Tanjung Serapung.
Tahun 1988, mereka menemukan deposit emas di lokasi Messel, Ratatotok, kecamatan Belang Minahasa (sekarang kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Selatan) dengan wilayah seluas 26.805,30 hektar.
Untuk mengatasi bahaya pencemaran, Newmont melakukan studi Amdal dengan melibatkan staf peneliti yang direkrut dari peneliti senior di Universitas Sam Ratulangi. Mereka bekerjasama dengan suatu tim dari Newmont pusat. Tahun 1992, studi itu disetujui pemerintah. Kelanjutannya Dokumen Amdal, RK/RPL (Rencana Kegiatan/Rencana Pemantauan Lapangan) disetujui oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertambangan pada 1994.
Produksi besar-besaran dimulai sejak 1996 dan berlanjut sampai 2001. Penambangan dari lubang tambang atau pit selesai. Pemrosesan biji emas berlanjut sampai 31 Agustus 2004.
Produksi Emas per Tahun (Troy Ounces)
1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004
112.000 206.539 261.046 343.921 364.312 325.908 154.313 99.270 62.442
Sumber: PT Newmont Minahasa Raya, 2005
Tahun 2002 rencana penutupan Newmont disetujui oleh pemerintah Indonesia. Bersamaan dengan itu, mengacu pada Amdal yang disetujui, Newmont diharuskan melakukan berbagai aktivitas berupa penataan bekas tambang dan reboisasi. Kegiatan ini kemudian menarik minat sejumlah lembaga dan LSM yang menawarkan diri untuk mengerjakan berbagai aktivitas penutupan tambang.
Dari sejumlah usulan, ada yang tidak ditanggapi oleh Newmont. Ini karena permintaan dananya jauh melampaui biaya nyata dan yang tersedia. David Sompie, public relations Newmont, mengatakan banyak yang terkesan tidak masuk akal. Dia tak asal bunyi. Di tangannya terdapat beberapa dokumen dan proposal sebagai buktinya.
Dia mengungkapkan, alokasi pendanaan dalam banyak item kegiatan seperti biaya reklamasi bekas galian kulit bumi atau program-program pemberdayaan masyarakat, anggarannya mencapai ratusan juta bahkan milyaran rupiah. Tidak masuk akal karena biaya reklamasi atau pengurukan tanah, umpamanya, cukup dengan memindahkan timbunan tanah kulit bumi yang digaruk di lokasi penambangan. Untuk mengurugnya, tersedia juga jaringan transportasi dan alat berat yang masih dapat digunakan.
Untuk sekian lama penolakan Newmont terhadap kegiatan sejumlah LSM atau pemerintah tak memiliki dampak signifikan bagi Newmont. Baru setelah kasus pencemaran di Teluk Buyat, Newmont seperti sedang membuka luka lama.
Sejumlah kasus kembali diungkit, seperti soal ganti rugi lahan. Dulu, sekira tahun 1994, memang terdapat kasus 24 petani pemilik tanah di Ratatotok yang menuntut ganti rugi sebesar Rp 5.000 per meter persegi untuk tanah yang bersertifikat, dan Rp 2.500 per meter persegi untuk tanah yang tidak bersertifikat. Hal ini merupakan reaksi atas kompensasi pembebasan tanah yang diberikan sebesar Rp 250 per meter persegi. Para petani mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tondano.
Kepada saya, Verrianto Madjowa, seorang wartawan yang mengikuti kasus tersebut, mengungkapkan bahwa gugatan para petani itu tercatat dalam register perdata nomor 35/Pdt.G/1994/PN.To. Gugatan ditolak, dan disarankan untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Manajer Umum Newmont, Paul Lahti, kemudian mengundang para petani yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Manado dan menawarkan dua opsi.
Pertama, kompensasi tanah dan tanaman perkebunan yang disesuaikan dengan Indeks Harga Konsumen Indonesia atau IHKI. Kedua, menukarnya dengan lahan baru yang dikuasai Newmont dengan luas yang sama. Kedua opsi tersebut ditolak oleh petani.
Reaksi lain adalah soal royalti. Tanggal 29 Juni 1998, sekitar 100 petani, yang menyandang nama Tim Reformasi Minahasa di bawah kepemimpinan Ang Marentek, menduduki lahan tersebut selama kurang lebih tujuh jam.
Tuntutannya, pembagian royalti yang adil. Tuntutan ini ditanggapi Newmont dengan memberikan bantuan uang sebesar US$3.000 per bulan untuk waktu selama tiga tahun, mulai Januari 1998 hingga 2000 melalui pemerintah daerah kabupaten Minahasa. Kesepakatan ini juga disaksikan pejabat Departemen Pertambangan Rozik B. Soetjipto.
Persoalan lain yang harus dihadapi oleh Newmont adalah sengketanya dengan pihak pemerintah kabupaten Minahasa soal Pajak Galian Golongan C. Dengan bantuan penasehat hukum O.C. Kaligis dkk, pemerintah kabupaten Minahasa mengajukan sengketa ini ke Pengadilan Negeri dengan gugatan nomor 1677/OCK/IX/99. Sengketa berakhir dengan perjanjian damai, setelah adanya campur tangan dari Departemen Pertambangan dan Departemen Dalam Negeri.
Ketika mulai beroperasi, tepatnya mulai tanggal 29 Juli 1996 hingga awal Agustus 1997, media memberitakan adanya puluhan bangkai ikan yang ditemukan di Teluk Buyat, dekat lokasi penempatan limbah (tailing) di bawah laut.
Kasus ini tidak saja menarik perhatian Lembaga Bantuan Hukum Manado, tetapi juga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Manado dan pemerhati lingkungan lainnya. Sejak itu, sejumlah LSM melakukan pendampingan terhadap warga di Ratatotok dan Buyat.
Newmont meresponsnya dengan membawa bangkai ikan tersebut ke Laboratorium Universitas Sam Ratulangi, Laboratorium Balai Kesehatan Manado, dan Laboratorium Institut Pertanian Bogor.
Dugaan bahwa ikan tersebut mati akibat pencemaran dibantah oleh kepala desa Ratatotok Dua, Samsi Bawo. Dia menyatakan bahwa itu sisa ikan mati akibat metode penangkapan ikan yang menggunakan “bom”.
PENEMPATAN tailing di bawah laut merupakan pokok persoalan yang dihadapi Newmont. Mineral ampas penambangan, sesudah melalui proses detoksifikasi atau dinetralkan, harus dibuang ke lingkungan. Ada dua opsi, membuangnya di darat atau di bawah laut. Setiap opsi mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Dan Newmont, setelah mengajukan opsi kepada Departemen Pertambangan untuk membuang limbah ke bawah laut, tidak mendapat hambatan.
Pilihan ini disertai dengan pemantauan yang rutin dengan melibatkan sejumlah ahli perikanan dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi Manado. Mereka antara lain Ir Laurentius Lalamentik dan Ir James Paulus, selain pakar asing yang dipekerjakan oleh Newmont. Ada dua hal yang dipantau, yakni tapak tailing dan kehidupan karang, moluska, serta berbagai jenis ikan di sekitar lokasi penempatan tailing.
Selain itu, Newmont membangun terumbu karang buatan di sekitar lokasi pembuangan. Semua data terekam dalam bentuk time series dengan lokasi pemantauan dan lokasi pembanding. Newmont pun mempekerjakan dokter ahli senior Prof. dr. Winsy Warouw dari Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi yang memantau kesehatan warga di Ratatotok dan Buyat serta desa sekitarnya.
Pada 2001, Newmont menggandeng Universitas Mataram dan pemerintah daerah provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menyelenggarakan “Seminar Penempatan Tailing di Bawah Laut dan Dampaknya terhadap Lingkungan” di Mataram. Seminar ini menghadirkan ahli internasional dan nasional. Dalam kegiatan ini terungkap bahwa dari hasil pantauan lokasi pembuangan tailing Newmont dan pengalaman PT Copper Mine, Kanada, antara lain dapat disimpulkan, “kondisi terumbu karang dan jumlah populasi ikan karang tidak mengalami perubahan yang signifikan.” Dasar laut pun mampu memulihkan keanekaragaman hayatinya yang sebelumnya terselimuti tailing yang berasal dari tambang.
Hal itu tentu selama penempatan tailing memenuhi persyaratan teknis dan tidak berada pada alur layar.
Salah satu pembicara di Mataram adalah Laurentius Lalamentik yang memantau perkembangan terumbu karang di sekitar lokasi penempatan tailing sejak 1996. Hasil pemantauan yang dilakukannya hingga tahun 2002, pernah disampaikan pada International Seminar on Mining, Environment, and Sustainable Development, A Lesson from the Gold Mining Controversy in Buyat Bay, North Sulawesi, Indonesia, 9-10 Mei 2005 di Manado. Ada pengaruh dari tailing terhadap jenis-jenis terumbu karang tertentu yang menghambat pertumbuhannya, namun ada pula jenis terumbu karang yang justru terangsang dan berkembang cepat dari biasanya.
Dua minggu sesudahnya, Walhi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Jaring Pesisir Laut, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), serta beberapa LSM di Sulawesi Utara menyelenggarakan International Conference on Submarine Tailings Disposal di Hotel Gran Puri Manado. Dua pemakalah, Veronica Kumurur dan Markus Lasut, berkesimpulan bahwa “pembuangan limbah bawah laut yang dilakukan Newmont ternyata berdampak negatif terhadap ekosistem perairan dan terbukti telah menurunkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Buyat.”
Kumurur mengatakan, bagian akhir dari pipa yang mengalirkan limbah tambang emas Ratatotok sebanyak 2.000 ton per hari, diletakkan di kedalaman 82 meter di teluk Buyat dan berjarak 900 meter dari garis pantai. Ini telah menutupi sebagian areal produktif perairan teluk Buyat, dan mengakibatkan terjadinya pergeseran zona tangkapan ikan masyarakat nelayan Buyat.
Jauh sebelum kedua seminar berlangsung, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulawesi Utara, Moudy Gerungan, membuat serangan awal terhadap keberadaan tailing Newmont. Dalam konferensi pers di Jakarta tahun 2000, Gerungan mengimbau pemerintah agar menghentikan sementara kegiatan Newmont. Alasannya, Walhi Sulawesi Utara telah melakukan survei dan menemukan kerusakan terumbu karang dan hilangnya sejumlah spesies ikan. “Dari 52 jenis ikan yang ditemukan di daerah itu, kini tinggal 13 jenis saja.”
Moudy Gerungan berkesimpulan Newmont telah memanipulasi informasi dan melakukan kejahatan lingkungan, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di kawasan teluk Buyat.
BERITA media tentang kontroversi Buyat sejak tahun 1999 dan puncaknya pada pertengahan tahun 2004, memberi kesempatan kepada sejumlah akademisi melakukan penelitian. Ada tim peneliti independen dari Pusat Penelitian Lingkungan dan Sumber Daya Alam (PPLH-SDA). Ada juga yang dibentuk Universitas Sam Ratulangi yang bekerjasama dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Pusat, yang dikoordinasikan peneliti senior Bobby Polii. Belum lagi yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Rizald Rompas.
Tim yang lebih besar, dan diklaim independen, dibentuk pada Juli 2004 oleh Gubernur Sulawesi Utara A.J. Sondakh. Mereka terdiri atas para ahli dari berbagai disiplin ilmu dan beberapa perguruan tinggi di Manado. Sebagian anggota tim kemudian bergabung dengan Tim Teknis Penanganan Kasus Buyat. Tim Teknis ini dibentuk oleh pemerintah pusat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 97 tahun 2004 setelah melalui rapat Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Anggota Tim Teknis atas 14 lembaga, yaitu kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Kelautan dan Perikanan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Departemen Kesehatan, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Institut Pertanian Bogor, Universitas Sam Ratulangi, pemerintah daerah Sulawesi Utara, Jatam, Walhi, kepolisian, dan mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim.
“Mari kita dudukkan seluruh hasil penelitian itu, agar mendapatkan suatu gambaran yang komprehensif tentang apa yang sebenarnya terjadi di sana (Teluk Buyat). Dan kata kuncinya adalah transparansi,” kata Emil Salim.
Prinsip seperti itu memang patut didengar. Beberapa hasil penelitian atau laporan penelitian sering mengabaikan aturan dan metode, apalagi tanggungjawab moral akademisi, kalau bukan sekadar catatan kunjungan lapangan. Ada juga laporan yang dibuat dari data sesaat dan bukan hasil pengamatan dalam bentuk time series.
Gybert Mamuaya, oseanograf senior dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi menyadari hal itu. Salah satu pangkal soalnya, menurut dia, dokumen Amdal tidak memiliki data base.
Beberapa penelitian menghasilkan kesimpulan menarik dan cenderung menguntungkan Newmont. Misalkan saja hasil penelitian yang dibentuk oleh Rektor Universitas Sam Ratulangi, Lucky Sondakh, yang mengajak peneliti-peneliti Universitas Manado. Tim ini dipimpin oleh Winsy Warouw dari Universitas Sam Ratulangi dan Ketua Lembaga Penelitian Unversitas Negeri Manado, M.I.J. Umboh. Hasil awal tim ini disampaikan dalam sebuah seminar bulan Agustus 2004 di Universitas Sam Ratulangi.
Beberapa kajian dipresentasikan pada International Seminar on Mining, Environment, and Sustainable Development, A Lesson from the Gold Mining Controversy in Buyat Bay, North Sulawesi, Indonesia, Mei 2005 di Manado. Keterlibatan Newmont dan beberapa perusahaan pertambangan sebagai sponsor seminar ini mengundang kritikan dari aktivis LSM terhadap rektor Universitas Sam Ratulangi: universitas seakan-akan berpihak kepada investor, bukan kepada warga Buyat.
Persoalan yang umum terangkat dari dua seminar adalah soal ambang batas. Sejumlah penelitian menyatakan bahwa kadar arsenik dan merkuri yang ditemukan dalam sampel ikan masih berada di bawah ambang batas. Baik ambang batas yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) maupun oleh sejumlah negara Barat dan Jepang.
Hasil serupa juga dapat dibaca dalam laporan Mineshi Sakamoto dari Institute for Minamata Desease, Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, yang diundang khusus oleh WHO untuk melakukan penelitian di Buyat.
Mineshi Sakamoto menghabiskan waktunya dua minggu melakukan pengumpulan data dari berbagai sampel dengan bantuan sebuah tim WHO dan Departemen Kesehatan Indonesia. Hasil serupa juga dapat dibaca dalam laporan Centre for Advanced Analytical Chemistry Energy Technology (CSIRO) yang melakukan pemantauan pada periode yang sama.
Aktivis lingkungan lain lagi. Mengutip pernyataan Jan Speets, staf WHO Jakarta, mereka mengatakan bahwa penelitian WHO dilakukan hanya untuk tujuan spesifik, yakni melihat apakah warga menderita penyakit Minamata seperti yang disebut di beberapa media nasional. Studi ini, menurut mereka, tidak serta merta dapat dianggap sebagai studi mendalam guna melihat kondisi umum lingkungan atau kesehatan masyarakat. Pernyataan Speets ini dilansir oleh New York Times 9 November 2004.
Hal serupa dikatakan Budi Haryanto, ketua Departemen Kesehatan Lingkungan-Universitas Indonesia, di depan rapat Tim Teknis Penanganan Kasus Buyat pada 2004. Menurut Haryanto, dari jumlah sampel yang terbatas, studi WHO dan Minamata Institute memang hanya terfokus pada dugaan kontaminasi merkuri pada warga. Ini tidak akan memadai untuk “melihat logam lain dan aspek pencemaran yang lebih luas.”
Bisa dipahami kalau tim teknis bentukan pemerintah membuat sejumlah rekomendasi:
♦ Pemantauan oleh pihak Newmont dan pemerintah sampai 30 tahun mendatang.
♦ Pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang yang sakit untuk mendeteksi adanya arsen.
♦ Mengurangi konsumsi ikan yang berasal dari Teluk Buyat.
♦ Relokasi penduduk dusun Buyat Pante ke tempat lain.
♦ Penegakan hukum pidana sesuai dengan UU Nomor 23/1997; dan
♦ Pelarangan metode Pembuangan Tailing ke Laut (STD/STP) berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Friday, February 17, 2006
Thoyib
Oleh Taufik Wijaya
Taufik Wijaya wartawan-cum-seniman Palembang, tahun lalu novelnya, Juaro, tentang dunia preman di Palembang, diluncurkan Pustaka Melayu. Penugasan liputan naskah ini dilakukan Yayasan Pantau dengan sponsor Unesco Jakarta.
SEBUAH kapal di perairan Sungsang, Sungai Musi, Palembang. Seorang pria mengayun-ayun sebilah pedang di depan para penumpang. Dia berteriak mengancam, “Jangan melawan! Aku bunuh kamu galo (semua) kalau melawan. Serahkan duit, emas atau jam tangan kalian!” Di belakang pria bernama Thoyib ini berdiri tiga lelaki dengan tatapan ganas.
Sejumlah harta benda pun berpindah tangan. “Gawe kito (pekerjaan kita) itu belum seberapa. Itu baru percobaan. Kalu galak awak melok kame (Kalau mau kamu ikut kami),” kata Usman Gopok, senior Thoyib, pemimpin perampokan itu.
Itu aksi pertama Thoyib, tahun 1967. Dia mengisahkannya pada saya. Thoyib kini ketua Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu atau disingkat PMPB. Anggota organisasi ini kebanyakan bandit, yang diklaim Thoyib “preman sadar.” Para anggota PMPB tak hanya menguasai pasar, tempat hiburan atau lahan parkir, melainkan bermain juga di dunia politik atau pemerintahan di Palembang dan Sumatra Selatan.
PMPB dideklarasikan pada 10 Oktober 2000. Jumlah anggotanya 70 ribu orang, tersebar di seluruh Sumatra Selatan. Di kepengurusannya terdapat sejumlah nama politisi maupun pengusaha, seperti Eddy Santana Putra dan Syahrial Oesman, masing-masing adalah walikota Palembang dan gubernur Sumatra Selatan sejak 2003. Keduanya dari Partai Golongan Karya.
Dibanding organisasi massa seperti Pemuda Muhammadiyah atau Gerakan Pemuda Anshor, PMPB tampak lebih menonjol. Setidaknya berdasarkan jumlah plang nama. Plang nama PMPB tegak di sejumlah kampung di Palembang, yang di sana sulit saya temukan plang organisasi macam Muhammadiyah atau Anshor.
Thoyib, sang ketua, lahir 19 Agustus 1949 di Palembang. Nama lengkapnya Muhammad Thoyib Akib. Dia sulung 11 bersaudara. Tapi sembilan saudaranya meninggal sebelum beranjak remaja. Kematian adik-adiknya, menurut Thoyib, karena ilmu kebatinan yang dimiliki sang ayah, Masagus Akib. Ilmu tersebut membawa aura panas dan menuntut korban jiwa. Thoyib selamat karena dia kebetulan tinggal di rumah keluarga ibunya.
Masagus Akib sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Keluarganya hidup berkecukupan. Thoyib kecil tak pernah susah.
Hidup keluarga Thoyib berubah drastis setelah Akib meninggal pada September 1967. Belum genap sebulan Akib wafat, komplotan perampok menjarah Kampung 3 Ulu, Kertapati, Palembang. Rumah keluarga Thoyib ikut jadi sasaran. Dan ketika pagi tiba, keluarga Thoyib resmi jatuh miskin.
Ketika itu negara Indonesia juga dilanda krisis. Perekonomian parah. Rezim beralih dari Presiden Soekarno ke Jenderal Soeharto. Banyak warga terpaksa makan bulgur dan mengenakan pakaian karung goni.
Thoyib mendendam pada keadaan. Dia ingin membunuh para perampok itu. Tapi, dia tak tahu caranya. Dia pun tak tahu markas mereka. “Kalu awak (kalau kau) memang mau balas dendam, cubo melok (coba ikut) aku,” kata Usman Gopok, enam bulan kemudian.
Thoyib langsung setuju. Malamnya dia ikut Usman beserta dua anak buah pria itu merompak kapal penumpang di perairan Sungsang. Niat balas dendam membuat Thoyib justru mengikuti jejak musuhnya: jadi bandit.
Thoyib tak lagi susah. Demikian juga keluarganya. Mau makan, beli. Mau pakaian, beli. Mau perhiasan, pakai. Dan, puluhan perempuan, minta dikawini. Selama setengah tahun Thoyib menuai hasil merompak kapal-kapal di perairan sungai Musi dan selat Bangka.
Namun, pada akhir 1968 dia ditangkap di rumahnya. Dia diangkut ke penjara Jalan Merdeka Palembang. Selama enam bulan dia dibui.
“Waktu saya ditahan itu, ibu saya baru tahu apa yang saya lakukan. Dia marah,” kenang Thoyib.
Keluar dari penjara, Thoyib kembali bergabung dengan kelompok Usman. Mereka terus merompak di sungai Musi, perairan Sungsang, dan Selat Bangka.
Sejarah bajak laut atau lanun di perairan Sungsang dan selat Bangka telah dimulai sejak abad ke-14. Cheng Ho, panglima tertinggi angkatan laut Cina, menangkap seorang bajak laut dan membawanya pulang untuk dihukum pancung. Ketika itu dia dalam perjalanan pulang dari penjelajahan pertamanya keliling Champa (Vietnam), Majapahit (Jawa), Deli (Sumatra), Srilangka, dan Kalkuta.
Siapa bajak laut ini?
Dia Chen Tsu-I, eks perwira angkatan laut Cina asal Kanton. Dia lari dari Cina karena anti Dinasti Ming. Dinasti tersebut menguasai Cina sejak 1368. Chen Tsu-I membawa ribuan pengikutnya dan membangun basis kekuasaan di Palembang, atau dalam bahasa Cina, Po-lin-fong yang berarti “pelabuhan tua.”
Selama berkuasa di Palembang, Chen Tsu-I menguasai daerah sekitar muara sungai Musi, perairan Sungsang dan selat Bangka. Anak buah Chen Tsu-I merompak semua kapal yang melintasi perairan itu. Kebetulan atau tidak, daerah-daerah itu sampai kini jadi kantong-kantong bandit Palembang.
Pada 1969 Thoyib pertama kali membunuh orang. Korbannya teman sendiri.
Suatu hari, setelah merasa cukup puas dengan hasil rompakan, Thoyib dan kawan-kawan naik ke darat untuk bagi hasil. Alangkah kecewanya Thoyib ketika Toni, yang selama ini dititipi hasil rompakan berupa uang dan emas, menyebut tabungan mereka telah disita polisi.
Semula Thoyib dan tiga kawannya, Cek Ing, Yohanes dan Herman percaya pada pengakuan Toni. Tetapi, seorang perempuan simpanan Toni mengadu bahwa selama mereka di laut, di darat Toni berfoya-foya.
“Aku setuju malam ini kita habisi budak taun (anak setan) itu,” kata Thoyib pada kawan-kawannya.
Mayat Toni penuh luka tusuk dan bacokan. Namun, mereka tak semua masuk sel. Cek Ing sukarela jadi tumbal. Dia mengaku sebagai pelaku tunggal kepada polisi.
Thoyib melarikan diri ke Lampung, bergabung dengan Basir, adik kandung Usman Gopok. Di daerah yang sebagian besar dikelilingi laut, kelompok baru Thoyib banyak beroperasi di kawasan Panjang. Mereka merompak kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan Panjang.
Kelompok ini kemudian bertemu dengan sejumlah bandit Jakarta. Mereka sepakat beroperasi di dua wilayah, laut dan darat. Setiap anggota memiliki sepucuk pistol jenis FN. Pistol-pistol itu dibeli dari seorang tentara.
“Kelompok kami sangat terkenal saat itu. Kami merompak kapal Singapura, Jerman, Taiwan. Kami juga merampok toko emas, agen sepeda dan toko-toko yang besar,” kenang Thoyib.
AKHIR 1970. Empat orang memegangi tubuh Thoyib sambil memasang borgol dan rantai di tangan dan tubuhnya. Buk! Tubuh Thoyib dilempar ke bak belakang mobil Toyota Kijang milik Angkatan Laut. Tak berapa lama batu-batu melayang dan mendarat di tubuh Thoyib. Orang-orang di Pasar Bawah, Tanjungkarang, melampiaskan rasa benci mereka.
Beberapa menit sebelum penangkapan Thoyib, tujuh kawannya ditangkap di kamar kontrakan mereka.
Pemilik kontrakan melapor ke polisi. Perempuan tua itu sempat mengintip kegiatan Thoyib dan kawan-kawannya melalui lubang kecil di dinding papan. Dia terkejut melihat mereka tengah membersihkan senjata api.
Polisi menuduh kawanan Thoyib terlibat 17 kasus kejahatan. Thoyib dan kawan-kawan berusaha menyogok polisi, tapi gagal. Mereka divonis delapan tahun penjara. Ini menandai akhir masa jaya kelompok Thoyib di Lampung.
Memasuki bulan ketiga di tahanan kantor polisi, tiga dari kawanan itu berhasil kabur.
Akibatnya Thoyib dan empat rekannya dipindahkan ke sel isolasi di penjara Tanjungkarang. Satu orang menghuni satu sel. Selama setahun, dengan tubuh di rantai, mereka tak pernah menyaksikan siang maupun malam.
Pada 1972 pengadilan memindahkan Thoyib dan kawan-kawan ke penjara Cipinang, Jakarta. Di sini Thoyib hanya bertahan lima bulan. Dia berkelahi dengan kelompok bandit yang lebih dulu ditahan di sana. Thoyib lantas dipindahkan ke penjara Sukamiskin, Bandung, dan mendekam di situ cuma sepekan. Pasalnya, dia ribut dengan pegawai penjara gara-gara distribusi makanan para tahanan.
Kali ini Thoyib dipindahkan ke penjara Banceuy Bandung, yang sekarang sudah jadi pertokoan. Baru tiga hari di tahanan, dia sudah menusuk bandit yang berkuasa di penjara itu. Thoyib marah rambutnya dipaksa potong pendek.
Dia pun dipindahkan ke penjara Cirebon. Setelah dua tahun di situ, Thoyib kembali berkelahi dengan sesama penghuni penjara. Dia terpaksa dipindahkan ke penjara Kuningan, masih di sekitar Jawa Barat.
Pada 1977, Thoyib bebas. Tapi dia tak langsung pulang ke Palembang. Thoyib malah membentuk kelompok bandit Cirebon. Setelah bentrokan di dalam, kelompok itu bubar jalan. Thoyib pun memutuskan pulang kampung.
SUATU sore Thoyib duduk di teras rumah panggung orangtuanya. Dia memikirkan apa yang didengarnya semalaman: suara ibunya. “Nak, tolong ibu, berentilah. Ingat nerako. Nerako (Nak, tolong ibu, berhentilah. Ingat neraka. Neraka).” Sang ibu, Nuriah namanya, meminta Thoyib bertobat. Menjelang magrib, suara itu masih mengiang di telinga.
Dia pergi ke tepi sungai Ogan. Dia mengambil sebuah batu koral sebesar kelereng, lalu melemparnya ke permukaan air sungai. Sebelum melempar batu, dia bersumpah. “Jika batu ini mengapung aku tetap menjadi bandit. Apabila tenggelam aku akan berhenti menjadi bandit. Bila aku melanggarnya, berarti aku keluar dari Islam. Tetapi, kalau berkelahi untuk membela diri atau teman, kalau terpaksa, aku harus melawan.”
Batu koral itu tenggelam.
Thoyib menepati nazarnya. Dia berhenti jadi bandit. Itu tahun 1979.
Hidup dengan prinsip baru bukan hal gampang. Pemasukan tak ada. Godaan untuk merampok selalu datang. Untuk menghindari godaan itu, dia nekad pergi ke sebuah sawmill atau pabrik pemotongan kayu.
Di sepanjang sungai Ogan terdapat 20 pabrik pemotongan kayu. Pabrik-pabrik itu punya masalah. Para pemiliknya sering mengeluh soal kayu mereka yang hilang dicuri.
“Aku menawari jasa menjadi keamanan pabrik mereka. Mereka setuju,” kisah Thoyib.
Setiap bulan Thoyib menerima gaji. “Itulah gaji halal pertamaku.”
Para pemilik pabrik puas dengan kerja Thoyib. Pencurian kayu berkurang. “Saya mengajak semua kawan yang diduga menjadi pencuri kayu sebagai tenaga keamanan sawmill.”
Nasib baik datang lagi. Seorang pengusaha angkutan kapal bernama Anang Yunus alias O An, mengajak Thoyib berbisnis. Dia menawari Thoyib mengelola pabrik, bukan sekadar penjaga tapi pemilik. Thoyib menerima tawaran tersebut. Keuntungan usaha dibagi dua, meski Anang Yunus pemilik modal.
Namun, kejayaan Thoyib sebagai pengusaha kayu habis pada 1983 menyusul operasi militer terhadap kayu ilegal, termasuk sawmill tak berizin. Mereka yang biasa memasok bahan baku kayu pada Thoyib putar haluan. Mereka memilih menjual bahan baku kepada perusahaan resmi.
Kebangkrutan Thoyib disusul musibah lain. Thoyib ditangkap dan di penjara selama sembilan hari. Penyebabnya?
Dalam mobil milik Thoyib ditemukan mayat. Salah seorang sahabat Toyib, bernama Atai, membunuh orang di mobil itu.
Selama setahun ekonomi keluarga Thoyib pas-pasan. “Saya sempat terpikir mau menjadi perompak lagi, tapi saya selalu teringat dengan sumpah itu.”
Suatu hari dia bertemu Ramli Sutanegara, pengurus Kesatuan Organisasi Serba Guna Gotong Royong atau Kosgoro.
“Awak bergabung bae dengan organisasi ini. Awak harus mengenal orang-orang penting, mana tahu nanti akan ada gawean buat awak,” kata Sutanegara kepada Thoyib sambil menuangkan bir ke gelasnya.
Saat itu Thoyib bertamu ke kantor Kosgoro di samping bioskop Sanggar, Jalan Rustam Effendy, Palembang.
“Kalau memang bagus buat aku, ya, aku bergabung. Tapi aku nih harus banyak belajar dari awak, aku belum pernah berorganisasi,” kata Thoyib pada Sutanegara.
Pada 1986, dua tahun setelah pertemuan dengan Sutanegara, Thoyib menjabat ketua Angkatan Muda Pembaruan Indonesia wilayah Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Pada 1993, dia juga menjadi ketua Pemuda Pancasila wilayah yang sama. Posisi Thoyib di organisasi makin cemerlang saat dia menjadi ketua Pemuda Pancasila Kota Palembang periode 1994-1999.
Selama gerakan antikebijakan pemerintahan Soeharto, massa dari organisasi tersebut jadi tameng status quo. Mereka menjadi pengaman dalam setiap aksi ke kantor pemerintah, memobilisasi massa saat kampanye pemilihan umum, atau meneror masyarakat yang menentang kebijakan pemerintah.
“Tugas kami selain memobilisasi massa saat kampanye, juga mengamankan kantor pemerintah ketika ada unjuk rasa dan mengamankan lokasi yang menjadi sengketa antara masyarakat dengan pemerintah,” kata Ridwan, agen sayuran di pasar induk Jakabaring, anak buah Thoyib.
Saat kerusuhan Mei 1998 yang berujung jatuhnya Soeharto, para bandit menjadi salah satu pelaku utama penjarahan terhadap pertokoan dan rumah-rumah milik etnik Tionghoa. Mereka bersama warga lain merampas harta benda dan merusak pertokoan atau rumah orang Tionghoa. Bahkan, menurut informasi dari Tim Relawan Kemanusiaan di Palembang, terjadi pula pelecehan seksual terhadap perempuan-perempuan Tionghoa.
“Kami mengambil apa saja. Makanan, barang-barang elektronik. Ya, kami menimbun di rumah sebelum dijual,” kata Ridwan, bangga.
Di sisi lain, para bandit ini dapat uang juga dari orang-orang Tionghoa kaya. Mereka disewa untuk menjaga pertokoan dan rumah-rumah. Keuntungan ganda.
SENIN, 19 Februari 2001, Thoyib bersama anggota organisasi PMPB berunjuk rasa ke gedung Dewan Sumatra Selatan di Jalan Pekan Olahraga Mahasiswa IX Palembang. Massa sekitar 250 orang.
Thoyib menyebut aksinya untuk membendung aksi para provokator dari Jakarta dan Lampung yang datang ke Palembang. Provokator itu dikabarkan akan memicu konflik antar etnik dan agama di Palembang.
“Sebagai wong Palembang saya sangat khawatir. Saya tidak mau Palembang ini menjadi Ambon.”
Thoyib menilai konflik di Ambon adalah konflik antara “Islam” dengan “Kristen”, sedangkan di Lampung antara “penduduk asli” dan “pendatang” dari Jawa. Dia tak tahu kalau konflik di Ambon juga bernuansa etnik, yaitu antara “bangsa Alifuru” dan “pendatang” dengan label BBM; Bugis, Buton, Makassar.
Tetapi ada yang menganggap aksi Thoyib itu bertujuan melindungi kepentingan politik para anggota dewan. Saat itu mereka menjadi perhatian masyarakat dan sering jadi sasaran unjuk rasa mahasiswa dan aktivis lembaga swadaya masyarakat gara-gara dugaan korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp 2,1 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sumatra Selatan tahun 2000.
Februar Rachman dari Partai Demokrasi Banteng Kebangsaan, menilai PMPB sebagai organisasi bandit.
“Perilaku mereka kan tetap seperti bandit. Melakukan kekerasan,” kata Rachman.
Pertengahan Maret 2005, Thoyib dan Febuar Rachman nyaris berkelahi di Pasar Induk Jakabaring, Palembang.
Pagi itu Rachman ingin bertemu walikota Eddy Santana Putra yang akan membuka kegiatan pasar murah. Dia datang bersama sejumlah aktivis dan mahasiswa. Tiba-tiba para pedagang dan Februar Rachman mendapat serangan dari orang-orang Thoyib, yang jadi petugas keamanan pasar tersebut. Mereka mengatakan ada kabar Febuar Rachman bersama mahasiswa dan aktivis itu hendak merebut lahan kerja mereka.
“Apa kami gilo? Kami mau bertemu dengan walikota untuk membahas lokasi para pedagang kaki lima yang digusur di Pasar 16 Ilir. Termasuk janji keringanan pembelian kios. Bukan minta jatah,” kata Febuar Rachman.
Thoyib membela anak buahnya, “Kita bukan meneror atau mengancam. Kita justru berjaga-jaga agar kondisi aman dan lancar.”
RUANG tamu terletak di bagian bawah rumah panggung itu, dicat putih. Ada dua stel kursi tamu di sana. Kursi sofa dan kursi jati ukiran. Di dinding dan bufet terpajang potret Thoyib bersama antara lain, Eddy Santana Putra dan mantan gubernur Sumatra Selatan Ramli Hasan Basri.
Di dinding lain juga terpampang foto Thoyib dengan Ibnu Hartomo. “Dia kan adik Ibu Tien Soeharto. Kami bertemu di rumahnya di kawasan Condet, Jakarta, sekitar tahun 80-an awal,” kata Thoyib. “Saya ke rumahnya untuk mengurusi perkebunan miliknya di Banyuasin yang bermasalah,” lanjutnya.
Thoyib kini berencana membangun sebuah pesantren di Ogan Ilir, Sumatra Selatan, di atas lahan dua hektare. Pesantren ini akan diberi nama Al-Amanah. Untuk tujuan ini, Thoyib bekerjasama dengan Ali Singo, yang juga mantan bandit. ***
Sejarah Banding Palembang
BANDIT menurut kamus bahasa artinya penjahat, sedangkan banditisme adalah perilaku atau tindakan seperti bandit. Di Palembang, bandit punya banyak sebutan. Ada yang menyebut “juaro” yang diperuntukan penjahat jago berkelahi, main perempuan, berjudi dan calak atau licik. Lalu, “tikus angin” buat menyebut bandit kampung atau bandit yang kejahatannya sebatas mencuri sandal jepit, sepatu, pakaian yang dijemur atau ayam.
Bandit yang melakukan kejahatan besar di luar negeri seperti di Singapura, Malaysia, Hongkong atau Taiwan, disebut “duta” yang artinya utusan. Penyebutan duta ini merupakan penghalusan penyebutan para bandit yang beroperasi di luar negeri. Di mata keluarga dan kerabatnya, para duta ini dianggap pahlawan. Sebab hasil kejahatan mereka biasanya digunakan buat modal usaha keluarga atau dibagikan kepada kawan-kawan si duta yang tak mampu.
Daerah yang paling banyak duta-nya adalah Kayuagung, sebuah kota sekitar 60 kilometer dari Palembang ke arah selatan. Sebelum berangkat biasanya keluarga si calon duta akan melakukan selamatan atau sedekah. Ritual tersebut berupa doa bersama agar si duta sukses dan selamat dalam menjalankan misinya.
Menariknya sebagian duta ini hanya satu kali melakukan kejahatan. Mereka melakukan kejahatan itu guna mencari modal buat usaha, atau langkah terakhir untuk mengatasi kemiskinan. Tidak ada duta yang gagal saat pulang ke kampungnya. Mereka yang gagal tak pulang. Lebih baik mereka memilih mati di jalanan.
Bagaimana menebak seseorang itu bandit atau bukan di Palembang? Meski tak pasti benar, saya mencatat ciri-ciri seorang bandit. Misalnya di tubuhnya ada tato.
Tato yang dibuat bukan pula mengedepankan unsur keindahan, melainkan sebagai tanda bae. Umumnya dibuat dengan alat tradisional, jarum dan tinta, sehingga bentuknya tak begitu jelas atau tak beraturan tebal-tipis tintanya. Motif tato pun hanya sebatas nama, hati perlambang cinta, senjata, ular, atau harimau. Tato-tato itu biasanya dibuat di lengan, bahu dan dada. Sejumlah bandit mengatakan pembuatan tato itu dilakukan oleh kawan mereka di penjara atau di kampung.
Pada era 70-an dan 80-an, para bandit di Palembang umumnya berambut panjang. Mengenakan blue jeans ketat dan jaket kulit. Sesekali mengenakan t-shirt yang kedua lengannya dipotong. Cincin dengan batu besar dan akar bahar menghiasi jari tangan. Di leher melingkar kalung emas.
Ada dua tipe tubuh bandit di masa itu, kerempeng dan kekar. Yang kerempeng umumnya mengonsumsi ganja, sedangkan yang kekar senangnya menegak bir atau anggur.
Ciri lainnya, dari pinggang mereka tersembul ujung belati.
Pada era 90-an hingga saat ini, ciri-ciri itu mulai pudar, dan hanya dapat dilihat pada bandit-bandit kampung. Bandit-bandit gaul, penampilannya sudah trendi. Berambut pendek, mengenakan kemeja atau celana jins yang disetrika.
Yang jadi tanda khusus biasanya kelopak mata. Cenderung lembam, seperti orang yang sudah beberapa hari tidak tidur. Jika memandang seseorang, lama dan tak berkedip. Bila menghadiri suatu acara—misalnya menjadi pengaman—mengambil posisi duduk atau berdiri agak ke sudut. Banyak mengenakan kacamata hitam. Jarang bicara.
Bila di tempat karaoke, mereka umumnya menyanyi dengan suara dibesarkan. Lagu-lagu yang dipilih umumnya berirama melayu atau dangdut. Lagu pop yang banyak digemari adalah lagu-lagu yang dipopulerkan Broery Pesolima atau Broery Marantika seperti lagu Jangan Ada Dusta di Antara Kita dan Karisma Cinta atau lagu-lagu milik Panbers dan Mercys. Terakhir, rokok yang mereka hisap umumnya rokok kretek.
Khusus bandit duta, yang baru pulang ke Kayuagung, akan mengenakan sepatu putih, celana berwarna putih serta kemeja putih.
Di mana kita dapat menemukan bandit-bandit kampung? Paling banyak di Lorong Budi. Ini kampung bandit. Hampir setiap rumah di kampung itu dihuni bandit. Pencopet. Penodong. Dari sini banyak bandit mengorbit jadi perampok rumah, perompak kapal, juga juragan bisnis seks.
Di Lorong Budi, tidak sedikit sebuah keluarga dari kakek, bapak hingga cucu adalah bandit. Banyak kaum perempuannya, baik yang bekerja maupun tidak, senang bermain judi kartu domino. Hari-hari kaum pria, dari bapak hingga ke anak-anak, menenggak anggur. Sebagian besar dari mereka tak tamat sekolah dasar.
Meskipun sebagian besar warganya bandit, kampung itu cukup aman, kecuali ada penyerangan dari kampung lain.
Kurun 1960 – 1970, peperangan antarkampung merupakan hal biasa. Kaum remaja yang sering berperang biasanya membentuk geng atau kelompok. Hidup geng bersandar dari uang hasil mencopet, menodong, mencuri atau memeras para pedagang di pasar. Bila ada anggota geng dari keluarga mampu umumnya “memeras” atau mencuri uang dan perhiasan milik orangtuanya.
Penampilan anggota geng-geng kampung ini tergantung dengan grup atau penyanyi yang mereka kagumi. Ada yang berpenampilan seperti anggota The Beatles, Rolling Stones, Deep Purple atau Rhoma Irama.
Selain Lorong Budi, kantong-kantong bandit di Palembang adalah Kampung Lawang Kidul yang lebih dikenal Boom Baru—karena di kampung Lawang Kidul terdapat pelabuhan yang bernama Boom Baru—Kampung 13 Ilir, Kampung 14 Ilir, Kampung 10 Ilir, Kampung Kuto Batu, Kampung Sekojo, Kampung Tanggabuntung, Kampung Suro, Kampung Sei Batang, serta kampung Dwikora.
Semuanya masuk kawasan Palembang Ilir. Pada Palembang Ulu? Banyak juga, antara lain Kampung Kertapati, Kampung Sungki, Kampung Tembok Batu, Kampung 7 Ulu, Kampung 5 Ulu.
Ulu dan Ilir adalah identitas topografi Palembang. Kota ini memang dibelah sungai Musi, sehingga muncul dua kawasan: Palembang Ulu dan Palembang Ilir. Tak di Ulu atau Ilir, setiap bandit di Palembang selalu membawa senjata tajam, selain senjata api. Senjata tajam bisa belati, pedang atau pisau garfu. Belati umumnya dibawa bandit yang menjaga keamanan di pasar, pertokoan, terminal, atau yang menjadi penodong atau pencopet.
Belati senjata favorit. Juga bagi warga kebanyakan. Cara membawa senjata ini dimasukan ke sarung dari kulit atau kertas tebal yang dilipat kemudian diselipkan di pinggang.
Pedang dibawa para bandit yang lebih mapan. Pedang biasanya disimpan di kendaraan mereka. Pisau garpu dibawa bandit-bandit kampung. Senjata ini juga diselipkan di pinggang atau di dalam kaos kaki yang dikenakan. Pisau garpu terbuat dari garpu yang ujungnya diasah hingga menjadi tajam.
Kantong-kantong bandit kini sudah berkurang menyusul kebakaran lima kampung di Palembang, yakni 22 Ilir, 24 Ilir, 26 Ilir, 27 Ilir, pada Agustus 1982. Lorong Budi bahkan rata dengan tanah. Warganya mengungsi ke berbagai daerah.
Komunitas bandit juga berkurang ketika “skandal petrus” meletus. Petrus akronim penembak misterius. ”... Petrus itu memang sengaja dilakukan sebagai treatment, tindakan tegas terhadap orang-orang yang suka mengganggu ketentraman masyarakat,” kata Soeharto, bekas diktator Indonesia, dalam buku biografinya Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya.
Para bandit yang selamat dari Petrus dan memilih berhenti merampok tersebar di berbagai daerah. Kelompok Ibrahim Kepala 12 di Plaju. Kelompok Atai di Boom Baru. Kelompok Juki di Kertapati. Kelompok Thoyib, juga dari Kertapati, dapat dibilang paling bersinar di Sumatra Selatan.
Sejarawan lokal Djohan Hanafiah mengatakan, masyarakat Palembang harus hati-hati dengan aksi kekerasan yang dilakukan para bandit yang terorganisasi saat ini. ”Bandit-banditnya sudah pintar. Mereka sudah tahu cara berbisnis dan berpolitik. Hati-hati dengan aksi kekerasan yang mereka lakukan. Sejarah mencatat kekacauan akibat perubahan politik selalu memberi peluang aksi kekerasan para bandit.”
Kata-kata Hanafiah mungkin bisa dilacak kebenarannya pada proses pemilihan walikota Palembang dan gubernur Sumatra Selatan. Massa Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu ikut “mengamankan” acara pemilihan. ***
Taufik Wijaya wartawan-cum-seniman Palembang, tahun lalu novelnya, Juaro, tentang dunia preman di Palembang, diluncurkan Pustaka Melayu. Penugasan liputan naskah ini dilakukan Yayasan Pantau dengan sponsor Unesco Jakarta.
SEBUAH kapal di perairan Sungsang, Sungai Musi, Palembang. Seorang pria mengayun-ayun sebilah pedang di depan para penumpang. Dia berteriak mengancam, “Jangan melawan! Aku bunuh kamu galo (semua) kalau melawan. Serahkan duit, emas atau jam tangan kalian!” Di belakang pria bernama Thoyib ini berdiri tiga lelaki dengan tatapan ganas.
Sejumlah harta benda pun berpindah tangan. “Gawe kito (pekerjaan kita) itu belum seberapa. Itu baru percobaan. Kalu galak awak melok kame (Kalau mau kamu ikut kami),” kata Usman Gopok, senior Thoyib, pemimpin perampokan itu.
Itu aksi pertama Thoyib, tahun 1967. Dia mengisahkannya pada saya. Thoyib kini ketua Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu atau disingkat PMPB. Anggota organisasi ini kebanyakan bandit, yang diklaim Thoyib “preman sadar.” Para anggota PMPB tak hanya menguasai pasar, tempat hiburan atau lahan parkir, melainkan bermain juga di dunia politik atau pemerintahan di Palembang dan Sumatra Selatan.
PMPB dideklarasikan pada 10 Oktober 2000. Jumlah anggotanya 70 ribu orang, tersebar di seluruh Sumatra Selatan. Di kepengurusannya terdapat sejumlah nama politisi maupun pengusaha, seperti Eddy Santana Putra dan Syahrial Oesman, masing-masing adalah walikota Palembang dan gubernur Sumatra Selatan sejak 2003. Keduanya dari Partai Golongan Karya.
Dibanding organisasi massa seperti Pemuda Muhammadiyah atau Gerakan Pemuda Anshor, PMPB tampak lebih menonjol. Setidaknya berdasarkan jumlah plang nama. Plang nama PMPB tegak di sejumlah kampung di Palembang, yang di sana sulit saya temukan plang organisasi macam Muhammadiyah atau Anshor.
Thoyib, sang ketua, lahir 19 Agustus 1949 di Palembang. Nama lengkapnya Muhammad Thoyib Akib. Dia sulung 11 bersaudara. Tapi sembilan saudaranya meninggal sebelum beranjak remaja. Kematian adik-adiknya, menurut Thoyib, karena ilmu kebatinan yang dimiliki sang ayah, Masagus Akib. Ilmu tersebut membawa aura panas dan menuntut korban jiwa. Thoyib selamat karena dia kebetulan tinggal di rumah keluarga ibunya.
Masagus Akib sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Keluarganya hidup berkecukupan. Thoyib kecil tak pernah susah.
Hidup keluarga Thoyib berubah drastis setelah Akib meninggal pada September 1967. Belum genap sebulan Akib wafat, komplotan perampok menjarah Kampung 3 Ulu, Kertapati, Palembang. Rumah keluarga Thoyib ikut jadi sasaran. Dan ketika pagi tiba, keluarga Thoyib resmi jatuh miskin.
Ketika itu negara Indonesia juga dilanda krisis. Perekonomian parah. Rezim beralih dari Presiden Soekarno ke Jenderal Soeharto. Banyak warga terpaksa makan bulgur dan mengenakan pakaian karung goni.
Thoyib mendendam pada keadaan. Dia ingin membunuh para perampok itu. Tapi, dia tak tahu caranya. Dia pun tak tahu markas mereka. “Kalu awak (kalau kau) memang mau balas dendam, cubo melok (coba ikut) aku,” kata Usman Gopok, enam bulan kemudian.
Thoyib langsung setuju. Malamnya dia ikut Usman beserta dua anak buah pria itu merompak kapal penumpang di perairan Sungsang. Niat balas dendam membuat Thoyib justru mengikuti jejak musuhnya: jadi bandit.
Thoyib tak lagi susah. Demikian juga keluarganya. Mau makan, beli. Mau pakaian, beli. Mau perhiasan, pakai. Dan, puluhan perempuan, minta dikawini. Selama setengah tahun Thoyib menuai hasil merompak kapal-kapal di perairan sungai Musi dan selat Bangka.
Namun, pada akhir 1968 dia ditangkap di rumahnya. Dia diangkut ke penjara Jalan Merdeka Palembang. Selama enam bulan dia dibui.
“Waktu saya ditahan itu, ibu saya baru tahu apa yang saya lakukan. Dia marah,” kenang Thoyib.
Keluar dari penjara, Thoyib kembali bergabung dengan kelompok Usman. Mereka terus merompak di sungai Musi, perairan Sungsang, dan Selat Bangka.
Sejarah bajak laut atau lanun di perairan Sungsang dan selat Bangka telah dimulai sejak abad ke-14. Cheng Ho, panglima tertinggi angkatan laut Cina, menangkap seorang bajak laut dan membawanya pulang untuk dihukum pancung. Ketika itu dia dalam perjalanan pulang dari penjelajahan pertamanya keliling Champa (Vietnam), Majapahit (Jawa), Deli (Sumatra), Srilangka, dan Kalkuta.
Siapa bajak laut ini?
Dia Chen Tsu-I, eks perwira angkatan laut Cina asal Kanton. Dia lari dari Cina karena anti Dinasti Ming. Dinasti tersebut menguasai Cina sejak 1368. Chen Tsu-I membawa ribuan pengikutnya dan membangun basis kekuasaan di Palembang, atau dalam bahasa Cina, Po-lin-fong yang berarti “pelabuhan tua.”
Selama berkuasa di Palembang, Chen Tsu-I menguasai daerah sekitar muara sungai Musi, perairan Sungsang dan selat Bangka. Anak buah Chen Tsu-I merompak semua kapal yang melintasi perairan itu. Kebetulan atau tidak, daerah-daerah itu sampai kini jadi kantong-kantong bandit Palembang.
Pada 1969 Thoyib pertama kali membunuh orang. Korbannya teman sendiri.
Suatu hari, setelah merasa cukup puas dengan hasil rompakan, Thoyib dan kawan-kawan naik ke darat untuk bagi hasil. Alangkah kecewanya Thoyib ketika Toni, yang selama ini dititipi hasil rompakan berupa uang dan emas, menyebut tabungan mereka telah disita polisi.
Semula Thoyib dan tiga kawannya, Cek Ing, Yohanes dan Herman percaya pada pengakuan Toni. Tetapi, seorang perempuan simpanan Toni mengadu bahwa selama mereka di laut, di darat Toni berfoya-foya.
“Aku setuju malam ini kita habisi budak taun (anak setan) itu,” kata Thoyib pada kawan-kawannya.
Mayat Toni penuh luka tusuk dan bacokan. Namun, mereka tak semua masuk sel. Cek Ing sukarela jadi tumbal. Dia mengaku sebagai pelaku tunggal kepada polisi.
Thoyib melarikan diri ke Lampung, bergabung dengan Basir, adik kandung Usman Gopok. Di daerah yang sebagian besar dikelilingi laut, kelompok baru Thoyib banyak beroperasi di kawasan Panjang. Mereka merompak kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan Panjang.
Kelompok ini kemudian bertemu dengan sejumlah bandit Jakarta. Mereka sepakat beroperasi di dua wilayah, laut dan darat. Setiap anggota memiliki sepucuk pistol jenis FN. Pistol-pistol itu dibeli dari seorang tentara.
“Kelompok kami sangat terkenal saat itu. Kami merompak kapal Singapura, Jerman, Taiwan. Kami juga merampok toko emas, agen sepeda dan toko-toko yang besar,” kenang Thoyib.
AKHIR 1970. Empat orang memegangi tubuh Thoyib sambil memasang borgol dan rantai di tangan dan tubuhnya. Buk! Tubuh Thoyib dilempar ke bak belakang mobil Toyota Kijang milik Angkatan Laut. Tak berapa lama batu-batu melayang dan mendarat di tubuh Thoyib. Orang-orang di Pasar Bawah, Tanjungkarang, melampiaskan rasa benci mereka.
Beberapa menit sebelum penangkapan Thoyib, tujuh kawannya ditangkap di kamar kontrakan mereka.
Pemilik kontrakan melapor ke polisi. Perempuan tua itu sempat mengintip kegiatan Thoyib dan kawan-kawannya melalui lubang kecil di dinding papan. Dia terkejut melihat mereka tengah membersihkan senjata api.
Polisi menuduh kawanan Thoyib terlibat 17 kasus kejahatan. Thoyib dan kawan-kawan berusaha menyogok polisi, tapi gagal. Mereka divonis delapan tahun penjara. Ini menandai akhir masa jaya kelompok Thoyib di Lampung.
Memasuki bulan ketiga di tahanan kantor polisi, tiga dari kawanan itu berhasil kabur.
Akibatnya Thoyib dan empat rekannya dipindahkan ke sel isolasi di penjara Tanjungkarang. Satu orang menghuni satu sel. Selama setahun, dengan tubuh di rantai, mereka tak pernah menyaksikan siang maupun malam.
Pada 1972 pengadilan memindahkan Thoyib dan kawan-kawan ke penjara Cipinang, Jakarta. Di sini Thoyib hanya bertahan lima bulan. Dia berkelahi dengan kelompok bandit yang lebih dulu ditahan di sana. Thoyib lantas dipindahkan ke penjara Sukamiskin, Bandung, dan mendekam di situ cuma sepekan. Pasalnya, dia ribut dengan pegawai penjara gara-gara distribusi makanan para tahanan.
Kali ini Thoyib dipindahkan ke penjara Banceuy Bandung, yang sekarang sudah jadi pertokoan. Baru tiga hari di tahanan, dia sudah menusuk bandit yang berkuasa di penjara itu. Thoyib marah rambutnya dipaksa potong pendek.
Dia pun dipindahkan ke penjara Cirebon. Setelah dua tahun di situ, Thoyib kembali berkelahi dengan sesama penghuni penjara. Dia terpaksa dipindahkan ke penjara Kuningan, masih di sekitar Jawa Barat.
Pada 1977, Thoyib bebas. Tapi dia tak langsung pulang ke Palembang. Thoyib malah membentuk kelompok bandit Cirebon. Setelah bentrokan di dalam, kelompok itu bubar jalan. Thoyib pun memutuskan pulang kampung.
SUATU sore Thoyib duduk di teras rumah panggung orangtuanya. Dia memikirkan apa yang didengarnya semalaman: suara ibunya. “Nak, tolong ibu, berentilah. Ingat nerako. Nerako (Nak, tolong ibu, berhentilah. Ingat neraka. Neraka).” Sang ibu, Nuriah namanya, meminta Thoyib bertobat. Menjelang magrib, suara itu masih mengiang di telinga.
Dia pergi ke tepi sungai Ogan. Dia mengambil sebuah batu koral sebesar kelereng, lalu melemparnya ke permukaan air sungai. Sebelum melempar batu, dia bersumpah. “Jika batu ini mengapung aku tetap menjadi bandit. Apabila tenggelam aku akan berhenti menjadi bandit. Bila aku melanggarnya, berarti aku keluar dari Islam. Tetapi, kalau berkelahi untuk membela diri atau teman, kalau terpaksa, aku harus melawan.”
Batu koral itu tenggelam.
Thoyib menepati nazarnya. Dia berhenti jadi bandit. Itu tahun 1979.
Hidup dengan prinsip baru bukan hal gampang. Pemasukan tak ada. Godaan untuk merampok selalu datang. Untuk menghindari godaan itu, dia nekad pergi ke sebuah sawmill atau pabrik pemotongan kayu.
Di sepanjang sungai Ogan terdapat 20 pabrik pemotongan kayu. Pabrik-pabrik itu punya masalah. Para pemiliknya sering mengeluh soal kayu mereka yang hilang dicuri.
“Aku menawari jasa menjadi keamanan pabrik mereka. Mereka setuju,” kisah Thoyib.
Setiap bulan Thoyib menerima gaji. “Itulah gaji halal pertamaku.”
Para pemilik pabrik puas dengan kerja Thoyib. Pencurian kayu berkurang. “Saya mengajak semua kawan yang diduga menjadi pencuri kayu sebagai tenaga keamanan sawmill.”
Nasib baik datang lagi. Seorang pengusaha angkutan kapal bernama Anang Yunus alias O An, mengajak Thoyib berbisnis. Dia menawari Thoyib mengelola pabrik, bukan sekadar penjaga tapi pemilik. Thoyib menerima tawaran tersebut. Keuntungan usaha dibagi dua, meski Anang Yunus pemilik modal.
Namun, kejayaan Thoyib sebagai pengusaha kayu habis pada 1983 menyusul operasi militer terhadap kayu ilegal, termasuk sawmill tak berizin. Mereka yang biasa memasok bahan baku kayu pada Thoyib putar haluan. Mereka memilih menjual bahan baku kepada perusahaan resmi.
Kebangkrutan Thoyib disusul musibah lain. Thoyib ditangkap dan di penjara selama sembilan hari. Penyebabnya?
Dalam mobil milik Thoyib ditemukan mayat. Salah seorang sahabat Toyib, bernama Atai, membunuh orang di mobil itu.
Selama setahun ekonomi keluarga Thoyib pas-pasan. “Saya sempat terpikir mau menjadi perompak lagi, tapi saya selalu teringat dengan sumpah itu.”
Suatu hari dia bertemu Ramli Sutanegara, pengurus Kesatuan Organisasi Serba Guna Gotong Royong atau Kosgoro.
“Awak bergabung bae dengan organisasi ini. Awak harus mengenal orang-orang penting, mana tahu nanti akan ada gawean buat awak,” kata Sutanegara kepada Thoyib sambil menuangkan bir ke gelasnya.
Saat itu Thoyib bertamu ke kantor Kosgoro di samping bioskop Sanggar, Jalan Rustam Effendy, Palembang.
“Kalau memang bagus buat aku, ya, aku bergabung. Tapi aku nih harus banyak belajar dari awak, aku belum pernah berorganisasi,” kata Thoyib pada Sutanegara.
Pada 1986, dua tahun setelah pertemuan dengan Sutanegara, Thoyib menjabat ketua Angkatan Muda Pembaruan Indonesia wilayah Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Pada 1993, dia juga menjadi ketua Pemuda Pancasila wilayah yang sama. Posisi Thoyib di organisasi makin cemerlang saat dia menjadi ketua Pemuda Pancasila Kota Palembang periode 1994-1999.
Selama gerakan antikebijakan pemerintahan Soeharto, massa dari organisasi tersebut jadi tameng status quo. Mereka menjadi pengaman dalam setiap aksi ke kantor pemerintah, memobilisasi massa saat kampanye pemilihan umum, atau meneror masyarakat yang menentang kebijakan pemerintah.
“Tugas kami selain memobilisasi massa saat kampanye, juga mengamankan kantor pemerintah ketika ada unjuk rasa dan mengamankan lokasi yang menjadi sengketa antara masyarakat dengan pemerintah,” kata Ridwan, agen sayuran di pasar induk Jakabaring, anak buah Thoyib.
Saat kerusuhan Mei 1998 yang berujung jatuhnya Soeharto, para bandit menjadi salah satu pelaku utama penjarahan terhadap pertokoan dan rumah-rumah milik etnik Tionghoa. Mereka bersama warga lain merampas harta benda dan merusak pertokoan atau rumah orang Tionghoa. Bahkan, menurut informasi dari Tim Relawan Kemanusiaan di Palembang, terjadi pula pelecehan seksual terhadap perempuan-perempuan Tionghoa.
“Kami mengambil apa saja. Makanan, barang-barang elektronik. Ya, kami menimbun di rumah sebelum dijual,” kata Ridwan, bangga.
Di sisi lain, para bandit ini dapat uang juga dari orang-orang Tionghoa kaya. Mereka disewa untuk menjaga pertokoan dan rumah-rumah. Keuntungan ganda.
SENIN, 19 Februari 2001, Thoyib bersama anggota organisasi PMPB berunjuk rasa ke gedung Dewan Sumatra Selatan di Jalan Pekan Olahraga Mahasiswa IX Palembang. Massa sekitar 250 orang.
Thoyib menyebut aksinya untuk membendung aksi para provokator dari Jakarta dan Lampung yang datang ke Palembang. Provokator itu dikabarkan akan memicu konflik antar etnik dan agama di Palembang.
“Sebagai wong Palembang saya sangat khawatir. Saya tidak mau Palembang ini menjadi Ambon.”
Thoyib menilai konflik di Ambon adalah konflik antara “Islam” dengan “Kristen”, sedangkan di Lampung antara “penduduk asli” dan “pendatang” dari Jawa. Dia tak tahu kalau konflik di Ambon juga bernuansa etnik, yaitu antara “bangsa Alifuru” dan “pendatang” dengan label BBM; Bugis, Buton, Makassar.
Tetapi ada yang menganggap aksi Thoyib itu bertujuan melindungi kepentingan politik para anggota dewan. Saat itu mereka menjadi perhatian masyarakat dan sering jadi sasaran unjuk rasa mahasiswa dan aktivis lembaga swadaya masyarakat gara-gara dugaan korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp 2,1 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sumatra Selatan tahun 2000.
Februar Rachman dari Partai Demokrasi Banteng Kebangsaan, menilai PMPB sebagai organisasi bandit.
“Perilaku mereka kan tetap seperti bandit. Melakukan kekerasan,” kata Rachman.
Pertengahan Maret 2005, Thoyib dan Febuar Rachman nyaris berkelahi di Pasar Induk Jakabaring, Palembang.
Pagi itu Rachman ingin bertemu walikota Eddy Santana Putra yang akan membuka kegiatan pasar murah. Dia datang bersama sejumlah aktivis dan mahasiswa. Tiba-tiba para pedagang dan Februar Rachman mendapat serangan dari orang-orang Thoyib, yang jadi petugas keamanan pasar tersebut. Mereka mengatakan ada kabar Febuar Rachman bersama mahasiswa dan aktivis itu hendak merebut lahan kerja mereka.
“Apa kami gilo? Kami mau bertemu dengan walikota untuk membahas lokasi para pedagang kaki lima yang digusur di Pasar 16 Ilir. Termasuk janji keringanan pembelian kios. Bukan minta jatah,” kata Febuar Rachman.
Thoyib membela anak buahnya, “Kita bukan meneror atau mengancam. Kita justru berjaga-jaga agar kondisi aman dan lancar.”
RUANG tamu terletak di bagian bawah rumah panggung itu, dicat putih. Ada dua stel kursi tamu di sana. Kursi sofa dan kursi jati ukiran. Di dinding dan bufet terpajang potret Thoyib bersama antara lain, Eddy Santana Putra dan mantan gubernur Sumatra Selatan Ramli Hasan Basri.
Di dinding lain juga terpampang foto Thoyib dengan Ibnu Hartomo. “Dia kan adik Ibu Tien Soeharto. Kami bertemu di rumahnya di kawasan Condet, Jakarta, sekitar tahun 80-an awal,” kata Thoyib. “Saya ke rumahnya untuk mengurusi perkebunan miliknya di Banyuasin yang bermasalah,” lanjutnya.
Thoyib kini berencana membangun sebuah pesantren di Ogan Ilir, Sumatra Selatan, di atas lahan dua hektare. Pesantren ini akan diberi nama Al-Amanah. Untuk tujuan ini, Thoyib bekerjasama dengan Ali Singo, yang juga mantan bandit. ***
Sejarah Banding Palembang
BANDIT menurut kamus bahasa artinya penjahat, sedangkan banditisme adalah perilaku atau tindakan seperti bandit. Di Palembang, bandit punya banyak sebutan. Ada yang menyebut “juaro” yang diperuntukan penjahat jago berkelahi, main perempuan, berjudi dan calak atau licik. Lalu, “tikus angin” buat menyebut bandit kampung atau bandit yang kejahatannya sebatas mencuri sandal jepit, sepatu, pakaian yang dijemur atau ayam.
Bandit yang melakukan kejahatan besar di luar negeri seperti di Singapura, Malaysia, Hongkong atau Taiwan, disebut “duta” yang artinya utusan. Penyebutan duta ini merupakan penghalusan penyebutan para bandit yang beroperasi di luar negeri. Di mata keluarga dan kerabatnya, para duta ini dianggap pahlawan. Sebab hasil kejahatan mereka biasanya digunakan buat modal usaha keluarga atau dibagikan kepada kawan-kawan si duta yang tak mampu.
Daerah yang paling banyak duta-nya adalah Kayuagung, sebuah kota sekitar 60 kilometer dari Palembang ke arah selatan. Sebelum berangkat biasanya keluarga si calon duta akan melakukan selamatan atau sedekah. Ritual tersebut berupa doa bersama agar si duta sukses dan selamat dalam menjalankan misinya.
Menariknya sebagian duta ini hanya satu kali melakukan kejahatan. Mereka melakukan kejahatan itu guna mencari modal buat usaha, atau langkah terakhir untuk mengatasi kemiskinan. Tidak ada duta yang gagal saat pulang ke kampungnya. Mereka yang gagal tak pulang. Lebih baik mereka memilih mati di jalanan.
Bagaimana menebak seseorang itu bandit atau bukan di Palembang? Meski tak pasti benar, saya mencatat ciri-ciri seorang bandit. Misalnya di tubuhnya ada tato.
Tato yang dibuat bukan pula mengedepankan unsur keindahan, melainkan sebagai tanda bae. Umumnya dibuat dengan alat tradisional, jarum dan tinta, sehingga bentuknya tak begitu jelas atau tak beraturan tebal-tipis tintanya. Motif tato pun hanya sebatas nama, hati perlambang cinta, senjata, ular, atau harimau. Tato-tato itu biasanya dibuat di lengan, bahu dan dada. Sejumlah bandit mengatakan pembuatan tato itu dilakukan oleh kawan mereka di penjara atau di kampung.
Pada era 70-an dan 80-an, para bandit di Palembang umumnya berambut panjang. Mengenakan blue jeans ketat dan jaket kulit. Sesekali mengenakan t-shirt yang kedua lengannya dipotong. Cincin dengan batu besar dan akar bahar menghiasi jari tangan. Di leher melingkar kalung emas.
Ada dua tipe tubuh bandit di masa itu, kerempeng dan kekar. Yang kerempeng umumnya mengonsumsi ganja, sedangkan yang kekar senangnya menegak bir atau anggur.
Ciri lainnya, dari pinggang mereka tersembul ujung belati.
Pada era 90-an hingga saat ini, ciri-ciri itu mulai pudar, dan hanya dapat dilihat pada bandit-bandit kampung. Bandit-bandit gaul, penampilannya sudah trendi. Berambut pendek, mengenakan kemeja atau celana jins yang disetrika.
Yang jadi tanda khusus biasanya kelopak mata. Cenderung lembam, seperti orang yang sudah beberapa hari tidak tidur. Jika memandang seseorang, lama dan tak berkedip. Bila menghadiri suatu acara—misalnya menjadi pengaman—mengambil posisi duduk atau berdiri agak ke sudut. Banyak mengenakan kacamata hitam. Jarang bicara.
Bila di tempat karaoke, mereka umumnya menyanyi dengan suara dibesarkan. Lagu-lagu yang dipilih umumnya berirama melayu atau dangdut. Lagu pop yang banyak digemari adalah lagu-lagu yang dipopulerkan Broery Pesolima atau Broery Marantika seperti lagu Jangan Ada Dusta di Antara Kita dan Karisma Cinta atau lagu-lagu milik Panbers dan Mercys. Terakhir, rokok yang mereka hisap umumnya rokok kretek.
Khusus bandit duta, yang baru pulang ke Kayuagung, akan mengenakan sepatu putih, celana berwarna putih serta kemeja putih.
Di mana kita dapat menemukan bandit-bandit kampung? Paling banyak di Lorong Budi. Ini kampung bandit. Hampir setiap rumah di kampung itu dihuni bandit. Pencopet. Penodong. Dari sini banyak bandit mengorbit jadi perampok rumah, perompak kapal, juga juragan bisnis seks.
Di Lorong Budi, tidak sedikit sebuah keluarga dari kakek, bapak hingga cucu adalah bandit. Banyak kaum perempuannya, baik yang bekerja maupun tidak, senang bermain judi kartu domino. Hari-hari kaum pria, dari bapak hingga ke anak-anak, menenggak anggur. Sebagian besar dari mereka tak tamat sekolah dasar.
Meskipun sebagian besar warganya bandit, kampung itu cukup aman, kecuali ada penyerangan dari kampung lain.
Kurun 1960 – 1970, peperangan antarkampung merupakan hal biasa. Kaum remaja yang sering berperang biasanya membentuk geng atau kelompok. Hidup geng bersandar dari uang hasil mencopet, menodong, mencuri atau memeras para pedagang di pasar. Bila ada anggota geng dari keluarga mampu umumnya “memeras” atau mencuri uang dan perhiasan milik orangtuanya.
Penampilan anggota geng-geng kampung ini tergantung dengan grup atau penyanyi yang mereka kagumi. Ada yang berpenampilan seperti anggota The Beatles, Rolling Stones, Deep Purple atau Rhoma Irama.
Selain Lorong Budi, kantong-kantong bandit di Palembang adalah Kampung Lawang Kidul yang lebih dikenal Boom Baru—karena di kampung Lawang Kidul terdapat pelabuhan yang bernama Boom Baru—Kampung 13 Ilir, Kampung 14 Ilir, Kampung 10 Ilir, Kampung Kuto Batu, Kampung Sekojo, Kampung Tanggabuntung, Kampung Suro, Kampung Sei Batang, serta kampung Dwikora.
Semuanya masuk kawasan Palembang Ilir. Pada Palembang Ulu? Banyak juga, antara lain Kampung Kertapati, Kampung Sungki, Kampung Tembok Batu, Kampung 7 Ulu, Kampung 5 Ulu.
Ulu dan Ilir adalah identitas topografi Palembang. Kota ini memang dibelah sungai Musi, sehingga muncul dua kawasan: Palembang Ulu dan Palembang Ilir. Tak di Ulu atau Ilir, setiap bandit di Palembang selalu membawa senjata tajam, selain senjata api. Senjata tajam bisa belati, pedang atau pisau garfu. Belati umumnya dibawa bandit yang menjaga keamanan di pasar, pertokoan, terminal, atau yang menjadi penodong atau pencopet.
Belati senjata favorit. Juga bagi warga kebanyakan. Cara membawa senjata ini dimasukan ke sarung dari kulit atau kertas tebal yang dilipat kemudian diselipkan di pinggang.
Pedang dibawa para bandit yang lebih mapan. Pedang biasanya disimpan di kendaraan mereka. Pisau garpu dibawa bandit-bandit kampung. Senjata ini juga diselipkan di pinggang atau di dalam kaos kaki yang dikenakan. Pisau garpu terbuat dari garpu yang ujungnya diasah hingga menjadi tajam.
Kantong-kantong bandit kini sudah berkurang menyusul kebakaran lima kampung di Palembang, yakni 22 Ilir, 24 Ilir, 26 Ilir, 27 Ilir, pada Agustus 1982. Lorong Budi bahkan rata dengan tanah. Warganya mengungsi ke berbagai daerah.
Komunitas bandit juga berkurang ketika “skandal petrus” meletus. Petrus akronim penembak misterius. ”... Petrus itu memang sengaja dilakukan sebagai treatment, tindakan tegas terhadap orang-orang yang suka mengganggu ketentraman masyarakat,” kata Soeharto, bekas diktator Indonesia, dalam buku biografinya Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya.
Para bandit yang selamat dari Petrus dan memilih berhenti merampok tersebar di berbagai daerah. Kelompok Ibrahim Kepala 12 di Plaju. Kelompok Atai di Boom Baru. Kelompok Juki di Kertapati. Kelompok Thoyib, juga dari Kertapati, dapat dibilang paling bersinar di Sumatra Selatan.
Sejarawan lokal Djohan Hanafiah mengatakan, masyarakat Palembang harus hati-hati dengan aksi kekerasan yang dilakukan para bandit yang terorganisasi saat ini. ”Bandit-banditnya sudah pintar. Mereka sudah tahu cara berbisnis dan berpolitik. Hati-hati dengan aksi kekerasan yang mereka lakukan. Sejarah mencatat kekacauan akibat perubahan politik selalu memberi peluang aksi kekerasan para bandit.”
Kata-kata Hanafiah mungkin bisa dilacak kebenarannya pada proses pemilihan walikota Palembang dan gubernur Sumatra Selatan. Massa Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu ikut “mengamankan” acara pemilihan. ***